ROKAN HULU – Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu melalui jajaran Polsek Rokan IV Koto kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dua orang laki-laki diamankan karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Lubuk Bendahara, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Rokan IV Koto AKP Yohannes.,SH, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 14.30 WIB di dalam kamar sebuah rumah yang berlokasi di RT 008 RW 004 Dusun Muara, Desa Lubuk Bendahara.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat tentang dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, tim unit Reskrim Polsek Rokan IV Koto berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berikut barang bukti," ujar Kapolsek AKP Yohannes.,SH.
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial OMP (31 Tahun), seorang residivis kasus narkotika, dan PA (27 Tahun). Keduanya diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,31 gram, satu set alat hisap (bong), timbangan digital, plastik klip bening, serta tiga unit telepon genggam berbagai merek yang diduga digunakan untuk transaksi.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka OMP mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial IR alias yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Polres Rokan Hulu dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat desa. Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku," tegas AKP Yohannes.,SH.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Rokan IV Koto untuk proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti telah disita dan akan dilakukan uji laboratorium guna memastikan kandungan zatnya. Polisi juga berencana memanggil saksi-saksi tambahan serta melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
Kapolres Rokan Hulu mengapresiasi kerja cepat personel Polsek Rokan IV Koto serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
"Partisipasi masyarakat sangat membantu kami dalam menekan peredaran narkoba. Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di wilayahnya," tutup Kapolres.
***Friska & Hobbi***


0 comments:
Posting Komentar
Harus bersifat membangun