All Posts | Sergap Target

Berita Terkini

Jalin Keakraban, Satgas TMMD ke-130 Olahraga Bersama Pemuda Desa Cupunagara

Sergap Target (Subang) - Usai menjalani kegiatan pembangunan, anggota Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang memanfaatkan waktu sore dengan b...

Postingan Populer

Jumat, 16 Oktober 2026

Dari Masjid untuk Kebersamaan, Kapolres dan Bupati Majalengka Sholat Subuh Berjamaah Bersama Warga


MAJALENGKA – Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., bersama Bupati Majalengka menghadiri kegiatan sholat Subuh berjamaah di Masjid Agung Al-Iman, kawasan Alun-alun Majalengka, Kabupaten Majalengka, Sabtu (17 Oktober 2026). Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi, meningkatkan nilai-nilai spiritual, serta memperkuat kebersamaan antara unsur pemerintah, kepolisian, dan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Majalengka, para Pejabat Utama (PJU) Polres Majalengka, serta Kapolsek Majalengka Kota. Kehadiran jajaran kepolisian bersama Bupati Majalengka menunjukkan semangat kebersamaan dalam membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat.

Sholat Subuh berjamaah ini tidak hanya menjadi sarana meningkatkan keimanan dan ketakwaan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk mempererat komunikasi dan membangun kedekatan dengan masyarakat melalui pendekatan yang humanis.

Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., menekankan pentingnya menjaga silaturahmi dan memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat. Hubungan yang baik antara kepolisian, pemerintah daerah, dan warga diharapkan dapat mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman serta kondusif.

Melalui kegiatan keagamaan seperti ini, Polres Majalengka terus berupaya hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam pelaksanaan tugas menjaga keamanan, tetapi juga dalam membangun kebersamaan dan memperkuat nilai-nilai positif di lingkungan masyarakat.

Diharapkan, sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat semakin erat sehingga tercipta lingkungan yang damai, harmonis, dan nyaman bagi seluruh warga Kabupaten Majalengka.

Polisi Periksa 7 Saksi dan 5 Orang Diduga Terlibat Kematian Pria di Juntinyuat Indramayu




Indramayu, Sergaptarget.com  Polisi terus mengusut kematian Sanudin (44), pria yang ditemukan tewas dengan sejumlah luka di kawasan Buyut Rendani, Desa Juntikebon, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Rabu (14/10/2026) pagi.

Dalam perkembangan penyelidikan, Satreskrim Polres Indramayu telah memeriksa tujuh saksi dan meminta keterangan lima orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kelima orang itu masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami dugaan peran masing-masing dalam pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, lima orang tersebut masing-masing berinisial FHF alias A (20), R alias D (39), S alias K (36), AAA alias A (18), dan NS alias N (22).

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno membenarkan adanya sejumlah orang yang diamankan terkait penanganan kasus tersebut.

"Benar, setelah kejadian tadi pagi, Satreskrim Polres Indramayu bersama Polsek Juntinyuat langsung melakukan pengecekan dan olah TKP. Saat ini sudah ada beberapa orang yang diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," ujar AKP Tarno.

AKP Tarno menyebut saat ini penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi – saksi guna memastikan rangkaian kejadian serta peran masing-masing pihak.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, sebelum kejadian Sanudin sempat menyaksikan pertunjukan sandiwara bersama sejumlah rekannya di Desa Juntiweden, Kecamatan Juntinyuat.

Sekitar pukul 03.30 WIB, korban bersama sejumlah saksi melihat keributan di jalan dekat pemakaman Buyut Rendani.

Keributan itu diduga melibatkan dua pria bersaudara, yakni R alias D (39) dan S alias K (36), warga Kecamatan Juntinyuat. Melihat pertengkaran tersebut, korban Sanudin disebut menghampiri keduanya dengan maksud melerai.

Namun, berdasarkan keterangan awal yang dihimpun, R alias D diduga tidak menerima tindakan korban yang berusaha menghentikan keributan. Situasi kemudian berkembang menjadi perselisihan hingga korban diduga mengalami pengeroyokan.

Sanudin sempat terjatuh dalam posisi telentang sebelum berusaha bangkit. Sejumlah saksi melihat korban dalam kondisi terluka.

