Berita Terkini

Razia Pekat Jelang Lebaran, Polresta Cirebon Sita 1.892 Botol Miras

Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Rabu hingga Jumat (18–20/3/2026). Dalam ope...

Postingan Populer

Jumat, 20 Maret 2026

Razia Pekat Jelang Lebaran, Polresta Cirebon Sita 1.892 Botol Miras





Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Rabu hingga Jumat (18–20/3/2026). Dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) tersebut, petugas berhasil menyita sebanyak 1.892 botol miras pabrikan berbagai merek serta miras tradisional dari sejumlah titik rawan peredaran miras.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, razia miras tersebut merupakan bagian dari upaya cipta kondisi menjelang Hari Raya Idulfitri guna menekan potensi gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol.

"Sebanyak 1.892 botol miras berhasil kami amankan, baik miras pabrikan maupun tradisional. Seluruhnya disita dari berbagai wilayah Kabupaten Cirebon, dan para penjualnya kami proses sesuai aturan yang berlaku," ujarnya, Jumat (20/3/2026).

Ia menegaskan, razia miras akan terus digencarkan hingga menjelang Lebaran, termasuk dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan saat malam takbiran. Pasalnya, konsumsi miras kerap menjadi pemicu terjadinya aksi kriminalitas, perkelahian, hingga kecelakaan lalu lintas.

"Menjelang malam takbiran, kami akan meningkatkan patroli dan pengawasan, khususnya untuk mencegah peredaran dan konsumsi miras yang berpotensi mengganggu ketertiban umum," katanya.

Kapolresta juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras serta menghindari aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban saat malam takbiran.

"Kami mengajak masyarakat untuk merayakan malam takbiran dengan tertib dan khidmat, tidak mengonsumsi miras, tidak melakukan konvoi berlebihan, serta tidak menyalakan petasan yang membahayakan," tegasnya.

Selain itu, Polresta Cirebon meminta peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan masing-masing dengan segera melaporkan apabila menemukan adanya peredaran miras maupun potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110.

Dipastikan setiap laporan yang diterima akan segera ditindaklanjuti guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama rangkaian perayaan Idulfitri.

"Peran masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman. Sinergi ini menjadi kunci dalam menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Cirebon," pungkasnya.