Berita Terkini

Babinsa Manahan Laksanakan Pembinaan Karakter Kepada Siswa-siswi SKO Solo, Ini Tujuannya

Surakarta - Bertempat di  kawasan Stadion Manahan Jl. Adi Sucipto, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Babinsa Kelurahan Manahan Korami...

Postingan Populer

Sabtu, 28 Februari 2026

Warga Ketakutan Melapor, Peredaran Obat Terbatas Diduga Dilindungi Oknum



Indramayu – Dugaan maraknya peredaran obat-obatan golongan tertentu (tipe G) yang dibatasi peredarannya kini terjadi di Desa Sekarmulya, Blok Karanganyar, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Gabuswetan, Polres Indramayu.

Berdasarkan informasi dari salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya, aktivitas penjualan obat yang seharusnya diawasi ketat tersebut diduga telah berlangsung cukup lama, bahkan diperkirakan mencapai kurang lebih tiga tahun lamanya. Sabtu, (28/02/2026).

Warga menyebutkan, obat-obatan tipe G tersebut diduga dijual secara bebas tanpa pengawasan yang jelas, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Situasi ini diperparah dengan adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu yang membekingi praktik tersebut, sehingga peredarannya dinilai semakin tidak terkendali.

"Sudah lama berlangsung, kurang lebih tiga tahunan. Kami khawatir, tapi juga takut untuk melapor karena merasa ada ancaman," ujar sumber tersebut.

Pantauan warga di sekitar lokasi juga menunjukkan bahwa pembeli obat tersebut berasal dari berbagai kalangan usia. Bahkan, terdapat kekhawatiran karena diduga anak-anak di bawah umur atau yang masih berusia sangat muda ikut mengantri untuk mendapatkan obat tersebut.



Sejumlah warga lainnya berharap agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas guna menghentikan aktivitas tersebut sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas, khususnya bagi generasi muda.

Dalam informasi yang beredar di masyarakat, penjual obat tersebut diduga berinisial (K), yang juga dikenal dengan panggilan (M). Dari usaha yang dijalankannya, (K) disebut-sebut mampu meraup keuntungan cukup besar hingga memiliki sejumlah aset yang nilainya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah di beberapa titik.

Ancaman Hukum Tegas Menanti
Peredaran obat-obatan golongan tertentu tanpa izin dan tidak sesuai ketentuan merupakan pelanggaran hukum. Mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, pelaku yang dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar dapat dikenakan sanksi pidana.

Selain itu, dalam praktiknya, penyalahgunaan dan peredaran obat keras tanpa resep dokter juga dapat dijerat dengan ketentuan pidana lainnya, termasuk ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun serta denda miliaran rupiah, tergantung pada jenis pelanggaran dan dampak yang ditimbulkan.

Masyarakat pun berharap aparat terkait, khususnya dari kepolisian dan dinas kesehatan, dapat segera melakukan penyelidikan mendalam atas dugaan tersebut, guna memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat tetap terjaga.

(Tim Wartawan Bersatu)

Aksi Rapid Respon DPD KPPI Kabupaten Serdang Bedagai Bagikan Sembako Di 4 Kecamatan 


Sergai -Dewan Pimpinan Daerah (DPD)  Kesatuan  Perempuan Pesisir  Indonesia (KPPI ) Kabupaten Serdang Bedagai  melaksanakan program  Rapit Respon (cepat tanggap) yang dilaksanakan di empat Kecamatan Pesisir  Kabupaten Serdang Bedagai meliputi Kecamatan Tanjung Beringin, Teluk Mengkudu, Perbaungan dan Pantai Cermin, Sabtu (28/2/ 2026).



Hadir dalam kegiatan Rapid Respon KPPI Serdang Bedagai, Ketua DPD KPPI Kabupaten Serdang Bedagai, Dra.Salmiah Nst. M.M, Ketua DPD Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Serdang Bedagai, Zulham Hasibuan dan seluruh pengurus KPPI Kabupaten Serdang Bedagai serta para undangan.