Salah seorang saksi, Dulyani (31) dan 3 orang rekannya, yang melihat kejadian itu langsung turun ke saluran irigasi untuk memberikan pertolongan.

Dulyani membantu mengangkat tubuh Sanudin ke daratan. Namun, saat diperiksa, korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Juntinyuat bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Indramayu mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas memeriksa lokasi dan mengumpulkan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kematian korban.

AKP Tarno menegaskan, kepolisian akan menangani perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

(Nana. S)

Lewat Jumling di Desa Rawa, Kapolres Majalengka Ajak Warga Aktifkan Satkamling dan Siaga Bencana

Majalengka — Mempererat tali silaturahmi sekaligus menyerap langsung aspirasi dan keluhan masyarakat terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kepolisian Resor (Polres) Majalengka kembali menggelar program Jumat Keliling (Jumling) yang dirangkaikan dengan Jumat Curhat.

Kali ini, kegiatan dipusatkan di Masjid Jami Al-Hikmah, Desa Rawa, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka, Jumat (16/10/2026) mulai pukul 11.45 WIB.

Kegiatan silaturahmi dan dialog Kamtibmas tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., dengan didampingi Wakapolres Majalengka Kompol Ngadiman, S.Kom., Kabag Ops Kompol Iwan Setiawan, S.H., Kabag Log Kompol Endoy Sahru Ramdan, S.Sos., M.H., serta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Majalengka.

Turut hadir Camat Cingambul Nono Heryano, S.I.P., K.P., Kapolsek Cingambul AKP Zenal Abidin, S.H., M.H., Kepala Desa Rawa Ir. Surisno beserta perangkat desa, para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan jamaah warga Desa Rawa.

Dalam tatap muka dan dialog hangat bersama para jamaah usai pelaksanaan Sholat Jumat, Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sambutan hangat warga Desa Rawa.

AKBP M Aldy Sulaiman membeberkan komitmen serta ketegasan Polres Majalengka dalam memberantas segala bentuk tindak pidana, mulai dari kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor), peredaran gelap narkoba, obat-obatan terlarang, hingga minuman keras (miras) yang hasil sitaannya telah dimusnahkan bersama unsur Forkopimda.

"Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, Polres Majalengka berhasil menangkap sebanyak 40 pelaku kasus kejahatan. Langkah tegas ini merupakan komitmen kami bersama Forkopimda demi menciptakan situasi Majalengka yang aman dan kondusif. Namun, keberhasilan menekan angka kriminalitas ini tidak lepas dari dukungan serta kerja sama seluruh elemen masyarakat," tegas AKBP M Aldy Sulaiman, Jumat (16/10/2026).

AKBP M Aldy Sulaiman menambahkan bahwa kejahatan dapat dicegah sejak dini apabila masyarakat saling mengingatkan dan mengaktifkan kembali Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di RT/RW masing-masing.

Selain memaparkan situasi kamtibmas, Kapolres Majalengka juga memberikan imbauan khusus menghadapi perubahan cuaca yang mulai memasuki musim penghujan. Pihaknya mengajak masyarakat Desa Rawa dan sekitarnya untuk melakukan upaya mitigasi dan pencegahan dini bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.

"Mengingat sebentar lagi memasuki musim hujan, mari kita lakukan mitigasi bencana alam secara bersama-sama. Pencegahan dini bisa dimulai dari hal sederhana, seperti aksi gotong royong membersihkan sampah di selokan dan aliran sungai agar tidak memicu penyumbatan dan banjir," ujar AKBP M Aldy Sulaiman.

'Polantas Menyapa', Kapolres Majalengka Turun ke Jalan Bagikan 81 Helm SNI Gratis di Bundaran Cigasong


Majalengka — Menumbuhkan kesadaran tertib lalu lintas sekaligus menekan angka fatalitas kecelakaan jalan raya, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar aksi humanis bertajuk "Polantas Menyapa: Peduli Keselamatan, Berbagi Helm SNI", Jumat (16/10/2026).

