Pasir Pengaraian - Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau secara virtual, Senin (2/2), bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan.
Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Efendi Parlindungan Purba beserta jajaran pejabat struktural dan pegawai. Pengarahan dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar, dalam rangka monitoring, evaluasi, serta penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Wilayah Riau.
Dalam arahannya, Kakanwil Ditjenpas Riau menekankan pentingnya seluruh jajaran pemasyarakatan untuk terus berkarya dan menghadirkan inovasi yang berdampak positif, khususnya dalam pembinaan warga binaan. Salah satu hal yang disoroti adalah penguatan program ketahanan pangan serta program pendidikan kesetaraan bagi narapidana dan anak binaan sebagai bagian dari upaya pembinaan yang berkelanjutan.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga disampaikan penguatan pemahaman terkait pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tahun 2023 dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Tahun 2025. Seluruh jajaran diharapkan memahami, memedomani, serta menerapkan ketentuan KUHP dan KUHAP dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Maizar juga mengingatkan agar seluruh UPT senantiasa meningkatkan kewaspadaan melalui pelaksanaan penggeledahan dan razia secara rutin sebagai langkah pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban. Ia menegaskan pentingnya memastikan lingkungan lapas tetap kondusif serta mencegah masuknya barang terlarang.
"Kembali saya tekankan profesionalisme petugas dalam menjalankan tugas, termasuk dalam memberikan pelayanan dan fasilitas kepada warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap kebijakan harus disertai dengan pertimbangan dan penjelasan yang tepat, serta tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan risiko yang dapat merugikan institusi," ujar Maizar.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh arahan Kakanwil Ditjenpas Riau.
"Lapas Pasir Pangarayan akan terus memperkuat pengawasan, meningkatkan kualitas pembinaan, serta menjaga integritas seluruh jajaran dalam pelaksanaan tugas sehari-hari," jelas Kalapas Efendi seusai rapat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan, khususnya di Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, semakin solid, profesional, dan berkomitmen dalam mewujudkan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berorientasi pada pembinaan.

