Indramayu, Sergaptarget Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (Dirkeswat) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Adhayani Lubis, melaksanakan kunjungan kerja strategis ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu pada Rabu (28/01/2026).Kunjungan ini bertujuan untuk memantau secara langsung kesiapan infrastruktur serta standarisasi layanan perawatan kesehatan dan pengolahan makanan bagi Warga Binaan.
Dalam arahannya, Adhayani menekankan pentingnya transformasi tata kelola dapur yang kini wajib mengacu pada Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 dengan menerapkan alur kerja satu arah. Sistem ini dirancang untuk menjamin higienitas maksimal, mulai dari tahap penerimaan bahan, proses pencucian di area steril, hingga ketepatan gramasi porsi makanan yang wajib dipastikan melalui kalibrasi alat timbang secara berkala.
Sektor kesehatan juga menjadi perhatian serius dalam peninjauan ini. Dalam kesempatan tersebut, Ibu Direktur mendorong akselerasi kepesertaan BPJS Kesehatan bagi seluruh warga binaan agar mereka mendapatkan jaminan perlindungan medis yang menyeluruh. Hal ini dibarengi dengan rencana pembangunan loket khusus pembagian obat guna meningkatkan keamanan dan ketertiban petugas dalam memberikan pelayanan kesehatan harian.
Lebih lanjut, Lapas Indramayu didorong untuk mengimplementasikan Program Pemasyarakatan Sehat secara menyeluruh, yang mencakup : pertama Manajemen Bahan makan yang meastikan kualitas, keberaihan dan pemenuhan gizi. Kedua Standarisasi Kamar Sehat dan kesehatan lingkungan, aturan ini meliputi pembatasan barang pribadi maksimal 6 potong pakaian per orang untuk menjaga sirkulasi udara, serta kewajiban pengecatan dinding kamar menjadi warna putih bersih agar suasana lebih terang dan higienis. Selain itu, pengawasan rutin terhadap sanitasi, saluran air, dan kebersihan seluruh blok hunian menjadi langkah krusial dalam mencegah timbulnya penyakit menular.
Sebagai penutup, modernisasi sistem administrasi turut diperkuat melalui digitalisasi kompilasi surat-menyurat di bagian Tata Usaha agar pimpinan dapat memantau perkembangan informasi secara transparan dan real-time. Keberhasilan implementasi standar baru di Lapas Indramayu ini diproyeksikan akan menjadi percontohan bagi Unit Pelaksana Teknis lainnya di seluruh Indonesia dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih modern dan humanis.
(Nana. S)

