Indramayu, Sergaptarget.com— Suasana panas menyelimuti Kabupaten Indramayu setelah Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI) melayangkan kecaman keras terhadap tindakan Sekretaris Daerah (Sekda) yang dinilai semena-mena.
Pada Senin (17/6/2025), kantor Gerakan Persatuan Indonesia (GPI) yang selama ini menjadi pusat aktivitas masyarakat dan insan pers tiba-tiba dikosongkan secara sepihak atas perintah Sekda Indramayu. Langkah tersebut dianggap tanpa koordinasi, tanpa komunikasi—dan yang paling disorot: tanpa penghormatan terhadap prinsip demokrasi.
Kami sangat menyayangkan tindakan Sekda yang tanpa dialog langsung memerintahkan agar kantor GPI dikosongkan. Ini bentuk arogansi birokrasi yang tidak boleh dibiarkan," tegas salah satu perwakilan FPWI dalam konferensi pers.
Tindakan ini sontak memicu gelombang protes dari berbagai kalangan, terutama komunitas jurnalis lokal. FPWI langsung melakukan konsolidasi dengan berbagai elemen masyarakat serta organisasi pers lainnya untuk menyikapi masalah yang dianggap serius ini.
Tuntutan Tegas Klarifikasi dan Permintaan Maaf,
FPWI mendesak Sekda agar segera memberikan klarifikasi resmi dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik. Mereka menilai tindakan ini bukan hanya melukai GPI, tapi juga mencoreng nilai-nilai kebebasan berekspresi dan pers yang dijamin oleh konstitusi.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Sekda mengenai alasan di balik pengosongan kantor GPI tersebut.
"Kami tidak akan tinggal diam. Kebebasan pers bukan untuk ditakuti atau dibungkam. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas, demi menjaga marwah demokrasi dan hak masyarakat," tegas FPWI. (Asep Yana.S)
0 comments:
Posting Komentar
Harus bersifat membangun