Berita Terkini

Perum Bulog Indramayu Pastikan Ketersediaan Beras Diwilayahnya Aman

Indramayu, Sergaptarget.com Perum BULOG Cabang Indramayu memastikan ketersediaan beras di wilayahnya dalam kondisi aman. Untuk m...

Postingan Populer

Senin, 08 Juni 2026

Polsek Kepenuhan bantu petani menjual hasil panen Jagung ke PT. BULOG.




Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Kepenuhan Baru Polsek Kepenuhan melaksanakan monitoring penyerapan hasil panen jagung pipil milik petani masyarakat oleh Bulog Kampar Gudang Batas, Senin (08/06/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Gudang Bulog Kampar Gudang Batas, Desa Tambusai, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu itu dimulai sekira pukul 11.30 WIB dan berjalan aman serta kondusif.


Monitoring dilakukan langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Kepenuhan Baru, BRIGPOL Roy Hakim Lubis, S.H., M.H., bersama pihak Bulog Kampar, yakni Kepala Gudang Bulog Kampar Gudang Batas Tambusai Ronal Martimbang serta Petugas Pemeriksa Kualitas Unit Bisnis Jastasma Bulog Kampar, Hendra Sakti Simamora.

Jagung yang diserap Bulog tersebut merupakan hasil kerja keras petani dalam mendukung program ketahanan pangan pemerintah. Penanaman dilakukan pada 20 Februari 2026 di lahan seluas kurang lebih 0,6 hektare, sementara proses panen dilaksanakan pada 2 Juni 2026.

Dalam proses penyerapan itu, Bulog Kampar menerima sebanyak 1 ton jagung pipil hasil panen masyarakat dengan kualitas yang cukup baik. Hasil pemeriksaan menunjukkan kadar air berada di angka 9 persen dan kadar jamur aflatoksin sebesar 25 PBB. Jagung tersebut dibeli dengan harga Rp6.400 per kilogram.

Kapolsek Kepenuhan IPTU REFLY SETIAWAN HARAHAP, SH menyampaikan bahwa keterlibatan Polri melalui Bhabinkamtibmas merupakan bentuk nyata dukungan terhadap kesejahteraan petani sekaligus memastikan distribusi hasil panen berjalan lancar dan tepat sasaran.

“Polri hadir tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga mendukung masyarakat dalam sektor pertanian dan ketahanan pangan. Diharapkan hasil panen petani dapat terserap maksimal sehingga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat,” ungkapnya.

"kami juga memfasilitasi pengangkutan jagung tersebut dari lokasi pemanenan menuju ke gudang Bulog tanpa dipungut biaya, agar masyarakat tidak repot lagi dalam penjualan hasil panennya" ujarnya .

Kegiatan monitoring penyerapan jagung oleh Bulog ini menjadi bukti sinergi antara Polri, Bulog, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas pangan serta mendorong terwujudnya swasembada pangan nasional.

***Hobbi Pargaulan***

Tingkatkan Kondusifitas Wilayah Piket Koramil 02 Banjarsari Lakukan Patroli Bersama Linmas di Wilayah

Surakarta -  anggota piket Koramil 02 Banjarsari Kodim 0735 Surakarta, Serka Isdianto melaksanakan giat patroli rutin pada malam hari bersama Satlinmas diobyekfital wilayah Kec.Banjarsari, Minggu (07/06/2026) tadi malam.

Ditegaskan Serka Isdianto kegiatan patroli ini rutin dilaksanakan guna meminimalisir tindak kejahatan dari gangguan kamtibmas di tempat  keramaian warga masyarakat dan sepanjang jalan khususnya pada malam hari dengan mengecek obyek vital dan tempat -tempat rawan terhadap gangguan kamtibmas.

"Patroli ini juga bertujuan untuk monitoring aktifitas warga masyarakat pada saat malam hari serta untuk memberikan rasa aman nyaman dan terciptanya wilayah lingkungan yang kondusif dari gangguan kamtibmas."imbuhnya.

