Berita Terkini

IPP pasar Bondan Selenggarakan Jam'iyah Istighosah Rutin Bulanan

Indramayu, Sergaptarget.com Kegiatan Jam’iyah Istighosah rutin bulanan kembali  digelar Oleh Ikatan Pedagang Pasar (IPP) Bondan ...

Postingan Populer

Rabu, 14 Mei 2025

Peringati Harkitnas 2025, Dandim 0735/Surakarta Terjun Langsung Pimpin Pembersihan Sampah Dan Rumput Liar di Sungai Buntung

Surakarta - Komandan Kodim 0735/Surakarta Letkol Inf Fictor J. Situmorang, S.I.P., M.I.P didampingi Danramil 04/Jebres Kapten Cba Kurdi bersama dengan Kepolisian, DLH Kota Surakarta, Pemerintah Kota Surakarta serta seluruh elemen masyarakat melaksanakan kerja bakti bersama pembersihan Sungai Buntung di Karangasem Rt. 02/ Rw. 02 Kelurahan Gandekan Kecamatan Jebres, Rabu (14/05/2025).

Dandim 0735 Surakarta Letkol Fiktor J. Situmorang, S.I.P., M.I.P yang memimping langsung pelaksanaan kegiatan tersebut menegaskan kerja bakti ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) tahun 2025 dengan tujuan membersihkan sungai dari sampah dan rumput - rumput liar guna mencegah terjadinya banjir serta memelihara kebersihan lingkungan.

"Pembersihan sungai dari tumpukan sampah dan rumput-rumput liar yang selama ini menyumbat aliran sungai tersebut dilakukan untuk menjaga lingkungan yang bersih dan nyaman bagi masyarakat."ujarnya.

Lebih lanjut ditambahkannya kegiatan ini selain membersihkan sampah juga merupakan bagian dari salah satu upaya Normalisasi sungai dengan tujuan memperlancar aliran sungai serta mengembalikan fungsi sungai/kali yang bersih dari sampah.

"Melalui momentum memperingati Harkitnas ini agar menambah semangat gotong royong dalam menjaga kebersihan lingkungan serta tercipta sinergitas yang solid antara TNI, Polri dan Instansi terkait serta sebagai wujud nyata kemanunggalan TNI dan Rakyat,"pungkasnya

Sementara itu Lurah Gandekan Sugeng Sarwono S.H.  menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Bapak Dandim, Danramil serta seluruh Jajarannya dan warga masyarakat yang telah terlibat secara langsung membantu membersihkan Sungai Buntung ini sehingga menjadi bersih dan rapi, dan semoga airnya makin lancar dan tidak kotor lagi.

Penulis : Arda 72

Lapas Pasir Pangarayan Hadiri Musorkablub Koni Rohul Tahun 2025

ROHUL 
Pasir Pangarayan – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan Efendi Parlindungan Purba yang diwakilkan Kepala Seksi Binadik dan Giatja Sunu Istiqomah Danu hadiri acara Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Tahun 2025 pada Rabu (14/05/2025).

Musorkablub yang dilaksanakan di Pendopo rumah dinas Bupati Rokan Hulu ini juga dihadiri oleh Bupati Rohul Anton, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Rokan Hulu dan Caretaker Ketua Umum Koni Rokan Hulu Khairul Fahmi.

Sunu menjelaskan, bahwa Lapas Pasir Pangarayan siap mendukung dan mensukseskan Program dari Koni Rokan Hulu dalam Pembinaan Atlet di Rokan Hulu.

 "Kami akan selalu dukung hal positif, termasuk pembinaan Atlet muda di Rokan Hulu." Ucap Kasi Binadik.

Lanjut Sunu, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan selalu mendukung dan hadir setiap kegiatan yang diadakan Pemkab Rokan Hulu hal ini sejalan dengan arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bapak Agus Andrianto, juga dari Dirjenpas Bapak Mashudi dan juga arahan dari Kakanwil Ditjenpas Riau Bapak Maizar agar terus meningkatkan kerjasama dan memberikan dukungan kepada Pemerintah Daerah.

