Rokan Hulu - Sebanyak 11 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan dipindahkan ke Lapas Bangkinang pada Jumat (8/8/2025). Pemindahan ini dilakukan sebagai langkah strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Pasir Pangarayan yang saat ini mengalami over kapasitas.
Kegiatan pemindahan tersebut dilaksanakan dengan pengawalan ketat oleh petugas Lapas Pasir Pangarayan. Seluruh proses berjalan aman dan lancar sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kepala Lapas Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa pemindahan ini merupakan bentuk komitmen Lapas dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberikan ruang yang lebih manusiawi bagi warga binaan.
"Pemindahan ini menjadi bagian dari upaya kami untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di dalam lapas, sekaligus mengurangi kelebihan kapasitas. Ini juga selaras dengan arahan dari Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bapak Agus Andrianto, Dirjen Pemasyarakatan Bapak Mashudi, serta Kepala Kanwil Ditjenpas Riau Bapak Maizar," ujar Efendi.
Dengan adanya pemindahan ini, diharapkan pengelolaan warga binaan di Lapas Pasir Pangarayan dapat berjalan lebih optimal dan terfokus, serta menjaga situasi tetap tertib dan terkendali.
***YF & HPM***
0 comments:
Posting Komentar
Harus bersifat membangun