Panitia Pelaksana, Rahmaya menyampaikan kata sambutan singkatnya dalam mengapresiasiasi kegiatan Rapid Respon DPD KPPI Serdang Bedagai merupakan bentuk resfonship tanggap cepat yang berkaitan pada kondisi lingkungan serta dinamika sosial khususnya masyarakat yang mendiami wilayah pesisir.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi agenda penyaluran bantuan tetapi juga bentuk kepedulian terutama bagi lansia dan masyarakat berkebutuhan khusus yang ada d daerah Serdang Bedagai.

"Dan juga turut melakukan upaya peningkatan kesejahteraan dengan pemberian bibit jamur tiram gratis untuk dibudidayakan sebagai program ketahanan pangan jangka panjang kepada kaum ibu pesisir sebagai bantuan dalam menambah penghasilan perekonomian keluarga" ucap Rahmaya.

Lanjut Rahmaya menyampaikan DPD KPPI Kabupaten Serdang membuka diri dalam setiap peran sertanya membantu warga nelayan.

"Jika ada pihak yang ingin dan turut bersama- sama membantu meringankan beban para nelayan atau ingin menjalin kerjasa kepentingan ummat, kami membuka diri untuk turut mensukseskan niat tersebut, insyaallah amanah" imbuh Rahmaya.bisa turut menghubungi ketua KPPI Dra. Salmiah, Nst.M.M


Selanjutnya, Ketua KPPI Serdang Bedagai, Dra. Salmiah. Nst, M.M dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini bentuk hadirnya organisasi KPPI dalam memastikan perempuan pesisir tidak hanya berjalan sendiri menghadapi bencana dan ketidak pastian ekonomi yang semakin menghimpit serta juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan sebagai upaya memperkecil terjadinya banjir" ujar Dra. Salmiah, Nst. sembari memberi nomor kontak yang bisa dihubungi yakni kontak Wa :0813-7075-7527  atas namanya dan 
 081228694667 atas nama Rahmaya selaku Bendahara DPD KPPI Kabupaten Serdang Bedagai.

Dalam kesempatan itu, Perwakilan warga penerima bantuan,  Zulpan selaku Kepala Dusun Desa Sentang menyampaikan ucapan terimakasihnya  atas bantuan yang diberikan oleh KPPI dalam program Rapid Resfon 2026 KPPI Kabupaten Serdang Bedagai.

" Saya turut memberikan dukungan serta mengajak warga bersama- sama dalam menjaga lingkungan agar tidak membuang sampah sembarangan guna upaya pencegahan banjir dan biang penyakit atas resiko limbah sampah disekitar kita" imbuh Zulfan.


Acara yang diisi dengan kegiatan tanya jawab warga kepada pembicara dan narasumber berjalan lancar dan sukses.

Salah seorang ibu, Tunita warga desa Sentang  menyampaikan keresahan nya pada saat datangnya banjir Rob, situasi sulit dialami keluarga saat memenuhi kebutuhan sehari-hari hari.

"Kalau banjir Rob sudah merusak banyak alat-alat dagang dan alat tangkap di wilayah ini, kami ibu-ibu sulit untuk berkegiatan membantu suami  mencukupi kebutuhan anak-anak makanya kami sangat butuh perhatian dan kepedulian semua pihak untuk turut meringankan beban menghadapi banjir Rob dan situasi pasca banjir " ucapnya.

Hal serupa turut disampaikan para ibu yaitu lela dn buk qianita  Mereka kerab mengalami situasi sulit pasca banjir besar terkhusu dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Bukan cuma banjir Rob saja, bencana angin kencang menjadi langganan rutin warga menghadapi pancaroba iklim di pemukiman pantai, curhat ibu lainnya.

Selanjutnya acara ditutup dengan pembagian pembaruan sembako kepada para nelayan wanita yang hadir diacara Rapit Resfon KPPI Kabupaten Serdang Bedagai yang dikomandoi panitia, Rahmaya.

LBH Rokan Darusaalam Hadiri Sidang Saksi Hak Asuh Anak, Putri Diana Dasopang,S.H Berharap Putusan Hakim Kabulkan Gugatan Ayah Kandung


Rokan Hulu,-LBH Rokan Darusaalam melakukan pendampingan Penggugat Hoddi Frima  dalam Perkara Gugatan Perceraian dan Hak Asuh Anak terhadap Tergugat alias MP di Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pangaraian, Kamis (26/2/2026).



