Berita Terkini

Mujafarudin Kuwu Terpilih Desa Kongsijaya menggelar Syukuran

Indramayu, Sergaptarget,  Pemilihan kuwu serenrak Indramayu 2025 usai sudah kini para kuwu terpilih tinggal menunggu pelantikan dan segera m...

Postingan Populer

Rabu, 19 November 2025

Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Upacara Hari Bakti Kemenimipas ke-1 Tahun 2025 Secara Daring


Pasir Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti Upacara Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) ke-1 Tahun 2025 yang mengusung tema "Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian untuk Bangsa". Upacara tersebut berlangsung di pusat dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi Kemenimipas, Rabu (19/11/2025).

Upacara dipimpin oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, selaku inspektur upacara. Seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti kegiatan secara daring di Aula Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba menyampaikan bahwa keikutsertaan ini merupakan bentuk dukungan jajaran pemasyarakatan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) terhadap semangat transformasi dan pengabdian pada peringatan Hari Bakti perdana Kemenimipas.

"Peringatan Hari Bakti ini menjadi momentum bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan, baik kepada masyarakat maupun warga binaan," ujarnya.

Melalui peringatan ini, jajaran Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan berkomitmen untuk terus menjaga integritas, profesionalitas, serta memperkuat semangat pengabdian dalam melaksanakan tugas Pemasyarakatan.

Selasa, 18 November 2025

Program Pemberdayaan Ekonomi Perempuan PERJAKA Digelar di Sarabau







CIREBON  Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Sosial menggelar kegiatan Fasilitasi Bantuan Pengembangan Ekonomi Masyarakat melalui Pemberdayaan Perempuan Penanggungjawab Keluarga (PERJAKA) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Desa Sarabau, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, dengan dihadiri oleh Camat Plered, perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, serta Kuwu Desa Cangkring.

Acara yang bertempat di aula terbuka Desa Sarabau tersebut mendapat perhatian besar dari masyarakat, khususnya para perempuan yang menjadi peserta utama program PERJAKA. Mereka tampak antusias mengikuti rangkaian penyuluhan serta pemaparan materi mengenai pengembangan ekonomi keluarga.

Dalam sambutannya, Camat Plered menekankan pentingnya penguatan ekonomi perempuan sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan desa. Perwakilan dari Dinas Sosial turut memberikan pemaparan teknis terkait bentuk bantuan serta strategi pengembangan usaha yang berkelanjutan.

Kuwu Sarabau: "Kami Sangat Mendukung Program Ini"

Kuwu Sarabau selaku tuan rumah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan ini di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa program PERJAKA sangat bermanfaat dan selaras dengan komitmen pemerintah desa dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

Kami sangat mendukung kegiatan ini. Program PERJAKA menjadi peluang besar bagi perempuan di Sarabau untuk meningkatkan kemampuan dan pendapatan keluarga. Pemerintah desa siap membantu agar program ini berjalan optimal," ujar Kuwu Sarabau.

Sementara itu, Kuwu Cangkring yang turut hadir juga menyampaikan dukungannya terhadap sinergi lintas desa dalam memperkuat kapasitas ekonomi perempuan.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung aktif. Para peserta memiliki kesempatan untuk berkonsultasi langsung mengenai rencana usaha serta pemanfaatan bantuan ekonomi yang diberikan.

Dengan adanya program ini, pemerintah berharap perempuan penanggung jawab keluarga dapat semakin mandiri, produktif, dan berperan besar dalam pembangunan ekonomi di tingkat desa.((Babil))

Pengabdian IMIPAS untuk Negeri: Lapas Pasir Pangarayan Survei Titik Pembuangan Sampah


Pasir Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan kegiatan kontrol dan survei lokasi pembuangan sampah yang selama ini menjadi titik pembuangan awal bagi Lapas maupun masyarakat sekitar, Selasa (18/11/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pengabdian IMIPAS untuk Negeri, yang bertujuan memperkuat kontribusi pemasyarakatan terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Kegiatan survei dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba yang didampingi jajaran pejabat struktural. Survei dilakukan untuk memastikan lokasi pembuangan sampah dapat ditata dan dibangun lebih layak, rapi, serta bebas dari penumpukan dan potensi pencemaran lingkungan.

"Kami ingin memastikan area ini ditata dengan lebih baik, tidak berserakan, dan memenuhi standar kebersihan. Lokasi ini bukan hanya digunakan oleh Lapas, tetapi juga oleh masyarakat sekitar, sehingga perlu dikelola dengan benar demi kebaikan bersama," ujar Kalapas.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan ingin mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih tertata, berkelanjutan, dan ramah lingkungan. Hasil survei akan menjadi dasar perencanaan pembangunan fasilitas pembuangan sampah yang lebih representatif dan bermanfaat bagi seluruh pengguna.

