All Posts | Sergap Target

Berita Terkini

Masyarakat Desa Segeran Kecamatan Juntinyuat Menyambut Gembira Karena Jalanya Dicor

Indramayu, Sergaptarget.com  Masyarakat desa Segeran Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu menyambut gembira karena jalannya ...

Postingan Populer

Selasa, 22 September 2026

Lapas Pasir Pangarayan Jalin Kerja Sama Layanan Kesehatan dan Pengelolaan Limbah Medis




Pasir Pangarayan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan dokter umum, dokter gigi, serta Puskesmas Rambah terkait layanan kesehatan dan pengelolaan limbah medis bagi warga binaan.



Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (22/9/2026) tersebut dihadiri oleh Kalapas Pasir Pangarayan Efendi P. Purba, didampingi Kasi Binadik dan Giatja Andi Rahman serta Kasubsi Perawatan Jaya Harsa.

Pelaksanaan MoU (Memorandum of Understanding) dengan dokter umum dan dokter gigi dilakukan sebagai upaya mendukung pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan bagi warga binaan. Sementara itu, kerja sama dengan Puskesmas Rambah mencakup pelayanan kesehatan serta pengelolaan limbah medis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kalapas Pasir Pangarayan Efendi P. Purba menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Lapas dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan.

"Kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada warga binaan. Kami berharap sinergi dengan dokter umum, dokter gigi, dan Puskesmas Rambah dapat terus terjalin dengan baik, sehingga kebutuhan kesehatan warga binaan dapat terpenuhi secara maksimal serta pengelolaan limbah medis dapat dilakukan dengan baik dan sesuai ketentuan,” ujar Efendi P. Purba.

Melalui kerja sama tersebut, Lapas Pasir Pangarayan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan sekaligus memastikan pengelolaan limbah medis dilakukan secara aman, tertib, dan bertanggung jawab.

Dengan terlaksananya PKS ini, diharapkan koordinasi antara Lapas Pasir Pangarayan, tenaga kesehatan, dan Puskesmas Rambah semakin kuat dalam mendukung pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi warga binaan.

***Hobbi Pargaulan***

Senin, 21 September 2026

Polsek Rambah Hadir di Tengah Warga Pedalaman Lewat Program JALUR, Bantu Sembako hingga Pemeriksaan Kesehatan




ROKAN HULU — Polsek Rambah melaksanakan kegiatan imbangan Program JALUR (Jelajah Riau Untuk Rakyat) di RT 06 RW 03 Dusun Pawan, Desa Rambah Tengah Hulu, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Senin (21/9/2026).



Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut dipimpin Kanit Samapta Polsek Rambah IPTU Zulkarnain, S.Sos., dengan melibatkan personel Polsek Rambah, pemerintah desa, Bhabinkamtibmas serta tenaga kesehatan dari Puskesmas Kecamatan Rambah.

Program JALUR merupakan salah satu program unggulan Kapolda Riau yang mengedepankan kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya warga yang berada di wilayah pedalaman dan membutuhkan pelayanan serta perhatian lintas sektor.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Rambah menyambangi Asmayati (66), seorang petani yang berdomisili di Dusun Pawan. Kepada warga tersebut, polisi menyerahkan bantuan sembako sekaligus memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan secara gratis.

Selain itu, personel bersama masyarakat juga melaksanakan kegiatan pembersihan aliran sungai sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan. Hal ini dinilai penting mengingat wilayah Rambah Tengah Hulu merupakan salah satu daerah yang berada di sekitar aliran Sungai Batang Lubuh dan berpotensi terdampak banjir saat musim penghujan.

Paket sembako yang diserahkan terdiri dari beras 5 kilogram, minyak goreng 2 kilogram, gula 2 kilogram, satu kotak teh, serta satu kotak mi instan.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui jajaran Polsek Rambah menyampaikan bahwa kegiatan JALUR merupakan bentuk nyata kehadiran Polri untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Polri tidak hanya hadir dalam aspek keamanan dan ketertiban, tetapi juga berupaya membantu memenuhi kebutuhan masyarakat melalui pendekatan yang humanis, kolaboratif dan Presisi.

"Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya warga yang berada di wilayah pedalaman. Kami ingin memastikan kehadiran Polri dapat dirasakan secara langsung, baik melalui pelayanan kesehatan, bantuan sosial maupun kepedulian terhadap lingkungan," ujar IPTU Zulkarnain.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Desa Rambah Tengah Hulu Addis, Kanit Binmas AIPTU Juller, S.A.P., Kanit Provost AIPTU Arjon Sastra Irawan, S.H., Bhabinkamtibmas AIPDA Afridoni, Sekretaris Desa Amin Nusuki, S.IP., para kepala dusun, anggota Puskesmas Kecamatan Rambah serta personel Polsek Rambah.

Seluruh rangkaian kegiatan selesai sekitar pukul 12.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, tertib dan kondusif. 

***Hobbi Pargaulan***
*(Humas Polres Rohul)*

Kodim 0707/Wonosobo Dukung Launching GELORA Indonesia ASRI dan Aksi Bersih WCD 2026 di Taman Wisata Kalianget


Wonosobo – Kodim 0707/Wonosobo memberikan dukungan penuh terhadap apel launching aksi GELORA (Gerakan Lingkungan Wonosobo Resik dan Asri) Indonesia ASRI sekaligus aksi bersih World Clean Day (WCD) 2026 yang digelar di Taman Wisata Kalianget, Wonosobo. Kegiatan ini menjadi langkah nyata memperkuat sinergi TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan. (22/9/2026)

Acara dibuka secara resmi oleh dr. Mohamad Riyatno, M.Kes., Asisten 3 Bupati Wonosobo, yang mewakili Bupati. Dalam sambutan Bupati yang dibacakannya, disampaikan bahwa untuk menikmati alam Wonosobo yang indah, sejuk, dan tanahnya yang subur, yang paling penting adalah lingkungan yang bersih dan sehat. Karunia tersebut tidak cukup hanya dinikmati, melainkan membawa tanggung jawab melekat untuk merawat dan menjaga kebersihan agar menjadi ruang hidup yang sehat bagi masyarakat dan generasi mendatang.

Persoalan kebersihan dan tata kelola sampah, tegas sambutan tersebut, bukan semata tanggung jawab pemerintah, melainkan persoalan bersama. Ketika sampah tidak tertangani dengan baik, dampaknya tidak hanya membuat lingkungan kotor, tetapi juga memengaruhi kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan, kualitas hidup, serta keindahan daerah.

Pemerintah Kabupaten Wonosobo menegaskan komitmen untuk menjaga lingkungan yang bersih dan sehat. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda yang digagas Presiden Republik Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup serta didukung Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Aksi bersih harus dilaksanakan secara berkelanjutan dan masif.

Gerakan ini melibatkan seluruh Perangkat Daerah, TNI, Polri, BUMN, BUMD, pihak swasta, organisasi masyarakat, hingga tingkat rumah tangga. Dinas Lingkungan Hidup bertindak sebagai pengawal utama, sementara monitoring dan evaluasi dilakukan oleh Inspektorat. Hasil pelaksanaan akan dilaporkan secara rutin kepada Irjen Kementerian Dalam Negeri.

Sesuai perintah Presiden, aksi bersih digelar setiap hari Selasa. Seluruh pihak diharapkan menjadikannya agenda rutin setelah apel pagi, setidaknya di lingkungan perkantoran masing-masing. Presiden juga menekankan pentingnya menghidupkan kembali budaya bersih melalui gerakan nyata, mulai dari lingkungan pemerintahan, sekolah, fasilitas umum, hingga masyarakat.

Kegiatan hari ini tidak sekadar simbolis. Melalui World Clean Day 2026, Kabupaten Wonosobo mencanangkan GELORA Indonesia ASRI. Seluruh masyarakat diajak meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab dalam tata kelola sampah serta memanfaatkannya sebaik mungkin sejak dari rumah.

Pada saat aksi pembersihan berlangsung, Mayor Arh Siswoto Nurharjo, Kasdim 0707/Wonosobo, menyampaikan bahwa kebersihan, khususnya pengelolaan sampah, merupakan tanggung jawab bersama. Kodim sangat mendukung kegiatan seperti ini.

Kasdim juga mengingatkan dan mengajak seluruh peserta bahwa kegiatan ini bukan sekadar slogan, melainkan harus menjadi semangat bersama dalam setiap aktivitas. Kepedulian terhadap lingkungan perlu ditumbuhkan mulai dari perkantoran, sekolah, fasilitas umum, ruang publik, hingga seluruh penjuru Kabupaten Wonosobo. “Lingkungan bersih terwujud dari budaya bersih yang dilakukan bersama, berkelanjutan, dan masif,” tegasnya.