Sidang digelar dalam agenda Pemeriksaan Bukti Surat dan Pemeriksaan keterangan Saksi yang dihadiri dua saksi J dan N.

Saksi J dan N menerangkan kesaksian  yang mengguatkan gugatan penggugat Hoddi Frima selaku ayah untuk mendapatkan hak asuh terhadap anaknya.

HF berharap sidang gugatan hak asuh anak di berikan kepadanya atas pertimbangan prilaku dan status hukum Tergugat MP selaku ibu kandung yang berstatus terpidana hukuman percobaan atas putusan pengadilan perkara pidana yang terbukti dan secara sah bersalah meminumkan  anak  sabun Sunlight dengan cara di sengaja hingga menyebabkan keracunan .

LBH Rokan Darusaalam melalui Kuasa hukum, Putri Diana Dasopang, S.H didampingi Agung S.H mengatakan sidang gugatan hak asuh anak merupakan upaya hukum bagi penggugat mendapatkan hak nya Dimata hukum.

" Semoga Hakim dapat memberi keputusan yang adil bagi penggugat untuk dapat memberikan hak asuh anak dengan pertimbangan status hukum tergugat dan keterangan saksi yang mendukung atas gugatan klien kami selaku penggugat" ujar Putri Diana kepada wartawan usai sidang.

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu di Losari






Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar narkoba jenis sabu yang berinisial RM (44). Pelaku diamankan di kediamannya yang berada di wilayah Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (26/2/2026) kira-kira pukul 01.30 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, jajarannya turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka yang tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon tersebut. Diantaranya 2 paket sabu, handphone, dan lainnya.

Menurutnya, petugas pun langsung mengamankan tersangka berikut seluruh barang bukti tersebut untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, tersangka juga masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Cirebon.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka RM dijerat Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang-Undang Ri No 35 Tentang Narkotika, Sebagaimana diubah dalam Undang-Undang RI No 01 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana," ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKA di wilayah Kabupaten Cirebon.

"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon," katanya.(Babil)

Polresta Cirebon Sita 65 Botol Miras Hasil Razia Pekat






Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Jumat (27/2/2026). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 65 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 65 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu. Miras tersebut disita dari berbagai wilayah di Kabupaten Cirebon.

"Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 65 botol miras pabrikan berbagai merk dan miras tradisional ciu dari berbagai wilayah Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring," ujarnya, Sabtu (28/2/2026).

Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.

"Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian," katanya.((Babil))

Jumat, 27 Februari 2026

Polsek Rambah Samo Gagalkan Transaksi Sabu di Pinggir Jalan, Seorang Pengedar Ditangkap


ROKAN HULU — Jajaran Polsek Rambah Samo berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Seorang pria berinisial M (38) diamankan saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 05.10 WIB di pinggir Jalan Al Ikhlas, RT 01 RW 03, Dusun Danau Sati, Desa Rambah Samo Barat. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan sering terjadinya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Kapolsek Rambah Samo, IPDA Sarlos Mesra, S.H., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan warga sekitar pukul 03.00 WIB, pihaknya langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara.

"Sekira pukul 05.10 WIB, petugas mendapati seorang laki-laki yang diduga akan melakukan transaksi sabu dengan calon pembeli. Petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan," ujar Kapolsek.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening, satu unit telepon genggam merek Realme warna silver, serta satu sendok kecil yang terbuat dari sedotan plastik hitam. Total berat kotor sabu yang diamankan mencapai 1,71 gram.

Pelaku diketahui berinisial M (38 Tahun) seorang petani yang berdomisili di Desa Rambah Samo Barat, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan diduga berperan sebagai perantara dalam jual beli narkotika sekaligus pemakai.

Hasil tes urine sementara terhadap tersangka menunjukkan hasil positif mengandung zat amphetamine.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rambah Samo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Juncto Pasal 609 ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara.

Kapolsek menambahkan, pihaknya akan melanjutkan proses penyidikan dengan menggelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan mengimbau agar terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba," tegasnya. *(Humas Polres Rokan Hulu)*
***Hobbi Dan Friska***

PDIP Jabar Tegaskan Tetap Solid Walau Nina Agustina Berlabuh ke PSI







Indramayu, Sergaptarget
Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDIP) Jawa Barat menanggapi keputusan mantan Bupati Indramayu, Nina Agustina, yang memilih bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dipimpin Kaesang Pangarep.

