Berita Terkini

Ditpolairud Polda Riau dan Polres Inhu Gelar Program "JALUR" di Pemukiman Suku Talang Mamak

INDRAGIRI HULU – Ditpolairud Polda Riau bersama Polres Indragiri Hulu menggelar Program JALUR (Jelajah Riau untuk Rakyat) di pemukiman Suku ...

Postingan Populer

Jumat, 24 April 2026

Satresnarkoba Polres Rohul Ringkus Pengedar dan Kurir 46,36 Gram Sabu di Kepenuhan




ROKAN HULU — Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning (LK) 2026. Tiga orang pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti sabu seberat 46,36 gram di Desa Kepenuhan Baru, Kecamatan Kepenuhan, Kamis (23/4/2026) dini hari.


Ketiga tersangka masing-masing berinisial T (36) yang berperan sebagai pengedar, serta S (29) dan M (32) sebagai kurir. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Kepenuhan bersama Satresnarkoba Polres Rokan Hulu langsung bergerak ke tempat kejadian perkara. Setibanya di lokasi, petugas mendapati ketiga pelaku telah diamankan dan kemudian dilakukan penggeledahan.

Dari tangan tersangka, polisi menyita tujuh paket sabu yang dibungkus plastik klip bening. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa uang tunai Rp10,8 juta, timbangan digital, alat hisap, tiga unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka T mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial A yang kini masih dalam pengejaran petugas.

Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu IPTU Dendy Gusrianto menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hulu.

“Ketiga tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga terus melakukan pengembangan guna menangkap pemasok utama,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-undang No 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Lampiran II Undang-undang No 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian Pidana Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi memutus mata rantai peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

 Sumber Humas Polres Rohul

***Hobbi Pargaulan***

Kamis, 23 April 2026

Lapas Pasir Pangarayan Lakukan Koordinasi dengan BPJS Kesehatan Terkait Rencana Kerja Sama Layanan Kesehatan



Pasir Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan kegiatan koordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan dalam rangka membahas rencana kerja sama layanan kesehatan bagi warga binaan pada Jumat (24/4/2026).

Kegiatan koordinasi tersebut dilaksanakan oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik), Andi Rahman, Kepala Subseksi Perawatan, Jaya Harsa, serta petugas klinik lapas. Pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman terkait mekanisme dan persyaratan administrasi dalam pengajuan kerja sama pelayanan kesehatan.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan diskusi dan pertukaran informasi mengenai prosedur yang berlaku, termasuk tahapan yang perlu dipenuhi dalam proses pengajuan kerja sama sesuai ketentuan.

Kasi Binadik dan Giatja Lapas Pasir Pangarayan, Andi Rahman, mewakili Kalapas Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya awal dalam menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait. “Koordinasi ini kami lakukan sebagai langkah awal untuk memahami prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam pengajuan kerja sama layanan kesehatan, sehingga ke depan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan proses komunikasi antara Lapas Pasir Pangarayan dan BPJS Kesehatan dapat berjalan dengan baik sebagai bagian dari upaya mendukung peningkatan layanan kesehatan di lingkungan lapas.

***Hobbi Pargaulan***

Kondisi Rumah Warga di Kaliwiro Memprihatinkan, Diharapkan Perhatian Pemerintah



Wonosobo, Seorang warga berstatus janda dengan dua anak, Susiam binti Harjosutresno, yang tinggal di Dusun Jatiwera RT 01 RW 06, Kelurahan Kaliwiro, Kecamatan Kaliwiro, Kabupaten Wonosobo, dilaporkan berada dalam kondisi memprihatinkan dan membutuhkan perhatian dari pemerintah daerah, (23/4/2026).

Berdasarkan hasil peninjauan lapangan oleh Tim KJN, kondisi rumah yang ditempati saat ini mengalami kerusakan cukup parah, terutama pada bagian belakang bangunan yang telah ambrol. Saat hujan turun, air dengan mudah masuk ke dalam rumah sehingga mengganggu kenyamanan dan keselamatan penghuni.

Diketahui, pada tahun 2013 rumah tersebut pernah menerima bantuan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Namun, bantuan yang diterima dinilai belum sepenuhnya mencukupi untuk menjadikan rumah tersebut layak huni secara menyeluruh.

Dalam pelaksanaannya, bantuan tersebut berupa penambahan dinding bagian atas menggunakan batako, pemasangan kusen pintu dan daun pintu berbahan kayu, serta perbaikan sebagian struktur bangunan. Sementara itu, kondisi lantai dan beberapa bagian lain masih bersifat tambal sulam dan belum mendapatkan perbaikan maksimal.


Sejak bantuan awal tersebut, hingga kini belum ada bantuan lanjutan yang diterima, meskipun pihak kelurahan disebut telah beberapa kali melakukan pendataan dan dokumentasi sejak tahun 2021.

