Indramayu, Sergaptarget.com Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KB-P3A) gerak cepat merespons kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus "pengantin pesanan" ke China, Selasa (21/04/2026).
Sebagai wujud kepedulian, jajaran DP2KB-P3A langsung mengunjungi kediaman keluarga korban di Desa Bojongslawi, Kecamatan Lohbener, dipimpin langsung oleh Kepala DP2KB-P3A Indramayu, H. Iman Sulaeman, didampingi jajaran terkait serta perangkat desa setempat.
Dalam pertemuan antara pihak Pemda dan keluarga korban penuh haru, keluarga korban menyampaikan harapan besar agar anak mereka dapat segera dipulangkan ke Indonesia dalam kondisi selamat. Menanggapi hal tersebut, Iman Sulaeman menegaskan komitmen pemerintah untuk hadir di sisi keluarga.
“Kami memastikan akan terus melakukan pendampingan kepada keluarga korban, baik dari sisi psikologis, sosial, maupun koordinasi lintas instansi agar proses ini berjalan maksimal,” ujarnya.
Seperti diketahui, kasus ini mencuat setelah korban melaporkan kondisi dirinya melalui akun media sosial ia meminta tolong untuk segera diselamatkan.
Menghadapi hal itu, Bupati Indramayu, Lucky Hakim, melalui DP2KB-P3A Kabupaten Indramayu memerintahkan untuk melakukan langkah konkret, mulai dari menjalin koordinasi pusat melalui komunikasi intensif dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia guna mempercepat proses pemulangan korban.
Kejadian ini sebagai pengingat kita semua agar waspada dan hati-hati dalam mencari kerja, jangan sampai terjebak pada trafficking. Pemerintah Kabupaten Indramayu, stakeholder, juga masyarakat harus memberi perlindungan terhadap perempuan.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat, diharapkan korban dapat segera kembali ke tanah air dan berkumpul kembali bersama keluarganya di Desa Bojongslawi.
(Nana. S)









