Berita Terkini

Momentum Ramadhan, Wakapolda Jabar Bagikan Sembako Usai Tinjau SPPG dan Rutilahu

Indramayu, Sergaptarget Bulan suci Ramadhan menjadi momentum bagi jajaran kepolisian untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus berbagi den...

Postingan Populer

Jumat, 06 Maret 2026

Pengamat Hukum   Ruang Publik Jangan Dipenuhi Isu Spekulatif Banyak Persoalan Rakyat Cirebon yang Lebih Mendesak






CIREBON – Dinamika isu yang berkembang di ruang publik Kabupaten Cirebon dalam beberapa hari terakhir terkait berbagai tudingan bernilai fantastis mendapat perhatian dari kalangan pengamat hukum. Sejumlah pihak menilai bahwa narasi yang beredar perlu dilihat secara objektif agar tidak menimbulkan kegaduhan yang justru merusak kualitas diskursus publik di daerah.

Ketua Lembaga Kajian Hukum Nasional (LKHN) Cabang Cirebon Raya, Aman Muria, menegaskan bahwa dalam negara hukum setiap dugaan pelanggaran harus dibangun di atas fakta, data, serta alat bukti yang dapat diuji secara hukum. Ia mengingatkan bahwa ruang publik tidak boleh dikuasai oleh narasi spekulatif yang hanya berkembang melalui opini tanpa dasar pembuktian yang jelas.

Menurut Aman Muria, fenomena berkembangnya tudingan bernilai besar yang tidak disertai bukti yang dapat diverifikasi sering kali tidak lepas dari praktik politisasi isu di ruang publik. Ia menilai bahwa dalam beberapa kasus, isu hukum kerap berpotensi dipolitisasi atau bahkan ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan.

"Dalam praktiknya kita sering melihat fenomena ketika isu hukum dipolitisasi atau bahkan ditunggangi oleh pihak tertentu yang memiliki kepentingan. Padahal dalam negara hukum, setiap dugaan harus diuji melalui mekanisme yang jelas, bukan melalui narasi spekulatif yang berkembang di ruang publik," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa praktik semacam itu justru berpotensi merusak marwah gerakan masyarakat sipil itu sendiri. Kritik publik terhadap pemerintah memang merupakan bagian penting dari demokrasi, tetapi kritik yang sehat harus dibangun di atas integritas, data, serta argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Gerakan sipil yang kuat selalu berdiri di atas riset dan data. Jika kritik hanya dibangun dari rumor atau tuduhan yang tidak jelas, maka yang terjadi bukan penguatan demokrasi, tetapi justru delegitimasi terhadap gerakan masyarakat sipil itu sendiri," jelasnya.

Lebih lanjut Aman Muria mengingatkan bahwa masyarakat Kabupaten Cirebon saat ini sebenarnya dihadapkan pada berbagai persoalan kerakyatan yang jauh lebih mendesak dan membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.

Berdasarkan data kependudukan terbaru, jumlah penduduk Kabupaten Cirebon mencapai sekitar 2,49 juta jiwa, namun tingkat pendidikan masyarakat masih menjadi tantangan besar. Tercatat hanya sekitar 3,92 persen penduduk yang berhasil menempuh pendidikan hingga perguruan tinggi, sementara lebih dari 20 persen penduduk bahkan masih tercatat tidak atau belum pernah mengenyam pendidikan formal.

Selain itu, masih terdapat 11,26 persen penduduk yang belum menamatkan pendidikan dasar, yang menunjukkan bahwa persoalan kualitas sumber daya manusia di daerah masih menjadi pekerjaan besar yang harus diselesaikan bersama.

Menurut Aman Muria, fakta tersebut seharusnya menjadi perhatian utama publik karena pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan daerah. Jika kualitas pendidikan tidak diperbaiki secara serius, maka Kabupaten Cirebon akan menghadapi tantangan besar dalam meningkatkan daya saing sumber daya manusianya di masa depan.

Tidak hanya persoalan pendidikan, ia juga menyoroti berbagai persoalan lingkungan dan kerakyatan yang masih membutuhkan perhatian serius, mulai dari pengelolaan sampah, kualitas lingkungan hidup di kawasan pesisir Cirebon Utara, hingga persoalan kesejahteraan masyarakat di sejumlah wilayah pedesaan.

"Ruang publik seharusnya dipenuhi dengan diskursus tentang bagaimana meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat ekonomi masyarakat, menjaga lingkungan hidup, serta memastikan pembangunan daerah berjalan adil dan merata," katanya.

Aman Muria menilai bahwa jika energi publik justru habis untuk memperdebatkan isu-isu yang tidak memiliki dasar fakta yang jelas, maka masyarakat akan kehilangan momentum untuk mendorong agenda pembangunan yang lebih substantif.

Ia juga mengingatkan bahwa aparat penegak hukum memiliki mekanisme profesional dalam menilai setiap informasi yang masuk. Oleh karena itu, masyarakat seharusnya memberikan ruang kepada aparat untuk bekerja secara objektif tanpa tekanan opini publik yang dibangun melalui spekulasi.

"Negara hukum bekerja dengan alat bukti, bukan dengan rumor. Aparat penegak hukum tentu memiliki standar profesional dalam menilai setiap laporan atau informasi yang masuk," tegasnya.

Aman Muria berharap masyarakat Kabupaten Cirebon tetap menjaga kedewasaan dalam menyikapi berbagai dinamika informasi yang berkembang di ruang publik. Menurutnya, masyarakat perlu lebih selektif dalam menerima informasi agar tidak mudah terjebak dalam narasi yang dipolitisasi oleh pihak-pihak tertentu.((BBL))