Berita Terkini

Jelang Persit Bisa 2 Balai Kartini Jakarta, Ny Citra Putri Karisma Sari Matangkan Persiapan Produk Batik Buana Sekar Kedaton

Surakarta - Hiruk pikuk persiapan terlihat di rumah produksi Batik Batik Buana Sekar Kedaton,dari Kota Solo, Ny Citra Putri Karisma Sar...

Postingan Populer

Kamis, 21 Agustus 2025

Polsek Ujung Batu Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Satu Tersangka Ditangkap


Rokan Hulu - Polsek Ujung Batu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis shabu dan pil ekstasi di sebuah rumah di Jalan Datuk Magek, Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 21 Agustus 2025, sekitar pukul 00.10 WIB.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Ujung Batu, Kompol Jusup Purba, S.H., M.H, didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA Sarlin Sihotang, S.H mengatakan bahwa dirinya mendapati informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan transaksi narkoba di sebuah rumah di Jalan Datuk Magek, Desa Ngaso. Berdasarkan informasi tersebut, Panit II Reskrim Polsek Ujung Batu, AIPDA Jhon Meizel, S.H, M.H., dan anggota Unit Reskrim Polsek Ujung Batu melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.

Pada Kamis, 21 Agustus 2025, sekitar pukul 00.10 WIB, petugas melakukan penggrebekan di rumah tersebut dan menemukan tersangka insial ASS (21 Tahun). Setelah dilakukan penggeledahan badan dan rumah, petugas menemukan 1 paket narkotika jenis shabu seberat 0,45 gram dan 2 butir pil ekstasi seberat 0,96 gram dan uang tunai sebesar Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah)

Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Ujung Batu untuk proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil tes urine, tersangka dinyatakan positif mengandung Amphetamine dan Metamphitamine

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 Tentang Penyalahgunaan Narkotika. 

Polsek Ujung Batu akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah Ujung Batu. 
***Hobbi Pargaulan***

Babinsa Kratonan Sebagai Aparat Komando Kewilayahan Melaksanakan Komunikasi Sosial dengan Juru Parkir

Surakarta - Babinsa Kratonan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serka Aris Setyo Utomo dan Koptu Resbiyanto Bersama Linmas Kelurahan pukul 08.00 wib melakukan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan Bp Joko sebagai juru Parkir bertempat di Jl. Gatot Subroto No.216 Kel.Kratonan-Kec.Serengan, Kota Surakarta. Kamis (21 Agustus 2025)

Komsos ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat, serta untuk menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban. 

Babinsa Kratonan "berikan himbauan kepada Juru parkir untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, seperti pencurian kendaraan bermotor, dan mengingatkan pengendara untuk selalu memastikan kendaraan terkunci."tegas Koptu Resbiyanto

Komsos juga bertujuan untuk mewujudkan kemanunggalan TNI dengan rakyat, yang merupakan salah satu tujuan utama tugas Babinsa. 

"Kami mendatangi lokasi parkir dan berdialog dengan tukang parkir guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) secara langsung kepada tukang parkir" tutup Babinsa Kratonan.

Penulis : Arda 72

TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Resmi Ditutup, Wujudkan Pemerataan Pembangunan Dan Ketahanan Nasional

Surakarta - Upacara penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-125 Kodim 0735/Surakarta digelar di lapangan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Kamis(21/08/2025).

Bertindak selaku inspektur upacara Kasdam IV/Diponegoro Brigjen TNI Mohammad Andhy S.Sos., M.M., M. Han.,dan diikuti sekitar 450 peserta serta dihadiri sejumlah pejabat penting diantaranya Danrem 074/Warastratama Kolonel Inf M. Arry Yudhistira, Wakil Walikota Surakarta Astrid Widayani, Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Fictor J. Situmorang, Wakapolresta Surakarta AKBP Sigit, serta Jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan lainnya.

TMMD Reguler ke-125 mengusung tema "Dengan semangat TMMD mewujudkan pemerataan pembangunan dan ketahanan nasional di wilayah"

Dalam amanat yang dibacakan Kasdam IV/Dip, Pangdam IV/Diponegoro  menegaskan bahwa TMMD merupakan wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat serta bentuk sinergi dengan Pemerintah Daerah dalam mempercepat pembangunan di wilayah termasuk Daerah tertinggal, perbatasan, perkotaan kumuh, dan wilayah terdampak bencana.

"Semoga hasil pembangunan dalam TMMD Reguler ke-125 ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan terus dijaga keberlanjutannya." pesan Kasdam IV/Diponegoro.

Sebagai tanda resmi penutupan Brigjen TNI Mohammad Andhy Kusuma memukul kentongan didampingi Danrem 074/Warastratama serta Jajaran Forkopimda, Dan kegiatan dilanjutkan dengan pembagian kursi roda dan paket sembako bagi warga yang membutuhkan, serta santunan kepada veteran. 

Sementara itu, Dandim 0735/Surakarta, Kolonel Inf Fictor J. Situmorang, merinci sejumlah capaian yang berhasil diwujudkan dalam TMMD kali ini. Dari sisi fisik, salah satunya adalah perbaikan saluran air sepanjang 586 meter menggunakan Uditch berukuran 80x80 cm dan 60x80 cm Disepanjang jalan Mojo, Karangasem. Perbaikan itu diprioritaskan karena kawasan tersebut sering tergenang air saat musim hujan.

Selain itu, terdapat sasaran tambahan berupa rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 1 unit, pembangunan MCK umum 1 unit, ditambah program Unggulan Kasad TNI Manunggal Air di 5 titik, penanaman 200 pohon, penanganan stunting dengan 100 paket bantuan gizi, serta bersih-bersih sungai.

"Dengan adanya perbaikan infrastruktur ini, diharapkan dapat mengurangi banjir dan meningkatkan kualitas lingkungan. Program TMMD juga menyentuh sektor nonfisik, seperti penyuluhan wawasan kebangsaan, pencegahan narkoba, mitigasi bencana, hingga pelayanan kesehatan gratis, dan pembagian sembako serta penyerahan bantuan kursi roda"tutur Dandim.

Adapun sasaran nonfisik yang berhasil dicapai antara lain 100 persen meliputi bela negara, penanaman nilai ideologi Pancasila, penyuluhan narkoba, mitigasi bencana, penyuluhan kamtibmas, penyuluhan koperasi, urban farming, KB kesehatan, termasuk pembagian sembako kepada warga hingga penyerahan bantuan 4 unit kursi roda bagi warga yang membutuhkan.

Dandim menambahkan keberhasilan TMMD Reguler ke-125 ini menurutnya tak lepas dari kolaborasi lintas sektor. "Kegiatan ini menunjukkan sinergi TNI, Pemkot Surakarta, Polri, kementerian, lembaga nonkementerian, hingga UMKM. Sinergi ini akan terus kita lanjutkan untuk percepatan pembangunan, terutama di wilayah yang masih tergolong tertinggal, terisolasi, hingga daerah rawan bencana,"pungkas Dandim.

Penulis : Arda 72

Silaturahmi Kamtibmas, Kapolresta Cirebon Sambangi Warga Desa Ciawigajah Kecamatan Beber






CIREBON – Polresta Cirebon menggelar kegiatan Silaturahmi Kamtibmas bersama warga Desa Ciawigajah, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon pada Kamis (21/8/2025). Acara tersebut dihadiri langsung Kapolresta Cirebon, KOMBES POL. SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., bersama jajaran pejabat utama Polresta Cirebon serta unsur Forkopimcam Beber.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Kasat Lantas Polresta Cirebon KOMPOL MANGKU ANOM SUTRESNO, S.H., S.I.K., M.H., Plt. Kapolsek Beber AKP HADI SURYANTO S.TrK., S.I.K., Kasi Propam IPTU ENJAY SONJAYA, Kanit Regident Sat Lantas IPTU ANDI NOVIYANDI S.AP., M.H., Kasi Humas IPDA IVAN ARIEF MUNANDAR S.Kom., Camat Beber JOIS SAPUTRA, Danramil Beber 2012 Kapten Arh. MOHAMAD ALI, Kuwu Desa Ciawigajah NUNUNG NURHADI, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga setempat.

Dalam sambutannya, Kapolresta Cirebon menyampaikan sejumlah pesan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia menegaskan bahwa silaturahmi tersebut bertujuan untuk mempererat hubungan kepolisian dengan masyarakat sekaligus memberikan motivasi agar desa terus berkembang.

 "Malam ini kita bersilaturahmi dengan warga Desa Ciawigajah. Alhamdulillah kita bisa bertatap muka langsung, saya ingin menyemangati kepala desa, perangkat, dan masyarakat agar semangat membangun desanya," ujar Kombes Pol Sumarni.

Kapolresta juga mengapresiasi Desa Ciawigajah yang dinilai berhasil menata lingkungan, mengelola sampah dengan baik, dan menjaga keindahan desanya. Ia berharap semangat tersebut bisa ditularkan ke desa-desa lain.

Selain itu, Kombes Pol Sumarni mendorong masyarakat untuk menggiatkan Lomba Desa Presisi dengan kriteria desa bersih, rapi, memiliki ketahanan pangan, UMKM aktif, satkamling berjalan, serta bebas dari narkoba, miras, kenakalan remaja, maupun geng motor.

Kapolresta juga berpesan agar warga mengoptimalkan pekarangan rumah untuk ditanami sayuran, meningkatkan keamanan lingkungan melalui ronda malam, menjaga generasi muda dari kenakalan, serta tertib berlalu lintas.

Ia juga mengingatkan kewaspadaan terhadap penipuan online serta pentingnya peran ibu-ibu dalam membentuk generasi emas bangsa. "Ibu-ibu adalah tiang negara. Kalau ibu-ibu kuat, insyaallah bangsa Indonesia juga kuat," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Cirebon juga menyerahkan reward kepada para pemenang Lomba Kebersihan Lingkungan dan Pos Kamling Desa Ciawigajah.

Juara 1: Blok Wage

Juara 2: Blok Kliwon

Juara 3: Blok Manis

Masing-masing pemenang menerima hadiah seekor kambing dan sertifikat penghargaan.

Kapolresta berharap melalui apresiasi ini, partisipasi masyarakat semakin meningkat dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memperkuat keamanan melalui pos kamling. Dengan begitu, tercipta lingkungan yang bersih, sehat, dan aman di Kabupaten Cirebon.

Polresta Cirebon Amankan Warga Kecamatan Panguragan yang Mengedarkan OKT






Petugas Polresta Cirebon pria berinisial SD (30) yang terbukti mengedarkan obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi. Pelaku yang berasal dari Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, tersebut ditangkap di rumahnya pada Rabu (20/8/2025) kira-kira pukul 13.00 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, sejumlah barang bukti juga turut diamankan dari tangan SD. Diantaranya, 47 butir Tramadol, 70 butir Trihex, uang tunai Rp 360 ribu yang diduga hasil penjualan OKT, tas selempang, handphone dan lainnya.

"Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SD dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," katanya, Kamis (21/7/2025).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya," pungkasnya.((BABIL))

PT Jafa Indo Corpora Wonosobo Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Semangat Nasionalisme dan Kebersamaan



WONOSOBO – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT Jafa Indo Corpora Wonosobo menyelenggarakan acara bertema nasionalisme dan kebersamaan yang penuh semangat di lingkungan kerja. Kegiatan tersebut berlangsung meriah di halaman BLKLN BIC Bintang Indo Corpora, Jenggot, Selomerto, Wonosobo, dan dihadiri ratusan peserta dari berbagai kalangan internal perusahaan. (21/8/2025)

Hadir dalam kegiatan ini CEO PT Jafa Indo Corpora, Bapak Dodi Suardi, yang secara langsung memberikan sambutan hangat kepada seluruh pendamping lapangan dan CPMI. Turut hadir pula Direksi Ibu Ari Setiawati, Kepala Cabang Bapak Ahmat Subarkah, para staf, pendamping lapangan, dan para Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) yang sedang mengikuti pembekalan.

Kegiatan dimeriahkan dengan beragam lomba tradisional dan hiburan yang melibatkan seluruh karyawan dan CTKI. Suasana penuh gelak tawa dan antusiasme tampak menyelimuti jalannya lomba, menjadi cerminan semangat gotong royong dan persatuan di tengah perbedaan.

Tidak hanya lomba, panitia juga menyiapkan doorprize menarik, di antaranya 2 unit kulkas dua pintu, 6 unit mesin cuci, serta puluhan hadiah hiburan lainnya. Hadiah tersebut menjadi bentuk apresiasi atas partisipasi dan semangat seluruh peserta dalam menyambut Hari Kemerdekaan.

Acara ini bukan hanya menjadi ajang hiburan, namun juga momentum mempererat tali silaturahmi antar-karyawan dan memperkuat semangat nasionalisme. Melalui kegiatan seperti ini, PT Jafa Indo Corpora menunjukkan komitmennya tidak hanya pada bidang ketenagakerjaan, tetapi juga pada pembangunan karakter dan rasa cinta tanah air.

Sebagai penutup, digelar prosesi pemotongan tumpeng oleh pimpinan sebagai simbol syukur atas kemerdekaan yang telah diraih bangsa Indonesia, sekaligus harapan agar perusahaan terus berkembang dan memberi manfaat bagi masyarakat luas.

Dengan penuh semangat merah putih, kegiatan ini menjadi pengingat bahwa kemerdekaan harus terus diisi dengan semangat berkarya, bekerja, dan menjaga persatuan demi Indonesia yang lebih maju.

(Yudhi)

Forkopimda Kabupaten Cirebon Tinjau dan Sosialisasikan Relokasi Pedagang Pasar Jungjang ke Pasar Darurat Baru





Cirebon – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cirebon bersama Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan Peninjauan dan Sosialisasi Himbauan kepada para pedagang Pasar Jungjang untuk pindah ke Pasar Darurat Baru yang berlokasi di lahan milik Polri, Blok III Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (21/8/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., bersama Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag., Dandim 0620 Kabupaten Cirebon Letkol Inf Mukhamad Yusron, S.A.P., Kadishub Kabupaten Cirebon Hilmansyah Firmansyah, ST., Kasat Satpol PP Kabupaten Cirebon H. Imam Ustadi, M.Si., Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Tarseni, SH., MH., serta jajaran pejabat utama Polresta Cirebon, Muspika Arjawinangun, Kuwu Jungjang, dan para pedagang.

Dalam kegiatan ini, Forkopimda memberikan himbauan kepada para pedagang agar segera pindah ke Pasar Darurat Baru. Relokasi tersebut merupakan langkah strategis untuk mempercepat penertiban pedagang yang masih berjualan di badan jalan umum, sekaligus mengembalikan fungsi jalan agar dapat digunakan masyarakat dengan lebih lancar, tertib, dan aman.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni menegaskan bahwa tujuan dari pengecekan relokasi sementara ini adalah memastikan proses pemindahan pedagang pasar darurat dapat berjalan sesuai ketentuan.

"Tujuan dari pengecekan relokasi sementara Pasar Jungjang di lahan Polri ini adalah untuk memastikan bahwa proses pemindahan pedagang pasar darurat dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Kapolresta Cirebon.

Relokasi ini tidak hanya melibatkan Polresta Cirebon, namun juga didukung penuh oleh Pemerintah Daerah, TNI, dan instansi terkait lainnya. Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan mampu menciptakan solusi terbaik, menghindari potensi konflik, serta menjamin kelancaran proses relokasi.

