Berita Terkini

Pisah Sambut Pimpinan Bank BJB Indramayu: Bupati Lucky Hakim Tegaskan Keberlanjutan Sinergi Untuk Pembangunan Daerah

  Indramayu, Sergaptarget.com Bupati Indramayu Lucky Hakim menghadiri acara pisah sambut Pimpinan Bank BJB Cabang Indramayu yang...

Postingan Populer

Kamis, 27 Maret 2025

Pengelola Penginapan Wajib Laporkan Keberadaan Tamu Asing Lewat APOA



Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menghadirkan Aplikasi Pengawasan Orang Asing (APOA)terbarukan guna mengoptimalkan pengawasan keberadaan orang asing di Indonesia. Aplikasi memiliki berbagai fitur yang mempermudah proses pelaporan tamu asing yang menginap ataupun tinggal di tempat mereka.

"Imigrasi memiliki kewenangan untuk meminta data Orang Asing kepada hotel atau tempat lain
yang berfungsi sebagai tempat penginapan, dalam hal ini kami menggunakan APOA sebagai platformnya. Pemilik atau pengelola penginapan cukup mendaftarkan tamu melalui aplikasi ini, kemudian datanya dapat diakses oleh petugas Imigrasi untuk keperluan pengawasan," ujar Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman.

Implementasi APOA berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan perubahannya dalam UU Nomor 63 Tahun 2024. Pasal 72 ayat (1) dan (2)
dalam undang-undang tersebut menyebutkan bahwa pemilik atau pengelola penginapan wajib
memberikan informasi mengenai tamu asing yang menginap apabila diminta oleh Petugas Imigrasi. Jika kewajiban ini tidak dipenuhi, terdapat ancaman pidana berupa kurungan maksimal
tiga bulan atau denda hingga Rp25 juta.

Proses pelaporan orang asing yang check-in di hotel melalui APOA dimulai dengan pemilik atau pengelola penginapan melakukan login ke sistem APOA. Setelah masuk, mereka harus meminta paspor dari tamu asing yang akan menginap dan kemudian mengunggah foto halaman depan paspor tersebut atau mengambil foto secara langsung melalui aplikasi. Setelah itu, data tamu asing dimasukkan ke dalam sistem dan diverifikasi untuk memastikan keakuratannya. Jika semua informasi sudah benar, pengelola dapat melanjutkan proses hingga mendapatkan Surat Tanda Terima Pelaporan Orang Asing, yang menjadi bukti bahwa laporan
telah berhasil dikirim melalui APOA.

Untuk pelaporan check-out, pemilik atau pengelola penginapan kembali masuk ke sistem APOA dan memilih data orang asing yang akan keluar dari penginapan. Mereka harus memastikan bahwa data yang dipilih sudah sesuai dengan tamu yang benar-benar melakukan check-out.
Setelah melakukan verifikasi, mereka dapat melanjutkan dengan memilih tombol check-out pada aplikasi. Dengan langkah ini, laporan check-out tamu asing akan tersimpan dalam sistem
dan menjadi bagian dari catatan pengawasan keimigrasian. Proses ini penting untuk memastikan data orang asing di Indonesia tetap akurat dan terpantau dengan baik.

Mengacu pada database Imigrasi per 24 Maret 2025, total data tamu asing di penginapan seluruh Indonesia yang tercatat di APOA yakni 78.077 orang, terdiri dari 23.835 check-in dan
54.242 check-out. Asal Orang Asing didominasi oleh Australia sebanyak 13.104 orang, disusul Republik Rakyat Tiongkok sebanyak 12.493 orang, India 5.688 orang, Singapura 4.491 orang

dan Jepang 3.869 orang. Sementara itu, provinsi yang catatan okupansi orang asing di penginapan tertinggi yaitu Bali sebanyak 47.772 orang, Kepulauan Riau 6.068 orang, Jawa Timur 4.647 orang, Nusa Tenggara Timur 4.066 orang dan DK Jakarta 3.210 orang.

