INDRAMAYU – sergaptarget.com
Ketegangan antara Pemerintah Kabupaten Indramayu dan DPC PDI Perjuangan memanas setelah muncul surat permintaan pengosongan gedung sekretariat partai. Namun, DPC PDIP Indramayu tegas menolak permintaan tersebut dan menyatakan siap melawan ketidakadilan.
Dalam konferensi pers yang digelar di kantor sekretariatnya, jajaran pengurus PDIP menyatakan bahwa mereka tidak akan angkat kaki begitu saja dari gedung yang sudah digunakan selama bertahun-tahun. Ketua DPC PDI Perjuangan Indramayu, H. Sirojudin, menegaskan bahwa partainya masih memegang legalitas kuat berupa Surat Keputusan Bupati yang menyatakan status pinjam pakai gedung hingga 20 Juli 2027.
Kami bukan menolak ketertiban, tapi kami menuntut keadilan. Mengapa hanya PDIP dan PPP yang mendapat surat itu? Padahal, ada partai lain yang juga pakai aset daerah," ujar Sirojudin lantang.
Bukan Sekadar Surat Ini Soal Martabat
PDIP Indramayu menganggap langkah Pemkab bukan sekadar soal administrasi, tapi menyentuh nilai-nilai keadilan dan etika politik. Surat Sekda yang meminta pengosongan paling lambat 31 Juli 2025, menurut mereka, terasa diskriminatif.
Sekretaris DPC PDIP, Sahali, juga mengungkapkan bahwa menjelang konferensi pers, aparat dari Polda Jabar dan Polres Indramayu sempat datang ke lokasi sekretariat. Namun, ia menegaskan bahwa partainya tetap solid dan tidak terintimidasi.
Kami siap kerja sama demi kondusivitas daerah, tapi kalau diperlakukan tidak adil, kami tidak akan tinggal diam," katanya.
Fraksi PDIP Siap Kawal Pemerintahan
Ketua Fraksi PDIP DPRD Indramayu, Edi Fauzi, menambahkan bahwa partainya akan tetap menjalankan fungsi pengawasan secara kritis terhadap pemerintah daerah.
"Kami bukan oposisi tanpa arah, tapi pengawas rakyat. Kami ingin setiap kebijakan publik berpihak pada masyarakat, bukan kepentingan sempit," tegasnya.
Surat balasan resmi pun telah disiapkan PDIP untuk dikirim ke Pemkab. Di dalamnya mereka menegaskan posisi hukum dan desakan agar semua partai diperlakukan setara dalam pengelolaan aset negara.
(Asep Yana Supriadi)
0 comments:
Posting Komentar
Harus bersifat membangun