Berita Terkini

Kisah Inspiratif Anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang L Kodim Surakarta Dalam Mengembangkan Keterampilan Merajut

Surakarta - Ny.Weny Arnita Sandy, seorang anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang L Kodim 0735/Surakarta, telah membuktikan bahwa denga...

Postingan Populer

Jumat, 06 Maret 2026

Re: Pemkab Indramayu Dan Kejari Indramayu Perpanjang Nota Kesepakatan Penanganan Hukum Perdata Dan TUN  



Pada Sab, 7 Mar 2026 13.02, Edi Babil <edibabil06@gmail.com> menulis:





‎Indramayu,  Sergaptarget Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan tentang Sinergitas Tugas dan Fungsi dalam Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Selasa (3/3/2026).
‎Penandatanganan yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Indramayu tersebut menjadi bentuk penguatan kerja sama antara Pemkab Indramayu dan Kejari Indramayu dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang taat hukum dan akuntabel.
‎Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menandatangani nota kesepakatan untuk dan atas nama Pemerintah Kabupaten Indramayu. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu bertindak untuk dan atas nama Kejaksaan Negeri Indramayu.
‎Nota Kesepakatan Nomor B.657/M.2.21/Gs.2/03/2026 mengatur kerja sama dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Melalui kesepakatan ini, Kejari Indramayu akan memberikan dukungan serta pendampingan hukum kepada Pemkab Indramayu sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
‎Dalam pelaksanaannya, nota kesepakatan ini akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai langkah operasional teknis. Perubahan terhadap isi kesepakatan dapat dilakukan berdasarkan persetujuan kedua belah pihak, sedangkan hal-hal yang belum diatur akan dibahas dan disepakati bersama.
‎Melalui sinergi ini, diharapkan penanganan permasalahan hukum di lingkungan Pemkab Indramayu dapat berjalan lebih efektif dan terarah sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memperkuat penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
‎(Nana. S)

Re: Pemkab Indramayu Dan Kejari Indramayu Perpanjang Nota Kesepakatan Penanganan Hukum Perdata Dan TUN  






Pada Sab, 7 Mar 2026 13.02, Edi Babil <edibabil06@gmail.com> menulis:





‎Indramayu,  Sergaptarget Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan tentang Sinergitas Tugas dan Fungsi dalam Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Selasa (3/3/2026).
‎Penandatanganan yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Indramayu tersebut menjadi bentuk penguatan kerja sama antara Pemkab Indramayu dan Kejari Indramayu dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang taat hukum dan akuntabel.
‎Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menandatangani nota kesepakatan untuk dan atas nama Pemerintah Kabupaten Indramayu. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu bertindak untuk dan atas nama Kejaksaan Negeri Indramayu.
‎Nota Kesepakatan Nomor B.657/M.2.21/Gs.2/03/2026 mengatur kerja sama dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Melalui kesepakatan ini, Kejari Indramayu akan memberikan dukungan serta pendampingan hukum kepada Pemkab Indramayu sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
‎Dalam pelaksanaannya, nota kesepakatan ini akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai langkah operasional teknis. Perubahan terhadap isi kesepakatan dapat dilakukan berdasarkan persetujuan kedua belah pihak, sedangkan hal-hal yang belum diatur akan dibahas dan disepakati bersama.
‎Melalui sinergi ini, diharapkan penanganan permasalahan hukum di lingkungan Pemkab Indramayu dapat berjalan lebih efektif dan terarah sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memperkuat penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
‎(Nana. S)

Pemkab Indramayu Dan Kejari Indramayu Perpanjang Nota Kesepakatan Penanganan Hukum Perdata Dan TUN  






