Berita Terkini

Hadapi Musim Kemarau, Polsek Rambah Samo Perkuat Sinergi Karhutla: Targetkan Zero Titik Api di 2026

ROKAN HULU – Polsek Rambah Samo bersama unsur Forkopimcam, pemerintah desa, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta perwakilan perusahaan menggel...

Postingan Populer

Senin, 30 Juni 2025

Sinergitas 3 Pilar Harus Diperkuat Agar Kekompakan Dan Keharmonisan Tetap Terjaga

Surakarta - Babinsa Kelurahan Danukusuman Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serda Tito bersama dengan Bhabinkamtibmas dan PLT Lurah melaksanakan komsos di warung Pak Wawan, Jl Brigjen Sudiarto RT 04  RW 05  kelurahan Serengan, Kecamatan Serengan,Senin(30/07/2025)

Ditegaskan Serda Tito kegiatan Komsos ini besar manfaatnya, selain mempererat tali silaturahmi juga meningkatkan koordinasi dan membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, khususnya di wilayah binaan.

"Komsos dengan warga secara langsung hasilnya akan lebih efektif, sehingga nantinya Perangkat Desa dapat menyebar luaskan apa yang menjadi masukan atau informasi dari Babinsa kepada warganya dan sebaliknya kita juga lebih cepat mendapatkan informasi dan mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkembang di masyarakat,"tutupnya.

Penulis : Arda 72

Minggu, 29 Juni 2025

Juanda Ketua DPC PWRI Kab. Cirebon Menyikapi UU ITE vs UU Pers:  Lindungi Kebebasan Pers dan Hak Asasi Manusia di Era Digital  







Cirebon, Diruangan kantor PWRI - 29 Juni 2025 Juanda mengatan  pada SERGAP TARGET Perkembangan pesat media sosial dan teknologi digital menghadirkan tantangan baru dalam konteks kebebasan pers dan hak asasi manusia.  Seringkali, unggahan di media sosial yang berupa kritik, opini, atau bahkan karya jurnalistik, berujung pada tuduhan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).  Namun,  perlu dipahami bahwa UU ITE tidak selalu menjadi landasan hukum yang tepat, terutama jika konten tersebut merupakan bagian dari kegiatan jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Pers ujar Juanda selaku ketua PWRI pada SERGAP TARGET.



Sebagai lembaga kontrol sosial, media memiliki hak untuk menggali, memperoleh, serta menyebarluaskan informasi yang akurat dan benar kepada publik. Hal ini dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tepatnya Pasal 3 ayat (1) yang menyebutkan:

"Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial."

Selain itu, Pasal 4 ayat (3) UU yang sama juga menegaskan:

"Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi."

Dengan dasar hukum tersebut, media berhak mengumpulkan data sekunder (dokumen resmi, laporan administrasi) maupun data primer (konfirmasi langsung ke narasumber di lapangan).
 
Pasal 27 ayat (3) UU ITE memang mengatur tentang penyebaran informasi elektronik yang mengandung penghinaan atau pencemaran nama baik.  Namun,  UU Pers, khususnya Pasal 4 ayat (1) dan (2), secara tegas menjamin kemerdekaan pers dan melarang penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran.  Lebih lanjut, Pasal 8 UU Pers memberikan wartawan "Hak Tolak" dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum.  Konflik antara kedua undang-undang ini diselesaikan dengan prinsip lex specialis derogat legi generali,  di mana UU Pers berlaku sebagai hukum khusus (lex specialis)  jika konten tersebut merupakan produk jurnalistik.
 
Hal ini diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM), yang menjamin hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi (Pasal 14).  Kebebasan berekspresi, termasuk melalui media sosial, juga dijamin secara internasional dan telah diratifikasi oleh Indonesia.
 
Penting untuk diingat bahwa Pasal 27 ayat (3) UU ITE merupakan delik aduan absolut.  Artinya,  proses hukum hanya dapat dilakukan jika pihak yang merasa dirugikan secara langsung membuat aduan.  Tuduhan pelanggaran UU ITE tanpa aduan langsung dari pihak yang dirugikan tidaklah sah.
 

DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia ( PWRI) Kabupaten Cirebon menekankan bahwa kritik terhadap pejabat publik,  selama didasarkan pada fakta dan bukti yang sah, bukanlah tindak pidana.  Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan sejumlah putusan yang memperkuat hal ini.  Putusan MK No. 50/PUU-VI/2008, misalnya, menyatakan bahwa kritik terhadap penyelenggara negara bukanlah pencemaran nama baik.  Begitu pula Putusan MA No. 1608 K/PID/2005 yang menyatakan bahwa pemberitaan berdasarkan investigasi dan didukung alat bukti tidak dapat dijerat pasal pencemaran nama baik.
 