Kegiatan ini sekaligus menegaskan semangat "Pengabdian IMIPAS untuk Negeri", bahwa pemasyarakatan tidak hanya menjalankan tugas pembinaan Warga Binaan, tetapi juga hadir memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.

Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Sosialisasi Pedoman Rencana Strategis Satuan Kerja serta Perencanaan Penganggaran


Pasir Pengaraian - Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Rencana Strategis Satuan Kerja serta Perencanaan Penganggaran yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian, Selasa (18/11/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Sekretaris Jenderal perihal pelaksanaan sosialisasi pedoman tersebut.

Sosialisasi berlangsung melalui Zoom Meeting dan dihadiri oleh seluruh satuan kerja, termasuk Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan. Kehadiran jajaran Lapas dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen untuk memperkuat arah kebijakan dan penyusunan program kerja yang selaras dengan rencana strategis kementerian.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh UPT, termasuk Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, dapat meningkatkan kualitas perencanaan dan memastikan setiap program berjalan efektif, terukur, dan akuntabel.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi jajaran untuk memperkuat kualitas perencanaan di lingkungan Lapas.

"Dengan memahami pedoman penyusunan Renstra dan perencanaan anggaran secara komprehensif, kita dapat memastikan setiap program dan kegiatan yang kita jalankan benar-benar memberikan dampak nyata, tepat sasaran, dan sesuai arah kebijakan Kementerian," ujar Kalapas.

Beliau juga menegaskan bahwa Lapas Pasir Pangarayan berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas pengelolaan anggaran demi mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan target pembangunan pemasyarakatan ke depan.

Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan menyambut baik kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat perencanaan strategis secara berkelanjutan khususnya di lingkungan pemasyarakatan.

Dirut Perumdam Indramayu Bantah Isu Penyelewengan Dana Rp 2 Miliar

Indramayu — Direktur Utama Perumdam Tirta Dharma Ayu Kabupaten Indramayu, H. Nurpan, S.E., M.Si., akhirnya angkat bicara terkait isu dugaan penyelewengan dana serta beredarnya bukti transfer senilai Rp 2 miliar yang dinarasikan sebagai transaksi mencurigakan kepada sebuah perusahaan yang disebut tidak aktif.

Dalam konferensi pers di salah satu kafe di Indramayu, Nurpan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia memastikan bahwa perusahaan penerima dana tersebut aktif dan beroperasi sebagaimana mestinya, bahkan dapat menunjukkan bukti berupa cek senilai Rp2 miliar dengan tanggal serta nominal yang sama.

"Perusahaan itu hidup dan aktif. Ketika saya meminta keuangan menitipkan uang tersebut, mereka langsung mengeluarkan cek Rp2 miliar dengan tanggal yang sama. Kalau perusahaan tidak aktif, tentu mereka tidak bisa mengeluarkan cek," jelas Nurpan.

Ia menerangkan bahwa dana tersebut merupakan bagian dari kewajiban Perumdam Tirta Darma Ayu kepada Kabupaten Kuningan. Total kewajiban mencapai Rp3,7 miliar, yang terdiri dari tagihan infrastruktur dan pembayaran air curah sebesar Rp1,2 miliar, serta sisanya merupakan bagian dari investasi perusahaan.

Menurut Nurpan, seluruh pembayaran tersebut telah diselesaikan pada hari sebelumnya. Ia pun menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang muncul akibat beredarnya isu tersebut.

"Isu itu tidak benar. Pembayaran sudah kami selesaikan. Kami meminta maaf apabila publik sempat menganggap seolah-olah ada penyalahgunaan," ujarnya.

Dalam pernyataan tegasnya, Nurpan menyoroti adanya penyebaran dokumen internal perusahaan yang kemudian memicu polemik publik. Ia menyebut sejumlah karyawan merasa cemas dan terganggu akibat bocornya dokumen tersebut.

Untuk itu, ia telah menugaskan Satuan Pengawas Internal (SPI) melakukan investigasi menyeluruh guna menemukan oknum yang membocorkan dokumen tersebut.

"Saya sudah menugaskan SPI untuk menyusuri dan menemukan siapa oknum yang menyebarkan dokumen penting tersebut. Ini demi menjamin kenyamanan dan ketenangan karyawan. Keamanan data adalah hal yang sangat penting," tegasnya.

