Berita Terkini

Pemkab Indramayu Siapkan Program Desa Cantik Untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Indranayu,  Sergaptarget.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu menyiapkan program Desa Cinta Statistik (Cantik) untuk meny...

Postingan Populer

Minggu, 01 Juni 2025

Bank BJB Rayakan 64 Tahun Kiprah, Tegaskan Komitmen Bangun Masa Depan Lebih Baik

Indramayu, Sergaptarget.com – Bank BJB resmi pada tanggal 20 mei 2025 memasuki usia ke-64 pada tahun ini. Bank BJB Dikenal sebagai salah satu bank terbesar dan paling berpengaruh di Jawa Barat, Bank BJB terus menunjukkan konsistensinya dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah dan memberdayakan masyarakat.

Didirikan pada tahun 1961, Bank BJB lahir dengan visi besar: menjadi motor penggerak perekonomian Jawa Barat. Enam dekade kemudian, visi tersebut bukan hanya terwujud, tetapi terus diperluas melalui inovasi layanan dan komitmen sosial yang kuat.

Transformasi dan Inovasi Layanan, Selama perjalanannya, Bank BJB berkembang menjadi lembaga keuangan yang modern dan terpercaya. Dengan menghadirkan berbagai produk seperti tabungan, deposito, kredit, hingga layanan digital banking yang semakin canggih, BJB berupaya memenuhi kebutuhan finansial masyarakat di era digital.

Didukung jaringan kantor yang luas di berbagai wilayah dan teknologi layanan perbankan terkini, BJB terus meningkatkan kualitas pelayanannya demi memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi nasabah.

Berkontribusi Nyata untuk Daerah,Tak hanya fokus pada bisnis, Bank BJB juga aktif dalam kegiatan sosial dan pengembangan masyarakat. Melalui berbagai program Corporate Social Responsibility (CSR), BJB rutin menggelar kegiatan kemanusiaan, pendidikan, dan lingkungan yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Dukungan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga menjadi salah satu prioritas utama. Bank BJB meyakini bahwa pemberdayaan UMKM adalah kunci pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Dengan semangat ulang tahun ke-64 ini, Bank BJB menegaskan kembali komitmennya untuk terus hadir dan tumbuh bersama masyarakat. "Kami tidak hanya ingin menjadi bank yang besar, tapi juga bank yang membawa manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat luas," ujar perwakilan manajemen BJB.

Bank BJB kini melangkah ke masa depan dengan semangat baru: memperkuat inovasi, memperluas jangkauan layanan, dan membangun Indonesia yang lebih sejahtera dari Jawa Barat. ( Asep Yana.S)

Polresta Cirebon Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Longsor Tambang Al-Azhariyah






Cirebon — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam peristiwa longsor di lokasi pertambangan Blok Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Peristiwa tragis yang terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025 tersebut mengakibatkan korban jiwa dan kerusakan material di kawasan tambang milik Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah.

Penetapan tersangka diumumkan dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu (01/06/2025) pukul 14.30 WIB di Mapolresta Cirebon, Jl. Raden Dewi Sartika No. 01, Sumber, Cirebon. Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon KOMBES POL. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H, didampingi sejumlah pejabat terkait, termasuk Danrem 063/SGJ, Dandim 0620 Cirebon, Kadis ESDM Provinsi Jawa Barat, dan Kepala BPBD Kabupaten Cirebon.

Polisi menetapkan dua tersangka, masing-masing berinisial AK (59), warga Desa Bobos, Kecamatan Dukupuntang, yang merupakan pengelola tambang, serta AR (35), selaku Kepala Teknik Tambang (KTT) sekaligus pengawas operasional.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua tersangka telah mengabaikan larangan resmi dari Dinas ESDM Wilayah VII Cirebon terkait kegiatan pertambangan tanpa dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang sah. Peringatan tertulis telah dikeluarkan pada 6 Januari dan 19 Maret 2025, namun tetap tidak diindahkan.

"Meski telah berkali-kali diperingatkan, aktivitas penambangan terus dilakukan tanpa memperhatikan aspek keselamatan kerja," ungkap Kapolresta Sumarni dalam konferensi pers.

