Berita Terkini

Jelang Nataru, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Kontrol Keliling Area Luar dan Sambung Rasa dengan Warga Binaan

Pasir Pengaraian - Dalam rangka memperkuat kesiapsiagaan serta menjaga keamanan dan ketertiban menjelang perayaan Natal Tahun 2025 dan Tahun...

Postingan Populer

Senin, 22 Desember 2025

Polresta Cirebon Sita 102 Botol Miras Hasil Cipkon Operasi Lilin Lodaya






Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Minggu (21/12/2025). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 102 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional ciu.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 102 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional ciu. Miras tersebut disita dari wilayah Kecamatan Babakan dan Pabuaran, Kabupaten Cirebon.

"Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 102 botol miras dari di wilayah Kecamatan Babakan dan Pabuaran, Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.

"Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.((Babil))