Melalui sinergi yang kuat antara TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan gerakan GELORA Indonesia ASRI dan aksi bersih WCD 2026 benar-benar menjadi budaya yang hidup dan terus digelorakan di Kabupaten Wonosobo.


(Yudhi)
Pendim0707
Uploaded Image

Polsek Leksono Ungkap Pencurian Sapi,Mobil Pelaku Terguling Saat Dikejar Warga



WONOSOBO — Unit Reskrim Polsek Leksono bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Wonosobo mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah kandang sapi milik warga di Desa Jonggolsari, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial S, 58 tahun, warga Kecamatan Leksono. S ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara.

Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan, S.H., M.H. mengatakan, perkara tersebut terjadi pada Minggu, 13 September 2026 sekitar pukul 01.30 WIB. Pelaku diduga menyasar kandang sapi milik warga pada dini hari.

"Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan merusak gembok pintu kandang, kemudian mengeluarkan sapi dari dalam kandang dan menuntunnya menuju kendaraan yang telah disiapkan," kata AKP Arif.

Menurutnya, aksi tersebut diketahui setelah sejumlah warga melihat sebuah mobil berwarna hitam yang mencurigakan berada di sekitar kandang sapi.

Warga Melihat Sapi Sudah Berada di Dekat Mobil

Saat itu, dua orang saksi yang sedang dalam perjalanan pulang melihat informasi dari saksi lainnya mengenai keberadaan mobil mencurigakan di dekat kandang sapi.

Keduanya kemudian menuju lokasi untuk memastikan informasi tersebut. Setibanya di sekitar kandang, mereka melihat sapi milik korban sudah berada di dekat mobil yang dicurigai.
Tidak lama kemudian, mobil tersebut bergerak meninggalkan lokasi dengan kecepatan tinggi menuju arah Dusun Manggisan, Desa Jonggolsari.

Situasi kemudian berubah menjadi pengejaran. Salah seorang saksi berupaya mengikuti kendaraan tersebut sambil berteriak meminta perhatian warga.

Dalam perjalanan, salah seorang saksi lain juga menyampaikan bahwa kendaraan tersebut hampir menabraknya ketika melaju dari arah berlawanan.

Pengejaran terus dilakukan hingga akhirnya kendaraan yang diduga digunakan pelaku mengalami kecelakaan.

"Dalam pengejaran tersebut, kendaraan yang diduga digunakan pelaku akhirnya terguling setelah menabrak tumpukan batu di pinggir jalan," ujar AKP Arif.

Setelah kendaraan terguling, dua orang yang berada di dalam mobil terlihat keluar dan kemudian melarikan diri menuju area kebun salak di sekitar lokasi.

Karena kondisi malam dan medan yang gelap, para saksi tidak melanjutkan pengejaran. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada Polsek Leksono untuk dilakukan penyelidikan.

Polisi Amankan Kendaraan dan Barang Bukti

Petugas yang datang ke lokasi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan kendaraan yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

Selain satu unit mobil Suzuki Futura warna hitam, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang ditemukan berkaitan dengan perkara, termasuk telepon seluler, tas, kartu identitas, perlengkapan kendaraan, serta satu ekor sapi jantan milik korban.

Penyidik selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi, mengecek lokasi kejadian, serta mengembangkan informasi mengenai pihak yang diduga terlibat.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, polisi kemudian mengidentifikasi seorang pria berinisial S yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Setelah dilakukan serangkaian tindakan penyidikan dan gelar perkara, S ditetapkan sebagai tersangka. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan penahanan terhadap tersangka.

"Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Unit Reskrim Polsek Leksono dan Unit Resmob Satreskrim Polres Wonosobo. Kami masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan peran masing-masing pihak yang berkaitan dengan perkara ini," jelas AKP Arif.

Penyidikan Masih Berjalan

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penyidik masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Wonosobo sebelum proses hukum dilanjutkan ke tahap berikutnya.

