Berita Terkini

Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Ikuti Virtual Meeting Uji Petik Pedoman Asesmen Risiko dan Kebutuhan Pemasyarakatan Tahun 2025

Pasir Pengaraian - Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan melalui jajaran Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkemas) turut serta mengikuti...

Postingan Populer

Kamis, 27 November 2025

Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Ikuti Virtual Meeting Uji Petik Pedoman Asesmen Risiko dan Kebutuhan Pemasyarakatan Tahun 2025


Pasir Pengaraian - Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan melalui jajaran Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkemas) turut serta mengikuti kegiatan Virtual Meeting Uji Petik Pedoman Asesmen dan Instrumen Asesmen Risiko dan Kebutuhan Pemasyarakatan Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Kamis (27/11/2025). 

Kegiatan ini di ikuti oleh seluruh asesor pemasyarakatan dari berbagai Unit Pelaksana Teknis di Indonesia. Uji petik ini bertujuan untuk memastikan keselarasan pelaksanaan asesmen risiko dan kebutuhan narapidana serta menyempurnakan pedoman asesmen yang akan diterapkan secara nasional.

Dari Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, jajaran Registrasi dan Bimkemas mengikuti kegiatan secara penuh sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan, khususnya dalam proses asesmen berbasis risiko dan kebutuhan narapidana. Melalui uji petik ini, petugas diharapkan semakin memahami standar pelaksanaan asesmen serta mampu mengidentifikasi narapidana berdasarkan kategori risiko, kebutuhan, dan masa pidana sebagaimana diatur dalam pedoman Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kegiatan ini juga menegaskan pentingnya sinergi antara UPT Pemasyarakatan dalam menerapkan asesmen yang terukur, akurat, serta berorientasi pada pembinaan yang efektif dan humanis.

Kegiatan ini sebagai bentuk dukungan Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan terhadap pelaksanaan kebijakan strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam upaya mewujudkan pembinaan yang lebih profesional, akuntabel, dan berkeadilan.

0 comments:

Posting Komentar

Harus bersifat membangun