‎Indramayu,  Sergaptarget Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan tentang Sinergitas Tugas dan Fungsi dalam Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Selasa (3/3/2026).
‎Penandatanganan yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Indramayu tersebut menjadi bentuk penguatan kerja sama antara Pemkab Indramayu dan Kejari Indramayu dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang taat hukum dan akuntabel.
‎Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menandatangani nota kesepakatan untuk dan atas nama Pemerintah Kabupaten Indramayu. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu bertindak untuk dan atas nama Kejaksaan Negeri Indramayu.
‎Nota Kesepakatan Nomor B.657/M.2.21/Gs.2/03/2026 mengatur kerja sama dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Melalui kesepakatan ini, Kejari Indramayu akan memberikan dukungan serta pendampingan hukum kepada Pemkab Indramayu sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
‎Dalam pelaksanaannya, nota kesepakatan ini akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai langkah operasional teknis. Perubahan terhadap isi kesepakatan dapat dilakukan berdasarkan persetujuan kedua belah pihak, sedangkan hal-hal yang belum diatur akan dibahas dan disepakati bersama.
‎Melalui sinergi ini, diharapkan penanganan permasalahan hukum di lingkungan Pemkab Indramayu dapat berjalan lebih efektif dan terarah sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memperkuat penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
‎(Nana. S)

Dorong UMKM Dan Ruang Publik, Bupati Indramayu Siapkan Pembenahan Pasar Mambo  


 




‎Indramayu,  Sergaptarget Bupati Indramayu Lucky Hakim turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi Pasar Mambo yang berada di jantung Kota Mangga. Bupati Lucky merencanakan penataan kawasan dalam rangka memperluas jangkauan Car Free Night (CFN).
‎Upaya ini diarahkan untuk mewujudkan area yang lebih rapi, kondusif, serta tertib. Selain itu, langkah ini akan menghadirkan kesempatan yang lebih besar bagi para pelaku UMKM dan warga yang ingin menghabiskan waktu akhir pekan dengan suasana yang lebih nyaman dan aman bersama keluarga.
‎Dalam kunjungannya pada Rabu (4/3/26), Lucky Hakim didampingi kepala perangkat daerah terkait. Bupati juga terlihat berdialog secara santai dengan para pedagang di Pasar Mambo untuk membahas skenario penataan kawasan tersebut.
‎"Kita coba beberapa skenario. Pertama, apakah CFN dipindahkan ke sini, tetapi kita hidupkan kembali Kuliner Cimanuk (Kulcim) katanya.

Hal lain yang harus dilakukan, imbuh Bupati Lucky Hakim, adalah pedagang diinventarisir, diabsen, dengan syarat dan ketentuan yang jelas. 

"Hak dan tanggung jawab akan dipastikan, termasuk pengaturan dana kebersihan dan lainnya," ujarnya. 
‎Bupati Lucky juga merencanakan panggung hiburan di Pasar Mambo akan dihidupkan kembali melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Indramayu atau perangkat daerah terkait guna menarik minat pengunjung. Skenario lain yang tengah dipertimbangkan adalah tidak menutup aktivitas di Alun-Alun, namun memperpanjang jalur CFN hingga ke kawasan Pasar Mambo.
‎"Kita tidak memindahkan CFN, tetapi menambah jalurnya sampai sini. Alun-alun kita kosongkan, kita hidupkan wilayah Mambo. Pengaturan parkir juga akan kita diskusikan lebih lanjut," jelasnya.
‎Menurut Bupati Lucky, pembenahan Pasar Mambo akan mulai dikerjakan usai Hari Raya Idulfitri, meliputi penataan kebersihan dan perbaikan bangunan. Pemerintah daerah juga akan memberikan stimulus promosi serta menghadirkan berbagai agenda hiburan untuk menghidupkan kawasan tersebut.
‎"Kita harapkan dukungan masyarakat. Memang tidak semua orang akan langsung setuju, tetapi ini kita evaluasi bersama. Habis Lebaran kita mulai kerjakan, kita evaluasi semuanya," tambahnya.
‎Dalam peninjauan tersebut, Bupati Indramayu didampingi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Erpin Marpinda, Kepala Dinas Perhubungan Ali Fikri, Plt. Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Mardono, Camat Indramayu Dulyono, Plt. Kasatpol PP dan Damkar Asep AJ, serta masyarakat setempat.
‎Diharapkan, upaya penataan dan pengembangan Pasar Mambo ini mampu memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal serta menjadikan Indramayu makin maju, tertata, dan membanggakan. 
‎(Nana. S)

DPRD Rokan Hulu Gelar RDP Sinkronisasi Hasil Evaluasi Gubernur terhadap Ranperda APBD 2026


Rokan Hulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sinkronisasi hasil evaluasi Gubernur Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026 Selasa, 20 Januari 2026.