Aksi edukatif dan peduli keselamatan berkendara tersebut dipusatkan di kawasan padat lalu lintas Bundaran Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Kegiatan turun ke jalan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., dengan didampingi Wakapolres Majalengka Kompol Ngadiman, S.Kom., Pejabat Utama (PJU) Polres Majalengka, Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Pandu Renata Surya, S.T.K., S.I.K., M.H., KBO Satlantas, serta personel Satlantas Polres Majalengka.

Dalam aksi simpatik tersebut, Kapolres Majalengka bersama jajaran Polantas memberhentikan para pengendara roda dua yang kedapatan tidak menggunakan helm pelindung kepala secara benar. Bukan untuk menilang, petugas justru memberikan edukasi keselamatan lalu lintas sekaligus menghadiahkan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI) secara gratis.

Tak kurang dari 81 unit helm SNI dibagikan langsung kepada para pengguna jalan yang melintas di Bundaran Cigasong.

"Melalui program 'Polantas Menyapa' ini, kami ingin mengedukasi masyarakat secara humanis dan simpatik. Penggunaan helm SNI bukan sekadar pemenuhan aturan hukum, melainkan kebutuhan utama demi perlindungan keselamatan jiwa para pengendara sepeda motor di jalan raya," ujar AKBP M Aldy Sulaiman di Bundaran Cigasong, Jumat (16/10/2026).

Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman menambahkan bahwa sebagian besar fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dipicu oleh minimnya perlindungan pada bagian kepala.

Oleh karena itu, aksi pembagian helm ini diharapkan dapat membangun budaya tertib berlalu lintas serta menanamkan kesadaran para orang tua dan pengemudi untuk senantiasa mengedepankan keselamatan (safety riding).

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Majalengka untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi kelengkapan berkendara, serta mengutamakan keselamatan bersama di jalan raya. Ingat, ada keluarga tercinta yang menunggu kita di rumah," tegas AKBP M Aldy Sulaiman.

Polindra Serahkan Bantuan Mesin Pecacah Rumput Gajah Pada UMKM Desa Sukaperna Kec. Tukdana.




Indramayu, Sergaptarget.com Tim Dosen Polindra Serah terimakan Alat PkM Pengembangan dan Implementasi Mesin Pencacah Rumput Gajah Sebagai Upaya Peningkatan Efesiensi Pakan Ternak pada UMKM desa Sukaperna kecamatan Tukdana kabupaten Indramayu, Jawabarat.

Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini didanai oleh Politeknik Negeri Indramayu melalui Program Hibah ADMISI sebagai bentuk dukungan terhadap penerapan teknologi tepat guna bagi masyarakat dan UMKM.

Adapun Tim Pelaksana PkM yang di Ketuai oleh Pengusul:
Muhamad Ghozali, S.T., M.T.

Anggota:
Yusup Nur Rohmat, S.T., M.T.
Fery Sugara, S.T., M.Eng.
Mahasiswa Pendamping:
Muhammad Gholib
Amar Malik Ilafi

 Muhamad Ghozali, S.T.,M.T., kepada Awak media Jumat 16 Oktober 2026, menjelaskan, Tim PkM menyerahkan Mesin Pencacah Rumput Gajah kepada mitra UMKM di Desa Sukaperna, kecamatan Tukdana kabupaten Indramayu.

Mesin tersebut dirancang sebagai teknologi tepat guna untuk membantu mitra dalam mempercepat proses pencacahan rumput gajah sebagai bahan pakan ternak.

Serah terima langsung oleh Tim PkM Politeknik Negeri Indramayu pada Tanggal 10 September 2026 di Desa Sukaperna kecamatan Tukdana kabupaten Indramayu.Ujar Muhamad Ghozali.

Muhamad Ghozali menambahkan
Setelah serah terima, tim memberikan demonstrasi dan pelatihan penggunaan mesin, meliputi:
Pengenalan komponen mesin
Cara pengoperasian mesin
Prosedur keselamatan kerja
Teknik pencacahan rumput gajah
Perawatan dan pemeliharaan mesin
PARTISIPASI MITRA
Mitra UMKM terlibat secara langsung dalam praktik penggunaan mesin.

Kegiatan ini bertujuan agar mitra mampu mengoperasikan dan merawat mesin secara Optimal dan Berkelanjutan.

