Pasir Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan kembali melaksanakan razia rutin mingguan di kamar hunian warga binaan, Kamis (21/08/2025). Razia dilakukan secara mendadak dan acak sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan serta ketertiban di dalam Lapas.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Adm. Kamtib, Moch. Subhan Zakaria bersama Kasubsi Portatib, Assaufi Mubarokh dan jajaran pengamanan Lapas Pasir Pangarayan serta Staf dengan menyasar kamar hunian warga binaan. Petugas secara teliti memeriksa barang-barang yang ada di dalam kamar untuk memastikan tidak terdapat benda terlarang seperti handphone, narkoba, maupun senjata tajam.
Kalapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba menyampaikan bahwa razia ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan keamanan.
"Razia mendadak ini sengaja dilakukan secara acak agar memberikan efek deterrent, sekaligus memastikan kamar hunian tetap bersih dari barang-barang yang tidak seharusnya ada di dalam Lapas. Kami ingin menjaga agar situasi tetap kondusif sehingga proses pembinaan bisa berjalan optimal," tegas Kalapas.
Razia rutin mingguan ini merupakan implementasi dari Perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, serta arahan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau. Diharapkan, dengan kegiatan ini keamanan Lapas Pasir Pangarayan semakin terjaga, serta memberi rasa nyaman bagi seluruh warga binaan dan petugas.
***Yeni & Friska***
0 comments:
Posting Komentar
Harus bersifat membangun