"Kegiatan patroli keamanan seperti ini akan terus kita laksanakan demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif terutama di wilayah kecamatan Banjarsari kota Surakarta."pungkasnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Siswa Sekolah Unggulan di Indramayu Diduga Terlibat Aksi Geng Motor, Publik Soroti Pembinaan Karakter

Uploaded Image


INDRAMAYU– sergaptarget.comNama SMAN 1 Sindang, salah satu sekolah unggulan di Kabupaten Indramayu, mendadak menjadi perbincangan hangat setelah sebuah video yang memperlihatkan seorang remaja diamankan warga viral di media sosial.

Remaja berinisial AG tersebut diduga terlibat dalam aktivitas geng motor yang meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Sindang pada Sabtu (6/6/2026) dini hari.

Dalam video berdurasi sekitar 54 detik yang beredar luas, AG terlihat dikelilingi warga dan dimintai keterangan terkait aktivitas yang dilakukannya bersama sejumlah rekannya. Saat proses interogasi berlangsung, remaja tersebut mengaku masih berstatus sebagai siswa SMAN 1 Sindang.

Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa kelompok tersebut tidak hanya melakukan konvoi di malam hari, tetapi juga diduga membawa senjata tajam. Dugaan ini sontak memicu kekhawatiran masyarakat karena berpotensi mengancam keamanan dan keselamatan warga.

Beredarnya video tersebut langsung menuai beragam reaksi dari publik. Banyak pihak mempertanyakan bagaimana siswa dari sekolah yang selama ini dikenal memiliki reputasi baik justru terseret dalam aktivitas yang identik dengan kenakalan remaja berisiko tinggi.

Di tengah emosi warga yang memuncak, beberapa orang dalam video tampak berusaha menenangkan situasi agar tidak terjadi tindakan main hakim sendiri. Sikap tersebut mendapat apresiasi karena dinilai mampu mencegah persoalan hukum baru yang dapat merugikan semua pihak.

Masyarakat juga diingatkan untuk tidak sembarangan menyebarluaskan identitas maupun wajah anak yang masih di bawah umur. Selain menyangkut etika, tindakan tersebut berpotensi melanggar ketentuan perlindungan anak dan aturan yang berlaku dalam sistem peradilan pidana anak.

Praktisi Hukum Bukan Lagi Sekadar Kenakalan Remaja

Menanggapi kasus tersebut, praktisi hukum Hasto Kristiyanto, S.H., menilai fenomena ini harus menjadi perhatian serius seluruh pihak.

Menurutnya, apabila dugaan kepemilikan senjata tajam terbukti, maka persoalan tersebut tidak lagi dapat dianggap sebagai kenakalan remaja biasa.

"Ini harus menjadi alarm bagi dunia pendidikan. Pembinaan karakter tidak boleh berhenti di lingkungan sekolah, tetapi harus melibatkan keluarga dan masyarakat. Jika benar ada unsur pidana, tentu proses hukum harus berjalan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

#Sekolah Beri Klarifikasi
Kepala SMAN 1 Sindang, Sugeng Prayitno, melalui pihak humas sekolah akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait insiden yang mencoreng nama baik lembaga pendidikan tersebut.

Ia menegaskan bahwa sekolah selama ini terus berupaya menanamkan nilai-nilai karakter, etika, dan keagamaan kepada seluruh peserta didik.

"Pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, sekolah, dan masyarakat. Kami selalu memberikan pembinaan yang positif kepada siswa," jelasnya.

Sugeng menambahkan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada dini hari sehingga berada di luar pengawasan langsung pihak sekolah. Meski demikian, sekolah memastikan akan melakukan pendalaman dan menjatuhkan sanksi sesuai tata tertib apabila siswa yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran.

