Kendari – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Kendari kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Pada Minggu (7/9/2025) sore, polisi berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dengan total barang bukti seberat 48,30 gram.
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya transaksi narkoba di sekitar Jalan Jend. Ahmad Yani, Kota Kendari. Menindaklanjuti laporan itu, sekitar pukul 14.30 WITA, tim mendapati seorang pria berinisial MJS (22) baru saja keluar dari kantor jasa ekspedisi dengan membawa sebuah paket mencurigakan.
Saat dilakukan pemeriksaan, paket yang dibawa MJS ternyata berisi plastik bening berisi serbuk kristal diduga sabu. Kepada petugas, MJS mengaku jika ia hanya disuruh mengambil barang tersebut oleh seorang perempuan berinisial R (22) yang berdomisili di Kabupaten Konawe Utara.
Tidak berhenti di situ, tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil meringkus R di sebuah kamar kos di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Asera, Konawe Utara sekitar pukul 20.30 WITA. Dari keterangan R, terungkap bahwa otak pengendali peredaran barang haram ini adalah suaminya sendiri, seorang pria berinisial M (39), yang ternyata tengah mendekam sebagai tahanan di Polres Konawe Utara.
Dalam pemeriksaan, M mengakui jika ia memesan paket sabu tersebut dari Medan, Sumatera Utara. Sementara MJS bertugas sebagai pengambil barang, sedangkan R berperan sebagai perantara yang menerima arahan langsung dari sang suami.
Selain sabu seberat 48,30 gram, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa beberapa plastik pembungkus, serta dua unit telepon genggam milik para pelaku yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika.
Kasat Resnarkoba Polresta Kendari menyebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup.
"Ketiga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk penyidikan lebih lanjut. Kami tegaskan bahwa perang melawan narkoba akan terus dilakukan tanpa kompromi," tegasnya.
0 comments:
Posting Komentar
Harus bersifat membangun