Susiam berharap adanya perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Wonosobo, khususnya instansi terkait, agar dapat memberikan bantuan perbaikan rumah layak huni sesuai dengan kebutuhan dan anggaran yang tersedia.

“Kami berharap ada bantuan nyata untuk memperbaiki rumah agar lebih layak ditempati,” ungkapnya.

Tim KJN juga mendorong adanya tindak lanjut dari pemerintah daerah agar program bantuan sosial, khususnya perbaikan RTLH, dapat tepat sasaran dan terealisasi sesuai dengan kondisi di lapangan.

Dengan adanya perhatian dan langkah konkret dari pemerintah, diharapkan kondisi hunian warga yang membutuhkan dapat segera diperbaiki sehingga tercipta lingkungan tempat tinggal yang aman, sehat, dan layak huni.pungkasnya

(TIM KJN ARIFIN/ST )


Satreskrim Polres Indramayu Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut



Indramayu, Sergaptarget.com Dugaan kasus penganiayaan berat yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Mekarjati, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Minggu dini hari (19/4/2026).

‎Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa korban inisial CPO (25), warga Desa Cipaat, Kecamatan Bongas, meninggal setelah dikeroyok oleh tiga orang terduga pelaku.

‎”‎Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat. ‎Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengamankan para terduga pelaku yang kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mako Polres Indramayu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Kamis (23/4/2026)

‎‎Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchamad Arwin Bachar, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

‎‎“Kasusnya saat ini tengah ditangani dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 Jo 466 KUHPidana,” kata AKP Muchamad Arwin Bachar.

‎‎Berdasarkan laporan kepolisian, kronologi kejadian bermula Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, korban diketahui baru saja selesai meminum minuman keras di sebuah coffe shop.

‎‎Saat hendak menuju area parkir, korban terlibat cekcok dengan salah satu pelaku bernama H A. Situasi memanas hingga korban sempat memukul H A.

‎‎H A kemudian mencoba mengajak korban menuju kantor polisi untuk membuat laporan, namun korban menolak dan berusaha melarikan diri dari lokasi.

‎‎H A pun mengejar korban sambil melemparkan botol minuman keras, namun lemparan tersebut meleset. Tidak berhenti di situ, H A juga menarik sepeda motor korban.

‎‎Di saat bersamaan, rekan H A yakni inisial R, menghubungi inisial B yang saat itu berada di sebuah minimarket terdekat.

‎‎R memberitahukan bahwa H A dipukul oleh korban. Mendengar kabar tersebut, B dan R merasa tidak terima dan langsung bergegas menuju tempat kejadian.

‎‎Setibanya di lokasi, B mendapati H A sedang terlibat perkelahian dengan korban. Tak lama kemudian, korban jatuh ke tanah. Dalam kondisi tidak berdaya, H A, B, dan R secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan tangan kosong dan kaki.

‎‎Akibat penganiayaan tersebut, korban jatuh tidak sadarkan diri di lokasi. Melihat kondisi korban, ketiga pelaku langsung melarikan diri meninggalkan tempat kejadian.

‎‎Kini, ketiga terduga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.

‎Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas penyidikan, termasuk bapak kandung korban, yang melaporkan kejadian tersebut. Kasus ini masih dalam pendalaman petugas untuk mengungkap motif detail di balik aksi kekerasan yang berujung maut tersebut.

(Nana. S)

Yakinkan Kesiapan, Dandim 0735/Surakarta Cek Lokasi TMMD Sengkuyung Tahap II Ta.2026 di Wilayah Kelurahan Mojosongo

Surakarta - Komandan Kodim 0735/Surakarta Letkol Inf Arief Handoko Usman, S.H., meninjau langsung kesiapan pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa ( TMMD ) Sengkuyung Tahap II di Ds Krajan RT 2, RT 4 RW 01 Kelurahan Mojosongo Jebres Surakarta. Selasa ( 21/04/2026 ).

Di dampingi Danramil 04/Jebres Lettu Cba Bambang. S dan Babinsa Mojosongo Serka Maryadi dan Sertu Joko Widigno, Dandim 0735/Surakarta langsung cek kesiapan di Lokasi TMMD yang rencana akan di buka besuk hari Rabu 22 April 2026. 

Dalam kesempatan tersebut, Dandim 0735/Surakarta mengapresiasi semangat prajurit TNI dan kelompok Masyarakat (Pokmas) dalam menyambut pelaksanaan TMMD Sengkuyung Tahap II Ta. 2026 di wilayah kecamatan Jebres

TMMD Sengkuyung di lokasi tersebut mengerjakan perbaikan talud beton bertulang Volume 100 M dan tinggi 3,5 M. Mengingat estimasi waktu pengerjaan sangat terbatas maka dari itu pekerjaan tersebut harus selesai sesuai target yang telah di jadwalkan.

