Berita Terkini

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu-sabu di Gunungjati

Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial AA (36). Pelaku diamankan di rumahnya yang berada wilayah K...

Postingan Populer

Selasa, 01 Juli 2025

Indramayu Luncurkan Sinergi Transparansi Dana Desa Lewat Program “Jaga Desa”

INDRAMAYU, Sergaptarget.com –
Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama Kejaksaan Negeri Indramayu mengambil langkah strategis demi menciptakan tata kelola dana desa yang bersih dan transparan. Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama, kedua pihak sepakat memperkuat pengawasan dan pengamanan dana desa lewat penerapan sistem Real Time Monitoring Village Management Funding Dana Desa (Jaga Desa).

Penandatanganan yang berlangsung penuh khidmat ini dihadiri langsung oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim, Wakil Bupati H. Syaefudin, serta Kepala Kejari Indramayu Arief Indra Kusuma, S.H. Turut hadir jajaran Forkopimda seperti Kapolres AKBP Ari Setyawan Wibowo, Sekda Aep Surahman, dan para kepala dinas serta camat, kepala desa, dan perangkat desa se-Kabupaten Indramayu. Bahkan Ketua BAZNAS H. Aspuri pun turut memberikan dukungan.

Misi: Dana Desa Tepat Guna dan Tepat Sasaran
Langkah kolaboratif ini menandai komitmen kuat pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga agar setiap rupiah dana desa benar-benar digunakan untuk kemaslahatan warga. Dalam sambutannya, Bupati Lucky Hakim menegaskan bahwa program Jaga Desa bukan sekadar pengawasan, tetapi juga pemberdayaan.

Kita ingin desa-desa di Indramayu menjadi garda terdepan pembangunan yang bersih dan terpercaya. Dana desa bukan hanya anggaran, tapi harapan rakyat. Dan kita harus menjaga harapan itu," tegas Lucky Hakim.

Jaga Desa: Inovasi Pengawasan Digital
Program Jaga Desa merupakan inisiasi dari Kejaksaan Agung yang kini diperluas implementasinya di tingkat daerah. Sistem ini memungkinkan pemantauan real-time atas proses pengelolaan dana desa, mulai dari perencanaan hingga realisasi. Dengan teknologi digital, praktik korupsi, mark-up, dan penyelewengan dana menjadi lebih mudah dideteksi dan dicegah.

Kepala Kejari Indramayu, Arief Indra Kusuma, menambahkan bahwa sinergi ini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk memberikan rasa aman kepada perangkat desa dalam bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.

Kami hadir bukan untuk mencari kesalahan, tetapi mendampingi agar dana desa benar-benar menjadi berkah bagi masyarakat. Transparansi itu kekuatan, bukan beban," ujar Arief.

Empat Tujuan Utama Program "Jaga Desa"
1. Meningkatkan Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
2. Mencegah Penyelewengan atau penyalahgunaan dana.
3. Membangun Kepercayaan Publik terhadap pemerintahan desa.
4. Mendorong Kesejahteraan Desa melalui pengelolaan keuangan yang tepat sasaran.

Dukungan Penuh dari Semua Pihak
Kegiatan ini juga menjadi simbol kuatnya komitmen semua stakeholder di Indramayu dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang baik. Camat, kepala desa, dan perangkat desa menyatakan siap untuk terlibat aktif dalam program ini. Begitu pula dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang akan menjadi jembatan koordinasi teknis di lapangan.

Menuju Desa Mandiri dan Berintegritas
Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, Kabupaten Indramayu telah menegaskan diri sebagai salah satu daerah yang progresif dalam hal transparansi dana desa. Diharapkan ke depan, program ini bisa menjadi model percontohan nasional dalam tata kelola anggaran desa yang bersih, akuntabel, dan berpihak pada rakyat.

"Dana desa bukan untuk dikuasai, tapi untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat desa. Dan hanya dengan sinergi kita bisa menjaga amanah itu."
(Asep Yana.S)

0 comments:

Posting Komentar

Harus bersifat membangun