Jurnalis, dalam menjalankan tugasnya,  bekerja dengan mengumpulkan informasi dari narasumber terpercaya dan dokumen resmi (sesuai Pasal 184 KUHAP: keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, keterangan terdakwa).  Upaya memaksa jurnalis untuk membuka sumber atau mengkriminalisasi pemberitaan yang sah merupakan pelanggaran terhadap UU Pers dan hak asasi manusia.

Selain itu, dalam setiap pemberitaan, media tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah (presumption of innocence), yaitu setiap orang yang diduga melakukan perbuatan hukum harus dianggap tidak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
 
Kesimpulannya,  dalam era digital,  penting untuk memahami dan menerapkan prinsip lex specialis dalam kasus yang melibatkan karya jurnalistik.  Kebebasan pers dan hak asasi manusia harus dijaga dan dilindungi,  selama tidak ada pelanggaran hukum yang nyata seperti ujaran kebencian, hoaks, atau fitnah yang terbukti.  Perlu kehati-hatian dalam menjerat seseorang dengan UU ITE,  terutama jika konten tersebut merupakan bagian dari kegiatan jurnalistik yang dilindungi oleh UU Pers.

Pemberitaan yang disusun berdasarkan bukti sah dan disajikan secara berimbang tidak dapat dianggap sebagai pencemaran nama baik atau pelanggaran informasi elektronik, melainkan merupakan bentuk kontrol sosial yang dijamin oleh Undang - Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta dilindungi hak kebebasan berpendapat yang bertanggung jawab.

Jelas Moh. Juanda Ketua DPC PWRI Kabupaten Cirebon.

#No Viral No Justice 

#UU Pers No 40 Tahun 1999

#UU ITE

#Jurnalis

#Kode Etik Jurnalistik

Sabtu, 28 Juni 2025

Polsek Rambah Samo Jalin Silaturahmi dengan Jemaat Gereja Katolik melalui Minggu Kasih


 
Rokan Hulu - Dalam rangka meningkatkan kepercayaan dan kerja sama antara Polri dan masyarakat, Polsek Rambah Samo Polres Rokan Hulu melaksanakan kegiatan Minggu Kasih di Gereja Katolik St. Fransiskus Xaverius Desa Teluk Aur Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu pada hari Minggu, 29 Juni 2025.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh 40 orang jemaat dan dipimpin oleh Kapolsek Rambah Samo, IPDA Sarlose Mesra, S.H., bersama tim yang terdiri dari AIPTU Irwan Siregar, AIPDA Reski Martubuan, dan BRIPDA Ranap Agustin Simangunsong.

Dalam kegiatan tersebut, Pastor Gereja Katolik St. Fransiskus Xaverius mengucapkan terima kasih kepada Polres Rokan Hulu, khususnya Polsek Rambah Samo, yang setiap minggu melaksanakan patroli ke gereja serta berdiskusi dengan jemaat tentang situasi Kamtibmas. Jemaat gereja berharap agar Polres Rokan Hulu, khususnya Polsek Rambah Samo, selalu hadir dan mengamankan setiap kegiatan yang ada di gereja.



Kegiatan Minggu Kasih ini bertujuan untuk mendengarkan saran dan keluhan dari masyarakat serta meningkatkan kepercayaan dan kerja sama antara Polri dan masyarakat. Dengan kegiatan ini, Polsek Rambah Samo dapat memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Kegiatan berlangsung dalam situasi yang aman dan terkendali, dan Polsek Rambah Samo akan terus meningkatkan kegiatan Minggu Kasih untuk menjaga hubungan baik dengan masyarakat. *(Humas Polres Rohul)*

Rohul Tampil Memukau di Pawai Ta'aruf MTQ ke-43 Riau, Bupati dan Wakil Bupati Turun Langsung Bersama Peserta



Bengkalis – Semarak pelaksanaan Pawai Ta'aruf Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-43 Tingkat Provinsi Riau yang digelar di Kabupaten Bengkalis, Sabtu (28/6/2025), berlangsung meriah. Kegiatan ini secara resmi dilepas oleh Gubernur Riau, H. Abdul Wahid, di depan Rumah Dinas Bupati Bengkalis.