Langkah peninjauan dan sosialisasi ini juga menunjukkan komitmen bersama Forkopimda Kabupaten Cirebon dalam menjaga ketertiban umum sekaligus mendukung aktivitas perekonomian masyarakat. Dengan relokasi ke pasar darurat, diharapkan pedagang dan pembeli dapat bertransaksi dengan lebih nyaman, aman, dan tertib tanpa mengganggu fungsi jalan umum.((Babil))

Polresta Cirebon Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Ganja Kering, Empat Tersangka Diamankan






CIREBON – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Cirebon. Empat orang pria berhasil diamankan atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja kering dengan total barang bukti seberat 1.780 gram.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. dalam konferensi pers menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari penangkapan dua tersangka, yakni MAR alias A (35) dan YP alias Y (32), di Jalan Baru Pejambon, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

"Dari tangan keduanya, petugas berhasil menyita satu kantong plastik hitam berisi narkotika jenis ganja kering seberat 1.640 gram. Barang tersebut disembunyikan di bawah kursi bambu," ungkap Kapolresta Cirebon.

Hasil interogasi terhadap kedua tersangka kemudian dikembangkan oleh tim Satresnarkoba. Petugas bergerak ke Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, dan berhasil mengamankan dua tersangka lainnya, yakni MK alias K (28) dan AS alias A (33). Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan barang bukti berupa ganja kering dengan berat total 140 gram, terdiri dari 120 gram dari YP dan 20 gram dari MK.

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa tiga unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka. Seluruh barang bukti dan para tersangka telah diamankan di Mako Polresta Cirebon untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolresta Cirebon menegaskan komitmennya dalam memberantas narkotika di wilayahnya.

"Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polresta Cirebon dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika, khususnya di Kabupaten Cirebon. Kepada masyarakat, kami mengimbau agar segera melaporkan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497 apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya," tegas Kombes Pol Sumarni.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.((BABIL))

Polres Cirebon Kota Ungkap Tawuran Konten Maut di Kesunean Kurang dari 24 Jam, 3 Pelaku Ditangkap 6 Buron

Kota Cirebon – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota bergerak cepat dalam mengungkap kasus tawuran konten antar geng yang menewaskan seorang pemuda berinisial KD di Jalan Kesunean, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Selasa (19/8/2025) dini hari.

Kurang dari 24 jam setelah peristiwa berdarah itu, polisi berhasil meringkus tiga pelaku utama dari geng Enjoy Tengah Official. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Cirebon Kota dalam menangani kasus kekerasan jalanan yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan pihaknya langsung mengerahkan Tim Buser Satreskrim begitu mendapatkan laporan kejadian. Hasilnya, tiga tersangka berinisial IR (24), JS (20), dan UB (19) berhasil diamankan.

“Alhamdulillah, dalam waktu singkat Tim Buser Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan tiga pelaku utama. Mereka terlibat langsung dalam aksi pengeroyokan yang mengakibatkan korban KD meninggal dunia,” ungkap Kapolres didampingi Kasat Reskrim, AKP Fajri Ameli Putra saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Kamis (21/8/2025).

Meski begitu, enam pelaku lainnya yang juga terlibat dalam aksi tawuran tersebut masih dalam pengejaran. Mereka kini masuk daftar pencarian orang (DPO). 

“Total ada sembilan pelaku. Tiga sudah kami amankan, enam lainnya sedang kami buru,” tegas AKBP Eko Iskandar.

Dari hasil penyelidikan, tawuran maut itu melibatkan lima kelompok geng. Geng Enjoy Tengah Official yang bersekutu dengan geng Tak Sadar (GTS) dan Jamaika berhadapan dengan geng Purpoy serta Huru Hara. Pertemuan mereka merupakan hasil janjian melalui media sosial untuk membuat konten tawuran yang kemudian disebar di Instagram.

Aksi brutal tersebut pecah sekitar pukul 04.00 WIB di depan SDN 1 Kesunean. Dalam perkelahian itu, geng Enjoy Tengah melontarkan bom molotov hingga mengenai korban KD dan membakar rambutnya. Tidak berhenti di situ, korban juga dibacok menggunakan senjata tajam, diseret sejauh 10 meter, lalu dikeroyok hingga tak berdaya.