"Dengan adanya pelaporan yang lebih terstruktur, peluang untuk mendeteksi aktivitas ilegal yang dapat mengancam ketertiban umum dan kedaulatan negara menjadi lebih besar," tambah
Yuldi.

Mendukung pernyataan tersebut, Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam menyampaikan bahwa Ditjen Imigrasi terus menjalin kolaborasi dengan stakeholder terkait guna meningkatkan efektivitas pengawasan.

"Dengan adanya aplikasi APOA dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan pengawasan terhadap orang asing di Indonesia dapat berjalan lebih optimal. Penggunaan teknologi dalam
sistem keimigrasian ini menjadi langkah maju dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara," pungkasnya.

(Yudhi)

Kapolresta Cirebon Hadiri Apel Siaga Satgas Pemberantasan Premanisme dan Sidak Perusahaan



Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon melaksanakan kegiatan Apel Siaga Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme dan Sidak Perusahaan di Wilayah Kabupaten Cirebon, Kamis (27/3/2025). Bupati Cirebon Drs. H. IMRON, M.Ag., memimpin apel tersebut.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Cirebon Dr. YUDHI KURNIAWAN, S.H., M.H., Dandenpom III/3 Cirebon Letkol Cpm SUTOYO, S.Sos., Kasdim 0620/Kab.Cirebon MAYOR Arm. ZULKHAN., Sekda Kab. Cirebon HILMI A RIVAI, M.Pd., Kasat Pol PP Kab.Cirebon H. IMAM USTADI, S.Si., M.Si., Para SKPD Kab. Cirebon serta tamu Undangan.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan Sidak Perusahaan di Wilayah Kabupaten Cirebon. Diantaranya Swalayan Surya Toserba Sumber  PT. Indomarco Prismatama TBK Cirebon PT. TKG Taekwang Cirebon, dan lainnya

Dalam kegiatan Sidak Perusahaan, Forkopimda Kabupaten Cirebon memberikan sosialisasi dengan tagline Mudik Aman, Keluarga Nyaman dan Hotline 110 dapat melaporkan adanya kejadian gangguan kamtibmas, kejahatan jalanan ataupun Aksi Premanisme Berkedok Ormas yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat dan tepat.

"Kegiatan ini juga dilaksanakan oleh 27 Polsek Jajaran Polresta Cirebon di Wilayahnya,dengan membagikan pamflet serta menempelkan stiker hotline 110 kepada masyarakat di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Cirebon, termasuk di perempatan jalan dan area publik yang ramai dilalui masyarakat," kata Kapolresta Cirebon.

Layanan tersebut dapat diakses secara gratis oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian Aksi Premanisme Berkedok Ormas , kriminalitas, kecelakaan, atau kondisi darurat lainnya.

"Setelah keliling di beberapa tempat, kami menanyakan Aksi premanisme yang dilakukan oleh pihak - pihak tertentu mengatasnamakan organisasi dan lainnya, dan katanya belum ada. Jika ada maka jangan sungkan untuk laporkan ke 110 dan pasti ditindak tegas," ungkap Kapolresta Cirebon.((Babil))

Tingkatkan Perekonomian Babinsa Gandekan Berikan Motifasi Kepada Pelaku UMKM di Wilayah Binaan

Surakarta - Sertu Teguh K selaku Babinsa Kelurahhan Gandekan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) dan memberikan motivasi serta semangat kerja kepada pelaku UMKM di wilayah binaannya yakni penjual ayam potong, bertempat di Jln.Sungai Batanghari Kelurahan Gandekan Kecamatan Jebres Kamis (27/03/2025).

Ditegaskan Sertu Teguh kegiatan komsos tersebut bukan sekedar silaturrahmi saja, melainkan sebagai bentuk kepedulian Babinsa terhadap kelangsungan dan perkembangan usaha yang dijalani oleh warga binaannya.

"Sembari berbincang santai, kami memberikan motivasi dan semangat kerja kepada penjual ayam potong dengan harapan bisa meningkatkan perekonimian dan kemajuan UMKM."ujarnya.

"kami juga menghimbau untuk selalu memberikan pelayanan yang ramah dan baik kepada setiap pembeli dan pemesan patutnya mengedepankan silaturahmi yang baik."tuturnya.

Adanya kunjungan langsung dan saran yang telah diberikan Babinsa kepada pemilik usaha Penjual ayam potong menandakan kepeduliannya terhadap kelangsungan usaha warga binaannya. Harapannya dengan silaturrahmi yang terbina dengan baik, kondisi kerukunan dan sosial kemasyarakatan di wilayah Kelurahan Gandekan Kecamatan Jebres Kota Surakarta dapat terjaga dengan baik.

Penulis : Arda 72

Apel Dan Penyerahan Bingkisan Lebaran, Wujud Kepedulian Polres Rokan Hulu

 Rokan Hulu, Gemuruhnews.com – Dalam rangka mempererat silaturahmi dan meningkatkan kepedulian terhadap anggota, Polres Rokan Hulu menggelar apel jam pimpinan sekaligus penyerahan bingkisan lebaran bagi personel Polres, jajaran Polsek, Purna Wirawan Polri, serta insan pers, Kamis, (27/03/2025). Acara yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Rokan Hulu, Jalan Lingkar Km 4 Pasir Pengaraian ini dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK.,MH.

Terpantau kegiatan Apel yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polres Rokan Hulu, termasuk Wakapolres, Kabag Ops, Kabag SDM, para Kasat, serta Kapolsek jajaran. Dalam suasana yang penuh semangat, kegiatan berlangsung dengan tertib sesuai dengan rangkaian acara yang telah ditetapkan.

Setelah prosesi apel, penyerahan bingkisan Lebaran menjadi momen yang sangat dinantikan. Paket yang diberikan diharapkan dapat menambah kebahagiaan personel dalam menyambut Idul Fitri 1446 H. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan penerima, yang kemudian disusul dengan amanat dari Kapolres Rokan Hulu.

Dalam amanatnya, AKBP Budi Setiyono menyampaikan rasa syukur atas kesempatan untuk kembali berkumpul dalam kegiatan positif ini. Ia menegaskan bahwa bingkisan Lebaran adalah bentuk apresiasi atas dedikasi para personel dan sebagai wujud kebersamaan dalam keluarga besar Polres Rokan Hulu.
Selain itu, Kapolres juga menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya:
- Mendukung penuh program Kapolda Riau yang baru, termasuk program penghijauan dan pengurangan penggunaan sampah plastik. Salah satu bentuk implementasinya adalah pemberian satu pohon bagi setiap personel yang berulang tahun.
- Mengingatkan pentingnya loyalitas terhadap pimpinan baru, mengingat dirinya akan beralih tugas menjadi wadir lantas polda riau. Ia berharap hubungan baik dan komunikasi yang telah terjalin tetap terjaga meskipun ada pergantian kepemimpinan.

Menginstruksikan kepada seluruh personel untuk meningkatkan patroli di pemukiman warga selama musim mudik guna mencegah tindak kejahatan dan memastikan keamanan masyarakat.

"Saya harap seluruh personel tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Mari kita jadikan setiap pekerjaan sebagai ladang ibadah di sisi Allah SWT," pesan Kapolres.
Kegiatan apel yang berlangsung hingga pukul 09.00 Wib ini berakhir dengan doa bersama. Selama kegiatan, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Para peserta apel tampak antusias, terutama dalam menerima arahan serta bingkisan yang diberikan sebagai bentuk perhatian dan kepedulian Polres Rokan Hulu terhadap anggotanya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan solidaritas antara personel Polri, purna wirawan, dan insan pers semakin erat, serta semangat dalam menjalankan tugas tetap terjaga, khususnya dalam menghadapi tantangan pengamanan Idul Fitri 1446 H.

*** Hobbiy ***

Rabu, 26 Maret 2025

KetuaTim Formatur KUD Dayo Mukti, Azhari Mengakui Rapat Tidak Qoarum



Rokan Hulu -Ketua tim formatur Azhar saat di jumpai tim media mengatakan benar pada tanggal 13februari 2025 Sudah di bentuk tim formatur dan merupakan penitia pengurus sementara Sabtu (22/3/2025)

Rapat tersebut dihadiri kades desa Dayo bapak Marjono ketua tim formatur bapak Azhar seluruh anggota formatur dan beberapa pengurus KUD lama

Ketua tim formatur mengatakan kehadiran absensi rapat 13 februari 2025 di hadiri 178 Orang ,sesuai SOP atau Umum nya Adalah tidak Qorum

Namun beberapa kali melaksanakan RAT (Rapat Anggara Tahunan) tidak pernah banyak yang hadir bahkan di bawah 178 kehadiran namun hal itu sesuai kesepakatan anggota dianggap sah
Yang menjadi pertanyaan apakah hal itu bisa di benarkan seharusnya tidak bisa sesuai peraturan nya ! Yang seharus nya minim nya 50%dari 406 anggota yang hadir! 

Saat awak media bertanya apakah boleh di hadiri yang bukan anggota KUD? karena pada saat rapat ada anggota bernama Eka Budi Lestari yang saat ini menjabat jadi Bendahara Tim Formatur belum menjadi anggota KUD Azhar selaku Ketua Tim formatur berkilah Eka.Budi Lestari memang belum memenuhi semua persyaratan " Eka Budi Lestari saat itu belum melengkapi semua peryaratan", ungkap Azhar.

Saat d konfirmasi wartawan kepada Kabid Koperasi Dinas Koperasi Kabupaten Rokan Hulu Andi Kusnandi menyatakan kehadiran anggota KUD dalam rapat anggota wajib memenuhi quorum yaitu separoh lebih satu kalau tidak mencapai rapat harus diulang sampai memenuhi quorum. "Harus memenuhi quorum kalau rapat anggota kalau tidak memenuhi quorum wajib diulang", tandanya.

Ditanya apa konsekwensi kalau tetap melanjutkan rapat Andi mengatakan rapat tidak sah " rapat dan hasil rapat tidak sah secara hukum", tegas Andi.

Terkait Hasil Rapat Anggota KUD Dayo Mukti tanggal 13 Febtuari 2025 yang tidak memenuhi quorum Kapala Desa Dayo Marjono dan Ketua BPD Imam Wahyudi yang memimpin rapat,kades Marjono tidak dapat di konfirmasi kita sudah hub via wa beberapa kali tidak diangkat di chat tidak di balas dan saat kita ke kantor sedang tidak di kantor sampai berita ini naik tidak bisa di konfirmasi.***HPM***

Kunjungan Kerja Dirgakkum Korlantas Polri Cek Kesiapan Pos Terpadu KM 188 Tol Cipali Polresta Cirebon 



Cirebon, SERGAPTARGET - Dirga Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso melakukan kunjungan kerja Ke Pos Terpadu KM 168 Tol Cipali Wilayah hukum Polresta Cirebon, Rabu (26/4/2025). 

Kunjungan Kerja Dir Gakkum Korlantas Polri dalam rangka monitoring dan cek kesiapan Operasi Ketupat Lodaya 2025 di Pos Terpadu KM 188 Tol Cipali Wilayah hukum Polresta Cirebon. 

Dalam kunjungnnya Dir Gakkum Korlantas Polri memberikan Pengarahan terkait Presentase arus mudik di jalur Tol Cipali Wilayah Hukum Polresta Cirebon sebagai bentuk peningkatan pelayanan Pos Terpadu KM 188. 

Kami sekarang berada di Pos Terpadu KM 188 Tol Cipali Cirebon dimana semua petugas disini serius dalam memberikan pelayanan kepada publik, Kita semua harus membangun solidaritas sosial, tetap jaga solidaritas dan kekompakan," Kata Brigjen Raden Slamet Santoso. 

"Kami merasa bangga dan apresiasi atas kinerja Polresta Cirebon, saya pesan tolong jaga kesehatan, jangan terforsir, kalau capek bisa istirahat bergantian," ujarnya. 

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, bersama PJU Polresta Cirebon ikut menyambut kunker Pejabat Korlantas Polri mengecek pelaksanaan kinerja petugas Pos Terpadu KM 188 Tol Cipali Wilayah hukum Polresta Cirebon.((Babil))
 

Sidang Praperadilan Di Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian: Hakim Tolak Gugatan Pemohon

 ROHUL 
PASIR PANGARAIAN – Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian menggelar sidang praperadilan dengan Nomor Perkara 02/PID.PRA/2025/PN.PRP, yang diajukan oleh Bagus Cahyono alias Bagus selaku Pemohon, terhadap Kapolres Rokan Hulu cq Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu sebagai Termohon. Sidang ini terkait dengan penetapan tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana kekerasan seksual dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Sidang yang berlangsung pada Rabu, 26 Maret 2025, pukul 09.15 WIB, dihadiri oleh kuasa hukum masing-masing pihak. Pemohon diwakili oleh Suroto, S.H., dkk, sementara Termohon diwakili oleh AKP Rejoice Benedicto Manalu, S.Tr.K., S.I.K., Aipda Sahran Hasibuan, SH, dan Brigadir Putri Kurnia, S.H., M.H.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Geri Caniggia, S.H., M.Kn., dengan Panitera Pengganti Trinova Evelina Simanjuntak, S.H., berjalan tertib dan dalam suasana yang kondusif.

Setelah melalui proses persidangan, pada agenda sidang hari ini, hakim membacakan putusan dengan kesimpulan "Menolak semua gugatan yang diajukan Pemohon." Dengan demikian, penetapan tersangka terhadap Bagus Cahyono oleh Polres Rokan Hulu tetap sah dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Selain itu, dalam putusan tersebut juga dinyatakan bahwa biaya perkara nihil. Sidang praperadilan ini berakhir pada pukul 10.00 WIB dengan situasi yang aman dan terkendali.

Putusan ini menunjukkan bahwa mekanisme hukum berjalan dengan baik dan transparan. Praperadilan menjadi salah satu upaya bagi tersangka untuk menguji keabsahan penetapan statusnya, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Dengan adanya putusan ini, diharapkan proses hukum terhadap perkara yang sedang berlangsung dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tetap mengedepankan prinsip keadilan dan perlindungan terhadap korban.

*** Hobbiy ***

Selasa, 25 Maret 2025

Kapolresta Bersama Forkopimda Kab. Cirebon Melaksanakan Pengecekan Pos Pam Kanci dan Losari


 
Kapolresta Cirebon KOMBES POL. SUMARNI S.I.K.,S.H.,M.H, Bersama Forkopimda Kab. Cirebon Melaksanakan Pengecekan Pos Pam Kanci dan Pos Pam Losari Operasi Ketupat Lodaya 2025, Selasa (25/3/2025).

Kegiatan tersebut diikuti Bupati Cirebon Drs. Imron Rosyadi M.Ag, Ketua Dewan Sophi Zulfia, Kejari Sumber Dr. Yudhi Kurniawan, Kasdim 0620 Kab. Cirebon Mayor Arm. ZULKHAN, Dandenpom III Siliwangi Cirebon Letkol Cpm Sutoyo S.,Sos, Danlanal Letkol Laut Faisal Yanova Tanjung, S.E., M.Tr.Opsla, Danyon Arhanud Mayor Hafda Prima Agung S.I.P.,M.SC., / Yang mewakili, Danlanud Mayor Pnb Fariana Dewi Djakaria Putri, dan lainnya.

"Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengecek Sarana dan Prasarana pendukung pengamanan yang ada di pos serta kelengkapan administrasi, kesiapsiagaan personil," ujar Kapolresta Cirebon KOMBES POL. SUMARNI S.I.K.,S.H.,M.H.

