Pasir Pangarayan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menggelar penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas serta pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis (5/2/2026). Kegiatan ini berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, sebagai bentuk komitmen seluruh jajaran dalam mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan pemasyarakatan.
Penandatanganan pakta integritas diawali oleh pejabat struktural Eselon IV dan Eselon V, kemudian dilanjutkan oleh seluruh jajaran pegawai, baik staf maupun petugas pengamanan. Turut hadir dalam kegiatan ini Kasubag Tata Usaha Suharno, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Veazanol Kosuma, Kasi Binadik dan Giatja Sunu Istiqomah Danu, Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Moch. Subhan Zakaria, para pejabat Eselon V, staf, serta regu pengamanan.
Dalam sambutannya, Kalapas Efendi Parlindungan Purba menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas.
"Kegiatan pada hari ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah awal yang menegaskan keseriusan dan tanggung jawab kita bersama dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi di lingkungan pemasyarakatan," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya integritas dan perubahan budaya kerja dalam pembangunan Zona Integritas.
"Sebagai aparatur sipil negara di bidang pemasyarakatan, kita dituntut tidak hanya melaksanakan tugas pengamanan dan pembinaan, tetapi juga menjaga kepercayaan publik melalui perilaku yang berintegritas dan pelayanan yang humanis. Zona Integritas menuntut perubahan pola pikir dan budaya kerja, dari pola kerja yang biasa menjadi pola kerja yang berorientasi pada hasil, dari budaya nyaman menjadi budaya disiplin, serta dari bekerja berdasarkan rutinitas menjadi bekerja berdasarkan standar dan kinerja. Saya menegaskan kepada seluruh jajaran bahwa komitmen ini harus diwujudkan dalam tindakan nyata, antara lain dengan menolak segala bentuk penyimpangan dan gratifikasi," tegasnya.
Melalui pencanangan dan komitmen bersama ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan berupaya secara berkelanjutan melakukan pembenahan internal sebagai langkah nyata dalam mendukung terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani pada Tahun 2026.