Publik Menunggu Langkah Nyata
Kasus ini menjadi pengingat bahwa tantangan dunia pendidikan saat ini tidak hanya berkutat pada prestasi akademik, tetapi juga pembentukan karakter peserta didik di luar lingkungan sekolah.

Masyarakat kini menantikan langkah konkret dari pihak sekolah, orang tua, dan instansi terkait agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Sebab, keberhasilan pendidikan sejatinya tidak hanya diukur dari prestasi di ruang kelas, melainkan juga dari perilaku dan tanggung jawab siswa di tengah kehidupan bermasyarakat.

Versi ini lebih mengalir, tidak terlalu menghakimi, dan lebih sesuai dengan kaidah jurnalistik karena menghindari penyebutan yang berpotensi memvonis sebelum ada keputusan resmi dari pihak berwenang.

(Asep Yana Supriadi)


Minggu, 07 Juni 2026

Kapolsek Kedokanbunder Turun Tangan Langsung Membuat Zebra Cros Didepan SDN 1 Cangkingan



Indramayu, Sergaptarget.com Kepedulian terhadap keselamatan pelajar ditunjukkan Kapolsek Kedokanbunder, Ipda Eryana, dengan turun langsung membuat sarana penyeberangan jalan berupa zebra cross di depan SDN 1 Cangkingan, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, Sabtu (6/6/2026).

Pembuatan zebra cross tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan salah seorang wali murid yang mengkhawatirkan keselamatan siswa saat menyeberang jalan menuju sekolah.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ipda Eryana bersama anggota segera melakukan pengecatan marka penyeberangan guna memberikan rasa aman dan meningkatkan keselamatan bagi para pelajar maupun pengguna jalan lainnya.

Menurutnya, keberadaan zebra cross sangat penting, terutama di kawasan sekolah yang memiliki aktivitas lalu lintas cukup padat pada jam masuk dan pulang sekolah.

BACA JUGA:  Event Trail of The Kings 2025 Digelar di Danau Toba,Kenalkan Pariwisata Sumut ke Seluruh Dunia
“Ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. Kami berharap keberadaan zebra cross dapat membantu siswa menyeberang jalan dengan lebih aman serta meningkatkan kesadaran pengendara untuk lebih berhati-hati saat melintas di kawasan sekolah,” ujar Ipda Eryana.

Langkah cepat yang dilakukan Kapolsek Kedokanbunder tersebut mendapat apresiasi dari pihak sekolah dan para wali murid. Mereka berharap fasilitas penyeberangan itu dapat mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak saat berangkat maupun pulang sekolah.

(Nana. S)

Dua Personel Di-PTDH, Kapolres Rokan Hulu: Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas




ROKAN HULU — Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personelnya di Lapangan Apel Polres Rokan Hulu, Senin (8/6/2026) pagi.

Upacara yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., dan dihadiri Wakapolres, pejabat utama Polres, para Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres dan Polsek jajaran Polres Rokan Hulu.


Dua personel yang menjalani PTDH yakni Bripka Tarapul Sihombing, S.Kom., dan Brigadir Barri Putera. Prosesi berlangsung sesuai tata upacara kedinasan, diawali dengan pembawa foto personel yang diberhentikan, pembacaan keputusan Kapolda Riau, pemberian tanda silang pada foto personel yang di-PTDH, penyampaian amanat inspektur upacara, hingga penutupan kegiatan.

Dalam amanatnya, Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra menyampaikan bahwa pelaksanaan PTDH bukanlah keputusan yang diambil secara sederhana, melainkan melalui proses panjang sesuai ketentuan hukum dan mekanisme yang berlaku di lingkungan Polri.

"Kami merasa berat dan sedih atas pelaksanaan PTDH ini, karena dampaknya tidak hanya dirasakan oleh personel yang bersangkutan, namun juga keluarga besarnya," ujar Kapolres.