Rapat tersebut menjadi forum strategis antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menindaklanjuti berbagai catatan evaluasi yang telah disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Riau.

Sinkronisasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh substansi dalam Ranperda APBD 2026 telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kebijakan fiskal nasional maupun daerah, serta memastikan anggaran yang disusun benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD bersama TAPD akan melakukan pembahasan secara mendalam terhadap berbagai catatan dan rekomendasi dari Gubernur, terutama terkait postur anggaran, efektivitas program, akuntabilitas penggunaan anggaran, serta prioritas pembangunan daerah.

Selain itu, forum ini juga menjadi langkah percepatan dalam proses penyempurnaan dokumen APBD sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat sinkronisasi tersebut merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah, guna memastikan APBD yang disahkan memiliki kualitas perencanaan yang baik, transparan, serta sah secara hukum.
( Galeri DPRD Rohul )

***Hobbi Dan Friska***

Atasi Masalah Blank Spot, DPRD Rokan Hulu Sambangi BAKTI Komdigi di Jakarta


​JAKARTA,– Guna mempercepat pemerataan akses digital di Negeri Seribu Suluk, jajaran pimpinan dan Komisi IV DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melakukan kunjungan kerja strategis ke Kantor Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Komdigi di Gedung Centennial Tower, Jakarta, Kamis (22/1/2026).



​Kunjungan ini berfokus pada audiensi terkait penyediaan infrastruktur telekomunikasi untuk menghapus titik-titik tanpa sinyal (blank spot) yang masih tersebar di wilayah Rokan Hulu.
​Delegasi Rokan Hulu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Rohul, H. Porkot Lubis, didampingi Ketua Komisi IV Mukhlizar, SH, serta seluruh anggota Komisi IV lainnya yakni:
​Karneng Dimara Lubis, Saiful Agnan, Harde Yanto, Daulat Sinaga, Rio Novendra, Syahroni, dan Putra Candra HRP.
​Turut hadir mendampingi dari sisi eksekutif, Kabid IKP Diskominfo Rohul, Dr. Rudi Fadrial, beserta staf ahli dari Sekretariat DPRD dan Diskominfo Rohul. Rombongan disambut hangat oleh Kepala Divisi Layanan TI Pemerintah BAKTI Komdigi Pusat, Suharyoto.
​Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV DPRD Rohul menyampaikan aspirasi masyarakat mengenai kendala jaringan telekomunikasi. Diketahui, meski pembangunan terus berjalan, masih terdapat sejumlah wilayah di Rokan Hulu baik di area pinggiran maupun di lingkup perkotaan yang belum terjangkau jaringan internet maupun seluler secara maksimal.

​"Kami membawa aspirasi masyarakat terkait wilayah-wilayah yang masih blank spot. Kehadiran jaringan yang stabil adalah kebutuhan mendesak, bukan hanya untuk komunikasi, tapi juga untuk mendukung ekonomi digital dan pelayanan publik di Rohul," ujar pihak DPRD dalam audiensi tersebut.
​Menanggapi permohonan tersebut, Kepala Divisi Layanan TI Pemerintah BAKTI, Suharyoto, menjelaskan bahwa langkah pertama yang perlu dipastikan adalah status kategorisasi wilayah. BAKTI memiliki mandat khusus untuk membangun infrastruktur di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).

