Berita Terkini

Manager Commrel dan CSR Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Raih Tanda Kehormatan Satyalancana Dari Presiden RI

Indramayu, Sergaptarget.com Prestasi gemilang diraih Cecep Supriyatna, salah seorang Perwira Kilang Pertamina Balongan yang saat...

Postingan Populer

Kamis, 22 Mei 2025

Laksanakan Instruksi Gubri, UPT Jalan dan Jembatan Wilayah VI PUPR-PKPP Provinsi Riau Perbaiki Jalan Tandun - Ujung Batu


 ROHUL 
Ujung Batu - UPT Jalan dan Jembatan Wilayah VI PUPR-PKPP Provinsi Riau mulai melakukan perbaikan jalan di beberapa titik lokasi lintas jalan provinsi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Perbaikan tersebut dilakukan sesuai dengan arahan dari Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid yang menginginkan infrastruktur jalan yang memadai untuk mendukung konektivitas akses jalan lintas kota/kabupaten di Provinsi Riau.

Merespon ucapan Gubri, upaya perbaikan pun langsung dilakukan oleh UPT Jalan dan Jembatan Wilayah VI PUPR-PKPP Provinsi Riau. Pengerjaan perbaikan jalan dengan volume 30 Km sepanjang Tandun - Ujung Batu pun mulai dilakukan. Tampak titik - titik kondisi jalan yang berlubang mulai mendapat perbaikan oleh beberapa alat berat excavator yang bekerja siang dan malam.

Kepada media, Rabu (21/5), Ka. UPT Jalan dan Jembatan Wilayah VI PUPR-PKPP Provinsi Riau, Rio Andriadi Putra mengatakan via saluran WhatsApp, bahwa pekerjaan perbaikan jalan di Kabupaten Rohul akan terus dikerjakan. "Mengingat instruksi Gubri, maka upaya perbaikan jalan akan terus kami lakukan sampai kondisi akses jalan provinsi yang ada di Rohul benar - benar baik," ucap nya.

Lebih lanjut, Ka. UPT menambahkan, dirinya bersama tim terus berupaya merealisasikan pekerjaan perbaikan jalan sesuai dengan hasil survey yang telah dilakukan awal tahun. "Tentunya UPT berupaya melakukan perbaikan jalan terhadap seluruh sepanjang titik lokasi sesuai pemetaan dan hasil survey yang sudah kami lakukan awal tahun ini," imbuh nya lagi.

Sementara itu, apresiasi positif diberikan terhadap pekerjaan perbaikan jalan yang dilakukan oleh UPT Wilayah VI. Andre (34), Salah seorang pengendara motor yang sempat melintas memberikan apresiasi terhadap perbaikan jalan yang dilakukan. "Kalau kondisi nya mulus seperti saat ini, waktu tempuh bagi pengendara yang melintas akan lebih singkat," ujar nya.

Pria berkacamata ini juga menambahkan, dengan kondisi jalan sepanjang Tandun - Ujung Batu yang saat ini dalam pengerjaan, akan berdampak positif, tak hanya bagi pengendara, namun untuk masyarakat yang berdomisili di dua kecamatan ini. "Pasti berdampak positif lah, kalau akses jalan bagus, resiko kecelakaan akan jauh menurun, pertumbuhan ekonomi masyarakat pasti berdampak baik karena efektivitas waktu dan jarak tempuh terhadap produksi usaha," terang nya.

Ke depan, baik Andre dan pengendara lain maupun masyarakat setempat berharap kualitas kondisi jalan yang baik untuk akses jalan sepanjang Tandun - Ujung Batu. Kemudian, UPT Wilayah VI dapat terus melakukan perbaikan serupa di lokasi perbaikan lainnya yang ada di sepanjang jalan provinsi yang ada di Kabupaten Rohul.

*** Hobbiy ***

Pelantikan Pengurus BRNR Libatkan 5000 Anggota







KUNINGAN, Sergap target
– Kepengurusan DPC (Dewan Pimpinan Cabang), PAC (Pengurus Anak Cabang), PAR (Pengurus Anak Ranting) dan anggota Organisasi Barisan Relawan Nusantara Raya (BRNR) se-Kabupaten Kuningan resmi dilantik, Kamis (22/05/2025). Dihadiri secara langsung oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, Msi bertempat di GOR Ewangga Kuningan.