Dari sekian banyak peserta yang mengikuti pawai, penampilan dari Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menjadi pusat perhatian masyarakat. Bukan hanya karena kekompakan dan atraksi memukau yang ditampilkan, namun juga karena kehadiran langsung Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, dan Wakil Bupati, H. Syafaruddin Poti, SH, MM. Mereka turut berjalan kaki sejauh ±4 kilometer bersama Ketua TP-PKK, Ketua GOW, Ketua DPRD Rohul, dan seluruh peserta pawai dari Rohul.

Dari 12 kabupaten /Kota se Provinsi Riau hanya Bupati dan Wakil Bupati Rohul yang mengikuti Pawai dari Awal hingga Finis.

Selama perjalanan, Bupati dan Wakil Bupati tampak aktif menyemangati peserta dan menyapa masyarakat Bengkalis yang memadati rute pawai. 

Mereka juga turut menyuguhkan atraksi menarik dari Marching Band Gita Karya Praja Satpol PP Rokan Hulu, yang menyedot perhatian penonton dengan formasi rapi dan aksi akrobatik jungkir balik dari para personelnya.

Salah seorang warga Bengkalis, Ibu Reni, menyampaikan kekagumannya terhadap penampilan kontingen dari Rokan Hulu.

"Saya merasa sangat terhibur dan senang melihat semangat dan kerapian dari peserta Rokan Hulu. Atraksi marching band-nya luar biasa, bahkan ada yang sampai jungkir. Penampilan ragam budayanya juga sangat menarik. Pokoknya saya puas sekali," ujarnya kepada tim Mediacenter Rohul.
Momen spesial juga terjadi saat rombongan Rohul melintas di depan panggung utama. Di sana, Bupati dan Wakil Bupati menyerahkan buah tangan khas Rokan Hulu kepada Gubernur Riau sebagai bentuk apresiasi dan tali asih.

Kehadiran langsung pimpinan daerah bersama peserta pawai menunjukkan kekompakan, kebersamaan, serta komitmen tinggi Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam mendukung syiar Islam dan budaya Melayu di Provinsi Riau. 

Penampilan ini bukan hanya menghibur, namun juga menjadi bentuk nyata kontribusi Rohul dalam memperkuat ukhuwah dan semangat kebersamaan antar daerah di Bumi Lancang Kuning. 
***Hobbi Pargaulan***

Kerja Bakti Babinsa Dan Warga Mojosongo, Perkuat Kemanunggalan TNI - Rakyat

Surakarta - Dalam rangka mewujudkan lingkungan yang bersih dan asri serta mewujudkan kemanunggalan TNI dan rakyat, Babinsa Kelurahan Mojosongo Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serka Dominggus dan Serka Aswan  bersama warga masyarakat di wilayah Binaan dengan sasaran Perempelan ranting pohon serta membersihkan  rumput yang ada di sepanjang jalan di RW 38 Kepuh Sari Kelurahan Mojosongo kecamatan Jebres, Sabtu (28/06/2025).

Serka Aswan mengatakan, kerja bakti ini merupakan upaya untuk memupuk sikap kegotong-royongan kepada warga masyarakat dengan bersama dalam mewujudkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan khususnya yang di jalanan umum jln kampung  RW 38 Kepuh Sari  Mojosongo.

"Pohon dan rumput liar yang kurang terawat membuat warga rw.38 yang melewati jalan tersebut menjadi tidak nyaman," ujarnya.

Menurutnya, kegiatan ini juga sebagai upaya agar masyarakat selalu peduli dengan kondisi lingkungan terutama jalan umum yang merupakan salah satu akses utama dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga dan kemajuan wilayah setempat.

"Kami brrharap dengan adanya sinergitas, gotong royong dan jalinan kerja sama yang baik ini, akan semakin memperkuat kemanuggalan TNI dan rakyat."pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Dampingi Posyandu Balita Dan Lansia Bukti Nyata Babinsa Nusukan Peduli Kesehatan Warganya

Surakarta  -  Peduli akan kesehatan warga masyarakat Binaan terutama Balita dan  Lanjut Usia (Lansia), Babinsa Kelurahan Nusukan,Koramil 02/Banjarsari,Kodim 0735/Surakarta Serka Supadmo melaksanakan pendampingan Posyandu Balita  dan Lansia yang diselenggarakan oleh Posyandu Ibunda ILP ( Intergritas Layanan Primer )Plus sebagai Ketua Ibu Rusmini yang bertempat di Tapen Rt 03 Rw 05 Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Sabtu (28/06/2025).

Kegiatan Posyandu Balita dan  Lansia meliputi penimbangan BB, pengukuran TB, pengecekan Tensi/tekanan darah, pengecekan gula, pengecekan kolesterol dan penyuluhan kesehatan bagi Balita dan  Lansia serta Konsultasi Psikologi bagi warga yang membutuhkan. 