Longsor terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, ketika kegiatan penambangan batuan jenis limestone dan trass sedang berlangsung. Material tebing runtuh dan menimbun sejumlah alat berat serta kendaraan operasional. Tragedi ini menyebabkan korban jiwa yang ditemukan sebanyak 19 orang serta beberapa 7 orang mengalami luka-luka.

Barang bukti yang diamankan meliputi sejumlah kendaraan dump truck, ekskavator, serta dokumen-dokumen perizinan dan larangan kegiatan tambang. Selain itu, izin operasi produksi milik Koperasi Al-Azhariyah secara resmi telah dicabut oleh pemerintah daerah.

Kedua tersangka dijerat dengan beberapa pasal berat, antara lain:

1. Pasal 98 Ayat (1) Dan Ayat (3) Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dengan Ancaman Pidana Penjara Paling Singkat 5 Tahun Dan Paling Lama 15 Tahun Dan Denda Paling Sedikit Rp. 5.000.000.000 (Lima Milyar Rupiah) Dan Paling Banyak Rp. 15.000.000.000 (Lima Belas Milyar Rupiah Dan Atau

2. Pasal 99 Ayat (1) Dan Ayat (3) Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dengan Ancaman Pidana Penjara Paling Singkat 3 Tahun Dan Paling Lama 9 Tahun Dan Denda Paling Sedikit Rp. 3.000.000.000 (Tiga Milyar Rupiah) Dan Paling Banyak Rp. 9.000.000.000 (Sembilan Milyar Rupiah) Dan/Atau

3. Pasal 35 Ayat 3 Jo Pasal 186 UU RI. No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Sebagaimana Telah Diubah Dalam Undang-Undang Ri No. 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang Dengan Ancaman Pidana Paling Singkat 1 (Satu) Bulan Dan Paling Lama 4 (Empat Tahun).

4. Pengurus Atau Pengusaha Yang Tidak Menyediakan/Memberikan Alat Pelindung Diri Yang Diwajibkan Kepada Tenaga Kerjanya Dan Atau Pemberi Kerja Yang Tidak Memberikan Perlindungan Keslamatan Kepada Tenaga Kerjanya Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 3 Jo Pasal 14 Pasal 15 Uu Ri No. 1 Tahun 1970 Tentang Keslamatan Kerja Dengan Hukuman Kurungan Selama-Lamanya 3 (Tiga) Bulan Dan Denda Setinggi-Tingginya Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah).

5. Barang Siapa Karena Kesalahannya (Kealpaanya) Menyebabkan Orang Lain Mati Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 359 KUHP Dengan Ancaman Hukuman 5 (Lima) Tahun Penjara Jo Pasal 55 Jo 56.

Sementara Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat Bambang Tirto Yuliono menyampaikan bahwa izin pertambangan Al-Azhariyah telah kedaluwarsa sejak November 2020, dan sejak 2023 hingga 2024 tidak lagi memiliki dokumen RKAB. Dinas telah mengirimkan surat peringatan terakhir pada 19 Maret 2025 agar operasional dihentikan. Namun, kegiatan tetap dilanjutkan hingga terjadi musibah.

Untuk menjamin keselamatan proses evakuasi, tim Inspektur Tambang dari Kementerian ESDM diturunkan ke lokasi dan akan siaga selama 24 jam untuk memastikan area bebas dari risiko longsor lanjutan.

Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa penegakan hukum ini bertujuan memberikan efek jera terhadap pelanggaran regulasi tambang dan keselamatan kerja.

"Kami tidak akan kompromi terhadap siapa pun yang abai terhadap keselamatan kerja dan merugikan masyarakat," tegasnya.((H. Babil))

Acara mendak ke-1, memperingati 336 hari wafatnya Almarhum Bapak Dhani Fardani, 







Cirebon. SERGAP TARGET -Pada hari Minggu, 1 Juni 2025, telah  diadakan acara mendak ke-1, yang menandai 336 hari sejak wafatnya Almarhum Bapak Dhani Fardani bin Wasira. Acara ini diselenggarakan di kediaman Ibu Sri Dhani, istri almarhum, yang terletak di Perumahan Grand Awn Cirebon. Acara ini menjadi momen penting untuk mengenang dan mendoakan almarhum, serta sebagai ajang silaturahmi bagi keluarga dan kerabat.