Selain menyoroti persoalan internal, Nurpan memastikan perusahaan tetap fokus memenuhi kewajiban kepada Kuningan sembari memperjuangkan hak Perumdam Tirta Darma Ayu sesuai kontrak kerja sama.

Ia mengungkapkan bahwa dari kontrak suplai sebesar 405 liter per detik, Perumdam TDA hanya menerima 93 liter per detik. Menurutnya, penyelesaian kewajiban menjadi langkah strategis agar perusahaan dapat menuntut pemenuhan hak distribusi yang lebih besar. (Wira)

Senin, 17 November 2025

Dibawah Hujan Rintik, Didampingi Wabup, Ketua DPRD Dan Forkopimda Bupati Anton Resmi Membuka MTQ Ke 25 Kabupaten Rokan Hulu Berlangsung Khidmat  


Rokan Hulu mengukung kegiatan MTQ , mari kita rayakan, ramaikan setiap perlombaan dan jadikan momentum ini sebagai wahana memperkuat iman, akhlak, dan karakter, sehingga MTQ tidak hanya menjadi lomba , tetapi menjadi gerakan spiritual yang tumbuh ditengah-tengah masyarakat negeri seribu suluk.

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, MTQ Ke 25 Kabupaten Rokan Hulu, secara resmi dibuka," kata Bupati Rokan Hulu didampingi Wabup, Forkopimda dari Atas Panggung sambil menekan sirene dan di langit-langit tempat acara ditulis dengan pesta kembang api.

Dari pantauan media ini, selama kegiatan berlangsung aman, tertib, kondusif dibawah pengamanan Jajaran Polres Rokan Hulu dan Satpol PP dan Damkar dan Dinas Perhubungan. Diakhir acara pengibaran bendera LPTQ oleh Paskibraka Pemkab Rohul dan ditutup dengan foto bersama

"Untuk diketahui sebelumnya pagi dilaksanakan Pawai Ta'aruf terlaksana sukses dan pengukuhan para hakim juri perlombaan MTQ ke 25 Kabupaten Rokan Hulu di Convention Hall Masjid Agung Madani Islami Center (MAIC), Pasir Pengaraian. 
***Hobbi & Friska***

Diduga Rugikan Negara Rp24,5 Miliar, Kejari Rokan Hulu Tetapkan dan Tahan Direktur Distributor Pupuk Bersubsidi


www.sergaptarget.com Rohul — Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu resmi menetapkan dan menahan S, Direktur CV Berkah Makmur, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran pupuk bersubsidi di Kecamatan Rambah Samo pada tahun anggaran 2019–2022. Pengumuman tersebut disampaikan melalui konferensi pers di Pasir Pengaraian, Senin (17/11/2025).

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Pidana Khusus menemukan adanya penyimpangan sistematis dalam distribusi pupuk bersubsidi jenis urea yang seharusnya disalurkan berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Namun, penyidikan mengungkap bahwa penyaluran tidak tepat sasaran dan sebagian tidak diberikan kepada pengecer yang semestinya.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Pidana Khusus menemukan adanya penyimpangan sistematis dalam distribusi pupuk bersubsidi jenis urea yang seharusnya disalurkan berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Namun, penyidikan mengungkap bahwa penyaluran tidak tepat sasaran dan sebagian tidak diberikan kepada pengecer yang semestinya.

Tersangka "S", selaku distributor resmi, diduga melakukan sejumlah perbuatan melawan hukum, antara lain:

Tidak menyalurkan pupuk sesuai ketentuan,
Membuat laporan penyaluran fiktif,
Serta menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagaimana diatur Permendag RI No. 15/M-DAG/PER/4/2013.
Akibat perbuatan tersebut, kerugian negara mencapai Rp24.536.304.782. Dari jumlah tersebut, "S" diduga menyebabkan kerugian langsung sebesar Rp1.235.500.700, sebagaimana hasil Laporan Audit Kerugian Keuangan Negara Nomor 516/LHAPKN/INSP-RIAU/Ir.V/XII/2024 tanggal 5 Desember 2024.

Untuk menguatkan proses penyidikan, Tim Pidsus Kejari Rokan Hulu telah memeriksa 108 saksi, 4 ahli, laporan audit, serta sejumlah alat bukti yang mengaitkan tersangka dengan praktik korupsi yang berlangsung selama empat tahun anggaran.

