Pasir Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan turut berpartisipasi dalam kegiatan Rapat Persiapan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI, yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, pada Sabtu (08/11/2025).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor B/16356/PW.01/11/2025 tanggal 6 November 2025, tentang rencana Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI di wilayah Riau.
Rapat dilaksanakan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Jalan Jend. Sudirman No. 233, Pekanbaru, dan diikuti secara daring melalui Zoom Meeting oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di luar Kota Pekanbaru.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, turut mengikuti rapat secara daring. Dalam pelaksanaannya, Kalapas didampingi oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Suharno, dan jajaran yang mengikuti dari Aula Lapas Pasir Pangarayan.
Selain membahas kesiapan teknis dan koordinasi terkait rencana kunjungan kerja, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar, juga memberikan penguatan tugas pokok dan fungsi bagi seluruh petugas pemasyarakatan di wilayah Riau. Penguatan ini menekankan pentingnya disiplin hingga komitmen dalam melaksanakan pembinaan dan pengamanan di lingkungan UPT Pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, jajaran Lapas Pasir Pangarayan menunjukkan dukungan dan kesiapan penuh dalam menyambut agenda penting Komisi XIII DPR RI tersebut, sekaligus memperkuat sinergi antar-Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah Riau.
***Friska & Hobbi***


0 comments:
Posting Komentar
Harus bersifat membangun