Menurut  Aziz Abdurrohim, Ketua DPC BRNR Kuningan, bahwa secara administrasi keanggotaan BRNR di Kuningan adalah yang paling lengkap se-Indonesia. adapun keanggotaannya mencapai 5000 anggota yang tersebar di seluruh Desa se-Kabupaten Kuningan.

Ia menyebutkan bahwa BRNR Kuningan siap mendukung program MBG dan mensukseskannya.

"Dibentuknya BRNR adalah untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo, termasuk Makan Bergizi Gratis. Kami sangat siap untuk mensukseskannya." Ujarnya berapi-api.

Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar mengapresiasi gotong royong yang dilakukan oleh anggota BRNR bahwa suksesinya acara pelantikan ini adalah dengan 'urunan' masing-masing anggota.

"Hal-hal besar harus dimulai dengan langkah kecil. Hal itu juga telah dilakukan oleh anggota BRNR Kuningan. BRNR sudah mengaplikasikan bentuk gotong royong sesungguhnya. Karenanya saya yakin, keberadaan organisasi masyarakat BRNR ini akan memberikan kebermanfaatan, tidak saja untuk internal organisasinya, tetapi seluruh masyarakat Kuningan" Kata Dian.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Dian menyoroti perkembangan sektor pertanian di Indonesia. Ia Kagum atas sepak terjang Prabowo yang memikirkan hal-hal sederhana seperti mencintai petani dan pertanian, sehingga sejak 23 tahun terakhir, Indonesia akhirnya surplus beras 3,5 juta ton.

"Hal-hal sederhana inilah yang kemudian berdampak besar. Sederhana dalam bertindak, namun kaya akan manfaat. Selain mencintai pertanian sehingga berdampak pada surplus beras, Presiden Prabowo juga akan kembali menghidupkan koperasi di setiap desa/kelurahan bertajuk Koperasi Merah Putih. Insya allah program ini akan memiliki dampak luar biasa bagi kesejahteraan masyarakat" Papar Dian.

Melihat kenyataan itu, Bupati Dian meminta agar BRNR tidak hanya mendukung dan mensukseskan Asta Cita Presiden Prabowo. Tetapi juga secara inhern mendukung Visi Jawa Barat Istimewa dan Kuningan Melesat.

"Sebagaimana visi BRNR yaitu Menuju Masyarakat Yang Merdeka, Besatu, Berdaulat Adil Dan Makmur, saya minta dukungan BRNR agar bersinergi dalam mendukung program pusat ke daerah. Mulai dari Asta Cita presiden Prabowo, Jawa Barat Istimewa dibawah Gubernur Dedi Mulyadi dan Kuningan Melesat dibawah kepemimpinan Dian-Tuti. Insya allah komitmen membangun daerah ini akan kita sukseskan bersama-sama" Tutup Dian. ( li )

 

Satres Narkoba Polresta Cirebon Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Tanpa Izin Di Palimanan Barat




Cirebon – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap tindak pidana peredaran obat keras tanpa izin yang dilakukan oleh seorang pemuda di wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. Tersangka diketahui bernama AF alias A (22), warga Blok Candi Luwung, Desa Palimanan Barat.

Penangkapan dilakukan pada hari Selasa, 20 Mei 2025 sekitar pukul 14.15 WIB, di sebuah warung kopi yang berlokasi di RT 052 RW 013 Blok Candi Luwung. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 252 butir Trihexyphenidyl dan 206 butir Tramadol, dua jenis obat keras yang memerlukan izin khusus dalam pendistribusiannya. Selain itu, turut diamankan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp164.000 serta satu unit handphone merek Realme warna biru muda beserta SIM card.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., melalui keterangan resmi menyatakan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim Satres Narkoba langsung melakukan penggerebekan dan menangkap pelaku saat berada di warung kopi.