Dandim 0735/Surakarta menyampaikan dalam pelaksanaan TMMD Sengkuyung Tahap II Ta. 2026 untuk pengerjaan dimaksimalkan dan Poskotis, Dapur Umum dan kebersihan wilayah yang akan dikunjungi dipersiapkan dengan sebaik-baiknya.

"Tetap semangat dalam bekerja dan bertugas, dan apabila ada kendala ataupun permasalahan supaya dilaporkan agar segera dicari solusi dan jalan keluarnya."pungkas Dandim.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Kasi Binadik dan Giatja Lapas Pasir Pangarayan Berikan Pengarahan Perdana, Tekankan Penguatan Tupoksi Jajaran


Pasir Pengaraian - Pasca dilantiknya pejabat baru sebagai Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Andi Rahman, langsung menggelar kegiatan pengarahan kepada seluruh jajaran di bawah bidang tersebut. Kegiatan berlangsung di Aula Lapas Pasir Pangarayan pada Rabu (22/4/2026).

Pengarahan ini diikuti oleh seluruh petugas yang berada di bawah naungan Seksi Binadik dan Giatja, yang meliputi subbagian Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkemas), Kegiatan Kerja, serta Perawatan yang mencakup layanan klinik dan dapur.

Dalam arahannya, Kasi Binadik dan Giatja yang baru menekankan pentingnya penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di masing-masing lini. Ia mengajak seluruh jajaran untuk terus mempertahankan kinerja yang telah berjalan dengan baik, sekaligus melakukan evaluasi terhadap hal-hal yang masih perlu ditingkatkan.

“Hal-hal yang sudah baik agar terus dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya. Sementara itu, untuk kendala atau kekurangan yang ada, mari kita cari solusi bersama melalui komunikasi dan koordinasi yang efektif,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran semakin meningkatkan sinergi antar subseksi guna mendukung optimalisasi pembinaan warga binaan serta pelaksanaan kegiatan kerja yang produktif dan berkelanjutan. Setiap jajaran diharapkan mampu menjalankan perannya secara maksimal sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban.

Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam membangun koordinasi yang solid di bawah kepemimpinan Kasi Binadik dan Giatja yang baru, sekaligus sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan di Lapas Pasir Pangarayan.

Dengan adanya pengarahan ini, diharapkan seluruh jajaran dapat semakin memahami peran dan tanggung jawab masing-masing, serta mampu berkontribusi secara optimal dalam mewujudkan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan.
***Friska dan Hobbi ***
Uploaded Image

Guna Menjaga Stabilitas Keamanan Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Laksanakan Patroli & Sambang Warga Di Wilayah Binaan

Surakarta – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah binaan, Babinsa Kelurahan Kepatuhan Kulon Koramil 04/Jebred Kodim 0735/Surakarta, Serka Dominggus dan Koptu Rudy Gunawan bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Heru Handoko melaksanakan patroli dan komunikasi sosial (komsos) Di Tampat Ibadah GBI Jln Sutansahris Kelurahan Kepatihan Kulon Kecamatan Jebres Surakarta, Kamis (23/04/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sekaligus mempererat sinergitas antara TNI, Polri dan komponen masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan. Patroli dilakukan dengan pendekatan humanis melalui dialog langsung bersama warga dan pengurus gereja setempat.

Dalam pelaksanaannya, Babinsa memberikan imbauan kepada warga dan pengurus gereja agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan serta menjaga ketertiban selama beraktivitas. Langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari upaya preventif guna meminimalisir potensi gangguan kamtibmas di wilayah.

Serka Dominggus menegaskan bahwa keterlibatan aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang aman.

“Keamanan wilayah bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Kami mengajak warga untuk selalu peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan apabila terdapat hal-hal mencurigakan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kegiatan komunikasi sosial yang dilakukan secara langsung memungkinkan aparat kewilayahan untuk menyerap aspirasi serta memperoleh informasi dari masyarakat secara cepat dan akurat.

“Melalui komsos ini, kami dapat melakukan deteksi dini dan cegah dini terhadap potensi gangguan keamanan. Ini menjadi langkah strategis dalam menjaga stabilitas wilayah binaan,” imbuhnya.

Sinergitas antara TNI, Polri dan masyarakat diharapkan terus terjalin dengan baik guna menciptakan suasana yang harmonis, aman dan kondusif di wilayah Surakarta, khususnya di Kelurahan Kepatihan Kulon.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Kasubag TU Lapas Pasir Pangarayan Berikan Pengarahan Perdana, Tekankan Penguatan Tupoksi dan Kekompakan Jajaran



Pasir Pengaraian - Subbagian Tata Usaha (TU) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan terus memperkuat kinerja internal melalui pengarahan yang diberikan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) yang baru, Denny Rio Sandy, kepada jajaran pada Kamis (23/4/2026).

