Berita Terkini

Agus Gunawan Pemancing Yang Tewas Tenggelam Ditemukan Jenazahnya Oleh Tim SAR Gabungan

Indramayu, Sergaptarget.com Tim SAR gabungan dari Satpolairud Polres Indramayu dan Basarnas berhasil menemukan korban tenggelam ...

Postingan Populer

Rabu, 05 Februari 2025

Dampingi Posyandu, Bukti Nyata Babinsa Gandekan Peduli Kesehatan Warganya Terutama Lansia

Surakarta - Peduli Kesehatan warga masyarakat terutama Lanjut Usia (Lansia), Babinsa Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Teguh K  melaksanakan pendampingan Posyandu Lansia yang diselenggarakan oleh Kelompok Ngudi Waras dan bertempat di Gedung Sariguno Kadirejo Rt 02/ Rw 01 Kelurahan Gandekan Kecamatan Jebres,  Kamis (06/02/2025).

Dikatakan Sertu Teguh Kegiatan Posyandu Lansia meliputi penimbangan BB, pengukuran TB, pengecekan Tensi/tekanan darah, pengecekan gula, pengecekan kolesterol dan penyuluhan kesehatan bagi para Lansia.

"Kegiatan pendampingan Posyandu Lansia yang dilakukan tersebut merupakan langkah supaya warga masyarakat yang masuk kategori Lansia tetap dapat produktif pada usia senja."ujarnya.

"Dengan diselenggarakannya kegiatan Posyandu Lansia ini merupakan salah satu wujud kepedulian Perangkat Rw dan Rt terhadap Kesehatan warga masyarakat khususnya bagi warga Lansia. Sehingga warga masyarakat Lansia mendapatkan pelayanan kesehatan yang cepat dan mudah dijangkau," pungkas  Sertu Teguh K.

Penulis : Arda 72

Dedi Karsono Cikeusal Selaku Dewan Kehormatan Media Sergap Target



Bagi Masyarakat Yang Tak Mampu Hayu Daftarkan Anaknya Di SMA PGRI Klangenan gratis semuanya



*Cirebon, SERGAP TARGET* – *SMA PGRI Klangenan* membuka kesempatan besar untuk para calon siswa baru yang ingin melanjutkan pendidikan di sekolah yang berfokus pada pengembangan akademik dan keterampilan. Tahun pelajaran *2025/2026*, SMA PGRI Klangenan menawarkan *program penerimaan peserta didik baru* (PPDB) dengan *gratis uang gedung*, *SPP*, dan *seragam sekolah* berkat dukungan dari para donatur. 

Ini adalah kesempatan emas bagi orang tua yang ingin memberikan pendidikan terbaik untuk putra-putri mereka tanpa harus terbebani biaya-biaya besar. Jangan lewatkan! *Mumpung ada donatur, ayo segera daftar!*

*Cara Pendaftaran PPDB SMA PGRI Klangenan*
Pendaftaran tahun ini tersedia dalam dua metode: *online* dan *offline*. Berikut adalah cara pendaftarannya:

*Pendaftaran Online:*
1. Akses link formulir pendaftaran online yang telah disediakan dan dapat diakses melalui link dengan kode unik.
2. Pilih *PPDB 2025/2026*.
3. Isi formulir pendaftaran sesuai dengan data yang benar dan lengkap.

*Pendaftaran Offline:*
1. Datang langsung ke *Sekretariat PPDB SMA PGRI Klangenan*.
2. Daftar via *WhatsApp* atau kontak person yang tertera.

3. Daftar melalui *sosial media* resmi yang telah disediakan oleh pihak sekolah.

*Syarat Pendaftaran:*
1. Mengisi *formulir pendaftaran*.
2. *Fotocopy SKHU* (Surat Keterangan Hasil Ujian).
3. *Fotocopy Ijazah*.
4. *Fotocopy Akte Kelahiran*.
5. *Fotocopy KTP orang tua*.
6. *Fotocopy Kartu Keluarga*.
7. *Foto ukuran 3x4* (4 lembar).
8. *Stopmap*: Laki-laki dengan stopmap biru, perempuan dengan stopmap merah.