Nina menyatakan pilihannya berlabuh ke PSI karena melihat figur Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Bahkan, Nina diketahui menemui Jokowi di kediamannya di Solo pada Rabu (25/2/2026).

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPD PDIP Jawa Barat, Chaerul Budi Mantini, menegaskan bahwa langkah Nina merupakan pilihan politik pribadi. Ia menekankan agar perjuangan partai tidak diseret dalam keputusan tersebut.

"Jangan kotori perjuangan partai kami. Jika ingin menumpang hidup di partai ini, lebih baik hengkang dan bergabunglah dengan kawanmu. PDIP adalah rumah ideologis, bukan rumah singgah," tegas Chaerul, Rabu (25/2/2026).

Chaerul memastikan PDIP Jawa Barat tetap solid, bahkan semakin solid di periode kedua kepemimpinan Ono Surono. Menurutnya, konsolidasi internal hampir tuntas berkat kerja sama dan kekompakan kepengurusan baru.

"Seluruh elemen partai fokus bekerja melakukan konsolidasi. Kami pastikan kepergian Nina Agustina tidak berpengaruh sama sekali terhadap PDIP Jawa Barat," ujarnya.

Sementara itu, kedatangan Nina ke kediaman Jokowi di Solo didampingi Wakil Bupati Purwakarta yang juga Ketua DPW PSI Jawa Barat, Abang Ijo Hapidin. Nina menuturkan alasannya bergabung dengan PSI karena ingin lebih dekat dengan masyarakat.

"Saya memilih PSI karena ingin lebih dekat dengan masyarakat. Saya menilai visi PSI sejalan dengan tujuan saya dalam berpolitik,ujar Nina.

(Nana.  S)

Perkuat Organisasi Wanita d Di Lingkungan Perangkat Daerah, DWP Diskominfo Indramayu Susun Kepengurusan Baru  



 




Indramayu,  Sergap target Dharma Wanita Persatuan (DWP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu menggelar pertemuan perdananya di Bulan Suci Ramadan di Aula Diskominfo, Jumat (27/2/26). Agenda utama dalam kegiatan ini adalah perkenalan seluruh anggota, sekaligus penyusunan struktur kepengurusan baru untuk memperkuat roda organisasi di lingkungan perangkat daerah.

Penasihat DWP Diskominfo yang juga Kepala Diskominfo, Suwenda, turut hadir di pertemuan rutin DWP tersebut. Dalam kesempatan itu, Kadis Kominfo memberikan dukungan penuh terhadap aktivasi kegiatan ini. Suwenda juga menekankan pentingnya wadah bagi para istri Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai sarana komunikasi sekaligus ajang silahturahmi antar istri ASN

"Kami sangat mendukung kegiatan ini. Insya Allah DWP Diskominfo akan menggelar pertemuan rutin tiap bulannya, agar lebih saling mengenal dan akrab sehingga terjalin persaudaraan antar istri Diskominfo," ujarnya 

Sementara itu, Ketua DWP Diskominfo Indramayu, Ny. Hj. Carwati Basuri Suwenda, memaparkan, kegiatan DWP yang mencakup lima bidang utama. 

"Program kita fokus pada bidang kesehatan, keagamaan, sosial budaya, ekonomi, dan pendidikan," jelas Ny. Hj. Carwati saat memberikan sambutan di depan para anggota.

Dalam penyusunan pengurus, posisi strategis diisi oleh Ny. Rindang Heru Susanto sebagai Wakil Ketua I, Ny. Heni Kiki Nurhakiky sebagai Wakil Ketua II, dan Ny. Siti Dedy Suprayogi sebagai Sekretaris. Formasi ini diharapkan mampu menggerakkan program kerja organisasi secara lebih efektif dan terukur.

Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk menjadikan DWP Diskominfo sebagai organisasi yang solid. Selain sebagai ajang silaturahmi, penguatan struktur ini bertujuan agar para anggota dapat berkontribusi nyata dalam mendukung kesejahteraan keluarga besar Diskominfo Indramayu. 