Penahanan terhadap "S" dilakukan berdasarkan rangkaian surat perintah penyidikan dan penetapan tersangka, di antaranya:

PRINT-01/L.4.16/Fd.2/07/2023,
PRINT-01.d/L.4.16/Fd.2/10/2025,
PRINT-06/L.4.16/Fd.2/11/2025,
Tap. Tsk-07/L.4.16/Fd.2/11/2025 dan
PRINT.Han-07/L.4.16/Fd.2/11/2025

Tersangka kini ditahan di Rutan Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian selama 20 hari, terhitung sejak 17 November hingga 6 Desember 2025, untuk kepentingan pendalaman penyidikan.
Narasi Penutup

Kejaksaan Negeri Rokan Hulu menegaskan bahwa penegakan hukum atas penyimpangan pupuk bersubsidi merupakan bentuk komitmen menjaga kepentingan petani dan mencegah kebocoran anggaran negara. Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak yang mencoba memanfaatkan program bantuan pemerintah demi keuntungan pribadi.
***Hobbi & Friska***

DIDUGA ada oknum garong di PEKERJAAN UDITHCH DRANISE DIDESA SARABAU DIKELUHKAN WARGA DINAS DPKPP JANGAN TUTUP MATA HARUS DITINDAK TEGAS



CIREBON — Proyek pembangunan jalan dan drainase yang tengah dikerjakan di Desa Sarabau, Kecamatan Plered, Kabupate Cirebon, menuai keluhan dari warga RW 05 Blok Babadan. Warga menilai pekerjaan tersebut tidak sesuai kondisi lapangan, karena pemasangan u-ditch justru lebih tinggi dari permukaan jalan rambat beton diduga keras untuk mersup kuntungn besar sama halnya oknum ini diduga ngrampok uang negara atau rakyat 18/11/2025.

Kondisi ini membuat masyarakat merasa kecewa dan khawatir air hujan tidak akan mengalir masuk ke saluran drainase. Alih-alih mengurangi genangan, proyek senilai Rp 397 juta lebih yang dikerjakan oleh CV. Nasya Mas dengan sumber dana dari APBD 2025 itu justru dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru saat musim hujan tiba diduga keras oknum konsultan mendapanksan uang Gratifikasi uang negara pihak aph harus cepat untukmenindak lanjuti kebenarannnya.

Kami sangat kecewa, karena u-ditch dipasang lebih tinggi dari jalan. Kalau hujan, air pasti tidak masuk saluran pembuangan dan malah menggenang di jalan," menyebabkan banjir ujar salah satu warga RW 05 dengan nada kesal diduga dasar oknum  konsultan garoong saya hanya menduga sebagai kontrol sosial saya KETUA Satgasus DPP AMPAR CIREBON  biasa disapa H Babil ysanat  menyayangkannya.

Warga menyampaikan keluhan tersebut melalui surat resmi kepada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (DPKPP) Kabupaten Cirebon dan pihak pelaksana proyek. Mereka juga berharap agar dinas tidak menutup mata terhadap persoalan ini dan segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan ulang. Jangan sampe saya menduga oknum  menduga ada juga melakukan gratifikasi uang rakyat atau negara janganlah jadi rampok uang negara kasian rakyat kecil ujar H. Babil selaku kontrol sosial saya hanya menduga saja ya.

DINAS DPKPP melalui bidang pemukiman kumuh jangan diam saja. Ini pekerjaan pakai uang rakyat, harus sesuai dan bermanfaat. Jangan sampai warga yang jadi korban akibat pekerjaan asal-asalan," tegas  KETUA Satgasus DPP AMPAR CIREBON ada jangan menjadi dugaan garong uang rakyat.
Sementara itu, Ketua Lembaga Paraci, Fuad, ikut bersuara keras menyoroti lemahnya pengawasan di lapangan. Ia menilai pelaksanaan proyek semacam ini seharusnya mendapat perhatian serius dari pihak dinas agar tidak merugikan masyarakat. Karna dugaan gratifikasi garong dan oknum

Kami bicara keras bukan untuk mencari masalah, tapi untuk menegakkan fungsi pengawasan publik. Kalau pekerjaan seperti ini dibiarkan, maka kualitas pembangunan akan terus diragukan," ujar Fuad lantang jangan sampai diduga garong uang rakyat berkeliaran.

Warga berharap agar pihak pelaksana segera melakukan perbaikan elevasi u-ditch sesuai kondisi di lapangan. Mereka juga meminta agar setiap pekerjaan pemerintah melibatkan masyarakat dalam pengawasan, supaya hasilnya benar-benar sesuai harapan dan kebutuhan warga.((Edi B))




Diperiksa Hakim Tipikor Gus Yasid Mengaku Terima Uang Rp.20 Miliar 

Semarang - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (17/11/2025) kembali menggelar sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi BUMD Cilacap senilai Rp237 miliar. Sidang menghadirkan saksi Ahmad Yazid (Gus Yazid), yang juga pemilik Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya.