Manfaat Yang diharapkan
Mesin Pencacah Rumput Gajah Proses Pencacahan Lebih Efisien Pengolahan Pakan Lebih Cepat Produktivitas Mitra Meningkat.Ucapnya

Dampak kegiatanya Implementasi mesin diharapkan dapat mendukung:

Efisiensi waktu dan tenaga Peningkatan kapasitas pengolahan rumput
Ketersediaan pakan ternak yang lebih efektif

Peningkatan produktivitas UMKM Desa Sukaperna

Untuk selanjutnya, Tim PkM melakukan pendampingan dan evaluasi terhadap pemanfaatan mesin agar teknologi yang diberikan dapat digunakan secara optimal dan berkelanjutan oleh UMKM. Ungkapnya.

Melalui Program Hibah ADMISI Politeknik Negeri Indramayu, penerapan Mesin Pencacah Rumput Gajah diharapkan menjadi salah satu langkah nyata dalam memperkuat pemanfaatan teknologi tepat guna, meningkatkan efisiensi penyediaan pakan ternak, serta mendukung produktivitas UMKM di Desa Sukaperna, kecamatan Tukdana kabupaten Indramayu.

(Nana. S)

Ribuan Botol Minuman Ber Alkohol Dimusnahkan Oleh Satpol PP Indramayu



Indramayu, Sergaptarget.com Hampir 10.000 botol minunam beralkohol berbagai jenis dan merek hasil dari operasi gabungan Satpol PP,TNI dan Kepolisian di berbagai tempat di i Indramayu dimusnahkan kamis 15/10/2026 dihalaman Asrama Haji Indramayu.

Acara dihadiri oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim,Kapolres Indramayu,Kajari Indramayu,Dandim 0616 Indramayu,Dan POM Indramayu,Ketua FKUB Indramayu,Kasatpol PP Indramayu serta sejumlah undangan.

Dalam sambutanya bupati Indramayu Lucky Hakim ribuan botol mihol yang berjumlah hampir 10.000 botol ini tidak seberapa karena mungkin masih banyak bahkan puluhan ribu botol lagi yang masih beredar di tengah masyarakat dan ini bukan hanya tanggung jawab Satpol PP Kepolisian atau petugas saja tapi juga tanggung jawab kita semua termasuk masyarakat ujarnya.

Banyak hal negatif yang terjadi gara gara mihol misal kebut kebutan dijalan raya,perkelahian bahkan sampai pembunuhan,Tindakan kekerasan dan banyak hal lain.

Di Indramayu Sendiri kata Lucky sebenarnya sudah ada Perdanya sejak jamanya bupati Yance tapi tidak maksimal dalam pelaksanaanya dan sekarang di bawah kepemimpinan saya saat ini kita hidupkan dan kita tegakan lagi agar Indramayu ini zero Alkohol.

Masih kata Lucky hal ini memang tidak mudah tapi ketegasan kita tanpa kompromi sedikit demi sedikit Insya  Alallah akan berhasil tentunya semua tidak lepas dari kerja sama kita semua termasuk masyarakat.

Untuk ituh saya minta dukungan dan doa keda semuanya agar cita cita kita membebaskan Indranay dari mihol dan terwujud dengan sempurna Indramayu Reang pungkasnya 

(Nana. S)

Seorang Pria Ditemukan Tewas di Depan TPU Buyut Rendani Juntikebon Juntinyuat Indramayu,




Indramayu, Sergaptarget.com  Seorang pria ditemukan tewas dengan luka di bagian leher di depan gerbang Tempat Pemakaman Umum (TPU) Buyut Rendani, Desa Juntikebon, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu (14/10/2026) pagi.

Korban diketahui bernama Sanudin (44), seorang petani asal Desa Juntikedokan, Kecamatan Juntinyuat. Saat ditemukan sekitar pukul 05.15 WIB, korban dalam kondisi tergeletak di pinggir jalan dengan sejumlah luka pada tubuhnya.

Polisi menemukan luka robek di bagian kanan leher korban yang diduga akibat benda tajam. Selain itu, terdapat luka lecet pada siku tangan kanan dan betis kanan, serta bercak darah di sekitar lokasi kejadian.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno membenarkan penemuan jenazah tersebut.

"Benar, kami menerima laporan sekitar pukul 06.00 WIB dan langsung menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara," ujar AKP Tarno.

