Berita Terkini

Lantik Kasi Pidum dan Kasi Pidsus, Kajari Rohul: Jaga Integritas dan Profesionalisme

Rohul – Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Dr Rabani M Halawa, SH MH., melantik dan mengambil sumpah dua pejabat baru di lingkungan Kejari ...

Postingan Populer

Kamis, 19 Februari 2026

Program MBG di Indramayu Disorot, Dugaan Kualitas Makanan hingga Tata Kelola Picu Investigasi



Indramayu —sergaptarget.com Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang menjadi solusi peningkatan asupan gizi masyarakat di Kabupaten Indramayu kini justru berada di bawah sorotan tajam publik. Alih-alih menuai pujian, program tersebut diterpa keluhan terkait kualitas makanan hingga dugaan persoalan tata kelola distribusi bahan pokok.

Sorotan mencuat setelah sejumlah unggahan di media sosial memperlihatkan makanan yang dinilai kurang higienis dan tidak sesuai standar gizi. Foto dan video yang beredar memantik reaksi warganet, yang mempertanyakan sistem pengawasan serta standar operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di beberapa titik pelaksanaan.

Tak hanya soal mutu sajian, isu lain yang berkembang menyebut adanya dugaan "pengondisian" dalam pengadaan bahan pokok oleh oknum tertentu. Dugaan tersebut disinyalir berpotensi memengaruhi kualitas bahan makanan yang diterima para penerima manfaat. Meski demikian, informasi ini masih sebatas keluhan yang memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui mekanisme resmi.

Situasi semakin memanas setelah salah satu SPPG di wilayah Kecamatan Krangkeng dikabarkan sempat ditutup sementara untuk keperluan evaluasi. Penutupan ini memperkuat desakan publik agar dilakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan program.

Menanggapi polemik tersebut, Sekretaris Jenderal Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI), Tomi Susanto, menyatakan pihaknya akan turun langsung melakukan penelusuran.

"Kami akan berkoordinasi dengan rekan-rekan jurnalis untuk melakukan investigasi agar persoalan ini terang-benderang. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, tentu akan kami sampaikan kepada pihak terkait sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.

Ia menegaskan, penggunaan anggaran publik harus diawasi secara transparan dan akuntabel. Terlebih, program ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat dan menyerap dana yang tidak sedikit.

Kini, harapan masyarakat tertuju pada langkah cepat pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan evaluasi komprehensif. Program yang sejatinya dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi warga itu diharapkan kembali berjalan sesuai tujuan—tepat sasaran, berkualitas, dan berintegritas.

Di tengah dinamika yang berkembang, publik menanti satu hal: kejelasan dan perbaikan nyata, agar program bergizi ini benar-benar memberi manfaat, bukan sekadar menjadi polemik.

(Asep Yana Supriadi)