Pada kesempatan tersebut Serka Supadmo mengatakan, Kegiatan pendampingan Posyandu Balita dan Lansia yang dilakukan tersebut merupakan langkah supaya warga masyarakat yang masuk kategori Lansia tetap dapat produktif pada usia senja.

"Dengan diselenggarakannya kegiatan Posyandu Balita dan Lansia ini merupakan salah satu wujud kepedulian Para Kader Posyandu dengan pendampingan dari Puskesmas Nusukan terhadap Kesehatan warga masyarakat khususnya bagi warga Lansia."ujarnya.

"Diharapkan dengan adanya kegiatan ini warga masyarakat terutama Lansia yang ada diwilayah kelurahan Nusukan mendapatkan pelayanan kesehatan yang cepat dan mudah dijangkau," pungkas  Serka Supadmo.

Penulis : Arda 72

Jumat, 27 Juni 2025

Polresta Cirebon Sita 153 Botol Miras Hasil Razia Pekat






Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon, Jumat (27/6/2025). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 153 botol miras pabrikan berbagai merek hingga miras tradisional jenis ciu.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 153 botol yang terdiri dari miras pabrikan berbagai merek hingga miras tradisional jenis ciu. Razia tersebut digelar di wilayah Kecamatan Beber, Depok dan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

"Dalam razia ini, kami mengamankan 153 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional jenis ciu dari enam lokasi berbeda. Kemudian para penjual miras tersebut juga diproses tipiring," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Sabtu (28/6/2025).

Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.

"Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.((pa Dodo))

Wisma Haji Indramayu Bersolek: Penataan Halaman Bernilai Ratusan Juta Siap Ubah Wajah Kawasan

INDRAMAYU – Sergaptarget.com
Wisma Haji yang terletak di jantung Kecamatan Indramayu tengah menjalani transformasi besar. Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang memulai proyek penataan halaman Wisma Haji yang digadang-gadang bakal mengubah kawasan ini menjadi lebih menarik, fungsional, dan bernilai wisata tinggi.

Dengan mengucurkan dana sebesar Rp 395.128.000, proyek ini resmi dimulai pada 4 Juni 2025 dan dijadwalkan rampung dalam 120 hari kalender atau hingga 1 Oktober 2025. Pelaksana kegiatan dipercayakan kepada 
CV. Kejayaan Tandang Katresna,perusahaan lokal yang siap menata halaman dengan sentuhan profesional dan sesuai standar Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Lebih dari Sekadar Taman, Ini Langkah Menuju Wisata Religi Modern

Penataan halaman Wisma Haji bukan hanya soal estetika. Pemerintah daerah memiliki visi besar menjadikan tempat ini sebagai destinasi wisata religi sekaligus pusat kegiatan masyarakat. Dengan desain halaman yang tertata rapi dan modern, kawasan ini diharapkan bisa menjadi magnet baru bagi wisatawan, peziarah, maupun warga lokal yang ingin menikmati ruang publik yang nyaman dan representatif.



Dampak Positif Penataan
 Mempercantik wajah Wisma Haji sebagai ikon daerah.
Menambah daya tarik wisata religi dan ruang publik di pusat kota. Berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata dan UMKM.

Kami ingin Wisma Haji tidak hanya menjadi tempat persinggahan, tapi juga ruang yang hidup, indah, dan fungsional bagi masyarakat, ujar salah satu pejabat PU setempat.

Dengan pelaksanaan yang diawasi ketat agar tetap sesuai prosedur dan aturan, masyarakat Indramayu kini bisa menantikan wajah baru Wisma Haji — lebih bersih, tertata, dan layak menjadi kebanggaan bersama.
(Asep Yana.S)

Wisma Haji Indramayu Bersolek: Penataan Halaman Bernilai Ratusan Juta Siap Ubah Wajah Kawasan

INDRAMAYU – Sergaptarget.com
Wisma Haji yang terletak di jantung Kecamatan Indramayu tengah menjalani transformasi besar. Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang memulai proyek penataan halaman Wisma Haji yang digadang-gadang bakal mengubah kawasan ini menjadi lebih menarik, fungsional, dan bernilai wisata tinggi.

