Berita Terkini

Aksi Sosial Produksi 1 Kilang Balongan: Riding Puluhan KM untuk Donasi Rp10 Juta

Aksi Sosial Produksi 1 Kilang Balongan: Riding Puluhan KM untuk Donasi Rp10 Juta Nurpa Indramayu, Sergaptarget.com Tempuh jarak ...

Postingan Populer

Senin, 15 Desember 2025

Operasi Wira Waspada, Imigrasi Wonosobo Temukan WN Malaysia Overstay Sejak 2022

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo melaksanakan Operasi Wira Waspada secara nasional pada tanggal 10 hingga 12 Desember 2025 sebagai bagian dari upaya penegakan hukum keimigrasian. 

Operasi serentak ini bertujuan untuk memperketat pengawasan terhadap keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya. 

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Wonosobo fokus menyasar dua daerah utama, yakni Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Temanggung, untuk memastikan kepatuhan WNA terhadap aturan Izin Tinggal.

Di Kabupaten Purworejo, Tim Inteldakim melakukan pemeriksaan terhadap beberapa perusahaan yang menggunakan Tenaga Kerja Asing (TKA). Pemeriksaan awal dilakukan di PT. PETANI SUKSES MAKMUR, di mana petugas mendapati dua TKA yang dipekerjakan dan disponsori oleh perusahaan tersebut. Selanjutnya, tim melanjutkan pemeriksaan ke PT. ARAMI JAYA dan menemukan enam TKA yang bekerja di sana.

Meskipun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap total delapan TKA di kedua perusahaan tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian, Imigrasi Wonosobo tetap memberikan imbauan kepada pihak perusahaan untuk selalu memperhatikan dan mematuhi aturan terkait penggunaan TKA.

Setelah menyelesaikan pemeriksaan di Purworejo, Tim Inteldakim keesokan harinya melanjutkan Operasi Wira Waspada ke Kabupaten Temanggung. Lokasi ini menjadi fokus pengawasan karena adanya dugaan keberadaan orang asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Dugaan tersebut terbukti setelah petugas berhasil menemukan satu WNA berkewarganegaraan Malaysia yang melakukan pelanggaran serius. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa WNA tersebut telah melakukan overstay atau tinggal melebihi batas waktu izin tinggalnya, yang terhitung sudah berlangsung sejak tahun 2022.

Sebagai respons atas temuan pelanggaran tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo segera mengambil tindakan tegas. Petugas menahan sementara paspor WNA Malaysia yang terbukti melakukan overstay tersebut sebagai barang bukti dan upaya pengamanan. Selanjutnya, WNA yang melanggar tersebut diarahkan untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan yang komprehensif di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo. Langkah ini dilakukan untuk mendalami pelanggaran yang terjadi dan menentukan sanksi yang tepat sesuai dengan Undang-Undang Keimigrasian yang berlaku.

(Yudhi)

Polsek Sapuran Polres Wonosobo Berhasil Gagalkan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

WONOSOBO — Unit Reskrim Polsek Sapuran Polres Wonosobo menggagalkan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap seorang perempuan warga Desa Ngadikerso, Kecamatan Sapuran, yang nyaris diberangkatkan ke Kamboja melalui jalur ilegal. Korban disamarkan dengan nama Mawar.

Kapolsek Sapuran AKP Suryanto, S.H., M.H. mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan keluarga korban yang diterima Polsek Sapuran pada Jumat, 12 Desember 2025, sekitar pukul 10.15 WIB. Keluarga merasa khawatir setelah korban mengabarkan telah berada di Kota Dumai dan akan dipekerjakan ke Kamboja tanpa prosedur resmi.

"Menindaklanjuti aduan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sapuran segera melakukan koordinasi dengan Polda Riau, Direktorat PPA/PPO Polda Riau, Kantor Imigrasi, serta Satpol Airud Polres Dumai," kata Suryanto.