Ia menjelaskan, keputusan PTDH telah melalui tahapan panjang, mulai dari proses pemeriksaan hingga sidang kode etik Polri, sehingga yang bersangkutan dinilai tidak lagi layak dipertahankan sebagai anggota Polri.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk nyata komitmen institusi Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi bagi setiap anggota yang melakukan pelanggaran.

Kapolres juga berharap peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh personel agar terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

"Saya berharap tidak ada lagi upacara seperti ini di kemudian hari. Jadikan hal ini sebagai introspeksi diri dan pelajaran untuk menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab," tegasnya.

Selain itu, Kapolres mengingatkan seluruh personel untuk tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal negatif, termasuk menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi. Ia menekankan pentingnya pelayanan yang responsif, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pelaksanaan PTDH ini juga bertujuan menegakkan disiplin dan kode etik profesi Polri, memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran berat, menciptakan efek jera bagi personel lainnya, serta meningkatkan profesionalisme dan integritas anggota dalam pelaksanaan tugas.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 09.00 WIB dan berlangsung dalam situasi aman, tertib, serta kondusif. 

***Hobbi Pargaulan***
(Sumber Humas Polres Rohul)

Color Run Swiss Belin Indramayu 2026 Digelar Meriah Dan Disambut Hangat Warga Dengan Penuh Antusias





Indramayu, Sergaptarget.com Swiss-Belinn Hotel Indramayu yang terletak di jalan Letjen Suprapto Indramayu. Hotel tersebut, salah satu hotel berbintang yang terletak strategis di pusat kota Indramayu, menggelar serangkaian acara untuk memperkenalkan fasilitas terbaru dan mempererat hubungan dengan masyarakat serta mitra usaha daerah setempat, pada, hari Minggu (7/6/2026).

Acara yang berlangsung meriah ini dihadiri oleh sejumlah tamu undangan, mulai dari pejabat daerah, pengusaha lokal, perwakilan media, hingga warga sekitar dan warga Papua Pegunungan, Noberd Wetipo asal Kabupaten Yahukimo Distrik Kurima.

Manajemen Swiss-Belinn Indramayu menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menunjukkan komitmen hotel dalam memberikan layanan terbaik dan turut mendukung perkembangan pariwisata serta perekonomian Indramayu.

“Kami Menyampaikan dari Manajer Gifta Oktavia Rappe, berharap kehadiran Swiss-Belinn Indramayu dapat menjadi pilihan utama bagi wisatawan maupun pelaku bisnis yang berkunjung ke daerah ini. Melalui acara ini, kami ingin lebih dekat dengan masyarakat dan membuktikan bahwa kami siap melayani dengan standar internasional,” ujar Manajer Gifta Oktavia Rappe, Swiss-Belinn Indramayu dalam sambutannya.

Dalam rangkaian acara tersebut, ditampilkan berbagai fasilitas unggulan hotel, mulai dari kamar yang nyaman, ruang pertemuan berkapasitas besar, restoran dengan menu khas Indramayu dan masakan Nusantara, hingga kolam renang dan area rekreasi. Para tamu juga berkesempatan mencicipi berbagai hidangan istimewa yang disajikan khusus pada kesempatan tersebut.

Selain itu, manajemen Gifta Oktavia Rappe, juga mengumumkan paket penawaran menarik yang berlaku dalam waktu terbatas, baik untuk kunjungan pribadi maupun acara pertemuan, pernikahan, dan kegiatan perusahaan.

Warga dan tamu yang hadir menyambut baik keberadaan hotel ini. “Kami senang ada akomodasi berstandar internasional di Indramayu, ini tentu memudahkan dan menambah nilai bagi daerah kami,” ungkap salah satu undangan.

Swiss-Belinn Indramayu berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam kegiatan sosial dan budaya daerah, serta menjadi mitra andalan dalam memajukan sektor pariwisata Indramayu ke depannya pungkasnya. 