AKP Arif mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan hewan ternak, khususnya pada malam hingga dini hari. Pemilik ternak juga diminta memastikan kandang memiliki pengamanan yang memadai dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

"Apabila masyarakat melihat kendaraan atau aktivitas yang mencurigakan di sekitar kandang maupun lingkungan permukiman, segera informasikan kepada kepolisian. Informasi awal dari masyarakat sangat membantu dalam upaya mencegah dan mengungkap tindak pidana," pungkasnya.

Arifin/Tim KJN

Kinerja Satpol PP Indramayu Tuai Kritik Tajam Dari Berbagai Elemen Diduga Tebang Pilih Menegakan Perda




Indramayu, Sergaptarget.com  Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu kembali menuai gelombang kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat akibat dinilai tebang pilih dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Sikap bungkam Kepala Satpol PP Kabupaten Indramayu saat dikonfirmasi insan pers terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga melanggar aturan makin memperkuat persepsi publik akan lemahnya pengawasan pangkalan hukum di daerah tersebut.

Keresahan warga kian memuncak menyusul tetap bebasnya beroperasi diskotek berkapasitas besar di wilayah pusat Kota Indramayu yang ditengarai menyajikan hiburan malam hingga larut malam. Selain itu, jamak disoroti pula keberadaan deretan tempat karaoke di kawasan Bojongsari yang disinyalir beroperasi tanpa mematuhi ketentuan perizinan dan standar jam operasional yang tertuang dalam regulasi daerah.

Meskipun laporan dan keluhan masyarakat terkait gangguan ketertiban umum di kedua titik lokasi tersebut kerap disuarakan, penindakan di lapangan terkesan berjalan lambat dan dingin. Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Satpol PP Kabupaten Indramayu memilih tetap tidak memberikan keterangan resmi maupun langkah klarifikasi konkret terkait temuan-temuan tersebut.

Kondisi tersebut memicu reaksi keras dari tokoh agama, Ustadz Maulana, yang menilai penegakan hukum daerah tidak boleh memandang bulu atau tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Ia menekankan bahwa keberadaan diskotek dan tempat karaoke yang dibiarkan melanggar aturan dapat merusak tatanan sosial serta moralitas masyarakat Indramayu.

"Penegakan Perda harus dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat secara adil tanpa pengecualian. Jangan sampai aturan hanya tegas di atas kertas, tetapi tumpul saat berhadapan dengan bisnis hiburan malam di kawasan perkotaan maupun Bojongsari; jika aparat penegak Perda ragu atau membiarkan pelanggaran, marwah pemerintah daerah tentu dipertanyakan," tegas Ustadz Maulana.

Sorotan hukum juga datang dari praktisi hukum, Hasto Kristianto, S.H., yang menilai bahwa sikap tertutup pimpinan Satpol PP Indramayu melanggar prinsip kepemerintahan yang bersih dan transparan. Menurutnya, pejabat publik memiliki kewajiban moral dan administratif untuk merespon pertanyaan insan pers serta menjelaskan langkah penindakan terhadap bisnis hiburan yang berpotensi melanggar hukum. 

"Satpol PP adalah institusi garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum dan menindak pelanggaran Perda di Kabupaten Indramayu. Sikap enggan memberikan keterangan terkait penertiban diskotek dan tempat karaoke justru memicu spekulasi liar di tengah publik, sehingga evaluasi menyeluruh terhadap pimpinan Satpol PP Indramayu sudah sangat mendesak untuk dilakukan," ujar Hasto Kristianto, S.H.

Senada dengan hal tersebut, tokoh masyarakat Indramayu, Tomi Susanto, mengaku geram dengan lambannya respons Satpol PP terhadap aduan warga mengenai tempat hiburan malam. Ia menilai pembiaran terhadap operasional diskotek di kota dan karaoke di Bojongsari telah mencederai rasa keadilan warga sekitar yang terganggu kenyamanannya.

"Masyarakat tidak butuh sikap diam atau retorika, melainkan tindakan nyata berupa penertiban dan penyegelan jika ditemukan pelanggaran Perda yang jelas-jelas meresahkan. Kami mendesak pimpinan Satpol PP Indramayu untuk bertindak tegas, profesional, serta berani mengambil langkah tanpa kompromi demi keamanan dan ketertiban daerah," cetus Tomi Susanto penuh nada keprihatinan.

