Indramayu, Sergaptarget.com
Pertemuan ini membahas kesejahteraan pendidik PAUD, pencairan insentif, serta kesetaraan tunjangan dibandingkan daerah lain.
Dalam pemaparannya, Ketua Himpaudi Kabupaten Indramayu ibu Umyati menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang diberikan sekaligus menyampaikan harapan utama organisasi.
"Atas nama Himpaudi Kabupaten Indramayu, kami mengucapkan terima kasih kepada Komisi II yang telah menerima kami untuk kedua kalinya. Kami datang membawa satu harapan: adanya perhatian serta kepastian terhadap kesejahteraan pendidik PAUD di Kabupaten Indramayu," ujarnya.
Ia mengapresiasi langkah yang sudah diambil, yaitu penganggaran insentif guru PAUD untuk tahun 2026 yang sudah masuk dalam dokumen anggaran. Namun, beberapa hal mendesak masih perlu dikawal agar terealisasi.
Dalam pertemuan ini Himpaudi mendesak komisi II DPRD kabupaten Indramayu,
Pertama, percepatan pencairan insentif tahun 2025 secara menyeluruh. Selama ini pencairan bervariasi — ada yang 3 bulan, 6 bulan, bahkan setahun sekali. Himpaudi meminta dijadwalkan dua kali dalam setahun, dan Komisi II sebelumnya telah mendukung hal tersebut.
Kedua, adanya informasi klasifikasi penerima insentif: lulusan S-1 dan lulusan SMA.
Dikhawatirkan yang berijazah SMA akan tersisih karena kendala regulasi, salah satunya belum ada paraf dari Inspektorat.
Ketiga, besaran insentif yang masih rendah dibanding daerah lain. "Kabupaten/kota lain sudah naik dari Rp100.000 mencapai Rp300.000 per bulan. Di Indramayu Rp100.000 saja pencairannya sulit. Bagaimana untuk menaikkan? Bahkan yang berijazah SMA justru mau dihilangkan," ungkap Umyati dengan haru.
Keempat, ketidakjelasan data dan kepastian hingga saat ini. Sejak Mei–Juni pengajuan sudah masuk ke Dinas Pendidikan, namun belum ada kepastian. "Kami sudah berkali-kali ke dinas, mengundang rapat di Widasari Jatibarang, namun sampai saat ini belum ada kejelasan dari data yang disampaikan," tambahnya.
Pertemuan ini dihadiri langsung ketua Komisi II Imron Rosadi, dan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu, perwakilan Dinas Pendidikan, Inspektorat Kabupaten Indramayu, serta pengurus Himpaudi dari wilayah Kecamatan Patrol, Bangodua, dan Tukdanan. Komisi II berjanji menindaklanjuti setiap poin aspirasi tersebut bersama instansi terkait.
(Nana. S)