​Pihak BAKTI menekankan pentingnya pengkajian ulang dan validasi data lapangan untuk melihat apakah titik-titik blank spot di Rokan Hulu tersebut masuk dalam kriteria intervensi pusat atau memerlukan skema kolaborasi lain dengan operator seluler swasta.
​Melalui kunjungan ini, diharapkan adanya sinkronisasi data antara Pemkab Rokan Hulu dan BAKTI Komdigi, sehingga usulan pembangunan menara BTS (Base Transceiver Station) maupun penyediaan akses internet gratis di fasilitas publik dapat segera terealisasi di tahun-tahun mendatang. 
( Galeri DPRD )
***Hobbi dan Friska ) 

Atasi Masalah Blank Spot, DPRD Rokan Hulu Sambangi BAKTI Komdigi di Jakarta


​JAKARTA,– Guna mempercepat pemerataan akses digital di Negeri Seribu Suluk, jajaran pimpinan dan Komisi IV DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melakukan kunjungan kerja strategis ke Kantor Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Komdigi di Gedung Centennial Tower, Jakarta, Kamis (22/1/2026).



​Kunjungan ini berfokus pada audiensi terkait penyediaan infrastruktur telekomunikasi untuk menghapus titik-titik tanpa sinyal (blank spot) yang masih tersebar di wilayah Rokan Hulu.
​Delegasi Rokan Hulu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Rohul, H. Porkot Lubis, didampingi Ketua Komisi IV Mukhlizar, SH, serta seluruh anggota Komisi IV lainnya yakni:
​Karneng Dimara Lubis, Saiful Agnan, Harde Yanto, Daulat Sinaga, Rio Novendra, Syahroni, dan Putra Candra HRP.
​Turut hadir mendampingi dari sisi eksekutif, Kabid IKP Diskominfo Rohul, Dr. Rudi Fadrial, beserta staf ahli dari Sekretariat DPRD dan Diskominfo Rohul. Rombongan disambut hangat oleh Kepala Divisi Layanan TI Pemerintah BAKTI Komdigi Pusat, Suharyoto.



​Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV DPRD Rohul menyampaikan aspirasi masyarakat mengenai kendala jaringan telekomunikasi. Diketahui, meski pembangunan terus berjalan, masih terdapat sejumlah wilayah di Rokan Hulu baik di area pinggiran maupun di lingkup perkotaan yang belum terjangkau jaringan internet maupun seluler secara maksimal.

​"Kami membawa aspirasi masyarakat terkait wilayah-wilayah yang masih blank spot. Kehadiran jaringan yang stabil adalah kebutuhan mendesak, bukan hanya untuk komunikasi, tapi juga untuk mendukung ekonomi digital dan pelayanan publik di Rohul," ujar pihak DPRD dalam audiensi tersebut.
​Menanggapi permohonan tersebut, Kepala Divisi Layanan TI Pemerintah BAKTI, Suharyoto, menjelaskan bahwa langkah pertama yang perlu dipastikan adalah status kategorisasi wilayah. BAKTI memiliki mandat khusus untuk membangun infrastruktur di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).

​Pihak BAKTI menekankan pentingnya pengkajian ulang dan validasi data lapangan untuk melihat apakah titik-titik blank spot di Rokan Hulu tersebut masuk dalam kriteria intervensi pusat atau memerlukan skema kolaborasi lain dengan operator seluler swasta.
​Melalui kunjungan ini, diharapkan adanya sinkronisasi data antara Pemkab Rokan Hulu dan BAKTI Komdigi, sehingga usulan pembangunan menara BTS (Base Transceiver Station) maupun penyediaan akses internet gratis di fasilitas publik dapat segera terealisasi di tahun-tahun mendatang. 
***Hobbi Dan Friska***

Pastikan Wilayah Binaan Tetap Kondusif, Babinsa Keprabon Bersama Bhabinkamtibmas Laksanakan Patroli & Sambang Warga