Acara mendak ke-1, memperingati 336 hari wafatnya Almarhum Bapak Dhani Fardani, dihadiri oleh berbagai tokoh, termasuk Ketua PWRI Juanda, serta wartawan seprofesi dengan almarhum. Selain itu, keluarga, kerabat, dan tetangga juga turut hadir untuk memberikan dukungan dan doa bagi keluarga yang ditinggalkan. Kehadiran mereka menunjukkan rasa hormat dan empati bagi almarhum dan keluarganya.



Almarhum Bapak Dhani Fardani dikenal sebagai seorang wartawan senior yang luar biasa, dedikasinya di bidang jurnalistik patut diapresiasi. Beliau meninggalkan warisan dan kenangan bagi rekan-rekan sejawat dan masyarakat. Acara mendak ke-1 ini menjadi kesempatan untuk mengenang jasa dan kontribusi beliau selama ini.((H. Babil))

Semangat Pantang Kendur di Hari Libur, Babinsa Pajang Bersama Warga Bersihkan Lingkungan

Surakarta - Babinsa Kelurahan Pajang Koramil 01/Laweyan Kodim 0735/Surakarta Serma Puri dan Sertu Yulisih bersama dengan linmas dan warga masyarakat melakukan kegiatan kerja bakti  perempelan pohon yang udah menggangu diwilayah area kelurahan pajang, bertempat di Jl.Sidomukti Utara No.7 Pajang  Kecamatan Laweyan, Minggu (01/06/2025).

Sertu Yulisih mengatakan kegiatan kerja bakti ini merupakan upaya bersama dalam mewujudkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan di Kelurahan Pajang.

"Kegiatan kerja bakti ini dilakukan karena kondisi disekitar kelurahan pajang banyak pohon yang udah besar dan sangat menggangu sehingga mengakibatkan bangunan jadi rusak."ujarnya.

Lebih lanjut, kerja bakti ini juga sebagai upaya agar masyarakat untuk selalu peduli dengan kondisi lingkungan, semoga jalinan kerja sama yang baik selama ini akan semakin kuat dalam mewujudkan kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Sementara itu, Agus  selaku Kasi Trantib Kelurahan Pajang menyampaikan terima kasih kepada Babinsa karena kegiatan karya bakti ini terselenggara bukan lain karena peran aktif Babinsa sehingga parit dan bahu jalan terlihat bersih dan rapi,dan saya juga melihat linmas sangat senang dan antusias dalam mengikuti kerja bakti karena Babinsa juga ikut kerja dalam melakukan pembersihan ini merupakan kegiatan yang positif serta akan terjalin guyub rukun seperti yang diharapkan.

Penulis : Arda 72

Sambangi Stasiun Solo Kota, Babinsa Sangkrah Cek Prosedur Keamanan Dan Tingkatkan Kewaspadaan

Surakarta - Babinsa Kelurahan Sangkrah Koramil 05/Pasar Kliwon Kodim 0735/Surakarta Sertu Eko dan Serda Fredi secara rutin melakukan monitoring terhadap pengamanan di Stasiun Kereta Api Solo Kota guna menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah binaan, Minggu (01/06/2025).

Dikatakan Sertu Eko kegiatan ini bertujuan untuk memastikan agar aktivitas di stasiun berjalan lancar, aman, dan terkendali, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang hendak bepergian menggunakan kereta api dari arah kota Solo menuju Wonogiri dan sebaliknya dengan menggunakan kereta Bhatara Kresna. 

Lebih lanjut dikatakannya bahwa keamanan di stasiun Solo kota perlu di lakukan pengecekan secara intens baik dari segi personal maupun materiil di Stasiun dengan melihat dan melaksanakan segala prosedur peraturan di KAI.

"Dan peran serta dari aparat keamanan juga merupakan bagian dari pengamanan itu sendiri, sehingga dengan sudah adanya kerjasama yang baik dan terjalin antara petugas KAI dan aparat keamanan semoga akan memberikan dampak positif kepada masyarakat khususnya pengguna layanan kereta api ini."terangnya.