Petugas Polsek Juntinyuat yang dipimpin Kapolsek kemudian melakukan pengamanan lokasi dan memasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.

Tim Inafis Satreskrim Polres Indramayu juga diterjunkan guna melakukan identifikasi, pemeriksaan awal jenazah, serta olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Kami berkoordinasi dengan Tim Inafis Satreskrim Polres Indramayu untuk melakukan identifikasi dan olah TKP. Jenazah korban sudah dievakuasi ke RS Bhayangkara Losarang untuk dilakukan autopsi," katanya.

AKP Tarno menjelaskan, penemuan jenazah bermula ketika seorang pedagang bernama Danirih (55) melintas di sekitar TPU Buyut Rendani pada pagi hari.

Saat melintas, saksi melihat seorang pria tergeletak di pinggir jalan dalam kondisi tidak bergerak.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Ketua RW 06, Joharudin (51), dan perangkat desa, Uben Susanto (51).

Informasi itu selanjutnya diteruskan kepada pihak Polsek Juntinyuat untuk mendapatkan penanganan kepolisian.

Setelah menerima laporan, petugas langsung mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan dan mengamankan area sekitar penemuan korban.

Dari hasil pemeriksaan awal di sekitar lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Barang yang diamankan di antaranya dua batang bambu masing-masing berukuran sekitar satu meter dan sebuah batu nisan yang terdapat bercak menyerupai darah.

Petugas juga menemukan dua pasang sandal, sebuah topi berbahan denim berwarna biru, korek api, dua botol bekas minuman keras jenis ciu, serta satu botol kecil bekas minuman bir hitam.

"Di lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang, di antaranya dua batang bambu, batu nisan yang terdapat bercak darah, sandal, topi, korek api, dan beberapa botol bekas minuman," jelas AKP Tarno.

Seluruh barang tersebut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Hingga kini, polisi masih mendalami penyebab kematian korban. Hasil autopsi nantinya diharapkan dapat membantu penyidik memastikan penyebab kematian serta menentukan langkah penyelidikan berikutnya.

AKP Tarno menegaskan, pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti untuk mengungkap peristiwa tersebut.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Indramayu. Kami terus mendalami keterangan saksi dan barang bukti yang ditemukan di lokasi," ujarnya.

Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

(Nana. S)

Kajari Indramayu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Bijak Dalam Bermedia Sosial




Indramayu, Sergaptarget.com
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, Niko, S.H., M.H., mengeluarkan himbauan penting terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta kebijaksanaan dalam menggunakan media sosial. Himbauan ini disampaikan sebagai upaya bersama menjaga kondusivitas di tengah arus informasi yang semakin berkembang pesat.

Dalam penyampaiannya, Kajari Indramayu, Niko menegaskan, bahwa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan adalah tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Setiap warga diharapkan aktif berperan serta menjaga lingkungannya, saling menghargai, dan melaporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan kepada pihak berwenang.

“Tidak ada keamanan yang tercipta tanpa ada dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Mari kita jaga lingkungan kita bersama. Saling peduli, saling berhati-hati, dan segera laporkan jika ada hal-hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban di sekitar kita,” ujar Niko, pada Selasa (13/10/2026)

Dikatakannya, terutama terkait penggunaan media sosial, Kajari Indramayu, Niko mengingatkan, masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi.

“Di era digital ini, informasi menyebar sangat cepat. Tidak semua yang kita baca di medsos itu semuanya benar. Untuk itu sebelum membagikan informasi, pastikan terlebih dahulu kebenarannya. Jangan sampai ketidaktahuan kita justru memicu perselisihan atau menyebarkan kebencian. Jadilah pengguna media sosial yang cerdas, sampaikan hal-hal yang positif, dan hindari menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya,” himbaunya.

Niko berharap masyarakat Indramayu dapat terus hidup rukun, damai, dan bijaksana dalam bermedia sosial demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis, pintanya. 

(Nana. S)

Dugaan Penipuan di Gabek Satu Berujung Penetapan Tersangka, Nama JP Tercantum dalam Dokumen Polisi



PANGKALPINANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang menetapkan seorang pria berinisial JP, yang dalam surat kepolisian disebut bernama Japaka Perkasa Putra alias Jefri bin Anas, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan. Penetapan tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan penetapan tersangka tertanggal 30 September 2026.

