INDRAMAYU, Sergaptarget.com– Kegaduhan internal di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat kini merembet ke tingkat daerah, tepatnya di Kabupaten Indramayu. Penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) Ketua PWI Indramayu periode 2025–2028 memicu kontroversi dan penolakan keras dari pengurus resmi yang selama ini aktif menjalankan roda organisasi.
Surat Keputusan (SK) pengangkatan PLT yang beredar di kalangan anggota dinilai tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI. Lebih jauh, SK ini dianggap sebagai bentuk intervensi yang tidak sah dari PWI Pusat, sehingga mengguncang stabilitas organisasi yang selama ini berjalan harmonis tanpa konflik berarti.
Sekretaris PWI Indramayu, Cipyadi, dengan tegas menyatakan bahwa masa jabatan Ketua PWI Indramayu, Dedy Setyono Musashi, masih berlaku dan sah hingga November 2026. Dedy sendiri terpilih secara aklamasi pada konferensi November 2023 untuk periode kedua, sehingga penunjukan PLT dinilai sebagai langkah sepihak yang berpotensi merusak soliditas pengurus.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Indramayu, Abdul Gani, mengimbau seluruh pihak agar tetap tenang dan menjaga persatuan di tengah gejolak ini. Apalagi, Dedy Setyono Musashi saat ini sedang menjalankan ibadah haji, sehingga komunikasi langsung agak terbatas. Gani juga menegaskan bahwa SK pengangkatan Dedy yang diterbitkan PWI Pusat pada 2024 masih berlaku dan mengikat.
Abdul Gani menambahkan, fokus utama PWI saat ini seharusnya tertuju pada persiapan Kongres Persatuan PWI yang dijadwalkan paling lambat 30 Agustus 2025. Kongres ini diharapkan menjadi momentum rekonsiliasi dan titik temu untuk menyatukan kembali seluruh elemen PWI secara nasional.
Polemik ini menjadi perhatian serius karena berpotensi mengganggu stabilitas organisasi wartawan yang berperan penting dalam menjaga profesionalisme dan kebebasan pers di daerah.(Asep Yana.S)
0 comments:
Posting Komentar
Harus bersifat membangun