"Selain itu kami juga menyampaikan kepada petugas stasiun terutama di bidang informasi tentang datang nya kereta agar jangan sampai lengah dalam menerima informasi jadwal kedatangan kereta, serta kepada satpam kai supaya bisa mengatur para penumpang yang akan naik saat kereta datang agar semua tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan."imbuhnya.

Babinsa Serda Fredi juga menyampaikan sebagai aparat kewilayahan yang bertugas untuk memastikan wilayah tetap kondusif, cara yang dilakukan babinsa adalah dengan berkoordinasi langsung dengan pihak keamanan stasiun, untuk mencegah tindak kriminalitas serta memastikan kelancaran perjalanan masyarakat. 

"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya TNI dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk menjaga stabilitas sosial dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat. Selain penyampaian pengamanan fisik,kami juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban di sekitar stasiun.Maka dari itu masyarakat sangat diharapkan untuk dapat lebih sadar dan bekerja sama dengan aparat keamanan agar tercipta suasana yang nyaman dan aman, terutama di tempat-tempat fasilitas umum seperti stasiun kereta api."tutupnya.

Penulis : Arda 72

Kobarkan Semangat Gotong Royong, BabinsaTegalharjo Pelopori Kerja Bakti Pembersihan Lingkungan

Surakarta - Wujud pembinaan teritorial, Kodim 0735/Surakarta bersinergi dalam mengemban tugas sebagai mitra di wilayah yang selalu hadir ditengah-tengah masyarakat, salah satunya dengan kegiatan kerja bakti.

Hal ini di laksanakan Babinsa Kelurahan Tegalharjo Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serka Joko Riyanto dan Koptu Sanda Arieswanto bersama dengan pihak Kelurahan, dan tim Saberling kelurahan Tegalharjo dan Linmas serta warga masyarakat melaksanakan kerja bakti pembersihan di wilayah Kelurahan Tegalharjo, Kecamatan Jebres, Minggu (01/06/2025).

Dalam kesempatan itu Koptu Sanda Arieswanto mengambil Apel kerja bakti menyampaikan, bahwa kegiatan kerja bakti dilakukan sebagai upaya kepedulian, untuk menumbuhkan semangat kegotongroyongan di wilayah binaanya tetap membudaya.

"Kegiatan kerja bakti kali ini difokuskan untuk membersihkan rumput,sampah di kanan kiri jalan,di wilayah RW 01, Selain itu juga dilakukan pemangkasan pohon yang mulai rindang yang berbahaya apabila ada Hujan disertai angin kencang, sehingga tidak roboh dan lingkungan bersih, sehat dan rapi,"ungkapnya.

"Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat menumbuhkan sifat gotong royong dan saling membantu sesama, dan lingkungan kita juga menjadi bersih dan sehat, serta mencegah penyebaran bibit penyakit."tutupnya.

Penulis : Arda 72

Sabtu, 31 Mei 2025

Wakapolda Riau Pimpin Upacara Penutupan Pelatihan Tim RAGA Gelombang Kedua di SPN Polda Riau



Pekan Baru-Kapolda Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo, SH, M.Han., memimpin langsung upacara penutupan pelatihan *Tim Rabu Anti Geng dan Anarkisme* (RAGA) gelombang kedua tahun 2025 yang berlangsung di Lapangan Upacara Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau, Sabtu sore (31/5/2025) pukul 16.30 WIB.



Upacara tersebut dihadiri oleh sejumlah Pejabat Utama Polda Riau, para Kapolres jajaran diantaranya Kapolres Kampar, Kapolresta Inhil, Kapolres Inhu, Kapolres Kuansing, Kapolres Rohul, Kapolres Rohil, Kapolres Bengkalis, Kapolres Kepulauan Meranti, dan Wakapolresta Pekanbaru.

