Jakarta - Organisasi Pers, Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI) secara resmi tanda tangani Memorandum Of Understanding (MoU) tentang kerjasama pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) di Indonesia dibawah organisasi PPDI. Penandatanganan dilakukan langsung oleh ketua umum DPP-PPDI, Feri Sibarani, SH, MH, dengan ketua LSP Pers Indonesia, Hientje Mandagie di gedung RRI Jakarta, 14/06/2025.
Kerjasama sertifikasi kompetensi wartawan antara PPDI dan LSP Pers Indonesia ini disebutkan merupakan program peningkatan dan pengembangan ilmu jurnalistik yang dimiliki oleh wartawan dengan sebuah pengakuan langsung dari Negara melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Menurut Feri Sibarani, kerangka acuan untuk materi uji kompetensi yang diterapkan di LSP Pers Indonesia adalah sudah berdasarkan standar Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia (KKNI) yang sesuai dengan perintah UU No 13 tahun 2003 dan PP No 10 Tahun 2018.
"Jadi biar masyarakat Pers tidak gagal paham mengenai Uji Kompetensi Wartawan oleh LSP Pers Indonesia dibawah payung Negara melalui BNSP, maka perlu kami jelaskan, bahwa wartawan itu adalah profesi, sehingga semua profesi wajib untuk disertifikasi kompetensinya guna mendapatkan suatu pengakuan dari lembaga sertifikasi yang dibentuk oleh Negara. Karena peningkatan dan pengembangan kualitas serta menjamin kompetensi profesi itu adalah menjadi kewajiban Negara sesuai dengan undang-undang" Katanya.
Kerjasama ini merupakan wujud nyata dari keperdulian dua ketua umum organisasi Pers nasional, yakni PPDI dan SPRI. Baik Feri Sibarani, maupun Hientje Mandagie merupakan sama-sama berlatar belakang wartawan senior yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik dan penulis aktif di berbagai media.
Kabarnya kedua tokoh Pers ini memiliki pandangan dan haluan berfikir yang sama tentang perspektif Pers sebagaimana tertuang di dalam pasal-pasal UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Khususnya mengangkut pasal 15 ayat (2) UU Pers, yang telah dan kerap menjadi rujukan Peraturan Dewan Pers yang menuai permasalahan besar dalam kehidupan Pers Indonesia.
Dalam kesempatan ini, ketua umum PPDI, Feri Sibarani, menyampaikan bahwa pelaksanaan sertifikasi kompetensi wartawan oleh PPDI bekerjasama dengan LSP Pers Indonesia, adalah sebagai bukti PPDI selaku organisasi Pers yang respek dan perduli dengan permasalahan kualitas sumber daya manusia insan Pers Indonesia.
"Penandatanganan ini merupakan wujud nyata kami PPDI untuk berkontribusi meningkatkan kualitas wartawan di Indonesia. Jadi kami tidak akan mengumbar kata-kata wartawan abal-abal, yang justru menyakiti perasaan rekan-rekan wartawan, tetapi PPDI lahir sebagai organisasi Pers yang ingin merubah mindset dan citra wartawan, yang saat ini tidak rahasia umum lagi di masyarakat" Sebut Ketua Umum PPDI, Feri Sibarani.
Menurutnya, kondisi dan nama Pers Indonesia selama ini terus dirusak oleh oknum-oknum yang hanya ingin mencari keuntungan pribadi, tanpa pernah perduli dengan nama baik Pers atau wartawan. Sehingga, sikap alergi terhadap Pers dari masyarakat dan para pejabat pemerintahan pun tidak terhindarkan.
"Istilahnya itu wartawan Muntaber kami sebut. Maksudnya, wartawan Muncul Tanpa Berita. Karena tak bisa dipungkiri, dengan hanya menunjukkan kartu Pers, seseorang sangat dimudahkan dalam mendapatkan akses dan keinginannya. Profesi wartawan sangat banyak dimanfaatkan oknum-oknum untuk memperoleh keuntungan pribadi, dan ini sangat banyak jumlahnya di Indonesia " Katanya.
Disebutkan olehnya, kedepan, dengan program sertifikasi kompetensi wartawan ini, pihaknya dapat menekan jumlah oknum-oknum yang mengaku wartawan namun hanya untuk kepentingan pribadi, tanpa menunjukkan peran dan fungsi Pers secara benar dan profesional. Menurutnya, tantangan dunia Pers saat ini sudah semakin kompleks dan membutuhkan suatu skill yang mampu mengelaborasi, antara konsep, akurasi, kecepatan informasi, interesting news, teknologi, dan lain-lain.
"Jika kita mencintai profesi wartawan, dan ingin mendapatkan hidup yang sejahtera dari profesi itu, marilah kita jadikan diri kita sebagai wartawan profesional, dengan cara belajar dan melengkapi diri kita dengan ilmu pengetahuan jurnalistik yang cukup. Arus teknologi informasi terus berubah sangat deras, tantangan Pers begitu berat, saatnya semua wartawan meng upgrade dirinya, jika masih ingin sebagai wartawan yang di akui kompetensinya. Inilah saatnya, PPDI akan laksanakan pelatihan dan workshop dan sertifikasi kompetensi wartawan di berbagai daerah di Indonesia" Tutupnya.
***Hobbi Pargaulan***
0 comments:
Posting Komentar
Harus bersifat membangun