Dengan mengucurkan dana sebesar Rp 395.128.000, proyek ini resmi dimulai pada 4 Juni 2025 dan dijadwalkan rampung dalam 120 hari kalender atau hingga 1 Oktober 2025. Pelaksana kegiatan dipercayakan kepada 
CV. Kejayaan Tandang Katresna,perusahaan lokal yang siap menata halaman dengan sentuhan profesional dan sesuai standar Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Lebih dari Sekadar Taman, Ini Langkah Menuju Wisata Religi Modern

Penataan halaman Wisma Haji bukan hanya soal estetika. Pemerintah daerah memiliki visi besar menjadikan tempat ini sebagai destinasi wisata religi sekaligus pusat kegiatan masyarakat. Dengan desain halaman yang tertata rapi dan modern, kawasan ini diharapkan bisa menjadi magnet baru bagi wisatawan, peziarah, maupun warga lokal yang ingin menikmati ruang publik yang nyaman dan representatif.



Dampak Positif Penataan
 Mempercantik wajah Wisma Haji sebagai ikon daerah.
Menambah daya tarik wisata religi dan ruang publik di pusat kota. Berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata dan UMKM.

Kami ingin Wisma Haji tidak hanya menjadi tempat persinggahan, tapi juga ruang yang hidup, indah, dan fungsional bagi masyarakat, ujar salah satu pejabat PU setempat.

Dengan pelaksanaan yang diawasi ketat agar tetap sesuai prosedur dan aturan, masyarakat Indramayu kini bisa menantikan wajah baru Wisma Haji — lebih bersih, tertata, dan layak menjadi kebanggaan bersama.
(Asep Yana.S)

Somarih Raih Kemenangan Mutlak, Resmi Jadi Kuwu Antar Waktu Desa Karanganyar

INDRAMAYU, 25 Juni 2025 - Sergaptarget.com
Musyawarah Desa Karanganyar, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, Rabu (25/6), menjadi momentum penting bagi masyarakat desa dalam menentukan arah kepemimpinan baru. Dalam pemilihan Calon Kuwu Pengganti Antar Waktu (PAW), Somarih yang maju dengan nomor urut 2 berhasil meraih kemenangan telak.

Dalam proses pemungutan suara yang berlangsung di Aula Kantor Desa Karanganyar itu, Somarih unggul dengan perolehan 70 suara, meninggalkan pesaingnya Didi Budiman (nomor urut 1) yang hanya memperoleh 47 suara.

Kemenangan Somarih disambut antusias oleh masyarakat dan para tokoh desa yang hadir, mulai dari Ketua Panitia Taufiq Ibrahim, Ketua BPD Robi'in, Kuwu Pj Karwin S.IP, Camat Pasekan Dedeh Nurjanah F, S.IP, hingga perwakilan Muspika seperti Polsek dan Koramil Pasekan. Tak ketinggalan, RT/RW, Karang Taruna, tokoh pemuda, serta perwakilan lembaga desa turut menyaksikan jalannya musyawarah bersejarah ini.

Visi "JABAR" dan Misi Pembangunan Desa

Usai dinyatakan menang, Somarih menyampaikan komitmennya membangun Desa Karanganyar secara tulus dan transparan. Dalam wawancara eksklusif bersama Sinarpagijaya.com di kediamannya, ia menegaskan bahwa kepemimpinannya akan berlandaskan prinsip kejujuran dan keterbukaan.

"Visi saya adalah mewujudkan masyarakat Desa Karanganyar yang Jujur, Adil, Bersih, Aman, dan Religius (JABAR). Sebagai pemimpin, saya akan bertanggung jawab tidak hanya di dunia, tetapi juga di hadapan Tuhan," ujar Somarih mantap.

Ia juga memaparkan lima misi utama yang akan menjadi fokus pemerintahannya:

1. Serasi Serap Informasi dan Realisasi
2. Pelayanan Publik Meningkatkan pelayanan yang prima, cepat, dan tepat
3. Tata Kelola Penataan administrasi pemerintahan desa
4. Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga
5. Pertanian Penataan sistem pelayanan pertanian yang berkelanjutan

Harapan Baru untuk Karanganyar
Somarih meyakini bahwa masyarakat kini semakin cerdas dalam memilih pemimpin. Dirinya berkomitmen untuk menjadi figur yang tidak hanya hadir di balik meja, tetapi juga di tengah-tengah warga.

Saya ingin masyarakat merasa bahwa pemerintah desa hadir untuk mereka. Tidak ada jarak antara pemimpin dan rakyat. Transparansi dan partisipasi adalah kunci," tambahnya.

Dengan semangat perubahan dan dukungan masyarakat luas, Karanganyar kini memasuki babak baru kepemimpinan yang diharapkan mampu membawa kemajuan di segala sektor. ( Asep Yana.S)