Rangkaian desakan dari tokoh agama, praktisi hukum, dan tokoh masyarakat ini menjadi sinyal kuat bahwa evaluasi total terhadap jajaran Satpol PP Kabupaten Indramayu perlu segera direalisasikan. Publik kini menanti keberanian dan tindakan nyata aparat penegak Perda untuk menertibkan seluruh tempat hiburan malam di wilayah Indramayu demi terciptanya ketertiban umum yang kondusif.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Satpol PP Kabupaten Indramayu telah dilakukan wartawan melalui komunikasi resmi. 

(Nana. S)

Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu diSebuah Gubuk Muara Dilam, 3,96 Gram Diamankan




ROKAN HULU — Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu kembali mengungkap peredaran narkotika. Seorang pria berinisial A (28), warga Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, diamankan polisi setelah kedapatan menguasai narkotika jenis sabu seberat 3,96 gram.



Penangkapan dilakukan pada Rabu, 16 September 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, di sebuah gubuk yang berada di Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Satresnarkoba Polres Rokan Hulu pada Minggu, 13 September 2026. Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah gubuk di Desa Muara Dilam.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu IPTU Dendy Gusrianto, M.H memerintahkan personel melakukan penyelidikan. Setelah memastikan informasi tersebut, tim Opsnal yang dipimpin Aipda Hendri Rikardo bergerak ke lokasi dan mengamankan A.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat kotor keseluruhan 3,96 gram.

Selain sabu, petugas turut mengamankan satu unit timbangan digital, satu pack plastik klip bening, satu buah bong yang terbuat dari botol plastik, satu kaca pirex, satu kompor, satu mancis, satu sendok plastik serta satu unit handphone merek Infinix warna putih.

Dari hasil pemeriksaan awal, A mengakui sabu tersebut berada dalam penguasaannya. Ia juga menerangkan bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial Y yang berada di Pasir Pangaraian.

Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu IPTU Dendy Gusrianto, M.H mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hulu.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Rokan Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Terhadap A, polisi menerapkan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

***Hobbi Pargaulan***
*(Humas Polres Rohul)*

Polres Rohul Tangkap Pengedar Sabu di Mahato, Dua Pria Beserta Barang Bukti 4,36 Gram Diamankan




ROKAN HULU — Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat sebagai pengedar dan kurir.



Kedua pria yang diamankan yakni MAN (21), warga Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dan JJ (18), warga Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu.

Keduanya diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Rokan Hulu pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan kebun kelapa sawit Desa Mahato.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Satresnarkoba Polres Rokan Hulu pada Senin (14/9/2026). Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan perkebunan kelapa sawit Desa Mahato.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu IPTU Dendy Gusrianto, S.H., M.H., memerintahkan personel melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan penyelidikan, tim yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan empat paket narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip bening dengan berat kotor keseluruhan 4,36 gram.

Selain sabu, polisi turut mengamankan satu unit timbangan digital, satu bungkus plastik klip bening, satu lembar plastik klip bening, uang tunai Rp488 ribu, satu unit telepon seluler merek Realme warna biru dongker, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam biru dengan nomor polisi BM 6100 WE.

Dari hasil pemeriksaan awal, MAN diduga berperan sebagai pengedar, sementara JJ diduga berperan sebagai kurir.

Kepada petugas, kedua tersangka menerangkan bahwa sabu tersebut berada dalam penguasaan mereka dan diperoleh dari seseorang berinisial IR yang disebut berada di wilayah Kecamatan Tambusai Utara.

Untuk kepentingan penyidikan, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Rokan Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Terhadap kedua tersangka, penyidik menerapkan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, berdasarkan hasil tes urine, JJ dinyatakan positif metamfetamina, sedangkan MAN tercatat dengan hasil negatif metamfetamina. 

***Hobbi Pargaulan*""
*(Humas Polres Rohul)*

Badan Kemakmuran Masjid Baitul Amin Kampung Wonobungkah Gelar Rapat Kerja 2026/2027

WONOSOBO, Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Baitul Amin Kampung Wonobungkah, Kelurahan Jlamprang, Kecamatan Wonosobo Kabupaten Wonosobo melaksanakan rapat kerja program 2026/2027. Minggu, (20/9/2026).

Poin-poin penting dalam
Raker secara umum berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan, ibadah, dan pemberdayaan umat.

Rapat kerja yang dihadiri oleh seluruh pengurus BKM Baitul Amin, menyimpulkan beberapa program kerja baik jangka pendek maupun jangka panjang. 