(Nana. S)

Duduk Sama Rendah, Berbuka Sama Rasa: Kala Bupati Anton Menjemput Aspirasi Pada Agenda Safari Ramadan


Rohul | mediacenterrohul.com - Semburat jingga baru saja menyentuh pucuk-pucuk pohon di Desa Karya Mulya saat rombongan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu tiba. Hari itu, Jumat (27/2/2026), suasana di Masjid Darul Istiqomah tampak lebih hangat dari biasanya. Bukan sekadar rutinitas formalitas, kunjungan Safari Ramadan ke-3 Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, membawa misi ganda: mempererat silaturahmi sekaligus menjawab keresahan warga melalui kerja nyata.



​Sama seperti persinggahan di kecamatan sebelumnya, Bupati tidak datang dengan tangan hampa. Di hadapan jamaah yang menanti waktu berbuka, sederet bantuan diserahkan sebagai bentuk kepedulian sosial.

​Masjid Darul Istiqomah menerima 25 Mushaf Al-Qur'an, sementara senyum merekah di wajah anak-anak yatim saat bantuan santunan senilai Rp10 juta dari Pemda Rohul dan Rp7 juta dari Baznas disalurkan. Tak ketinggalan, sinergi sektor swasta turut mewarnai sore itu. Berbagai perusahaan (BRK, BRI, BPR, PT RSM, PT CNA, dan PT Karya Samo Mas) bahu-membahu menyalurkan ratusan paket sembako dan beras bagi warga yang membutuhkan.

​"Ini adalah bentuk kehadiran pemerintah dan dunia usaha di tengah masyarakat, memastikan kebahagiaan Ramadan bisa dirasakan oleh semua lapisan," ujar Bupati Anton di sela kegiatan.
​Momen haru sekaligus penuh harap muncul saat Kepala Desa Karya Mulya menyampaikan sambutannya. Ada rasa syukur yang mendalam atas pengaspalan jalan di Dusun 1 yang telah terealisasi meski Bupati baru menjabat sekitar satu tahun.

​Namun, sang Kades juga menitipkan "pekerjaan rumah". Masih ada sekitar 600 meter jalan yang belum tersentuh aspal. Padahal, jalur tersebut merupakan urat nadi alternatif yang menghubungkan beberapa desa di Rambah Samo.

​Mendengar aspirasi langsung dari akar rumput, Bupati Anton memberikan jawaban yang menyejukkan. Ia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur tersebut.

"Jika anggaran mencukupi, kita upayakan kelanjutan pengaspalan 600 meter tersebut dianggarkan pada Perubahan APBD tahun 2026 ini," ucapnya disambut amin syukur dari para jamaah.
​Setelah diskusi hangat dan penyerahan bantuan, agenda berlanjut dengan khidmat. Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), dan para pejabat Eselon 2 berbaur bersama warga dalam buka puasa bersama, dilanjutkan dengan Shalat Maghrib, Isya, hingga Tarawih berjamaah.

​Safari Ramadan kali ini bukan sekadar kunjungan kerja. Di Masjid Darul Istiqomah, masyarakat Desa Karya Mulya tidak hanya mendapatkan bantuan materi, tetapi juga kepastian bahwa pembangunan desa mereka terus bergerak maju, jengkal demi jengkal, aspal demi aspal. (Kominfo /JK).
***Hobbi Dan Friska***

Agar Wilayah Tetap Aman Dan Kondusif Piket Koramil 03/Serengan Melaksanakan Patroli Malam Bersama Linmas

Surakarta - Untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dimasyarakat serta menjaga wilayah agar tetap aman dan kondusif, Piket Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serda Tito melaksanakan patroli malam bersama Linmas di wilayah Kecamatan Serengan, Jum'at (27/02/2026) tadi malam.

Ditegaskan Serda Tito kegiatan patroli rutin malam hari ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada warga masyarakat yang sedang melaksanakan aktifitas maupun istirahat dimalam hari.

"Tidak hanya itu kami juga memberikan himbauan kepada warga,mendekati lebaran rawan akan pencurian agar jeli dan tertib menjaga situasi di lingkungan masing-masing.

"Dengan melakukan patroli malam hari,setidaknya dapat mencegah para pelaku kejahatan maupun gangguan keamanan yang lainnya,sehingga tercipta wilayah yang nyaman dan aman."pungkas Serda Tito.

Penulis : Arda 72