*Jadwal Pendaftaran:*
- *Gelombang 1*: 6 Januari - 13 Januari 2025.
- *Gelombang 2*: 15 Juli - 30 Agustus 2025.

*Keunggulan Sekolah SMA PGRI Klangenan:*
1. *Gratis SPP* dan *seragam sekolah* selama masa pendidikan.
2. Pengajaran berbasis *komputer* yang mendukung perkembangan teknologi siswa.
3. Program *English course* dan pengembangan *keahlian lainnya* untuk menunjang keterampilan siswa di dunia kerja.

*Informasi Pendaftaran:*
1. Ibu Sheren: *082295330973*
2. Ibu Ulfi: *0895391196951*
3. Pak Anggih: *083823292474*
4. Pak Sanda: *083120680297*
5. Pak Zulfan: *085220023016*

*Alamat Sekolah:*
*SMA PGRI Klangenan*  
Jalan Otto Iskandardinata No. 33,  
Klangenan, Kabupaten Cirebon,  
Provinsi Jawa Barat.



Jangan lewatkan kesempatan besar ini untuk mendapatkan pendidikan berkualitas tanpa biaya yang memberatkan! Daftarkan segera putra/putri Anda di *SMA PGRI Klangenan*.

*Let's Join PPDB SMA PGRI Klangenan Tahun Ajaran 2025/2026*  
*Gratis Uang Gedung dan SPP Bulanan!* 🙌  
*FREE Seragam Sekolah!* 🥳🥳

Mari bergabung dengan keluarga besar SMA PGRI Klangenan. Pendaftaran dibuka hingga 13 Juli 2025 untuk *Gelombang 1*.

*JURNALIS Babil*

Pada Rapim Polri Polda Jateng, Kapolda Minta Personil Introspeksi dan Berbenah, Tingkatkan Kualitas Pelayanan


Polda Jateng-Kota Semarang | Menyikapi tingginya sorotan masyarakat terhadap institusi Polri selama beberapa bulan terakhir, Polda Jateng menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) Tahun 2025 pada Rabu, (5/2/2025) pagi, bertempat di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng. Rapim tersebut juga menjadi tindak lanjut atas digelarnya Rapim Polri yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada Jumat, (31/1/2025) silam di Jakarta.

Rapim Polri di Polda Jateng dipimpin oleh Kapolda, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Jateng serta para Kapolres jajaran. Selain itu, seluruh perwira dan Kapolsek di wilayah juga mengikuti kegiatan ini melalui sarana Zoom.

Dalam arahannya, Kapolda menegaskan bahwa Rapim kali ini disambungkan langsung dan diikuti oleh seluruh polsek jajaran karena ada sejumlah penekanan yang disampaikannya langsung kepada seluruh anggota. Dalam arahan nya, Kapolda meminta seluruh perwira, mulai dari Kabag, Kasat, Kanit, hingga Kapolsek, untuk melakukan introspeksi diri dan meningkatkan pengawasan terhadap seluruh anggota di wilayah masing-masing.

" Agar kendalikan anggota Anda di wilayah. Jangan sampai ada penyimpangan dan perilaku negatif yang dilakukan oleh anggota Polri. Jaga diri dan jaga institusi. Berikan contoh yang baik kepada seluruh anggota," tegas Kapolda.

Kapolda menekankan pentingnya pengawasan secara berjenjang, di mana perwira senior diharapkan aktif mengingatkan juniornya, serta para perwira wajib mengontrol dan mengawasi anggota dengan ketat. Langkah ini guna mencegah terjadinya tindakan  penyalahgunakan kewenangan oleh anggota demi kepentingan pribadi.

Kapolda menegaskan dirinya tidak akan segan untuk memberikan sanksi tegas dan keras bagi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.

