INDRAMAYU, Sergaptarget.com – Komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indramayu semakin ditegaskan oleh Pemerintah Kabupaten dan DPRD. Hal ini tercermin dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Indramayu, Senin (7/7/2025), saat Wakil Bupati Syaefudin membacakan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap enam Raperda strategis, termasuk Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Anggaran Sesuai Target, Tapi Retribusi Butuh Evaluasi,Dalam jawaban terkait Raperda LPP APBD 2024, Pemkab mengungkapkan bahwa secara umum pendapatan daerah berhasil mencapai target. Namun, sektor retribusi daerah dinilai masih perlu pembenahan. Untuk mengatasinya, pemerintah daerah akan mengoptimalkan pengawasan dan memperkuat sistem digital guna meningkatkan efektivitas dan transparansi anggaran.
Iklim Investasi Lebih Ramah, Perizinan Dipercepat,Soal Raperda Penanaman Modal, seluruh fraksi sepakat bahwa iklim investasi harus lebih terbuka dan berpihak pada masyarakat lokal. Pemkab pun menjanjikan reformasi sistem perizinan yang lebih cepat, transparan, dan selaras dengan kebijakan pusat dan provinsi. “Kepastian hukum, waktu layanan, dan seleksi ketat investor jadi prioritas kami,” tegas Wabup Syaefudin.Administrasi Kependudukan Lebih Inklusif dan Digital
Melalui Raperda revisi Perda Nomor 9 Tahun 2015,
Pemkab mengusulkan penghapusan sanksi administratif demi menciptakan layanan yang lebih inklusif dan ramah. Transformasi digital juga jadi fokus, termasuk peningkatan perlindungan data pribadi dan infrastruktur layanan kependudukan.
BWI Siap Ekspansi ke Bisnis Asuransi, Direksi Diawasi Ketat
Pemkab juga mengajukan Raperda BUMD Bumi Wiralodra Indramayu (BWI), yang membuka peluang baru dalam sektor asuransi, sejalan dengan mandat Perda Perlindungan Petambak Garam. Tak main-main, proses seleksi direksi dan komisaris akan dilakukan melalui uji kelayakan dan kinerja yang terukur—dengan sanksi tegas bila target tak tercapai.
BPR Karya Remaja Resmi Ditutup, Masalah Dana Nasabah Ditangani LPS
Dua Raperda lainnya mengatur soal pencabutan Perda BPR Karya Remaja. Pemkab mengapresiasi dukungan DPRD atas langkah ini. Masalah serius seperti kredit macet dan pengamanan dana nasabah kini diserahkan kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sesuai peraturan yang berlaku.
Catatan Redaksi Langkah-langkah strategis ini menunjukkan tekad Pemkab dan DPRD Indramayu dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka, profesional, dan berpihak kepada rakyat. Jika semua ini diimplementasikan dengan konsisten, masyarakat Indramayu bisa menatap masa depan dengan lebih optimis.
(Asep Yana Supriadi)
0 comments:
Posting Komentar
Harus bersifat membangun