BANJARNEGARA - Pengurus Pimpinan Daerah (PD) Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Banjarnegara mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Kedatangan tersebut bertujuan untuk berkonsultasi sekaligus menyampaikan aduan terkait dugaan penurunan pendapatan PT Geo Dipa Energi Unit 1 Dieng, Jawa Tengah, yang nilainya ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
Ketua GNPK-RI Banjarnegara, Arief Ferdianto, mengatakan bahwa aduan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima pada Desember 2025.
Laporan itu menyoroti adanya kerusakan mesin pada PT Geo Dipa Energi Unit 1 Dieng yang diduga berdampak signifikan terhadap kinerja dan pendapatan perusahaan BUMN tersebut.
"Berdasarkan informasi serta sejumlah bukti awal yang kami himpun, kerusakan mesin tersebut menyebabkan penurunan penghasilan hingga ratusan miliar rupiah, itu hanya dalam kurun waktu 10 bulan, terhitung sejak Februari hingga Desember 2025," kata Arief dalam keterangannya.
Arief menegaskan, aduan yang disampaikan ke KPK bukan sekadar asumsi, melainkan didukung data dan informasi yang relevan. Menurutnya, pihak KPK telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan penelaahan secara mendalam.
"KPK menyampaikan kepada kami bahwa aduan ini akan dikaji terlebih dahulu. Apabila dalam proses penelaahan ditemukan unsur tindak pidana korupsi, maka KPK akan menindaklanjutinya sesuai dengan kewenangan yang dimiliki dan berkoordinasi dengan kami," ujarnya.
Lebih lanjut, Arief menegaskan komitmen GNPK-RI untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi, khususnya di Kabupaten Banjarnegara. Ia menekankan bahwa upaya memerangi korupsi bukan semata-mata tugas KPK atau aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
"Kami tegaskan, GNPK-RI tidak akan tebang pilih. Siapa pun, termasuk pejabat di Banjarnegara, apabila terbukti melakukan korupsi dan memperkaya diri sendiri, akan kami laporkan ke KPK atau aparat penegak hukum. Kami tidak akan takut dan tidak akan mundur," tegasnya.
Usai menyampaikan aduan ke KPK, rombongan pengurus PD GNPK-RI Banjarnegara juga mendatangi Kantor Pusat PT Geo Dipa Energi di Jakarta Selatan untuk melakukan klarifikasi.
Dalam pertemuan tersebut, pihak PT Geo Dipa Energi membenarkan adanya kerusakan mesin di Unit 1 Dieng yang berdampak pada penurunan pendapatan perusahaan hingga ratusan miliar rupiah.
Pihak perusahaan juga menjelaskan bahwa proses penggantian mesin membutuhkan waktu yang cukup lama, mengingat komponen tersebut harus dipesan dari luar negeri langsung.
GNPK-RI Banjarnegara menilai persoalan ini perlu ditelusuri lebih jauh, tidak hanya dari aspek teknis, tetapi juga dari sisi tata kelola perusahaan, pengambilan kebijakan, serta potensi kelalaian yang dapat berujung pada kerugian negara.
"Kami mendesak agar penanganan persoalan ini dilakukan secara transparan dan akuntabel, demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan BUMN di sektor energi panas bumi," pungkas Arief.
(Tim)