Meski demikian, Kapolda tetap optimis bahwa mayoritas anggota Polri di Jawa Tengah bekerja dengan baik. Ia turut memberikan apresiasi atas kinerja yang telah dilakukan anggota, terutama di tingkat Polsek dan Bhabinkamtibmas, yang dinilai telah menjalankan tugasnya dengan dedikasi tinggi.

" Saya yakin di polsek-polsek masih banyak anggota dan Bhabinkamtibmas yang telah bekerja dengan baik. Jumlahnya jauh lebih banyak daripada yang melakukan pelanggaran," ujar Kapolda.

Kapolda turut meminta kepada seluruh anggota Polri di Jawa Tengah untuk berubah dan berbenah, terutama yang bertugas di fungsi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dirinya meminta kualitas pelayanan kepada masyarakat agar ditingkatkan dengan bersikap ramah, sopan dan merespon cepat keluhan serta aduan dari masyarakat.

" Berikan contoh yang baik, jaga perilaku masing-masing, dan saling mengingatkan rekan lainnya," imbuhnya.

Menutup arahannya, Kapolda menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang telah bekerja keras dalam menjaga keamanan wilayah Jawa Tengah, termasuk dalam pengamanan agenda nasional seperti Pilpres, Pileg, dan Pilkada, serta dalam penanganan bencana alam di berbagai daerah.

"Mari kita berdoa bersama, Semoga kita semua mendapat perlindungan Allah SWT dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," pungkasnya.

(Yudhi)

Ditreskrimsus Polda Jateng Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas LPG Bersubsidi di Purworejo



Polda Jateng-Kab Purworejo | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan gas LPG bersubsidi di sebuah rumah di Desa Kentengrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo.

Kasus ini melibatkan tersangka berinisial ERE (23) yang diduga melakukan pemindahan isi tabung gas LPG ukuran 3 kg (subsidi) ke tabung gas LPG ukuran 12 kg (non-subsidi) menggunakan regulator yang telah dimodifikasi.

Dir Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol. Arif Budiman dalam keterangannya di Mapolda Jateng pada Rabu (5/1) mengatakan Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat pada Jumat, 31 Januari 2025, mengenai adanya praktik ilegal tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan di lokasi dan menemukan kegiatan pemindahan isi tabung gas yang tidak sesuai dengan standar dan melanggar peraturan.

Dalam prakteknya Tersangka menggunakan regulator yang telah dimodifikasi untuk memindahkan isi tabung LPG bersubsidi ke tabung LPG non-subsidi. Praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, mengingat pemindahan gas yang tidak sesuai standar dapat menyebabkan kebocoran atau bahkan ledakan.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya: 231 tabung gas LPG, terdiri dari berbagai ukuran serta 90 unit regulator modifikasi yang digunakan untuk memindahkan isi gas.

Kombes Pol Arif Budiman, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan gas LPG bersubsidi yang merugikan masyarakat.

"Tindakan seperti ini jelas melanggar hukum, juga membahayakan keselamatan banyak orang. Pemindahan gas LPG dengan cara ilegal sangat berisiko, karena bisa menyebabkan kebocoran dan ledakan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan hal serupa dan segera melapor jika menemukan aktivitas ilegal seperti ini," ujar Kombes Pol Arif Budiman.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Polda Jateng akan terus melakukan patroli dan pengawasan terhadap distribusi LPG bersubsidi, serta bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan subsidi pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.

"Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan menindak tegas para pelaku yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara melawan hukum. Subsidi LPG diberikan untuk membantu masyarakat kecil, bukan untuk disalahgunakan demi kepentingan pribadi," tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu: Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Paragraf 5 Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang  Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dengan ancaman hukuman 6 tahun Penjara atau denda 60 Milyar.

Polda Jateng mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan praktik serupa dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan gas LPG bersubsidi.