Diketahui, dalam kasus ini menjerat tiga terdakwa yakni Iskandar Zulkarnaen (eks Kabag Perekonomian dan SDA Pemda Cilacap), Andi Nur Huda (eks Direktur PT RSA), dan Awaluddin Murri (eks Pj Bupati Cilacap).

Gus Yazid, yang juga praktisi pengobatan tradisional dalam persidangan mengaku mengenal terdakwa Andi setelah dikenalkan oleh Widi. Ia mengatakan bahwa pernah diberi uang Rp.50 juta. Saat itu, yang menerima uang adalah istrinya, Maharani.

Gus Yazid juga menyampaikan, Andi memiliki usaha perkebunan. Di depan majelis hakim, dirinya mengaku pernah dimintai tolong oleh Widi, untuk mendoakan Andi yang akan menjual sebidang tanah. Namun, ia menyebut tidak mengetahui asal-usul tanah tersebut.

Bahkan, Gus Yasid mengaku mendapat titipan uang sebesar Rp2 miliar melalui Widi dari Andi, dan uang tersebut sebagai ucapan terima kasih, atas terjualnya sebidang tanah tersebut.

Gus Yazid menerima uang sekitar 6 kali dan menerima uang Rp18 miliar sebagai bantuan dana hibah Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya. Dalam pengakuannya, penyerahan uang itu disaksikan Novita, yang merupakan istri Widi.

Ia menjelaskan, bahwa selama ini mengenal banyak pejabat, dan tidak pernah meminta uang atau jasa untuk pengobatan alternatif. Saksi menyampaikan, setelah menerima uang Rp20 miliar, saksi merasa kurang yakin dan mencari Andi. Ia kemudian bertemu Andi di lapas dan mendesak agar bercerita yang sejujur-jujurnya, dan ternyata disampaikan uang tersebut adalah uang korupsi dari hasil penjualan tanah Kodam.

Dirinya membeberkan telah menerima uang sekitar Rp1-2 miliar secara cash dari Novita, di luar dari Rp20 miliar. Uang tersebut digunakan untuk membuka usaha warung makan nasi kebuli, dan sebagian telah digunakan untuk menyewa lahan.

Menurut Majelis Hakim saat meminta keterangan Andi atas kesaksian Gus Yazid, terdakwa Andi menyampaikan bahwa pertama kali mengenal Gus Yazid dikenalkan oleh Wisnu.

Namun Andi menyangkal, bahwasanya tidak pernah memberikan uang sepersen pun kepada Widi untuk diserahkan kepada Gus Yazid.

Sementara itu, Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Andy Soelistyo saat dikonfirmasi tak banyak memberikan komentar banyak atas persidangan tersebut.
"Kami menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Ikuti saja proses persidangannya," tandas Kapendam singkat.

Penulis : Arda 72

CV Langgeng Jaya Kerjakan PSU Griya Panyawangan 4, Warga: Terasa Manfaatnya!



CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman terus menunjukkan komitmennya dalam membangun infrastruktur yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut terlihat dalam kegiatan Perencanaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di Perumahan Griya Panyawangan 4, Kelurahan Tukmudal, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Kamis, (13/11/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan dengan menggunakan anggaran dari APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp199.494.352 dengan panjang volume pekerjaan mencapai 163,2 meter¹. Pekerjaan ini dipercayakan kepada CV Langgeng Jaya sebagai pelaksana.

Pelaksana lapangan yang dikenal dengan sapaan akrab Mas Bambang menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya merasa bersyukur atas kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah. "Ini adalah amanah yang harus kami kerjakan dengan maksimal. Alhamdulillah, kami telah berkali-kali dipercaya dalam kegiatan serupa, dan kepercayaan ini tidak akan kami sia-siakan," ujarnya.



Tak hanya dari pihak pelaksana, apresiasi juga datang dari warga sekitar. Ketua RT Raden Siswantoro menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangat membantu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. "Kami warga sangat terbantu, dan tentu kami akan menjaga hasil pembangunan ini agar awet dan bisa dirasakan manfaatnya dalam waktu lama," tuturnya.

Kegiatan ini menjadi salah satu bukti bahwa sinergi antara pemerintah, pelaksana proyek, dan masyarakat dapat menghasilkan dampak positif yang nyata. Diharapkan program-program seperti ini dapat terus digulirkan demi mendukung kualitas hidup masyarakat Kabupaten Cirebon.

(Cephy)