Berikut adalah ringkasan poin utama yang dibahas dan disepakati dalam rapat kerja pengurus masjid :

Poin Utama Rapat Kerja BKM Baitul Amin adalah :
1. Peningkatan Kualitas Ibadah : Penataan jadwal imam, muadzin, dan penceramah atau khotib secara tertib serta berkesinambungan.
2. Pengelolaan Sarana dan Prasarana : Perawatan kebersihan masjid, perbaikan fasilitas fisik, serta optimalisasi kenyamanan ruang ibadah
3. Program Keagamaan dan Sosial: Perencanaan kegiatan hari besar Islam, pengajian rutin, pendidikan Al-Qur'an (TPA/TPQ), santunan bagi kaum duafa atau fakir miskin dan yatim piatu yang sudah lama berjalan, Jumat berkah, Aksi donor darah, dan pengobatan gratis
4. Transparansi Keuangan : Pengelolaan dana infak, sedekah, dan wakaf secara transparan, akuntabel, serta profesional.
5. Pemberdayaan Umat dan Teknologi: Pemanfaatan teknologi informasi untuk dakwah digital, administrasi, serta pengembangan ekonomi umat di sekitar masjid.
Saliman selaku Ketua PHBI Kampung Wonobungkah mengatakan, 
" Perlu digiatkan dan lebih ditingkatkan remaja masjid untuk membangun generasi muslim yang cerdas dan berakhlak, serta peduli dengan kegiatan keagamaan."

Sementara Fajar Sodiq selaku Penasihat BKM menekankan kepada pengurus Takmir Baitul Amin, pentingnya konsistensi dan kemauan untuk menjadi tauladan sebelum memberikan anjuran kepada masyarakat.

" Mainset dan dedikasi pengurus seyogyanya bisa dijadikan tolak ukur kepedulian masyarakat terhadap kemakmuran masjid, oleh sebab itu kami menghimbau dalam kegiatan- kegiatan keagamaan yang telah diprogramkan nantinya para pengurus juga bisa hadir meramaikan dan memakmurkan masjid. Sehingga himbauan kita bisa diikuti oleh masyarakat wonobungkah." Tegasnya.


Aris Purwaningrum selaku Wakil Ketua Takmir menyampaikan, " Kita akan melaksanakan program sesuai kemampuan, kita laksanakan terlebih dahulu kegiatan sesuai kemampuan, potensi dengan fasilitas maupun aset yang ada. Untuk menjalankan program, kita gelar yang jangka pendek terlebih dahulu, untuk program yang membutuhkan konsentrasi tinggi kita rapatkan kembali bersama Takmir." pungkas Aris.

Arifin

Tiga Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Rohul Tekankan Profesionalisme dan Inovasi




ROKAN HULU — Polres Rokan Hulu menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasat Lantas, Kapolsek Kunto Darussalam, dan Kapolsek Rambah Hilir, Senin (21/9/2026) pagi.


Upacara yang berlangsung di Aula Presisi Polres Rokan Hulu tersebut dipimpin langsung Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.H., dan dihadiri Wakapolres Rokan Hulu Kompol I Made Juni Artawan, S.I.K., M.H., para pejabat utama, para Kapolsek jajaran, personel Polres dan Polsek jajaran, serta Pengurus Cabang Bhayangkari Rokan Hulu.



Sertijab tersebut berdasarkan Keputusan Kapolda Riau Nomor KEP/467/IX/2026 tanggal 5 September 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polda Riau.



Dalam mutasi tersebut, AKP Suheri Sitorus, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kasat Lantas Polres Rokan Hulu, dipercaya menduduki jabatan baru sebagai PS. Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau.

Posisi Kasat Lantas Polres Rokan Hulu selanjutnya dijabat AKP Denny Maulana Saputra, S.Tr.K., S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Kasat Lantas Polres Siak Polda Riau.

Sementara itu, jabatan Kapolsek Kunto Darussalam diserahterimakan dari AKP Joko Frasanta kepada IPTU Feby Tri Gunawan, S.H., yang sebelumnya menjabat Kanit Hartib 3 Subdit Provos Bidpropam Polda Riau dan kini dipercaya sebagai PS. Kapolsek Kunto Darussalam.