(Yudhi)

Pada Rapim Polri Polda Jateng, Kapolda Minta Personil Introspeksi dan Berbenah, Tingkatkan Kualitas Pelayanan


Polda Jateng-Kota Semarang | Menyikapi tingginya sorotan masyarakat terhadap institusi Polri selama beberapa bulan terakhir, Polda Jateng menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) Tahun 2025 pada Rabu, (5/2/2025) pagi, bertempat di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng. Rapim tersebut juga menjadi tindak lanjut atas digelarnya Rapim Polri yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada Jumat, (31/1/2025) silam di Jakarta.

Rapim Polri di Polda Jateng dipimpin oleh Kapolda, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Jateng serta para Kapolres jajaran. Selain itu, seluruh perwira dan Kapolsek di wilayah juga mengikuti kegiatan ini melalui sarana Zoom.

Dalam arahannya, Kapolda menegaskan bahwa Rapim kali ini disambungkan langsung dan diikuti oleh seluruh polsek jajaran karena ada sejumlah penekanan yang disampaikannya langsung kepada seluruh anggota. Dalam arahan nya, Kapolda meminta seluruh perwira, mulai dari Kabag, Kasat, Kanit, hingga Kapolsek, untuk melakukan introspeksi diri dan meningkatkan pengawasan terhadap seluruh anggota di wilayah masing-masing.

" Agar kendalikan anggota Anda di wilayah. Jangan sampai ada penyimpangan dan perilaku negatif yang dilakukan oleh anggota Polri. Jaga diri dan jaga institusi. Berikan contoh yang baik kepada seluruh anggota," tegas Kapolda.

Kapolda menekankan pentingnya pengawasan secara berjenjang, di mana perwira senior diharapkan aktif mengingatkan juniornya, serta para perwira wajib mengontrol dan mengawasi anggota dengan ketat. Langkah ini guna mencegah terjadinya tindakan  penyalahgunakan kewenangan oleh anggota demi kepentingan pribadi.

Kapolda menegaskan dirinya tidak akan segan untuk memberikan sanksi tegas dan keras bagi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.

Meski demikian, Kapolda tetap optimis bahwa mayoritas anggota Polri di Jawa Tengah bekerja dengan baik. Ia turut memberikan apresiasi atas kinerja yang telah dilakukan anggota, terutama di tingkat Polsek dan Bhabinkamtibmas, yang dinilai telah menjalankan tugasnya dengan dedikasi tinggi.

" Saya yakin di polsek-polsek masih banyak anggota dan Bhabinkamtibmas yang telah bekerja dengan baik. Jumlahnya jauh lebih banyak daripada yang melakukan pelanggaran," ujar Kapolda.

Kapolda turut meminta kepada seluruh anggota Polri di Jawa Tengah untuk berubah dan berbenah, terutama yang bertugas di fungsi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dirinya meminta kualitas pelayanan kepada masyarakat agar ditingkatkan dengan bersikap ramah, sopan dan merespon cepat keluhan serta aduan dari masyarakat.

" Berikan contoh yang baik, jaga perilaku masing-masing, dan saling mengingatkan rekan lainnya," imbuhnya.

Menutup arahannya, Kapolda menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang telah bekerja keras dalam menjaga keamanan wilayah Jawa Tengah, termasuk dalam pengamanan agenda nasional seperti Pilpres, Pileg, dan Pilkada, serta dalam penanganan bencana alam di berbagai daerah.

"Mari kita berdoa bersama, Semoga kita semua mendapat perlindungan Allah SWT dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," pungkasnya.

(Yudhi)

Hayo Berbondong- Bondong Daftar di Sekolah di SMA PGRI Klangenan gratis segalanya hayu mumpung LG Ada Donatur

SMA PGRI Klangenan penerimaan peserta didik baru gratis uang gedung dan SPP juga seragam sekolah tahun pelajaran 2025 2026 



Cara pendaftaran pendaftaran online mengisi formulir pendaftaran online melalui link bercode
Pilih PPDB 2025/2026 lalu isi formulir sesuai dengan data 