Peristiwa dugaan TPPO itu diketahui terjadi di Kota Dumai, Provinsi Riau. Sekitar pukul 11.40 WIB pada hari yang sama, Unit Tindak Satpol Airud Polres Dumai berhasil mengamankan korban bersama empat orang lainnya. Selanjutnya, para calon pekerja migran tersebut dibawa ke Kantor Satpol Airud Polres Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah proses permintaan keterangan dinyatakan cukup, pada Sabtu, 13 Desember 2025, korban diserahkan kepada BP2MI Kota Dumai. Pemulangan korban kemudian difasilitasi melalui penerbangan langsung ke Yogyakarta pada Senin pagi.

Setibanya di Bandara Internasional Yogyakarta, korban dijemput oleh Kanit Reskrim Polsek Sapuran BRIPKA Azzimar Shidqy P., S.I.Kom., M.H., kemudian dibawa ke Mapolsek Sapuran Polres Wonosobo. Selanjutnya, korban diserahkan kembali kepada pihak keluarga dengan disaksikan perwakilan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Wonosobo.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Wonosobo, Fany Mukorobin, yang turut menemui korban dan keluarga di Polsek Sapuran, menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian atas keberhasilan menggagalkan upaya TPPO tersebut.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Polsek Sapuran yang telah berhasil mengamankan dan melindungi warga Wonosobo. Kasus ini termasuk kategori TPPO tujuan Kamboja dan menjadi peringatan agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri dengan iming-iming penghasilan besar," ujarnya.

Menurut pengakuan korban, awal kejadian bermula dari ajakan seseorang yang dikenalnya melalui media sosial. Korban tergiur tawaran gaji besar sehingga keluar dari tempat kerjanya dan bersedia diajak ke Kota Dumai.

Setibanya di Dumai, korban diminta mengirimkan foto KTP dan Kartu Keluarga dengan kualitas lebih jelas. Karena tidak memiliki dokumen tersebut, korban kemudian menghubungi keluarga dan menyampaikan rencana akan bekerja ke Kamboja.

Mendapat informasi itu, orang tua korban menghubungi kakak korban untuk menelusuri perusahaan penyalur tenaga kerja yang disebutkan. Setelah dilakukan pengecekan, alamat perusahaan tersebut tidak ditemukan. Merasa khawatir, keluarga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sapuran.

Polsek Sapuran bersama Disnakertrans Wonosobo mengimbau masyarakat, khususnya para pencari kerja, agar memastikan seluruh proses penempatan kerja ke luar negeri melalui jalur resmi dan lembaga berizin, serta segera melapor jika menemukan indikasi perekrutan ilegal atau dugaan TPPO.

(Yudhi)

Minggu, 14 Desember 2025

Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Rakor Pengendalian Capaian Kinerja Semester II dan Refleksi Akhir Tahun 2025


Pasir Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan ikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Semester II dan Refleksi Akhir Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Senin (15/12/2025).

Selain secara terusat di Hotel Shangri-La Jakarta, kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh Unit Pelaksana Teknis Imigrasi dan Pemasyarakatan di Indonesia. Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba bersama jajaran pejabat struktural eselon IV dan V mengikuti kegiatan tersebut secara daring melalui Zoom Meeting dari satuan kerja.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja Tahun 2025, sekaligus sebagai forum refleksi akhir tahun guna memperkuat komitmen peningkatan akuntabilitas kinerja pada Tahun 2026. Selain itu, kegiatan ini juga membahas penyempurnaan Perjanjian Kinerja serta penyusunan Rencana Aksi Tahun 2026 khususnya di lingkungan pemasyarakatan.

Kalapas Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen satuan kerja dalam mendukung kebijakan strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan berjalan selaras dengan arah kebijakan pimpinan.

"Melalui rapat koordinasi ini, kami memperoleh penguatan kebijakan dan penyamaan persepsi dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja, pelayanan, serta pelaksanaan program pembinaan di Lapas Pasir Pangarayan," ujarnya.

Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dapat terus meningkatkan kinerja organisasi, memperkuat tata kelola pemasyarakatan yang akuntabel, serta mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang semakin profesional dan humanis.

