Berita Terkini

Terminal Tipe A Kertawinangun Kuningan Hidup Kembali dengan Kegiatan Tarung Derajat

Fokusdialog / Tim Multimedia Terminal Tipe A Kertawinangun yang selama ini dikenal sepi, kini mulai menunjukkan geliat baru. Pada Selasa (29...

Postingan Populer

Senin, 28 Juli 2025



Obat Daftar G Dijual Bebas di Cilimus Jalan Baru Warga Resah, Penegak Hukum Harus Bertidak




Kuningan, SERGAP TARGET - Diduga keras kebalhukum karena diduga punya bekingan oknum anggota yang berpengaru di wilayah Kuningan, maka Peredaran obat keras terbatas (OKT) di Jalan Baru, Desa Cilimus, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, diduga telah berlangsung cukup lama tanpa penindakan tegas dari pihak berwenang diduga luarbiasa Berpengaruhnya Oknum Anggota bekingannya ujar warga yang biasa disebut Mamo pada SERGAP TARGET. 29/07/2025.


Tentunya sangat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya para orang tua yang khawatir akan masa depan generasi muda pa polisi tolonglah Brantas orang orang yang mengedarkan obat seperti itu ujar Mamo lagi pada awak media.

Obat-obatan seperti tramadol, trihexyphenidyl (trehex), DMP, dan jenis lainnya yang termasuk dalam golongan obat daftar G—yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter—dijual secara bebas oleh oknum yang dikenal dengan sebutan "Ayah". Diduga kuat, oknum tersebut menjalankan aktivitasnya tanpa izin resmi dan seolah kebal hukum diduga punya bekingan yang berpengaru di wilayah tersebut ujarnya.


Sepertinya warga desa sekitar takut hingga tidak menghalangi peredaran obat ilegal ini Haihai bapak penegak hukum tolonglah Brantas Pengedar obat tersebut ujar momo lagi.

Saat tim media melakukan penelusuran dan wawancara kepada sejumlah warga pada Senin, 29 Juli 2025, pak Adi tentunya saya takut anak Saya Uda umur 18 tahunan takut kebawa - bawa pergaulan yang tak baik sebagian besar enggan memberikan komentar secara terbuka hanya pak Adi yang berani. Namun mereka menyatakan harapan agar pihak kepolisian dan instansi terkait segera bertindak. Warga khawatir, jika dibiarkan, peredaran obat ini akan menimbulkan dampak buruk jangka panjang bagi kesehatan dan moral para pemuda ujar pak Adi.

Lokasi peredaran yang disebut-sebut berada di lingkungan RT 12 RW 03, Dusun Pahing, Desa Cilimus, tepatnya di sekitar Jalan Baru Kuningan, kini disebut semakin marak dan nyaris tak tersentuh hukum diduga bekingan sangat kuat.

Pak Adi mengatakan apakah pihak berwenang benar-benar tidak mengetahui praktik ini, atau justru sengaja membiarkannya ataukah tidak tau, kan sangat jelas di pinggir jalan masasi nggak tau ujarnya.



Dilokasi jalan baru  memperlihatkan betapa masif dan terbukanya peredaran obat keras terbatas di wilayah tersebut. Jika terus dibiarkan, bukan hanya kesehatan fisik yang akan hancur, namun juga akhlak dan nilai-nilai keagamaan generasi muda bisa rusak tolonglah aparat penegak hukum di Brantas Pengedar obat tersebut.

Masyarakat berharap, aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menyelidiki, menindak, dan menutup peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Jalan Baru.((Babil))

0 comments:

Posting Komentar

Harus bersifat membangun