Pendaftaran offline 

Satu datang langsung ke sekretariat PPDB SMA PGRI Klangenan 



2 daftar via WA atau kontak person 
3 daftar via sosial media 

Syarat pendaftaran 
1 mengisi formulir pendaftaran 
2 FC SKHU 
3 FC ijazah 
4 FC akte kelahiran 
5 FC KTP orang tua 
6 FC kartu keluarga 
7 foto 3 * 4 (4 lembar) 
8 stopmap laki-laki dengan stopmap biru perempuan dengan stopmap merah 

Waktu pendaftaran 

1. Gelombang 1: 6 Januari-13 Januari 2025 

2. Gelombang 2: 15 Juli -30 Agustus 2025 

Keunggulan 
1. Gratis SPP dan seragam sekolah 
2. Pelajaran berbasis komputer 
3. program Inggris course dan keahlian lainnya 

Informasi pendaftaran 

1. Ibu sheren : 082295330973
2. Ibu Ulfi:0895391196951
3. Pak Anggih: 083823292474
4. Pak sanda: 083120680297
5. Pak zulfan: 085220023016

Let's Join
PPDB SMA PGRI KLANGENAN
TA. 2025/2026

Gratis Uang Gedung dan SPP Bulanan🙌

FREE SERAGAM SEKOLAH🥳🥳

Mari daftarkan putra/i Anda di sekolah kami... 

Pendaftaran:
6 Jan 2025 - 13 Juli 2025
(Gelombang 1) 

Alamat:
Jalan Otto Iskandardinata No. 33 Klangenan Kab. Cirebon, Prov. Jawa Barat, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. ((JURNALIS Babil))
 

Polres Sragen Selesaikan Perkara Pencurian Emas di Sambungmacan via Restoratif Justice, Ini Penjelasan Kapolres



SRAGEN, Jawa Tengah —  Sukimin alias Gigek (48), warga Dukuh Butuh, Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Sragen, akhirnya bisa bernapas lega setelah kasus pencurian yang dilakukannya diselesaikan secara kekeluargaan melalui mekanisme restorative justice di Mapolsek Sambungmacan.

Kasus bermula saat Sukimin mengambil perhiasan milik Sri Lestari di rumah Aditya Putra Pamungkas, warga Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen. Perhiasan yang dikira emas murni ternyata hanya imitasi dengan nilai sekitar Rp 150.000.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menjelaskan bahwa keputusan penyelesaian perkara secara damai diambil dengan mempertimbangkan kondisi pelaku yang merupakan tulang punggung keluarga.

"Sukimin harus membiayai dua anaknya yang masih kecil dan merawat orangtuanya yang sakit keras. Kondisi ekonominya sangat memprihatinkan, bahkan kebutuhan makan sehari-hari dibantu oleh tetangga," ujar Kapolres.

Dalam pertemuan yang difasilitasi Polsek Sambungmacan dan disaksikan Kepala Desa Banaran, Sukimin mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada korban. Korban yang telah menerima kembali perhiasannya dengan utuh sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ke persidangan.

"Musyawarah ini demi asas kemanusiaan dan pemulihan hubungan sosial. Pelaku bukan residivis dan dikenal baik di lingkungan masyarakat," tambah Kapolres.

Kesepakatan damai tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang menilai langkah Polsek Sambungmacan dan Polres Sragen sebagai bentuk pendekatan hukum yang humanis dan solutif.

Kasus ini sendiri bermula ketika korban Sri Lestari mendapati perhiasannya yang ditaruh di meja depan kamar tidur hilang saat dirinya tertidur. Perhiasan tersebut semula dikira emas dengan nilai sekitar Rp 15 juta.

Setelah menerima laporan korban pada 1 Februari 2025, Unit Reskrim Polsek Sambungmacan segera melakukan penyelidikan.

Berdasarkan informasi saksi-saksi, pelaku mengarah kepada Sukimin yang merupakan tetangga dan pembantu di rumah calon suami korban. Pelaku diketahui melarikan diri dari rumahnya yang bersebelahan dengan lokasi kejadian.