Pada jabatan Kapolsek Rambah Hilir, IPTU Okto Wahyudi, S.Fil., S.H., M.H., mendapat penugasan baru sebagai Kapolsek Perhentian Raja Polres Kampar. Jabatan tersebut selanjutnya diemban IPDA Joni Saputra, S.Psi., CPHR, yang sebelumnya menjabat Kanit Regident Sat Lantas Polres Rokan Hulu.

Dalam amanatnya, Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra mengatakan pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri yang bertujuan untuk penyegaran, pengembangan karier, sekaligus peningkatan kinerja.

“Jabatan dan kewenangan yang kita terima adalah amanah yang dititipkan oleh Allah SWT kepada kita. Amanah tersebut harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab sebagai bentuk pengabdian dan ibadah,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas di jajaran Polres Rokan Hulu.

Ia mengucapkan terima kasih kepada AKP Suheri Sitorus yang telah menjalankan tugas sebagai Kasat Lantas selama 9 bulan 11 hari, AKP Joko Frasanta yang telah menjabat Kapolsek Kunto Darussalam selama 5 bulan 25 hari, serta IPTU Okto Wahyudi yang telah menjabat Kapolsek Rambah Hilir selama 1 tahun 1 bulan.

“Banyak prestasi dan pengabdian yang telah diberikan selama ini, khususnya di Polres Rokan Hulu. Semoga menjadi amal dan nilai ibadah di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa,” kata Emil.

Kepada pejabat yang baru, Kapolres meminta agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta menghadirkan gagasan dan inovasi dalam pelaksanaan tugas.

“Ciptakan terobosan kreatif dalam mendukung tugas dan pekerjaan secara profesional, proporsional, dan objektif, sehingga harapan masyarakat yang mendambakan rasa aman dan nyaman dalam kehidupan dapat kita penuhi,” tegasnya.

Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar semakin peka terhadap perkembangan situasi di wilayah hukum Polres Rokan Hulu. Menurutnya, tantangan tugas Polri ke depan semakin kompleks, khususnya tugas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Kita dituntut untuk selalu peka dalam mencermati setiap perkembangan situasi di wilayah karena dampaknya dapat mengganggu kamtibmas,” pungkasnya.

Upacara sertijab berakhir sekitar pukul 08.45 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan acara pisah sambut pejabat lama dan pejabat baru. 

**"Hobbi pargaulan *""
*(Humas Polres Rohul)*

Lapas Pasir Pangarayan dan Kemenag Rohul Tandatangani MoU Pembinaan Kerohanian bagi Warga Binaan




Pasir Pangarayan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu (Kemenag Rohul) terkait pelaksanaan pembinaan kerohanian bagi warga binaan, Senin (21/9/2026).



Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu, H. Zulkifli, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Binadik & Giatja), Andi Rahman, serta Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Registrasi & Bimkemas), Ega Saputra.



Penandatanganan MoU ini merupakan bentuk sinergi antara Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dengan Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu dalam mendukung pelaksanaan pembinaan kepribadian, khususnya pembinaan kerohanian bagi warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, menyampaikan bahwa pembinaan kerohanian merupakan bagian penting dalam proses pembinaan warga binaan.

“Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat pembinaan kerohanian bagi warga binaan. Melalui kegiatan keagamaan yang dilaksanakan secara berkelanjutan, kami ingin memberikan bekal pembinaan yang positif sehingga warga binaan dapat meningkatkan keimanan, memperbaiki diri, dan mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat,”ujar Efendi P. Purba.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu, H. Zulkifli, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menyampaikan bahwa pembinaan keagamaan memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan memberikan penguatan spiritual kepada warga binaan.

“Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu siap mendukung pelaksanaan pembinaan kerohanian di Lapas Pasir Pangarayan. Kami berharap sinergi ini dapat memberikan manfaat bagi warga binaan, khususnya dalam meningkatkan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai keagamaan sebagai bekal dalam menjalani kehidupan setelah kembali ke masyarakat,”ungkap H. Zulkifli.

Dengan adanya MoU ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan bersama Kemenag Kabupaten Rokan Hulu berkomitmen untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan pembinaan kerohanian secara terarah dan berkelanjutan. Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung proses pembinaan warga binaan agar menjadi pribadi yang lebih baik serta siap kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat.

***Hobbi Pargaulan*""