"Dari hasil penggeledahan, kami menemukan sisa obat keras yang disimpan pelaku di bawah toren air belakang rumahnya. Tersangka mengakui bahwa obat-obatan tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial I, untuk kemudian dijual kembali tanpa izin resmi," ujar Kapolresta.

Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolresta Cirebon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur tentang larangan peredaran obat keras tanpa izin.

Polresta Cirebon mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk penyalahgunaan obat-obatan dan narkotika di lingkungan sekitar guna menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari peredaran gelap narkoba.

"Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.
((Babil))

Koramil 03/Serengan Bersama Warga Dan Seluruh Elemen Masyarakat Gotong-royong Bersihkan Lingkungan

Surakarta - Wujud nyata kepedulian terhadap kebersihan lingkungan ditunjukkan oleh anggota Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta dipimpin langsung oleh Danramil Kapten Cba Tri Rusman Prasetyo S.Sos bersama dengan Warga dan Seluruh Elemen Masyarakat melaksanakan kerja bakti membersihkan lingkungan dan lahan tidur di bantaran anak sungai Bengawan berlokasi di Area pintu air sungai Kp.Makam Bergolo, RT.02, RW.08, Kelurahan Serengan, Kecamatan Serengan, Kamis (22/05/2025).

Ditegaskan Danramil bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Koramil 03 Serengan dalam membina wilayah dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan. 

"Kami harap kegiatan ini bisa memupuk semangat gotong royong serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan sekitar, " ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya kehadiran TNI khususnya Koramil 03 Serengan di tengah-tengah masyarakat menjadi bentuk nyata keterlibatan TNI dalam mendukung serta mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.

"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin menyadari pentingnya menjaga kebersihan lingkungan secara rutin demi menciptakan kondisi lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman untuk semua."tutupnya.

Masyarakat pun menyambut baik kegiatan tersebut dan turut berpartisipasi secara antusias. Mereka mengapresiasi peran TNI yang senantiasa hadir dan terlibat langsung dalam kehidupan masyarakat, khususnya dalam kegiatan yang menyentuh kebutuhan bersama.

Penulis : Arda 72

Cegah Terjadinya Musibah, Babinsa Purwosari Bersama Tim Saberling Laksanakan Pemangkasan Cabang Pohon

Surakarta - Babinsa Kelurahan Purwosari Koramil 01/Laweyan kodim 0735/surakarta Serma Sugiyarto dan Serka Murdianto bersama dengan tim Sapu bersih lingkungan (Saberling) dan linmas melaksanakan pemangkasan cabang pohon yang menjorok ke jalan dan yang menempel di kabel listrik bertempat Kp. Yosoroto Jl. Sinuwun RT. 3 RW.8 Kel. Purwosari Kecamatan Laweyan, Kamis, (22/05/2025).

Dikatakan Serma Sugiyarto pemotongan dan pemangkasan serta pembersihan terhadap pohon- pohon yang di pandang menghalangi dan menjorok ke jalan serta membahayakan kabel jaringan listrik sekaligus pembersihan dengan tujuan agar tidak terjadi konsleting listrik maupun apabila roboh tidak mengganggu jalan.

"Selain itu apabila terjadi angin kencang maupun hujan lebat yang secara tiba-tiba maka pohon yang cabangnya lebat dikuatirkan akan tumbang dan menimpa kabel listrik hal ini dapat memicu terjadinya konsleting listrik dan terjadinya korban jiwa apabila warga melintas di jalan tersebut."ujarnya.

"Harapan kami dengan adanya pemangkasan cabang pohon yang menjorok ke jalan ini dapat mengurangi resiko terjadinya musibah pohon tumbang ataupun korsleting listrik saat hujan deras disertai Anging kencang tiba."tutupnya.

Penulis : Arda 72

Rabu, 21 Mei 2025

Polresta Cirebon Amankan 3 Pengedar Sabu





Cirebon, SERGAP TARGET -
Jajaran Polresta Cirebon mengamankan tiga pengedar narkoba jenis sabu, Ketiganya diamankan di sejumlah wilayah di Kabupaten Cirebon, dan pada waktu yang berbeda-beda.



Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, tiga pengedar sabu yang berhasil diamankan berinisial DH (35), AA (27) dan AM (27). Mereka tercatat sebagai warga Kota dan Kabupaten Cirebon serta Kabupaten Kuningan.

"Kami mengamankan barang bukti berupa 16 paket sabu yang total beratnya 4,02 gram, handphone, timbangan digital, double tip, bungkus roko, dan lainnya dari tangan DH, sedangkan barang bukti yang disita dari HH adalah handphone" ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Rabu (21/5/2025).

Ia mengatakan, petugas mengamankan DH dan AA berikut barang bukti tersebut di wilayah Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, pada Senin (19/5/2025) kira-kira pukul 23.30 WIB. Saat ini, keduanya juga masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon.

Sementara tersangka AM diamankan di wilayah Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (20/5/2025) kira-kira pukul 13.00 WIB. Pihaknya pun turut mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dan handphone dari tangan AM.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Juncto Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.  ((BABIL))

Sukseskan Program Pemerintah, Babinsa Banyuanyar Bantu Pendistribusian Makanan Bergizi Gratis

Surakarta - Dalam rangka mensukseskan program Pemerintah, Babinsa Kelurahan Banyuanyar Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Yudha dan Serda Daryono membantu pelaksanaan pendistribusian Makanan Bergizi Gratis (MBG) dari SPPG dapur Al Abidin, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Rabu (21/05/2025).

Dikatakan Serka Yudha kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pemerintah didalam menjalankan program makan bergizi gratis (MBG) yang setiap hari harus disalurkan kesekolah-sekolah di wilayah Kelurahan Banyuanyar dari tingkat TK,SD,SMP,dan SMA yang mana didalam pelaksanaannya Babinsa turut membantu penyaluran makan bergizi gratis tersebut.

"Dalam kegiatan makan bergizi gratis (MBG) kami bekerja sama saling membantu dengan pihak SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan gizi) guna mensukseskan progam pemerintah,hal ini dilakukan untuk mempermudah penyaluran kesekolah-sekolah yang ada diwilayah Kelurahan Banyuanyar."imbuhnya.

Sementara itu ditempat terpisah Danramil 02/Banjarsari Kapten Inf Mulyono menegaskan Koramil 02/Banjarsari melalui Babinsanya mendukung penuh upaya pemerintah dalam mensukseskan program pemerintah tersebut dan selalu menghimbau kepada pihak sekolah agar selalu bersyukur atas pemberian makan bergizi gratis (MBG) dan mengingatkan agar terus menjalin kerja sama yang baik kepada pihak SPPG dan juga Babinsa yang telah menyalurkan makan bergizi gratis sampai disekolah dan apabila ada kendala dilapangan agar segera diberitahukan kepada pihak SPPG tersebut,ucapnya.

"Maka Bergizi Gratis merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk meningkatkan Gizi anak anak sekolah dan diharapkan anak anak sekolah mendapatkan Gizi yang cukup sehingga kedepannya menghasilkan generasi yang berkualitas yang dapat berguna bagi bangsa dan negara itulah salah satu harapan dari pemerintah."pungkas Danramil.

Penulis : Arda 72

Tumbuhkan Kesadaran Masyarakat Pentingnya Kebersihan, Babinsa Gilingan Terjun Kelapangan Pimpin Kerja Bakti Pembersihan Lingkungan

Surakarta - Sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan di wilayah binaan serta menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kebersihan, Babinsa Kelurahan Gilingan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Fajar dan Sertu Sandi terjun kelapangan memimpin pelaksanaan kerja bakti bersama dengan warga masyarakat dan elemen masyarakat yang ada diwilayah Kelurahan Gilingan kecamatan Banjarsari, Rabu (21/05/2025).