Surakarta - Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman terhadap warga masyarakat yang ada di wilayah binaan, Babinsa Kelurahan Keprabon Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serma Daniel Kaputing dan Sertu Sugiyanto bersama Bhabinkamtibmas Keprabon Aiptu Anip Purnanto melaksanakan kegiatan patroli wilayah dan sambang warga bertempat di Kampung Keprabon Kulon RW 01 Kelurahan Keprabon Kecamatan Banjarsari, Sabtu (07/03/2026)

Dikatakan Serma Daniel dalam pelaksanaan patroli dan sambang warga binaan, dirinya menghimbau masyarakat/warga binaan agar selalu meningkatkan kewaspadaan mengingat kejahatan bisa terjadi kapan dan dimana saja serta agar ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan guna tercipta dan terpeliharanya situasi wilayah yang aman dan kondusif .

"Kegiatan Patroli Wilayah ini juga bertujuan untuk menjalin tali silaturahmi serta menjaga keakraban antara Aparat keamanan dengan warga binaan, sehingga tetap terjaga hubungan baik dan harmonis."pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Momentum Ramadhan, Wakapolda Jabar Bagikan Sembako Usai Tinjau SPPG dan Rutilahu







Indramayu, Sergaptarget Bulan suci Ramadhan menjadi momentum bagi jajaran kepolisian untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus berbagi dengan sesama. 

Usai meninjau kesiapan sarana Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri di Desa Sukaurip, Kecamatan Balongan, dan Rutilahu di Desa Krimun Kecamatan Losarang, Wakapolda Jawa Barat Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, S.I.K., M.Hum., M.S.M., menggelar aksi sosial pembagian paket sembako bagi warga sekitar, Jumat (6/3/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya dalam menjaga ketahanan pangan warga selama menjalankan ibadah puasa. 

Wakapolda Jabar yang didampingi Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., menyerahkan langsung bantuan tersebut kepada para penerima manfaat.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno, menyampaikan pembagian sembako ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah suasana Ramadhan.

"Di sela agenda peninjauan SPPG, Bapak Wakapolda berbagi kebahagiaan dengan menyerahkan bantuan paket sembako. Terlebih di bulan penuh berkah ini, semangat berbagi harus terus ditingkatkan," ujar AKP Tarno.

Harapannya, bantuan tersebut dapat memberikan manfaat dan menambah kebahagiaan warga dalam menjalani ibadah Ramadhan.

"Semoga bantuan ini menjadi berkah bagi kita semua," tambahnya.

(Nana.  S)

Persit Kartika Chandra Kirana Cabang L Kodim 0735/Surakarta Ikuti Zoom Meeting Sosialisasi Program PERSIT BISA 2

Surakarta - Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang L Kodim 0735/Surakarta, Ny. Tami Arief Handoko Usman,ikut serta dalam kegiatan zoom meeting sosialisasi program PERSIT BISA 2.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang L Kodim 0735/Surakarta didampingi oleh Ketua Seksi Penerangan dan Redaksi Koorcab Rem 074/Warastratama, Ketua Seksi Penerangan dan Redaksi Cabang L Kodim 0735/Surakarta, Penerangan Kodim 0735/Surakarta dan Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang dikenal masyarakat 
dengan ketrampilan merajut *"ORENAYU"* dan Batik *"SEKAR KEDHATON"*

Ny. Tami Arief Handoko Usman memegaskan kegiatan ini diselenggarakan oleh Seksi Penerangan dan Redaksi Persit Kartika Chandra Kirana PD IV/Diponegoro.

"Kegiatan zoom meeting tersebut sangat membantu kami untuk lebih faham mengenai strategi publikasi dan promosi produk, yang akan dilaksanakan Persit Kartika Chandra Kirana Cabang L Kodim 0735/Surakarta, khususnya dalam program *PERSIT BISA 2*"tuturnya.

"Program ini sangat diharapkan untuk meningkatkan jangkauan informasi mengenai berbagai produk Persit, khususnya Persit Kartika Chandra Kirana Cabang L Kodim Surakarta ini."pungkasnya.

Penulis : Arda 72