Dalam amanatnya, Wakapolda Riau menyampaikan rasa bangga dan apresiasi tinggi kepada seluruh peserta yang telah menyelesaikan pelatihan intensif Tim RAGA. Ia menegaskan bahwa kehadiran Tim RAGA merupakan langkah strategis dari Kapolda Riau, Irjen Pol. Herry Heryawan, dalam memberantas premanisme, geng motor, dan tindak anarkisme di wilayah Riau.

"Saya bangga kepada saudara-saudara sekalian. Terima kasih atas komitmen dan kesiapan rekan-rekan sebagai garda terdepan. Kalian adalah kebanggaan Polda Riau," ujar Brigjen Jossy.

Ia juga menekankan pentingnya profesionalitas dalam penerapan ilmu yang telah diperoleh selama pelatihan, serta perlunya evaluasi rutin dalam menjalankan tugas di lapangan. 

"Bekerjalah dengan ikhlas. Semoga lelah kita menjadi berkah," ujar Wakapolda Riau.

Rangkaian kegiatan upacara berlangsung dengan khidmat, acara ditutup dengan peragaan keterampilan oleh Tim RAGA sebagai bentuk demonstrasi hasil pelatihan.

Dengan semangat Responsif, Aktif, Gesit, dan Adil, Tim RAGA dibentuk sebagai garda terdepan dalam penindakan premanisme, geng kekerasan, dan anarkisme di seluruh jajaran wilayah hukum Polda Riau
***Hobbi Pargaulan ***

Kapolresta Cirebon Kunjungi Keluarga Korban Longsor Galian C Gunung Kuda, Sampaikan Duka dan Santunan






Cirebon – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon menunjukkan kepedulian dan empati mendalam terhadap korban bencana alam longsor di area Galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Pada sabtu (31/5/2025), Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., secara langsung mengunjungi keluarga korban guna menyampaikan belasungkawa serta menyerahkan bantuan kemanusiaan.

Kunjungan yang berlangsung sejak pukul 15.30 WIB ini diikuti oleh jajaran pejabat Polresta Cirebon, antara lain Kabag Ren Kompol Acep Anda, S.H., M.H., Kasat Lantas, Kasiwas, Ps. Kasi Humas, Kapolsek Sumber, dan Kapolsek Dukupuntang.

Dua keluarga korban yang didatangi adalah keluarga almarhum Sarwa bin Satira (36), seorang kuli angkut batu dari Kelurahan Kenanga, Kecamatan Sumber, serta keluarga almarhum Rino Ahmadi (28), operator koperasi asal Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang. Keduanya meninggal dunia akibat tertimbun longsor saat bekerja di kawasan galian batu.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Cirebon menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah yang menimpa kedua keluarga tersebut. Selain itu, beliau menyerahkan bantuan berupa paket sembako dan santunan yang berasal dari Kapolda Jawa Barat dan Polresta Cirebon sebagai bentuk perhatian dan dukungan moril.

"Kami turut berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan. Kami juga hadir untuk memastikan bahwa keluarga para korban mendapat perhatian dan dukungan baik moril maupun materil," ungkap Kombes Pol. Sumarni saat menyerahkan bantuan.

Kunjungan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya bagi keluarga korban bencana alam, serta menjadi bagian dari pelayanan humanis yang terus digaungkan oleh Polresta Cirebon di tengah masyarakat.((Babil))

Kapolda Jabar Tinjau Lokasi Longsor Galian C di Gunung Kuda, Cirebon








CIREBON – Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke lokasi bencana alam longsor Galian C di kawasan Gunung Kuda, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (31/5/2025). Kunjungan tersebut dalam rangka meninjau langsung dampak bencana serta koordinasi penanganan evakuasi dan bantuan kemanusiaan.

Dalam kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut, Kapolda Jabar didampingi oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., serta sejumlah pejabat penting lainnya dari jajaran Polda Jabar, Pemprov Jabar, TNI, dan instansi terkait. Tampak hadir Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi, S.H., M.M., Danrem 063/SGJ Kolonel H.S. Harahap, serta Wakil Bupati Cirebon H. Agus Kurniawan Budiman.

Rangkaian kegiatan diawali dengan konferensi pers bersama awak media, dilanjutkan pengecekan sejumlah titik penting, yakni lokasi longsor, posko Basarnas, posko longsor tambang Polresta Cirebon, Posko Tim DVI dan posko longsor tambang Kodim 0620/Kabupaten Cirebon.