Serka  Fajar mengatakan, kegiatan kerja bakti yang dilaksanakan secara gotong royong ini, merupakan salah satu wujud adanya kekompakan dan kebersamaan antara Babinsa dengan elemen masyarakat yang ada diwilayah Kelurahan Gilingan

"Kegiatan tersebut dilaksanakan secara bersama-sama dengan harapan, agar lingkungan menjadi bersih dan sehat, serta Indah dipandang mata," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya dengan adanya kegiatan kerja bakti bersama ini, paling tidak dapat mengurangi sumber penyakit yang di timbulkan oleh lingkungan yang kurang bersih serta menumbuhkan kesadaran masyarakat akan arti pentingnya kebersihan lingkungan.

"Kegiatan gotong royong bersama ini sangat tepat sekali. Hal ini, sekaligus dapat meningkatkan hubungan silaturahmi dan kerja sama yang lebih baik lagi antara Babinsa dengan warga masyarakat."imbuhnya.

"Semoga kesadaran warga masyarakat semakin tinggi, serta dapat meningkatkan kepedulian terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekitarnya."tutupnya.

Penulis : Arda 72

Selasa, 20 Mei 2025

Koperasi Bersama Membangun Riau Cabang Kabupaten Rokan Hulu Resmi Berdiri



Rokan Hulu-Pembentukan Koperasi Bersama Membangun Riau (KBMR) cabang Kabupaten Rokan Hulu telah resmi berdiri pada Rabu, 20 Mei 2025.

 Hal ini disampaikan oleh Riduin Harianja, Ketua KBMR Kabupaten Rokan Hulu, setelah selesai pembentukan koperasi.

Dalam acara pembentukan koperasi tersebut, hadir Wakil Ketua KBMR tingkat provinsi, Bapak Andi Swely Harianja, SH, serta Ketua terpilih bapak Riduin Harianja Penasehat bapak Palas Roha dab beberapa tokoh masyarakat setempat RT bapak Suprayetno RW Mediterial, ketua pemuda setempat Sunarto Dan para undangan yang hadir.

 Struktur koperasi yang dipilih melalui musyawarah bersama adalah sebagai berikut:

- Dewan Pembina: A. Anton, ST, MM (Bupati Rokan Hulu), B. Piktoria (Anggota DPRD Rokan Hulu Komisi V), C. Andi Swely Harianja, SH (Wakil Ketua KBMR Provinsi), D. Zulpahmi
- Dewan Pengawas: A. Edi Nantes, B. Supriyatno, C. Mansurdin, D. Nexcem Harianja, S.kom, E. Saprin Sitepu, F. Parluji
- Pengurusan: A. Penasehat: Bapak Palas Roha, B. Ketua: Riduin Harianja, Ketua 1: Kamarudin, Ketua 2: Manarsar Jhonson Siburian, C. Sekretaris: Janhesa Pramono, SAP, Sekretaris 2: Candro Eko Fransiskus, SM, Bendahara: Edyanta Tarigan, Bendahara 2: Hanipuddin- 
- dan masih ada 17 Seksi atau komite lainnya 

Setelah selesai pemilihan dan struktur nya maka selanjutnya sepatah kata sambutan dari ketua KBMR Bapak Riduin Harianja Mengatakan bahwa asal usul koperasi tersebut berasal dari Relawan Pemenangan gubernur Abdul Wahid Wakil nya SF Harianto,Sekarang hasil kerja kita memenangkan Gubernur sudah dapat di perhitungkan sekarang beliau sudah duduk untuk memper erat hubungan atau silaturahmi Maka kesepakan dengan tim gubernur membuat suatu wadah agar berlangsung dan bagaikan mempererat akar rumput maka terbentuk lah koperasi kita ini Koperasi Bersama Membangun Riau.Selsnjut nya setelah AD ART dan SK kepengurusan selesai selanjut kita Menunggu info selanjut petunjuk dari provinsi "Riduin Harianja menerangkan.



