Pasir Pengaraian - Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan kembali melaksanakan kegiatan razia rutin di kamar hunian warga binaan pada Kamis (02/10/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif di dalam lapas.
Razia dipimpin langsung oleh Kasi Adm Kamtib, Moch. Subhan Zakaria bersama Kasubsi Portatib dan melibatkan jajaran regu jaga serta staf yang secara teliti memeriksa setiap sudut kamar hunian. Pemeriksaan difokuskan pada barang-barang terlarang ataupun barang lain yang tidak sesuai dengan aturan lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan melalui Kasi Adm. Kamtib dalam keterangannya menyampaikan bahwa razia rutin ini merupakan wujud komitmen dalam mencegah potensi gangguan keamanan.
"Kegiatan ini dilaksanakan secara berkala sebagai upaya deteksi dini terhadap hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Kami ingin memastikan bahwa lapas tetap aman, tertib, serta mendukung proses pembinaan warga binaan," ujar Subhan
Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, kemudian barang bukti tersebut didata dan dimusnahkan sesuai prosedur. Kegiatan ini sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Perintah Dirjenpas serta Bimbingan dari Kakanwil Ditjenpas Riau dalam Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan langkah-langkah deteksi dini, pengawasan ketat, dan pembinaan yang humanis, sehingga tujuan pemasyarakatan dapat berjalan dengan baik.
***Friska & hobbi***
0 comments:
Posting Komentar
Harus bersifat membangun