*** Hobbiy ***

Polresta Cirebon Ungkap 34 Motor Hasil Curanmor, Salah Satunya Milik Fitri yang Hilang di Parkiran Rumah





CIREBON – Suasana haru dan bahagia menyelimuti Mapolresta Cirebon pada Rabu (14/5/2025) sore, ketika Fitri, seorang warga Kecamatan Susukan Lebak, Kabupaten Cirebon, menerima kembali motor kesayangannya yang sempat raib dicuri. Senyum lebar tak bisa disembunyikan dari wajahnya saat tangannya kembali menggenggam kunci kendaraan roda dua miliknya yang baru lima bulan dibeli.

Motor tersebut sempat hilang pada 13 April 2025 lalu, tepat dari parkiran rumahnya sendiri. Fitri mengaku awalnya pesimis kendaraannya bisa kembali, mengingat betapa maraknya aksi pencurian sepeda motor yang terjadi belakangan ini. Namun hanya dalam waktu sepekan, pada 20 April, pihak kepolisian berhasil menemukan kembali motornya yang telah sempat dibawa kabur pelaku.

"Senang, terima kasih banyak atas kerja samanya dari pihak Polsek dan Polresta Cirebon. Hilang tanggal 13 April dan alhamdulillah ketemu pas tanggal 20 April. Hilangnya di parkiran rumah. Nyangka si motor bisa balik lagi, karena saya percaya dengan kinerja kepolisian dan semua pihak berhasil," ujar Fitri penuh rasa syukur.

Kembalinya motor milik Fitri tak lepas dari kerja keras jajaran Satreskrim Polresta Cirebon dalam mengungkap jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah wilayah hukum. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari operasi penindakan intensif yang dilakukan secara terkoordinasi.

"Ya, kami berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polresta Cirebon dan Polsek jajaran. TKP-nya tersebar di delapan titik, yaitu di Gebang, Susukan, Depok, Sedong, Beber, Gempol, Pabuaran, dan Sumber," jelas Sumarni kepada awak media.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 34 unit motor hasil kejahatan sebagai barang bukti. Polisi juga menetapkan 11 orang tersangka dengan berbagai inisial seperti AS, S, AN, NWP, hingga AR. Para pelaku diketahui menggunakan beragam modus, mulai dari mencuri kendaraan yang tidak dikunci stang, membobol dengan kunci T, hingga melakukan perampasan secara paksa di jalanan.

Salah satu kasus paling menonjol adalah pencurian dengan kekerasan yang tercatat dalam Laporan Polisi nomor 8/IV/2025. Dalam kasus ini, dua pelaku berinisial CI dan PI memepet seorang pengendara motor Beat merah-hitam berinisial EI. Korban dijatuhkan dari kendaraannya, kemudian motornya dibawa kabur. Pelaku bahkan sempat memalsukan pelat nomor dan mengganti warna motor dengan skotlet agar tidak dikenali.

"Barang buktinya kami amankan, termasuk motor yang warnanya sudah diganti dengan skotlet dan plat nomor yang dipalsukan," jelas Sumarni.

Kapolresta menegaskan, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang dapat dikenakan hukuman hingga 9 tahun penjara. Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan motor untuk datang ke Mapolresta Cirebon guna memeriksa apakah kendaraan miliknya termasuk dalam daftar motor yang diamankan.

"Silakan bagi warga yang merasa kehilangan motor, bisa cek motornya di Polresta Cirebon. Barangkali dari 34 motor hasil barang bukti curanmor yang hari ini kami rilis, ada milik kalian warga. Kalau memang benar, silakan tunjukkan bukti kepemilikan dan kami pastikan pengambilan motornya gratis," pungkasnya.