Kegiatan pengarahan ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam membangun sinergi serta memperkuat pemahaman terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing pegawai di lingkungan Subbagian Tata Usaha. Dalam arahannya, disampaikan penekanan terkait pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, serta kerja sama tim dalam menunjang kelancaran administrasi dan pelayanan di Lapas.

Subbagian Tata Usaha sendiri memiliki peran strategis dalam mendukung operasional Lapas, yang meliputi pengelolaan urusan umum, kepegawaian, serta keuangan. Oleh karena itu, optimalisasi kinerja pada bagian ini menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi secara menyeluruh.

Ia juga menyampaikan harapan agar seluruh jajaran dapat semakin memahami peran dan tanggung jawab. Hal-hal yang telah berjalan dengan baik diharapkan dapat terus dipertahankan, sementara yang belum optimal dapat disempurnakan bersama.

Selain itu, peningkatan kekompakan antarpegawai turut menjadi perhatian, guna menciptakan lingkungan kerja yang solid dan produktif dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum awal dalam memperkuat koordinasi serta meningkatkan kualitas kinerja jajaran Tata Usaha, sehingga mampu memberikan dukungan optimal terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Lapas Pasir Pangarayan secara keseluruhan.

Dengan adanya pengarahan ini, diharapkan tercipta tata kelola administrasi yang semakin tertib, efektif, dan profesional, sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.
***Hobbi Pargaulan****

Rabu, 22 April 2026

Pemkab Indramayu Gercep Dampingi Keluarga Korban Pengantin Pesanan



 
Indramayu,  Sergaptarget.com Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KB-P3A) gerak cepat merespons kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus "pengantin pesanan" ke China, Selasa (21/04/2026).

Sebagai wujud kepedulian, jajaran DP2KB-P3A langsung mengunjungi kediaman keluarga korban di Desa Bojongslawi, Kecamatan Lohbener,  dipimpin langsung oleh Kepala DP2KB-P3A Indramayu, H. Iman Sulaeman, didampingi jajaran terkait serta perangkat desa setempat.

Dalam pertemuan antara pihak Pemda dan keluarga korban penuh haru,  keluarga korban menyampaikan harapan besar agar anak mereka dapat segera dipulangkan ke Indonesia dalam kondisi selamat. Menanggapi hal tersebut, Iman Sulaeman menegaskan komitmen pemerintah untuk hadir di sisi keluarga.

“Kami memastikan akan terus melakukan pendampingan kepada keluarga korban, baik dari sisi psikologis, sosial, maupun koordinasi lintas instansi agar proses ini berjalan maksimal,” ujarnya.

Seperti diketahui, kasus ini mencuat setelah korban melaporkan kondisi dirinya melalui akun media sosial  ia meminta tolong untuk segera diselamatkan.

Menghadapi hal itu, Bupati Indramayu, Lucky Hakim, melalui DP2KB-P3A Kabupaten Indramayu memerintahkan untuk melakukan langkah konkret, mulai dari menjalin koordinasi pusat melalui komunikasi intensif dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia guna mempercepat proses pemulangan korban.

Kejadian ini sebagai pengingat kita semua agar waspada dan hati-hati   dalam mencari kerja, jangan sampai terjebak pada trafficking. Pemerintah Kabupaten Indramayu, stakeholder, juga masyarakat harus memberi perlindungan terhadap perempuan.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat, diharapkan korban dapat segera kembali ke tanah air dan berkumpul kembali bersama keluarganya di Desa Bojongslawi.

(Nana. S)

Piket Koramil 01/Laweyan Patroli Malam , Sebagai Langkah Preventif Guna Menjaga Kondusifitas Wilayah

Surakarta - Mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif di Masyarakat Piket Koramil 01/Laweyan Kodim 0735 Surakarta Sertu Toni H Melaksanakan Patroli Guna menciptakan Kamtibmas yang aman Surakarta, Senin  20-04-2026  Pukul 21.00 wib.

Dikatakan Sertu Toni Patroli malam hari rutin dilaksankan oleh piket guna menjaga keamanan dan ketertiban di Masyarakat khusunya pada Malam Hari , selain untuk menciptakan kondusifitas di Masyarakat piket juga menghimbau agar selalu menciptakan suasana yang aman.

"Patroli malam selain memberi motivasi kepada warga, juga untuk menjalin silahturahmi dengan mitra karib yang dapat memberikan informasi untuk mendukung tugas Babinsa di wilayah."tegasnya .

"Kami berharap masyarakat dapat meningkatkan penjagaan dan menjaga lingkungan masing masing agar situasi tetap aman dan kondusif karena masyarakat mempunyai peranan penting dalam memelihara keamanan wilayahnya."tukasnya.

Penulis : Arda 72.
Uploaded Image