Berdasarkan dokumen yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang itu, surat bernomor B/3206/IX/2026/Sat Reskrim tersebut diterbitkan oleh Polresta Pangkalpinang, Polda Kepulauan Bangka Belitung. Dokumen itu menerangkan perkembangan penanganan perkara yang dilaporkan dan diproses oleh penyidik Satreskrim.

Dalam surat tersebut, perkara bermula dari laporan polisi tertanggal 24 Juni 2026. Selanjutnya, penyidik menerbitkan surat perintah penyidikan pada 12 September 2026, disusul pemberitahuan dimulainya penyidikan pada 16 September 2026.

Dokumen kepolisian itu menyebut dugaan tindak pidana terjadi pada Selasa, 30 September 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, di Jalan Fatmawati, Ruko KAV 03, Kelurahan Gabek Satu, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang. Peristiwa tersebut ditangani berdasarkan ketentuan hukum yang dicantumkan penyidik dalam surat pemberitahuan penetapan tersangka.

Penetapan tersangka tersebut dituangkan dalam surat ketetapan bernomor S.Tap/245/IX/2026/Sat Reskrim tertanggal 30 September 2026. Surat pemberitahuan itu disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang sebagai bagian dari koordinasi penanganan perkara antara kepolisian dan kejaksaan.

Dalam dokumen tersebut, penyidik mencantumkan identitas tersangka, termasuk pekerjaan wiraswasta dan alamat di wilayah Kelurahan Gabek Satu, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang. Informasi identitas tersebut merupakan keterangan yang tercantum dalam surat resmi kepolisian.

Meski demikian, penetapan tersangka tidak serta-merta berarti seseorang telah terbukti bersalah. Pembuktian perkara tetap harus melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta hak setiap pihak untuk memberikan keterangan dan pembelaan.

Hingga informasi ini disusun, dokumen yang tersedia belum memuat penjelasan terperinci mengenai modus dugaan penipuan, nilai kerugian yang dilaporkan, maupun tanggapan dari pihak tersangka. Konfirmasi kepada penyidik Polresta Pangkalpinang dan pihak terkait diperlukan untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap, berimbang, dan akurat mengenai perkembangan perkara tersebut.

(TIM) 

TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang Rehab Pos Kamling di Cihaur Wetan


Sergap Target (Subang) - Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0605/Subang memulai pembongkaran pos keamanan lingkungan (pos kamling) yang akan direhabilitasi di Kampung Cihaur Wetan, Dusun I, RT 03/RW 02, Desa Cupunagara, Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang, Jumat (16/10/2026). Rehabilitasi ini merupakan sasaran tambahan TMMD untuk mendukung ketersediaan sarana keamanan lingkungan bagi masyarakat.

Pembongkaran menjadi tahap awal sebelum bangunan diperbaiki. Pos kamling memiliki fungsi sebagai tempat warga melaksanakan ronda sekaligus sarana memperkuat koordinasi dan kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan.

Komandan Kompi Satgas TMMD ke-130, Letda Inf Anggriawan Rizki, menjelaskan bahwa perbaikan fasilitas lingkungan merupakan bagian dari upaya TMMD membantu memenuhi kebutuhan masyarakat di desa sasaran.

“Rehabilitasi pos kamling ini diharapkan dapat mendukung kegiatan ronda warga dan menjadi sarana untuk memperkuat kebersamaan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Kepala Desa Cupunagara, Wahidin Hidayat, berharap rehabilitasi pos kamling tersebut dapat menyediakan fasilitas yang lebih layak bagi warga untuk mendukung kegiatan ronda dan menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.

“Dengan adanya rehabilitasi ini, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan pos kamling dengan lebih baik dan terus menjaga semangat gotong royong dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” ungkapnya.

Rehabilitasi pos kamling melengkapi sasaran tambahan TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang, bersama perbaikan rumah tidak layak huni dan mushola. Program ini menjadi bagian dari upaya mendukung kebutuhan masyarakat melalui pembangunan sarana desa yang dapat dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari.