Pasir Pengaraian - Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari pembinaan dan pengembangan kepribadian warga binaan, Jum'at (22/08/2025). Sidang ini diikuti oleh 39 orang warga binaan dengan agenda penetapan penugasan khusus.
Dari hasil sidang, sebanyak 10 orang warga binaan ditetapkan menjadi anggota Pramuka guna memperkuat kegiatan kepramukaan di Lapas, serta 29 orang lainnya ditunjuk sebagai Tahanan Pendamping (Tamping) untuk membantu pelaksanaan tugas harian pada kegiatan pembinaan di Lapas Pasir Pangarayan.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba menyebutkan bahwa sidang TPP merupakan forum penting dalam menilai sikap, perilaku, serta tingkat kepatuhan warga binaan terhadap aturan selama menjalani masa pidana.
"Sidang TPP ini adalah bentuk evaluasi objektif yang dilakukan oleh tim, agar setiap penugasan yang diberikan kepada warga binaan benar-benar tepat sasaran, transparan, serta sesuai dengan prinsip pembinaan pemasyarakatan. Dengan adanya peran sebagai Pramuka maupun Tamping, warga binaan dilatih untuk lebih disiplin, bertanggung jawab, dan memiliki rasa kepedulian sosial," ujar Kalapas.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa keikutsertaan warga binaan dalam kegiatan Pramuka diharapkan dapat menumbuhkan jiwa korsa, kemandirian, dan keterampilan hidup. Sementara itu, penunjukan Tamping berfungsi sebagai bentuk kepercayaan sekaligus sarana pembinaan yang berorientasi pada pemberdayaan warga binaan.
Sidang TPP ini dipimpin oleh pejabat struktural Eselon IV dan V, proses sidang berjalan lancar, tertib, dan penuh semangat kekeluargaan.
Dengan terlaksananya sidang TPP tersebut, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan terus menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pembinaan yang lebih humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan kehidupan sosial warga binaan.
***Yeni & Hobbi***
0 comments:
Posting Komentar
Harus bersifat membangun