(Nana. S)

Fakta Terungkap! Kejati Jabar Sebut Tidak Ada Penetapan Tersangka dalam Kasus yang Dikaitkan dengan Wabup Indramayu




Pihak penegak hukum akhirnya angkat bicara demi meluruskan kesimpangsiuran informasi yang berkembang liar di tengah masyarakat terkait status hukum orang nomor dua di Bumi Wiralodra. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menegaskan belum ada penetapan tersangka dalam perkara yang belakangan ramai dikaitkan dengan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin.

Penjelasan mendetail mengenai perkembangan perkara korporasi atau tata kelola pemerintahan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (7/6/2026). Pihak Korps Adhyaksa merasa perlu meluruskan narasi yang beredar luas di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Menurut Cahya, informasi yang beredar mengenai status tersangka terhadap Wakil Bupati Indramayu merupakan bentuk miskomunikasi dan misinformasi yang bersumber dari interpretasi sepihak atas jalannya audiensi.

“Itu salah diskumunikasi, misinformasi. Jadi hasil pertemuan dengan mahasiswa kemarin, yang disampaikan itu adalah perkara sudah naik dari penyelidikan umum menjadi penyidikan khusus karena sudah ada hasil perhitungan kerugian negara,” ujar Cahya.

Meskipun instrumen hukum terkait penanganan perkara ini mengalami peningkatan status ke ranah yang lebih serius, Nur Sricahyawijaya menegaskan, hingga saat ini belum ada pihak atau figur pejabat tertentu yang ditetapkan secara resmi sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Untuk penetapan tersangka itu belum ada. Saat ini masih proses pemanggilan saksi-saksi untuk penyidikan khusus,” katanya.

Cahya menjelaskan, para saksi dari berbagai unsur kedinasan maupun swasta yang sebelumnya telah dimintai keterangan pada tahap penyelidikan dan penyidikan umum akan kembali dipanggil oleh tim penyidik kejaksaan dalam proses penyidikan khusus ini.

“Jadi saksi-saksi yang sudah dipanggil sebelumnya akan dipanggil lagi untuk dimintai keterangan dalam penyidikan khusus,” ucapnya.

Lebih lanjut, pihak kejaksaan juga membantah dengan keras adanya isu mengenai penyebutan nama-nama tersangka tertentu dalam agenda ekspose atau gelar perkara yang dilakukan internal Kejati Jabar belakangan ini.

“Tidak ada penyebutan siapa-siapa tersangka. Kalau soal ekspose memang ada, tetapi ekspose itu hanya menentukan perkara ditindaklanjuti ke penyidikan khusus,” jelasnya.

Cahya menambahkan, setiap perkembangan resmi mengenai penanganan kasus Wabup Indramayu terbaru nantinya akan disampaikan secara transparan dan akuntabel langsung melalui siaran pers resmi Kejati Jawa Barat.

“Nanti akan ada penyampaian resmi dari Asisten Intelijen ataupun pihak terkait. Jadi belum ada penetapan tersangka saat ini,” tegasnya.

Sebelumnya, isu mengenai status tersangka Wakil Bupati Indramayu ramai diperbincangkan publik usai adanya pertemuan dan aksi penyampaian aspirasi antara kelompok mahasiswa dan pihak Kejati Jawa Barat yang mempertanyakan kelanjutan laporan dugaan korupsi di wilayah Indramayu.

(Cephy)

Nama Dicatut dalam Isu Hukum, Wabup Indramayu Merasa Dirugikan oleh Pencemaran Nama Baik




INDRAMAYU – Jagat media sosial dan ruang publik di Kabupaten Indramayu dihebohkan oleh beredarnya kabar yang menyebutkan Wakil Bupati Indramayu, H. Syaefudin, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati). Namun, kabar burung tersebut dipastikan tidak memiliki dasar hukum alias berita bohong (hoaks).

Saat dikonfirmasi langsung oleh awak media di kediamannya, H. Syaefudin memberikan respons yang singkat, padat, dan menampar keras isu liar yang beredar tersebut.

