Wonosobo – Pemerintah Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran, Wonosobo menggelar pertemuan bersama pengelola tempat hiburan Coffe tokoh masyarakat, serta aparat TNI dan Polri, untuk membahas dinamika yang berkembang terkait keberadaan tempat usaha di wilayah tersebut, Rabu (30/4/2025).
Pertemuan yang dimoderatori langsung oleh Kepala Desa Jolontoro, Mat Ngilmun SE, ini membahas isu-isu yang mencuat di masyarakat, termasuk sejumlah informasi hoaks yang tersebar di media sosial.
Kepala Desa Mat Ngilmun menegaskan bahwa tempat usaha tersebut telah mengantongi izin resmi serta memberikan kontribusi berupa retribusi kepada pemerintah desa dan sebagian masyarakat sekitar. Coffe ini legal dan sudah memberikan kontribusi nyata ke desa," ujarnya.
Mantan Kepala Desa, Khozen S.Ag., turut hadir dan memberikan pandangannya. Ia mengimbau agar tidak ada pihak yang dirugikan, baik dari sisi investor maupun pemerintahan desa. "Silakan usaha ini dilanjutkan, yang penting tetap dalam koridor aturan," tegasnya.
Pengelola Coffe, Eko Adi, menyampaikan bahwa pihaknya telah membuka lapangan kerja bagi warga Desa Jolontoro dan sekitarnya. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah memasang papan larangan yang jelas di area usaha, seperti larangan membawa senjata tajam, narkoba, dan minuman keras.
Terkait isu penembakan yang beredar di media sosial, dijelaskan bahwa berita tersebut merupakan hoaks. Kejadian sebenarnya adalah aksi Bejo, seorang warga yang dalam kondisi mabuk dan membuat keributan di area Coffe.
Hadir dalam pertemuan ini antara lain perwakilan dari TNI, Polri, dan Sekretaris Kecamatan Sapuran. Dari hasil diskusi bersama, disepakati bahwa usaha Coffe tetap dapat dilanjutkan dengan catatan tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta mengikuti aturan yang berlaku.
(M Arifin)
0 comments:
Posting Komentar
Harus bersifat membangun