Berikut ini adalah daftar kendaraan bermotor hasil curanmor yang telah diamankan, namun masih belum ditemukan pemiliknya:

1. Honda Vario
Nopol: E 3332 IM | pNoka: MH1KF011XNK253332 | Nosin: KF01E1253382

2. Honda Vario
Nopol: G 4583 OZ | Noka: MH1JFP128GK531306 | Nosin: JFP1E2515171

3. Suzuki GSX
Nopol: E 2118 OO | Noka & Nosin tidak ditemukan

4. Honda Beat Abu
Nopol: 3136 PCA | Proses Labforensik

5. Honda Beat
Nopol: E 6882 CO | Noka: MH1JF12XJK915431 | Nosin: JFZ1E2916067

6. Honda Beat Hitam
Noka & Nosin tidak ditemukan – Proses Labforensik

7. Yamaha Gear
Nopol: E 2899 DO | Noka: MH3SEG7IONJ080031 | Nosin: E32WE0097435

8. Honda Vario Merah
Nopol: E 5074 OO | Noka: MH1KF412XMK458311 | Nosin: KF41E2462231

9. Honda Vario
Nopol: E 3408 IS | Noka: MH1JFJ114EK148495 | Nosin: JFJ1E1153097

10. Honda Supra X
Nopol: E 2504 HG | Noka: MH1JBF110BK034045 | Nosin: JBF1E1034045

11. Jupiter Z
Nopol: E 3823 KZ | Noka: MH330C0028J114942 | Nosin: 30C-114938

12. Honda Beat
Nopol: E 5347 DD | Noka: MH1JFS112FK207695 | Nosin: JFS1E1205707

13. Honda Beat Putih
Tidak ditemukan identitas – Proses Labforensik

14. Yamaha Jupiter
Nopol: E 3690 KJ | Noka: MH35TP0065K720103 | Nosin: 5TP914745

15. Honda Vario
Nopol: E 2068 BU | Noka: MH1JFU111FK257497 | Nosin: JFU1E1255652

16. Honda Scoopy
Nopol: E 4003 HT | Noka: MH1JM0115LK045017 | Nosin: JM01E1045148

17. Honda Beat Biru
Nopol: E 3070 ZQ | Noka: MH1JM2122KK40800 | Nosin: H2232620

18. Honda Beat Pop
Nopol: E 5347 DD | Noka: MH1JFS112FK207695 | Nosin: JFS1E1205707

19. Honda Supra Fit
Nopol: E 2537 KL | Noka: MH1HB41116K301136 | Nosin: HB41E1306332

20. Honda Vario
Nopol: E 3354 NQ | Noka: MH1JKJHEK289626 | Nosin: JFJ1E1284925

21. Supra Morin
Nopol: E 5524 KZ | Noka: MFFM425KT8KO12186 | Nosin: MB150FMGB07003546

22. Honda Supra Fit
Nopol: E 6409 KM | Noka: MH1HB41146K513299 | Nosin: HB41E1530680

23. Suzuki Smash
Tidak ditemukan nopol – Proses Labforensik
Noka: MH88E4DEA6JI84600 | Nosin: E451ID185001

24. Honda Supra X
Nopol: E 6658 L | Noka: MH1KEV412YK0048994 | Nosin: KEV4E1005193

25. Mio J
Nopol: Z 3406 BW (E 3198 HK) | Noka: MH32BJ003EJ593267 | Nosin: 2BJ593320

26. Yamaha Vixion
Nopol: E 2353 DN | Noka: MH33C1004BK5589357 | Nosin: 301589898

27. Honda Supra Fit
Nopol: E 3209 LG (E 2104 LE) | Noka: MH1HB71118K685133 | Nosin: HB71E1677085

28. Honda Supra Fit
Nopol: E 2421 KN | Noka: MH1HB31166K441354 | Nosin: HB31E14386700

29. Honda Beat
Nopol: E 3701 OW | Noka: MH1JM8116MK556347 | Nosin: JM81E1558196

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Bagi Fitri dan para korban lainnya, kembalinya kendaraan bukan hanya soal materi, tapi juga simbol keadilan yang ditegakkan dan kepercayaan terhadap institusi kepolisian yang terus tumbuh.

Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.

"Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. ((BABIL


))

Selasa, 13 Mei 2025

Polres Cirebon Kota Terjunkan Personel di Titik Keramaian dan Kawasan Pendidikan, Laksanakan Gatur Lantas Pola 68






CIREBON KOTA. – Polres Cirebon Kota melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas dengan pola 68 di sejumlah titik keramaian dan kawasan pendidikan, Rabu (14/5/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat serta wujud nyata semboyan "Polri untuk Masyarakat".

Ratusan personel diterjunkan sejak pagi hari untuk mengatur arus lalu lintas, membantu penyeberangan pejalan kaki, serta menciptakan rasa aman dan tertib bagi pengguna jalan, khususnya di jam-jam sibuk. Titik-titik yang menjadi fokus pengamanan antara lain persimpangan padat, pasar tradisional, pusat perbelanjaan, serta sekolah-sekolah di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas, AKP M. Aris Hermanto mengatakan bahwa pola pengaturan 68 merupakan langkah strategis untuk mendukung kelancaran lalu lintas dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Polri untuk selalu hadir memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya saat aktivitas pagi dan sore hari meningkat," ujarnya.

Selain pengaturan lalu lintas, personel juga memberikan imbauan keselamatan berkendara kepada para pengendara, serta membantu pelajar dan masyarakat menyeberang jalan dengan aman.

Polres Cirebon Kota terus berupaya mewujudkan situasi lalu lintas yang tertib dan kondusif, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri melalui pelayanan yang humanis dan responsif.

((Red.)) 

Polres Cirebon Kota Gelar Apel Fungsi, Tingkatkan Kinerja dan Disiplin Personel





CIREBON KOTA. – Polres Cirebon Kota menggelar apel fungsi yang diikuti oleh seluruh personel dari masing-masing satuan fungsi. Kegiatan ini berlangsung di lapangan apel Mapolres Cirebon Kota dan dipimpin langsung oleh para Kepala Satuan Fungsi (Kasatfung) masing-masing, Rabu (14/5/2025)

Apel fungsi merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas, menyampaikan arahan pimpinan, serta meningkatkan kedisiplinan dan koordinasi antar fungsi dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto menyampaikan bahwa apel fungsi adalah bagian penting dari sistem pengawasan dan pembinaan internal.

"Melalui apel fungsi, Kasatfung dapat langsung menyampaikan kebijakan, penekanan, dan evaluasi kinerja kepada personelnya. Ini merupakan langkah strategis dalam menjaga kedisiplinan dan meningkatkan kinerja yang profesional," ungkap AKP M. Aris Hermanto.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa pelaksanaan apel fungsi juga sejalan dengan visi dan misi Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., yang tergabung dalam konsep AB3: Ada, Berpikir, Berbuat, dan Bermanfaat.

"Setiap personel diharapkan mampu hadir di tengah masyarakat (Ada), mampu berpikir cermat dalam bertindak (Berpikir), bertindak nyata dalam pelaksanaan tugas (Berbuat), serta memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat (Bermanfaat). Prinsip AB3 ini menjadi semangat dasar seluruh kegiatan di Polres Cirebon Kota," tambahnya.

Apel fungsi akan terus dilaksanakan secara konsisten sebagai bagian dari budaya kerja yang profesional, modern, dan terpercaya di lingkungan Polres Cirebon Kota.

((Red.)) 

Wakapolres Cirebon Kota Berikan Arahan Kepada Personel Dalmas Sat Samapta





CIREBON KOTA. – Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Dede Kasmadi, S.IP., S.I.K., M.M., memberikan arahan dan petunjuk kepada personel Dalmas Satuan Samapta Polres Cirebon Kota dalam kegiatan apel pengecekan kesiapan personel yang digelar di halaman Mapolres Cirebon Kota, pada Rabu (14/5/2025) pagi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kasat Samapta, AKP Joni, S.H., Kasi Propam, AKP Sukirno, S.H., serta perwira Sat Samapta Polres Cirebon Kota.

Dalam arahannya, Kompol Dede Kasmadi menekankan pentingnya kedisiplinan, kesiapsiagaan, serta soliditas dalam setiap pelaksanaan tugas, terutama yang berkaitan dengan kegiatan pengamanan skala besar dan penanganan massa.

"Personel Dalmas harus selalu siap secara fisik maupun mental dalam menghadapi berbagai tantangan tugas di lapangan. Jaga kekompakan dan hindari tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi," tegas Wakapolres.

Selain itu, Wakapolres juga mengingatkan agar seluruh personel tetap mengedepankan sikap humanis dalam bertugas, tanpa mengurangi kewaspadaan dan ketegasan sesuai prosedur.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan internal, guna memastikan setiap personel memiliki kesiapan yang optimal dalam mendukung tugas-tugas kepolisian di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

((Red.)) 

Miliki Sabu 31,25 Gram, Dua Orang Pria ini Diamankan Polsek Ujungbatu


Rokan Hulu - Personil unit reskrim polsek Ujung Batu tangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Selasa sore, 13 Mei 2025 sekira pukul 15.00 WIB

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Ujungbatu AKP Robby Hidayat,S.E didampingi oleh Paur Humas Polres Rokan Huku IPDA Sarlin Sihotang,S.H membenarkan adanya penangkapan dua orang tersangka dengan inisial AS dan S dengan barang bukti 31,25 Gram sabu.

Awalnya, tim menangkap tersangka inisial AS terlebih dahulu. Setelah dilakukannya penangkapan Tersangka inisial AS Pada hari selasa sore, 13/05 sekira pukul 15.00 WIB, Tersangka AS mengatakan bahwa ia memperoleh narkotika jenis shabu tersebut didapatinya dari Sdr S yang berdomisili di daerah dusun sukakarya desa pematang tebih kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu.  

di belakang rumah tersangka itu sendiri yang beralamat didusun sukarya Rt 01 RW 10 desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu.

Selanjutnya , tim unit reskrim langsung melakukan pengejaran kerumah tersangka S. Sesampainya dirumah tersangka inisial S, tim langsung Mengamankan Tersangka dan melakukan introgasi. 

Setelah dilakukan introgasi kepada tersangka S, ia mengakui kenal dengan Sdr AS dan mengakui bahwa 1 (satu)Paket kecil narkotika yang di milik oleh Sdr AS di beli darinya.

Lanjut, personil unit reskrim polsek ujungbatu melakukan penggeledahan di dalam rumah Sdr S yang didampingi oleh ketua RT setempat.

Tersangka S ketika ditanya keberadaan narkotika yang disimpannya, ia mengakui bahwa dia menyimpan barang tersebut di semak-semak di samping rumahnya, lalu personil unit reskrim langsung menuju ke lokasi yang di katakan tersebut dan setelah sampai di semak-semak samping tersebut Tersangka S menunjukan bahwa Barang bukti narkotika tersebut disimpan di atas tanah yang ditutupinya dengan pelepah kelapa kering, dan dibungkus dalam plastik. 

Ada 6 (enam) paket besar dan 5 (lima) paket kecil narkotika yang di dapati. Tim sempat menanyakan asal barang tersebut, tersangka S menjawab dari seorang perempuan bernama Sdr S, setelah dilakukan penangkapan,
Selanjutnya Tersangka inisial AS dan S beserta barang bukti yang ditemukan tersebut dibawa Kepolsek Ujung Batu untuk dilakukan proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatan tersangka dikenakan sanksi hukum Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 Tentang Penyalahgunaan Narkotika. ***Hobbi Pargaulan***

Tangkap Seorang Pengedar Narkotika, Polsek Tambusai Amankan 10,75 Gram Sabu


Rokan Hulu - Dibawah Komando Kapolsek Tambusai AKP Hendri Berson S,H, Kanit Reskrim Polsek Tambusai dan tim berhasil Ungkap kasus dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu dengan berat kotor 10,75 Gram di sebuah gubuk perkebunan yang terletak di Dusun III Desa Batas Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu. Senin sore, 12 Mei 2025 sekira pukul 17.35 WIB.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra S.I.K,S.H,M.Si melalui Kapolsek Tambusai AKP Hendri Berson S,H didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA Sarlin Sihotang,S.H membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut.

Dijelaskan oleh Kapolsek, bahwa Unit Reskrim Polsek Tambusai mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya penyalah gunaan narkotika jenis shabu di Dusun III Desa Batas, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu pada Jumat, 09/05 lalu.

Berbekal informasi tersebut, Kapolsek Tambusai AKP HENDRI BERSON,S.H., kemudian Kapolsek Tambusai Memerintahkan Kanit Reskrim melakukan penyelidikan. 

Berdasarkan perintah Kapolsek, selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Tambusai membentuk tim, kemudian pada hari Senin tanggal 12 Mei 2025 Sekira Pukul 17.35 Wib, Diamankan 1 (satu) orang yang diduga Pelaku inisial JTT alias A.

Setelah pelaku pengedar narkotika diamankan, kemudian dilakukan Penggeledahan badan, dan ditemukan 1 (satu) buah botol plastik warna Putih tanpa merk yang di dalamnya berisikan 1 (satu) bungkus Plastik klip Ukuran Sedang yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu dan 36 (tiga puluh enam) bungkus Plastik klip Ukuran Kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis SABU juga. 

Penggeledahan kedua dilakukan di gubuk tersebut. Ditemukan 2 (dua) buah bong dari botol agua, 1 (satu) buah kaca pirex, 2 (dua) buah mancis, uang Tunai sebanyak Rp. 4.800.000,(Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) hasil dari penjualan di dalam 1 (satu) buah dompet kulit merk Levis Warna Hitam, dan 1 (satu) Unit Hanphone Merk OPPO A3X Warna Hitam dan 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Honda Scoopy Warna Abu-abu tanpa Nomo Polisi. 

Pada saat dilakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap pelaku, saat itu disaksikan oleh beberapa tokoh Masyarakat dari Desa Tambusai.

Terhadap barang bukti tersebut di Akui Milik pelaku. Kemudian setelah di Introgasi, tersangka JTT alias A mengakui bahwa narkotika jenis Sabu tersebut adalah miliknya yang di beli dari Saudara J. 
Pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polsek Tambusai guna di Proses secara hukum yang berlaku, terhadap pelaku di tetapkan sebagai tersangka sebagai mana yang dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun  2009 Tentang Narkotika.

Sementara itu, melakukan pengejaran terhadap J tetapi tidak ditemukan. Dan hingga saat ini tim masih gencar melakukan pencarian. 
***Hobbi Pargaulan***

Polresta Cirebon Gelar Mobile Sosialisasi Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba





Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon menggelar Mobile Sosialisasi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba, Selasa (13/5/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di GOR Ranggajati Sumber, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan, kegiatan tersebut merupakan Sosialisasi tentang  Bahaya Penyalahgunaan Narkoba bagi kesehatan dan masa depan kepada masyarakat. Sebelumnya kegiatan serupa juga dilaksanakan di Stasiun Babakan, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (11/5/2025).

"Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat khususnya generasi muda tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba terhadap kesehatan dan masa depan. Sehingga Masyarakat mengetahui cara melaporkan bila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba," katanya.

Ia mengatakan, Sasaran dalam Mobile Sosialisasi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba adalah seluruh sekelompok masyarakat dari semua umur. Selain itu, kegiatan tersebut juga dilaksanakan terus menerus setiap hari, khususnya ketika ada momen masyarakat yamg sedang berkumpul.

"Mobile sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba ini lebih masif dilaksanakan sebagai upaya pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan dan masa depan. Sehingga masyarakat luas lebih mengenal dan lebih memahami tentang bahaya penyalahgunaan narkoba terutama untuk kesehatan dan untuk masa depan di kalangan generasi muda," katanya.

Menurutnya, kalau harus menunggu berkumpulnya generasi muda masyarakat itu memerlukan waktu sehingga Polresta Cirebon menginisiasi kegiatan tersebut supaya masyarakat lebih cepat mudah menerima tentang materi-materi yang mudah dipahami, penyebaran penyalahgunaan narkoba dan resikonya baik secara kesehatan maupun risiko berhadapan dengan hukum.

Selain itu, masyarakat setelah mengikuti Mobile Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dapat melaporkan bila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah kabupaten cirebon baik melaluli 110.

"Kami menjamin kerahasiaan identitas setiap masyarakat yang memberikan informasi atau pelapor dan dipastikan segera ditindak lanjuti setiap informasi yang masuk. Mari bersama sama tidak memberikan ruang serta memerangi setiap  penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.

Tokoh Masyarakat Bersama Wabup Dukung Satgas Anti-Premanisme, Demi Iklim Investasi Aman



Indramayu - Wakil Bupati Syaefudin bersama toko masyarakat Warjo dukung satgas anti-Premanisme, di Rumah Makan Panoram desa Tambak Indramayu Jawa Barat, Selasa (13/5/2025).

Dlam hal ini, dukungan terhadap pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti-Premanisme mengalir deras dari berbagai elemen masyarakat Indramayu. Langkah ini dinilai penting demi menciptakan kondisi aman dan nyaman, terutama untuk mendukung masuknya investasi ke daerah.

Toko masuarakat Warjo menerangkan," sikap tegas menolak segala bentuk aksi premanisme. Ia menilai kehadiran preman, baik secara individu maupun kelompok, sangat merugikan masyarakat luas," ujarnya.

Lebih lanjut, saya sangat mendukung adanya satgas pemberantasan premanisme. Negara jangan sampai kalah oleh gerombolan preman, karena yang dirugikan bukan satu dua orang saja, melainkan masyarakat luas," tegas Haji Warjo saat ditemui 
Menurutnya, keberadaan preman bisa menjadi ancaman serius terhadap iklim investasi di Indramayu. Ia berharap, dengan kondisi keamanan yang terjaga, investor dari luar daerah dapat lebih percaya diri untuk membuka usaha atau pabrik di wilayah tersebut, sehingga bisa membantu mengurangi angka pengangguran," harap Warjo.

Menutut wakil Bupati Indramayu Syaefudin mengatakan," Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dalam pemberantasan premanisme, yang menjadi bagian dari upaya menciptakan iklim investasi yang sehat," ucapnya.

"Kita ingin investasi di Indramayu benar-benar aman dan nyaman. Ini sejalan dengan visi Indramayu reang, aman, dan nyaman. Pemerintah juga berkomitmen mempermudah perizinan agar para investor merasa dilayani dan dilindungi," ujar Saefudin kepada awak media di tempat yang sama.

Ia menambahkan, dalam upaya menciptakan kondusivitas daerah, bukan hanya aparat keamanan yang berperan, tetapi juga dukungan media dan masyarakat sangat dibutuhkan.

"Kita tidak ingin ada lagi aksi premanisme yang merusak tatanan sosial dan ekonomi. Mari bersama kita jaga Indramayu agar tetap terbuka dan ramah bagi investor," katanya.



Pemerintah Kabupaten Indramayu juga berharap masyarakat dapat membedakan antara organisasi masyarakat (ormas) yang legal dan menjalankan fungsi sosial, dengan preman yang bertindak di luar hukum. Langkah tegas hanya akan diarahkan kepada pihak-pihak yang terbukti mengganggu keamanan dan kenyamanan publik.

Dengan adanya gerakan anti-premanisme yang sudah digaungkan hingga tingkat pusat, serta penguatan dari daerah, masyarakat berharap perubahan nyata bisa segera dirasakan dalam kehidupan sehari-hari," pungkasnya.(Wira)