"Itu adalah berita Hoaks!" tegas H. Syaefudin dengan nada mantap.

Pria yang juga tokoh masyarakat Indramayu ini menjelaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada satu pun tindakan formal dari Aparat Penegak Hukum (APH) yang menunjukkan dirinya terlibat dalam suatu kasus hukum, apalagi sampai menyandang status tersangka.

"Tidak pernah ada telepon atau surat dari APH atas status tersangka diri saya," lanjutnya.

H. Syaefudin menyayangkan adanya pihak-pihak yang sengaja memproduksi atau menyebarkan informasi tidak benar tersebut tanpa adanya klarifikasi (check and recheck) kepada pihak terkait maupun institusi penegak hukum. Menurutnya, narasi menyesatkan ini tidak hanya menyerang pribadinya, tetapi juga berpotensi menggiring opini publik secara negatif.

"Saya merasa dirugikan atas pencemaran nama baik ini," pungkasnya menyikapi dampak dari peredaran berita palsu tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di kediaman Wabup terpantau kondusif dan aktivitas berjalan seperti biasa. Masyarakat pun diimbau untuk lebih selektif, cerdas, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi-informasi yang tidak jelas sumber maupun keabsahan datanya, terutama yang menyangkut nama baik seseorang dan stabilitas daerah.


(Cephy)

Polsek Tambusai Utara Tangkap Pengedar Narkoba, Lima Paket Sabu Diamankan



ROKAN HULU — Personel Polsek Tambusai Utara menangkap seorang pria berinisial IF (33) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di kawasan DK 4 Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu.

Tersangka diduga berperan sebagai pengedar narkotika. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima aparat kepolisian terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu yang kerap terjadi di wilayah DK 4 Desa Mekar Jaya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tambusai Utara memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Saat melakukan penyelidikan pada Jumat sore, petugas menemukan sebuah mobil Avanza putih yang terparkir di area perkebunan. Ketika didekati, tiga pria keluar dari kendaraan tersebut.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap IF. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu lembar tisu yang digulung berisi satu plastik klip ukuran sedang yang di dalamnya terdapat lima paket kecil diduga narkotika jenis sabu.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon seluler merek Infinix yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika tersebut.

Total barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat kotor sekitar 0,85 gram.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, IF mengakui barang tersebut merupakan miliknya dan diduga diperoleh dari seseorang berinisial AMH alias JM di wilayah Dalu-Dalu.

Sementara itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif mengandung amphetamine (AMP).

Selanjutnya, ketiga orang beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tambusai Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan sanksi hukum Pasal yang diterapkan Pasal 609 Ayat (1) huruf (a) UU RI No.1 Tahun 2023 Tentang KUHP Jo Lampiran II penyesuaian UU RI No.1 Tahun 2026 Tentang peneyesuaian pidana Jo 114 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Polsek Tambusai Utara masih melakukan pendalaman guna mengembangkan kasus dan menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya. 

***Hobbi Pargaulan***
(Humas Polres Rohul)

Sabtu, 06 Juni 2026

Piket Koramil 04/Jebres Gencar Patroli Malam Bersama Linmas Guna Tercipta Wilayah Aman Dan Kondusif

Surakarta - Piket Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Watono melaksanakan Patroli malam bersama Linmas guna terciptanya wilayah yang aman terkendali di wilayah Kecamatan Jebres, Sabtu (06/06/2026) tadi malam.

Dikatakan Sertu Watono pelaksanaan patroli tersebut dilaksanakan di wilayah keramaian dan obyek vital yang berada di wilayah Kecamatan Jebres Kota Surakarta.

"Kegiatan serupa diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna menciptakan lingkungan yang aman dan terkendali serta hal tersebut senantiasa dilaksanakan demi memastikan dan mengecek langsung kondisi wilayah di saat malam hari."tegas Sertu Watono.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image