Korban sempat mendapatkan perawatan di IGD RS Panti Abdi Dharma. Namun karena luka serius di kepala, gigi patah, punggung, tangan, hingga jari kaki, nyawa KD tidak tertolong. Sekitar pukul 07.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan jalanan. 

“Kami imbau kepada para pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri. Jika tidak, tindakan tegas dan terukur akan kami lakukan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka yang telah ditangkap dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

((Red.)) 

Kapolresta Cirebon Sambang Kamtibmas, Kunjungi Kebun Pekarangan Bergizi Warga di Desa Karangwangi





Cirebon – Polresta Cirebon kembali melaksanakan kegiatan Sambang Kamtibmas dengan mengunjungi kebun pekarangan bergizi milik warga Desa Karangwangi, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Kamis (21/8/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H. dengan didampingi Wakil Bupati Cirebon H. Agus Kurniawan Budiman, S.E. serta sejumlah pejabat utama Polresta Cirebon. Hadir pula , Kapolsek Depok, Kuwu Karangwangi, serta perangkat desa setempat.

Dalam kunjungan ini, Kapolresta Cirebon menyampaikan apresiasi atas inisiatif Ibu Nuratikah, pemilik kebun bergizi yang berada di Perumahan Grand Karangwangi Lestari Blok F No. 06 RT 09 RW 04. Di kebun sederhana berukuran 3x8 meter tersebut, ia menanam berbagai sayuran seperti cabai, sawi, kale, pare belut, dan aneka tanaman bermanfaat lainnya.

"Hari ini kami bersama Wakil Bupati, Camat, para PJU, Kapolsek, dan Kuwu ikut merasakan kebahagiaan Ibu Nuratikah. Kami sangat bangga melihat kreatifitas ibu-ibu di Desa Karangwangi yang memanfaatkan pekarangan rumah untuk ditanami sayuran. Kecil kebunnya, besar kebahagiaannya," ujar Kapolresta Cirebon.

Lebih lanjut, Kombes Pol Sumarni juga mendorong masyarakat untuk meniru langkah Ibu Nuratikah dalam memanfaatkan lahan pekarangan rumahnya. Ia menyebut bahwa gerakan menanam sayur tidak hanya bermanfaat bagi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga menjadi contoh kemandirian pangan yang mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Wakil Bupati Cirebon H. Agus Kurniawan Budiman, S.E., dalam kesempatan tersebut, turut memberikan semangat kepada warga.

"Kami mengajak masyarakat Kabupaten Cirebon untuk memanfaatkan lahan pekarangan rumah agar ditanami tanaman yang bermanfaat. Semoga apa yang dilakukan Ibu Nuratikah bisa menginspirasi banyak warga lainnya," ucapnya.

Sementara itu, Ibu Nuratikah menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan Kapolresta Cirebon dan Wakil Bupati beserta rombongan.

"Kebun ini kecil, hanya 3x8 meter, tapi dari lahan yang terbatas saya berusaha menanam tanaman yang bermanfaat. Tidak ada alasan untuk tidak menanam, karena dengan menanam kita ikut menghidupkan kehidupan baru dan menyumbangkan oksigen bagi sekitar. Saya berterima kasih atas dukungan yang diberikan," ungkapnya.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Kapolresta Cirebon menyerahkan pupuk dan bibit tanaman kepada Ibu Nuratikah, sekaligus membeli produk homemade hasil karya warga tersebut. Dukungan ini diharapkan dapat mendorong pemberdayaan ekonomi keluarga dan meningkatkan potensi produk lokal masyarakat.

Melalui kegiatan Sambang Kamtibmas ini, Polresta Cirebon bersama Forkopimda menunjukkan komitmennya dalam membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus menggerakkan program pemanfaatan pekarangan untuk kemandirian pangan dan kesejahteraan keluarga.((BABIL))