Dalam keterangannya, Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan menyampaikan belasungkawa atas musibah yang terjadi. "Kami atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Polda Jawa Barat turut berduka cita atas bencana longsor yang menimpa warga Desa Cipanas. Hingga saat ini, tercatat 14 korban meninggal dunia telah berhasil diidentifikasi dan dipulangkan kepada keluarga melalui proses DVI," ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa sebanyak 7 korban luka-luka telah kembali ke rumah dan menjalani perawatan jalan, termasuk salah satu korban bernama Aji Setiawan yang sebelumnya menjalani amputasi kaki dan kini dalam kondisi stabil setelah dirawat di RS Plumbon.

Pemerintah Kabupaten Cirebon secara resmi telah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana, dipimpin langsung oleh Dandim 0620/Kabupaten Cirebon. Sebanyak 11 orang korban masih dalam pencarian, dan operasi penyelamatan masih terus dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan 400 personel dari berbagai instansi. Tim dibagi dalam dua zona pencarian: timur dan barat, serta mengerahkan alat berat seperti ekskavator dan dozer, termasuk unit anjing pelacak K9.

Kapolda juga menegaskan komitmen penegakan hukum terkait peristiwa ini. "Kami akan menyelidiki penyebab bencana secara menyeluruh. Dari hasil awal ditemukan adanya indikasi pelanggaran terhadap standar keselamatan dan SOP operasional. Proses hukum telah berjalan dari penyelidikan ke penyidikan untuk mencari pihak yang bertanggung jawab," tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolda Jabar menekankan pentingnya law enforcement sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi keselamatan warga. "Kami tidak akan ragu untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti lalai atau melanggar hukum. Penegakan hukum harus menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Kami ingin memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, demi keadilan bagi para korban dan keluarga mereka," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat telah mengambil langkah tegas dengan mencabut tiga izin IUP (Izin Usaha Pertambangan) sebagai bentuk sanksi administratif terhadap perusahaan yang terlibat dalam kegiatan galian C yang diduga menjadi penyebab terjadinya longsor.

Kapolda juga menambahkan bahwa dapur umum telah didirikan untuk memenuhi kebutuhan dasar warga terdampak, dan mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan para korban yang belum ditemukan.

Kunjungan ini menunjukkan komitmen kuat aparat keamanan, pemerintah daerah, dan semua pemangku kepentingan dalam menangani bencana dengan cepat dan terkoordinasi serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang terdampak.((Babil))

Guyub Rukun Bersama Warga, Babinsa Baluwarti Kerja Bakti Potong Pohon Dan Bersihkan Lingkungan

Surakarta -  Babinsa Kelurahan Baluwarti Koramil 05/Pasar Kliwon  Kodim 0735/Surakarta Serka Rofiq Priyono  bersama dengan warga melaksanakan karya bakti memotong pohon dan membersihkan lingkungan di depan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningkrat  Kelurahan Baluwarti Kecamatan Pasar Kliwon, Sabtu (31/05/2025).

Serka Rofiq Priyono menegaskan sebagai Babinsa harus bisa membina, mengajak dan mengarahkan warga serta menjadi panutan masyarakat dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan, seperti halnya yang dilaksanakan saat ini dengan melakukan gotong royong potong pohon.

"Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memupuk semangat gotong-royong dan kepedulian warga dalam pelaksanaan karya bakti."ujar dia.

"Gotong royong yang masih berlangsung di masyarakat khususnya di wilayah Baluwarti seharusnya memang terus dibina, sebagai kebersamaan dalam pembangunan Kelurahan maupun membantu sesama warga dalam melaksanakan kegiatan yang sudah menjadi budaya dalam bergotong royong."tegasnya.

Lebih lanjut Serka Rofiq Priyono mengatakan, kegiatan tersebut sebagai bagian dari tugas kewilayahan dalam memotivasi, menyemangati serta memelihara gotong-royong masyarakat sekaligus memantapkan kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Penulis : Arda 72