Selain itu, Ruang Command Center yang dilengkapi monitor CCTV untuk memantau arus lalu lintas di jalur arteri dan tol, Ruang Pelayanan kesehatan,Laktasi untuk ibu menyusui, ruang Bermain Anak, pelayanan SPKT untuk pelaporan aduan masyarakat, refreshment area (minuman,makanan, dan tempat pijat), free charging station dan lain-lain,maupun melakukan pengecekan kondisi Jalur arteri dan tol*_ dalam upaya memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat selama arus mudik lebaran tahun 2025.

"Kami juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat dengan tagline Mudik Aman, Keluarga Nyaman dan Hotline 110 dapat melaporkan adanya kejadian gangguan kamtibmas, kejahatan jalanan ataupun Aksi Premanisme Berkedok Ormas yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat dan tepat," ujarnya.

Ia mengatakan, tujuan kegiatan tersebut untuk memastikan kelancaran dan keselamatan masyarakat selama arus mudik lebaran 2025 berjalan kondusif dan lancar. Situasi akan terus dipantau secara intensif, khususnya di titik-titik rawan kepadatan.((Babil))

Gandeng DLH Dan Warga Masyarakat, Babinsa Sumber Bersihkan Lingkungan Dan Semakin Belukar

Surakarta - Dalam rangka mewujudkan lingkungan yang bersih ,nyaman dan mencegah timbulnya penyebaran bibit penyakit,Babinsa kelurahan Sumber Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta. Serka Yusuf dan Serda Dadan bersama dengan Dinas lingkungan Hidup (DLH) Kota surakarta dan warga masyarakat melaksanakan kegiatan kerja bakti bersih - bersih lingkungan dan semakin belukar, bertempat di sekitar Jalan kutai Utara sumber RT 8 RW 7 Kelurahan Sumber Kecamatan Banjarsari, Selasa (25/03/2025)

Ditegaskan Serka Yusuf kegiatan kerja bakti bersih - bersih lingkungan selain untuk menciptakan lingkungan yang bersih juga sebagai salah satu pencegahan terhadap timbulnya bencana alam maupun untuk mencegah timbulnya penyebaran bibit penyakit.

"Apalagi dengan dihadapkan perubahan cuaca saat ini yang memasuki musim penghujan yang terjadi di wilayah Surakarta pada umumnya."imbuhnya.

"Kegiatan ini akan terus kita lakukan secara rutin demi menjaga lingkungan tetap bersih dan nyaman."tutupnya.

Penulis : Arda 72

Jelang Idul Fitri 1446 H, Babinsa Sewu Intensifkan Patroli Dan Pembinaan Teritorial Wilayah Binaan

Surakarta - Dalam rangka melaksanakan Pembinaan Teritorial (Binter) di wilayah binaan, Babinsa Sewu Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serma Samuel  melaksanakan patroli wilayah sekaligus Komunikasi Sosial (Komsos) dengan warga binaan di wil Kel Sewu, Selasa 25 Maret 2025.Pkl 09.00 Wib

Dikatakan Serma Samuel sambang warga merupakan salah satu tujuan Babinsa untuk menciptakan dan menjalin keakraban, keharmonisan serta kekompakan dengan pihak keamanan masyarakat dan lebih pentingnya menjalin silahturahmi dengan warga binaannya, sehingga bisa lebih dekat dan mengetahui langsung setiap keluhan warga binaannya,dan mempermudah Babinsa mendapatkan informasi situasi yang berkembang di wilayah binaannya.

"Melalui kegiatan komsos akan terjadi interaksi secara langsung dengan masyarakat terutama dengan warga binaan dan aparat pemerintah di wilayah.
Hal inilah yang dilakukan untuk menjalin rasa keakraban serta kebersamaan yang baik dengan masyarakat di wilayah binaan."ujarnya.

"Di samping itu juga, Kegiatan komsos merupakan cerminan kemanunggalan TNI Rakyat, khususnya Babinsa kepada masyarakat di wilayah binaanya,"tutupnya.

Penulis : Arda 72