Disambutan berikut nya bapak penasehat Palas Roha mengatakan kita menunggu petunjuk dari provinsi dan apa yang kita bicarakan tadi ada poin poin penting yang akan kita pertanyakan di propinsi tentang kejelasan koperasi kita ini karena belum kita ketahui kita kerja di bagian sub mana karena biasanya ada bagian unit seperti :
-Saprotan (Sarana Produk Pertanian ) seperti penjualan pupuk dan racun dll
2.Pertokoan seperti jual peralatan petani Egrek tojok angkong dll 
Itu semua harus kita pastikan sesuai rencana " Palas Roha mengakhiri 
Sesuai pantauan beberapa awak media Sergap Target dan Rakyat Nusantara dan beberapa media yang hadir saat ini mulai dari awal hingga akhir acara berjalan lancar aman dan kondusif 
***Hobbi Pargaulan***

Gagahi Anak Dibawah Umur Sampai Puas Pria di Ujung Batu Ini Akhirnya Ditangkap Sat Reskrim Polres Rohul



Rokan Hulu - Unit PPA Sat Reskrim Polres Rokan Hulu mengamankan JS Diduga pelaku Tindak Pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Minggu (18/05/2025) Sore 

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Rejoice Benedicto Manalu, S.Tr.K, S.I.K  didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA Sarlin Sihotang,S.H daam keterangan Pers nya menjelaskan bahwa Pihaknya telah menangkap seorang pria berinisial JS (20) pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur

Awalnya Pelaku Persetubuhan itu dilaporkan oleh N, Br.Manulang yang merupakan Ibu kandung K,(16) yaitu korban yang masih berstatus pelajar, yang berdomisili di Ujung batu RT 005 RW 010 Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan hulu.

Kejadian berawal pada Selasa, 13 Mei 2025 sekira pukul 06.30 Wib saat korban pamit kepada orang tuanya,mau pergi ke sekolah. Akan tetapi anaknya tidak kunjung pulang kerumah, Sehingga Ibunya mencoba mencari dan mendatangi teman anaknya sambil menanyakan keberadaan anakNya namun tidak satupun yang mengetahui keberadaan Putrinya sudah berulangkali mencoba menghubungi nomor ponsel anakNya namun tidak aktif, 

Atas kejadian tersebut, sang ibu mencoba menjumpai dan bertanya kepada Ipda Sarlin Sihotang SH selaku Paur humas Polres Rohul, atas anjuran Sarlin lalu Br Manulang membuat laporan ke polres rohul tentang anaknya yang tidak pulang - Pulang

Tindak lanjuti laporan warga selanjutnya penyidik melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, hingga penyidik berhasil menemukan korban inisial K bersama dengan seorang laki-laki inisial JS, 

Hanya dalam waktu singkat Tersangka inisial JS berhasil ditangkap pada hari Sabtu tanggal 17 Mei 2025 sekira pukul 02.00 Wib dini hari bersama dengan korban inisial K, penangkapan tersebut di saksikan oleh ibu kandung korban

Ketika di interogasi JS mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap K mendengar penjelasan JS, sang ibu 
tidak terima atas perbuatan pelaku, kejadian tersebut menjadi momok bagi keluarga Saudari inisial N br Manullang dan menghancurkan masa depan anakNya, 

Korban inisial K menjelaskan kepada ibunya, bahkan tersangka inisial JS telah menyetubuhinya berulang kali sejak membawa korban bahkan sempat di bawa ke Pekan baru. 

Menindaklanjuti laporan tersebut Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP Rejoice Benedicto Manalu, S.Tr.K, S.I.K memerintahkan anggota unit PPA untuk melakukan penyelidikan dalam tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut. 

Dalam proses penyelidikan, berdasarkan keterangan korban K dan pelaku JS mengakui bahwa mereka telah melakukan hubungan selayaknya suami istri 

Untuk menindak lanjuti Tindak pidana tersebut Anggota unit PPA membawa pelaku ke Polres Rokan Hulu untuk diproses lebih lanjut.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 Helai Baju lengan panjang warna merah muda motif bunga, dan 1 Helai Celana panjang warna hitam

Pelaku dijatuhkan sanksi hukum ditetapkan sebagai tersangka sebagai mana yang dimaksud dengan Pasal 76 D jo 81 ayat (1)  Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Undang Undang Nomor  17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak" Pungkasnya
***Hobbi Pargaulan***