Sidang Lanjutan Kasus Pembacokan Rahman Setiawan: Warga Sijambu dan LSM Harimau Kawal Jalannya Persidangan


WONOSOBO — Sidang lanjutan kasus pembacokan yang menewaskan anggota TNI aktif, Rahman Setiawan, kembali digelar di Pengadilan Negeri Wonosobo pada Senin, 15 November 2025. Dalam sidang yang penuh perhatian publik tersebut, terdakwa Wawan, warga Sapuran, kembali dihadapkan ke meja hijau atas dugaan tindakan kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang prajurit negara.

Sidang ini menjadi sorotan luas karena korban merupakan anggota TNI yang dikenal baik di lingkungan masyarakat. Almarhum Rahman Setiawan harus meregang nyawa akibat luka serius akibat pembacokan yang diduga dilakukan oleh Wawan dalam sebuah insiden berdarah yang mengejutkan warga Sapuran dan sekitarnya.

Proses persidangan kali ini turut dihadiri oleh sejumlah pemuda dari Desa Sijambu, Kecamatan Kertek, yang datang sebagai bentuk solidaritas dan dukungan moril kepada keluarga korban. Mereka berharap agar pelaku mendapat hukuman setimpal dan proses hukum berjalan secara adil dan transparan.

Pihak keluarga korban yang turut hadir dalam sidang, tak kuasa menahan haru dan berharap keadilan benar-benar ditegakkan. Mereka berharap tidak ada intervensi dan semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Sidang berikutnya akan digelar dalam waktu dekat dengan agenda tuntutan dari jaksa. Masyarakat, pemuda, dan LSM yang mengikuti kasus ini menyatakan akan terus hadir hingga kasus ini mendapatkan putusan yang seadil-adilnya.

Tak hanya warga, LSM Harimau yang selama ini dikenal aktif dalam pengawasan sosial dan penegakan keadilan, juga hadir secara langsung mengawal jalannya sidang. Ketua DPC LSM Harimau Wonosobo, Endri Sumargito, terlihat memimpin langsung rombongan lembaganya dalam memberikan dukungan kepada pihak keluarga korban. Dalam keterangannya, Endri menegaskan bahwa kehadiran LSM Harimau adalah bentuk kepedulian terhadap kasus kekerasan yang merenggut nyawa aparat negara, dan pihaknya akan terus mengawal hingga tuntas.

"Ini bukan hanya tentang korban, tapi tentang keadilan dan wibawa hukum di negeri ini. Kami hadir untuk memastikan bahwa tidak ada permainan atau intervensi yang mengaburkan fakta hukum," ujar Endri Sumargito usai persidangan.

Situasi di area pengadilan terlihat cukup ketat. Pengamanan dilakukan oleh aparat gabungan dari TNI dan Polri, guna menjaga kondusifitas selama proses persidangan berlangsung. Kehadiran aparat tersebut juga menjadi simbol bahwa institusi TNI serius menyikapi kasus ini sebagai bentuk perlindungan terhadap anggotanya.

(Yudhi)

Kasdim Wonogiri Bacakan Amanat Kasad Pada Upacara Hari Juang TNI AD

Wonogiri – Dalam rangka memperingati Hari Juang TNI AD yang ke-80. Kodim 0728/Wonogiri menggelar Upacara Hari Juang TNI AD pada Senin pagi di Makodim setempat. Senin (15/12/2025).

Upacara tersebut dipimpin oleh Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0728/Wonogiri Mayor Inf Suwandi, dan diikuti seluruh personil jajaran Kodim, dan PNS ini berlangsung khidmat dan lancar.

Dalam amanatnya, Kasdim membacakan pesan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Hari Juang TNI Angkatan Darat merupakan sebuah momentum penting dalam sejarah perjalanan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat, yang diperingati untuk mengenang kepahlawanan dalam pertempuran heroik Palagan Ambarawa. 




Peringatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk terus menanamkan nilai-nilai luhur perjuangan serta menggelorakan semangat pengabdian yang tulus didalam nadi setiap insan prajurit TNI Angkatan Darat.

Pada hakikatnya tentara yang berasal dari rakyat akan terus berjuang bersamarakyat sebagai kekuatan pertahanan yang potensial dalam menegakkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Kebersamaan dan soliditas dalam melewati beragam situasi serta tantangan pada setiap fase perjuangan bangsa yang dilandasi oleh kemanunggalan dengan rakyat niscaya akan menghasilkan optimisme dan kekuatan luar biasa untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan bangsa di masa yang akan datang. 

Dalam momentum peringatan Hari Juang ini, saya mengingatkan kepada seluruh prajurit dan ASN TNI Angkatan Darat, agar senantiasa menjaga kehormatan diri. Jadilah patriot sejati yang setiap gerak langkahnya selalu mencerminkan keluhuran nilai perjuangan TNI Angkatan Darat. Disamping itu, kita harus ingat bahwa TNI Angkatan Darat berkomitmen untuk memegang teguh jati dirinya dalam mewujudkan kehadiran Negara untuk Rakyat.

Penulis : Arda 72

Bendung Rusak, Ketahanan Pangan Terancam: Petani Asinua Konawe Harap Perhatian Pemerintah



KONAWE – Program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional dinilai belum berjalan optimal, khususnya di daerah-daerah sentra pertanian. Minimnya dukungan pemerintah serta birokrasi bantuan yang berbelit membuat sejumlah sarana dan prasarana pertanian luput dari perhatian.

Salah satu contohnya adalah kondisi Bendung Daerah Irigasi (D.I) Asinua di Kecamatan Asinua, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Bendung sadap yang mengairi sekitar 100 hektare lahan persawahan ini dilaporkan mengalami kerusakan dan tidak terawat, sehingga memprihatinkan.

Padahal, bendung tersebut merupakan urat nadi pertanian bagi para petani di Desa Asinua Jaya dan Desa Asipako. Namun hingga kini, bendung itu dinilai kurang mendapat perhatian dari pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) selaku instansi teknis yang berwenang.

"Bendung ini mengairi sekitar 100 hektare sawah di Desa Asinua Jaya dan Desa Asipako. Karena merupakan bendung sadap dan tidak memiliki mercu, petani terpaksa membendung aliran air secara mandiri agar sawah bisa terairi," ungkap Jufri, salah seorang warga Asinua, Senin 15 Desember 2025.

Ia menambahkan, permasalahan tidak hanya terjadi pada bendung, tetapi juga pada saluran distribusi air yang sudah tidak berfungsi secara maksimal. Saluran irigasi tersebut kini dipenuhi endapan lumpur dan pasir hingga setinggi kurang lebih satu meter.

"Saluran air bendungan sudah tidak berfungsi karena tertutup endapan tanah dan pasir. Apalagi saluran tersebut tidak dilapisi (lining), sehingga kondisinya semakin parah," jelasnya.

Atas kondisi tersebut, Jufri mewakili ratusan petani berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah, BWS, serta pihak-pihak terkait lainnya. Menurutnya, kerusakan bendung dan saluran irigasi tidak mungkin ditangani secara swadaya oleh petani.

"Kami berharap pemerintah dan pihak terkait dapat memberikan solusi. Kondisi bendung dan saluran irigasi seperti ini sudah tidak bisa dikerjakan oleh petani," pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi.

Laporan: team

Penggerebekan arena sabung ayam itu dilakukan aparat kepolisian pada Jumat malam, 7 November 2025

KONAWE,Polres Konawe menetapkan satu orang tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam yang digerebek di Desa Watulawu, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Tersangka berinisial DK (40) diduga berperan aktif dalam praktik judi yang digelar secara ilegal tersebut.

Penggerebekan arena sabung ayam itu dilakukan aparat kepolisian pada Jumat malam, 7 November 2025. 

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan delapan orang untuk dimintai keterangan. 

Namun, setelah melalui proses pemeriksaan mendalam, hanya satu orang yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Konawe, AKBP Noer Alam, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, mengungkapkan bahwa DK terbukti terlibat langsung dalam praktik perjudian sabung ayam. 

Peran tersangka tidak sekadar sebagai penonton, melainkan menjadi pengumpul uang taruhan dari para pemain.

"Dari delapan orang yang diamankan, satu orang berinisial DK kami tetapkan sebagai tersangka. Sementara tujuh orang lainnya berstatus saksi," ucap AKP Taufik Hidayat, Sabtu (13/12).

Menurut Taufik, berdasarkan hasil pemeriksaan, DK mengakui dirinya bertugas mengumpulkan uang taruhan dan memperoleh keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut.

"Tersangka DK berperan sebagai pengumpul uang taruhan dan menerima upah sebesar 10 persen dari total taruhan yang terkumpul setiap kali pertandingan," jelasnya.

Selain menetapkan DK sebagai tersangka, penyidik juga telah mengantongi identitas empat orang lainnya yang diduga kuat terlibat sebagai pemain judi sabung ayam.

Keempatnya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu oleh petugas.

"Saat ini kami terus melakukan pengembangan perkara dan memaksimalkan upaya pengejaran terhadap empat orang lain yang diduga kuat terlibat," tambah Taufik.

Ia menegaskan, penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan didukung alat bukti yang cukup. 

Polres Konawe, lanjut Taufik, berkomitmen menindak tegas seluruh bentuk praktik perjudian demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

"Tidak ada kompromi terhadap pelaku perjudian, termasuk judi sabung ayam. Kami akan menindak tegas sesuai Pasal 303 Ayat (1) ke-1 dan ke-3 KUHP," tegasnya.
Penulis team Buser

BREAKING NEWS: PPWI Nyatakan Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional Luar Biasa


Jakarta - Rangkaian bencana yang melanda Pulau Sumatera dalam beberapa pekan terakhir bukan sekadar musibah musiman atau fenomena alam biasa. Banjir bandang, longsor, serta gelombang material kayu glondongan yang terseret arus air bah menghantam Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat secara bersamaan. Skala kerusakan yang ditimbulkan begitu masif hingga peristiwa ini layak dicatat sebagai salah satu tragedi ekologis terbesar sepanjang sejarah Indonesia merdeka.

Fenomena air bah yang membawa ribuan kayu gelondongan menjadi bukti telanjang bahwa kerusakan lingkungan di kawasan hulu telah mencapai titik kritis. Hutan-hutan yang selama ini menjadi penyangga kehidupan tampak tak lagi mampu menahan curah hujan ekstrem. Ketika akar-akar yang seharusnya mengikat tanah dan bebatuan telah hilang, longsor dan banjir bandang menjadi konsekuensi yang tak terhindarkan. Desa-desa tersapu, jembatan runtuh, sungai tersumbat, dan ribuan warga kehilangan tempat tinggal dalam hitungan jam.

Dampak ekologis bencana ini tidak berhenti di tiga provinsi tersebut. Gelombang kerusakan menjalar hingga ke Nias dan Lampung, menunjukkan bahwa seluruh Pulau Sumatera kini berada dalam tekanan ekologis yang luar biasa. Ekosistem sungai rusak, kualitas air menurun, dan habitat flora-fauna hancur. Pulau yang selama ini dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati dunia kini menghadapi ancaman serius yang membutuhkan intervensi cepat dan terukur.

Namun dampaknya tidak hanya bersifat ekologis. Bencana Sumatera telah mengguncang kehidupan masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Distribusi logistik terganggu, harga kebutuhan pokok melonjak, dan aktivitas ekonomi tersendat. Standar hidup masyarakat menurun, sementara rasa aman dan ketenangan publik terganggu. Bencana ini menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan di satu wilayah dapat memicu efek domino yang dirasakan seluruh bangsa.

Melihat skala dan kompleksitas bencana, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mengambil langkah tegas: *menyatakan bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional Luar Biasa*. PPWI menilai bahwa situasi ini tidak boleh menunggu pernyataan resmi pemerintah. Ketika kerusakan sudah melampaui batas administratif dan berdampak pada stabilitas nasional, maka penanganannya harus segera ditingkatkan ke level tertinggi.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, bersama Sekretaris Jenderalnya, Fachrul Razi, didukung seluruh pengurus serta dewan penasehat dan depan pakar organisasi itu. "Deklarasi PPWI ini bukan sekadar pernyataan moral, tetapi langkah strategis untuk mendorong mobilisasi bantuan yang lebih luas. PPWI telah menyurati sejumlah Kedutaan Besar negara sahabat yang selama ini menjadi mitra kerja organisasi tersebut. Tujuannya jelas: menggalang dukungan internasional bagi para korban bencana, baik dalam bentuk bantuan kemanusiaan, tenaga ahli, maupun dukungan teknis," ungkap tokoh pers nasional, yang merupakan petisioner Hak Asasi Manusia pada Konferensi ke-80 Komite Keempat Perserikatan Bangsa-Bangsa, Oktober 2025 lalu, ini.

Wilson Lalengke menjelaskan, dengan penetapan bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional Luar Biasa, pihaknya mendorong secara internal agar semua anggota dan pengurus PPWI di seluruh nusantara dan di manca negara segera menggalang kekuatan melalui apapun yang bisa dilakukan dalam rangka membantu percepatan penanganan bencana tersebut. "Saya mendorong setiap anggota PPWI di seluruh Indonesia dan perwakilan PPWI di luar negeri agar bahu-membahu, melalui apapun yang bisa dilakukan, untuk membantu percepatan penanganan dan pemulihan dampak Bencana Nasional Luar Biasa ini," jelas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Langkah berikutnya, PPWI akan mengirimkan surat resmi kepada berbagai badan internasional yang memiliki mandat dalam penanganan bencana, lingkungan hidup, dan kemanusiaan. PPWI menilai bahwa kondisi darurat di Sumatera membutuhkan perhatian global. Tanpa dukungan internasional, proses pemulihan dikhawatirkan akan berjalan lambat, sementara kerusakan lingkungan yang terjadi dapat meninggalkan dampak jangka panjang yang mengancam generasi mendatang.

Pemulihan lingkungan menjadi salah satu fokus utama yang disoroti PPWI. Rehabilitasi hutan, normalisasi sungai, dan penguatan sistem mitigasi bencana harus dilakukan secara terencana dan berkelanjutan. Bencana ini adalah peringatan keras bahwa eksploitasi alam tanpa kendali akan selalu berujung pada tragedi kemanusiaan.

Pada akhirnya, PPWI menyerukan agar seluruh pihak—baik Pemerintah Indonesia maupun komunitas internasional—segera bergotong-royong membantu masyarakat di wilayah bencana. Solidaritas kemanusiaan harus menjadi prioritas. Bencana Sumatera adalah pengingat bahwa ketika alam terluka, seluruh umat manusia merasakan dampaknya. Kini saatnya bergerak bersama, sebelum semuanya terlambat. (TIM/Red)

Kapolsek Kabun AKP Efendi Lupino, SH Hadiri HUT ke-XVIII Ikatan Keluarga Islam Simalungun Rokan Hulu


Rokan Hulu  |Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-XVIII Ikatan Keluarga Islam Simalungun (IKEIS) Kabupaten Rokan Hulu berlangsung penuh kehangatan, kebersamaan, dan nuansa kekeluargaan. Kegiatan yang digelar pada Minggu (14/12/2025) tersebut turut dihadiri Kapolsek Kabun, AKP Efendi Lupino, SH, sebagai tamu kehormatan.

Kehadiran orang nomor satu di Polsek Kabun itu menjadi perhatian tersendiri bagi keluarga besar IKEIS. Ketua IKEIS Rokan Hulu, Zulhaduddin Damanik, mengaku bangga dan merasa terhormat atas kehadiran Kapolsek dalam momentum penting tersebut.

"Saya sangat senang dan bangga atas kehadiran Kapolsek Kabun. Dengan kehadiran beliau, kami merasa lebih tenang dan yakin seluruh rangkaian acara dapat berjalan aman dan lancar," ujar Zulhaduddin.

Di sela-sela kegiatan, AKP Efendi Lupino, SH juga menyampaikan sambutan yang sarat pesan kebersamaan. Ia mengajak seluruh keluarga besar IKEIS untuk terus menjaga silaturahmi, memperkuat kekompakan, serta berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan kelestarian hutan di wilayah Rokan Hulu.

"Jagalah kekompakan melalui silaturahmi antarkeluarga IKEIS, baik di Rokan Hulu maupun dengan keluarga besar IKEIS di daerah lain. Selain itu, mari kita bahu-membahu menjaga lingkungan dan hutan sebagai langkah pencegahan bencana alam," tutur Lupino.

Tak hanya itu, Kapolsek Kabun juga menekankan pentingnya melestarikan adat dan budaya Simalungun, khususnya bagi generasi muda yang hidup di Provinsi Riau.

"Kearifan lokal dan budaya Simalungun harus terus kita jaga dan lestarikan. Kelak, anak-anak kitalah yang akan melanjutkan dan mempertahankan identitas budaya tersebut," tambahnya.

Menutup sambutannya, AKP Efendi Lupino mengaku terharu melihat kekompakan dan antusiasme keluarga besar IKEIS. Ia memberikan apresiasi atas kehadiran pengurus dan anggota IKEIS dari berbagai provinsi dan kabupaten, meskipun harus menempuh perjalanan jauh.

"Saya sangat terharu melihat kebersamaan ini. Kehadiran seluruh keluarga besar IKEIS dari berbagai daerah menunjukkan kuatnya ikatan persaudaraan yang patut dijaga dan dibanggakan," tutupnya.*
***Hobbi Pargaulan***

Gerak Cepat Polresta Cirebon Tangani Banjir di Winong Sari, Kapolresta: Keselamatan Warga yang Utama






Cirebon – Jajaran Polresta Cirebon bergerak cepat melakukan penanganan bencana alam dan evakuasi banjir yang melanda Desa Winong Sari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Minggu (14/12/2025) dini hari.

Kegiatan penanganan banjir yang dimulai sekitar pukul 00.35 WIB tersebut dilakukan oleh personel Dalmas Satuan Samapta Polresta Cirebon yang dipimpin Kanit Dalmas Sat Samapta Polresta Cirebon, Ipda Hilson, S.H. Petugas diterjunkan langsung ke lokasi untuk membantu warga yang terdampak genangan air setinggi kurang lebih 100 sentimeter.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap penanganan bencana alam.

"Begitu menerima laporan adanya banjir di Desa Winong Sari, kami langsung menerjunkan personel ke lokasi untuk melakukan evakuasi dan memastikan warga berada dalam kondisi aman. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami," ujar Kombes Pol Sumarni.

Dalam proses evakuasi tersebut, petugas berhasil mengevakuasi tiga orang warga, yakni Wastia (53), Bilqis Salwa Sakia Putri (15), dan Diki (29), yang seluruhnya merupakan warga Desa Winong Sari, Kecamatan Gempol. Ketiganya dievakuasi ke tempat yang lebih aman guna menghindari risiko yang ditimbulkan oleh banjir.

Kapolresta Cirebon juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi banjir susulan, mengingat kondisi cuaca yang masih berpotensi hujan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta segera melapor apabila terdapat kondisi darurat. Polresta Cirebon akan terus bersiaga dan berkoordinasi dengan instansi terkait," tambahnya.

Ia juga menambahkan, bahwa masyarakat untuk tidak ragu menghubungi pihak kepolisian apabila membutuhkan bantuan.

"Masyarakat dapat segera menghubungi layanan hotline Polri melalui nomor 110, atau nomor pengaduan Polresta Cirebon di 0811-2497-497, serta nomor layanan CLBK Polresta Cirebon di 0813-8399-0086 apabila membutuhkan bantuan kepolisian maupun dalam kondisi darurat," tambahnya.

Selama kegiatan penanganan bencana dan evakuasi berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Polresta Cirebon memastikan akan terus melakukan pemantauan serta memberikan bantuan kepada warga terdampak sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam situasi darurat.((Babil))