Melalui serangkapan penyelidikan, akhirnya tim resmob Polsek Sambungmacan berhasil menemukan pelaku dan berkoordinasi dengan Polres Blitar untuk melacak keberadaan pelaku di wilayah Ngawi dan berhasil membawa pelaku untuk diamankan di Terminal Gendingan Ngawi, pada 3 Februari 2025.

Setelah diperiksa, Sukimin mengakui perbuatannya dan mengembalikan perhiasan yang ternyata hanya imitasi dengan nilai sekitar Rp 150.000. 

Kapolres menambahkan bahwa meski perhiasan tersebut tidak bernilai besar, pihak kepolisian tetap memproses kasus ini hingga akhirnya diselesaikan melalui pendekatan restorative justice.

"Pelaku mengaku khilaf karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk membiayai dua anak serta orangtua yang sakit keras," tutup Kapolres mengakhiri.

(Yudhi)

Selasa, 04 Februari 2025

Kejari Rokan Hulu Canangkan Zona Integritas dan Panen Ketahanan Pangan

 ROKAN HULU– Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu resmi mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Selasa, 4 Februari 2025. 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko, SH MH dan diikuti oleh para Kasi, Kasubbag Pembinaan, seluruh pegawai, serta tenaga PPNPN di lingkungan Kejari Rokan Hulu.

Dalam apel pencanangan ini, juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama sebagai wujud keseriusan dalam membangun Zona Integritas menuju WBBM. 

Kepala Kejari Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko, menegaskan bahwa reformasi birokrasi merupakan kunci utama dalam mencapai Visi Indonesia Maju 2045.

"Keberhasilan reformasi birokrasi harus didukung dengan upaya serius dalam menciptakan tata kelola yang bersih, pelayanan publik yang optimal, serta SDM aparatur yang profesional. Integritas lembaga dan aparat harus ditegakkan untuk mencegah korupsi yang dapat merugikan negara dan memperlambat pertumbuhan ekonomi," ujarnya.



Selain apel pencanangan, kegiatan ini juga diisi dengan panen tanaman kangkung oleh ibu-ibu sekitar kantor di lahan ketahanan pangan Kejari Rokan Hulu. Langkah ini merupakan bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional yang digagas Presiden Prabowo.

Dengan adanya komitmen ini, Kejari Rokan Hulu berharap dapat mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, serta berkontribusi dalam mendukung ketahanan pangan di daerah.

*** Hobbiy ***

Pererat Tali Silaturahmi, Danramil 04/Jebres Anjangsana Dengan Lurah Pucangsawit

Surakarta ,-Danramil 04/jebres Kapten Cba Kurdi melaksanakan Anjang sana di Kelurahan Pucangsawit dalam rangka silaturahmi dengan Lurah Pucangsawit  Bpk Iwan murtanto SE.M.M

Kedatangan Danramil disambut langsung Lurah Pucangsawit Bapak Iwan murtanto SE. MM di Kantor Kelurahan Pucangsawit Jl. Ir. Juanda No. 261 RT 03/14 Kelurahan pucangsawit Kecamatan Jebres, Surakarta Rabu (05/02/ 2025).Pkl 13.30 Wib

Dalam kegiatan silahturahmi tersebut  banyak pembicaraan yang di bicarakan Danramil dengan Lurah Pucangsawit diantaranya tentang situasi kondisi wilayah yang berhubungan dengan tugas pokok Danramil dan Para Babinsa.

Dalam kesempatan tersebut Danramil mengucapkan terimakasih atas sambutan Lurah Pucangsawit "kami mengucapkan terimakasih atas sambutan dan waktunya sehingga kami bisa hadir disini", ucap Danramil.

Lanjut Danramil, bahwa pak Lurah banyak menyampaikan situasi dan kondisi di wilayah Pucangsawit dan hal ini berhubungan dengan tugas pokok Babinsa guna menciptakan wilayah yang aman dan kondusif.

"Semoga silahturahmi ini terus berjalan dan bisa kerja sama dalam menjaga wilayah khususnya wilayah Kel pucangsawit dan umumnya Kecamatan Jebres", tandasnya.

Penulis : Arda 72