Berita Terkini

Warga Huta Pardomuan Prioritaskan Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo

 PALUTA – Warga Dusun Huta Pardomuan, Desa Ujung Batu Julu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, men...

Postingan Populer

Kamis, 05 Maret 2026

Warga Huta Pardomuan Prioritaskan Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo


 PALUTA – Warga Dusun Huta Pardomuan, Desa Ujung Batu Julu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, menyatakan komitmennya untuk memprioritaskan program ketahanan pangan dan hortikultura sebagaimana dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Hal tersebut disampaikan Hatobangan Huta Pardomuan, Tongku Basiruddin Harahap, yang telah Di Tabalkan Oleh Raja raja Luhat Ujung batu  sejak tahun 2021 oleh Lahan Dusun  Pardomuan Desa Ujung Batu Julu Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Padang Lawas Utara  Kamis (5/3/2026).

"Kami warga Huta Pardomuan akan mengelola lahan ini dengan memprioritaskan program Presiden Prabowo terkait ketahanan pangan dan hortikultura," ujar Basiruddin.

Pada kegiatan tersebut, masyarakat terlihat mulai melakukan pengukuran lahan yang akan dikelola secara bersama-sama. Langkah ini dilakukan sebagai upaya awal untuk memanfaatkan lahan demi mendukung keberlangsungan hidup warga setempat.

Diketahui, lahan yang kini akan dikelola masyarakat tersebut telah diperjuangkan sejak tahun 2019. Dalam prosesnya, warga kerap mengalami benturan dengan pihak perusahaan PT SRL terkait penguasaan lahan tersebut.

Namun setelah pemerintah pusat mencabut izin perusahaan tersebut, masyarakat melihat adanya peluang untuk memanfaatkan lahan tersebut secara produktif guna meningkatkan kesejahteraan warga.

Dengan pengelolaan lahan yang difokuskan pada sektor pertanian dan hortikultura, warga Huta Pardomuan berharap dapat mendukung program ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat.

Namun pelaksanaan ini tiba-tiba di hadang oleh securiti PT.Sumatra Riang Lestari ( PT.SRL ) Dan Suasana pun agak memanas,Saat Di pertanyakan tentang ijin  perusahaan yang Sudah Di cabut ! Securiti nya menjawab Hanya di cabut sementara,Dan Dengan tegas mengatakan lahan ini tidak boleh di kelola.

Di tempat yang sama humas PT.SRL Manuara Simanjuntak  Kami dari Manajemen Tidak memperboleh kan kalian bekerja," Ujar Manuara.

Sementara berita yang sudah kita dapat bahwa ijin PT.SRL, sudah dicabut oleh pemerintah pusat bahkan link berita tersebut sudah beredar di medsos.
Namun  PT.SRL masih  bekerja dan melakukan Aktivitas nya.

Diwaktu yang sama Bistok Sihombing ketua LSM Penjara dan juga sebagai kuasa koperasi aman makmur, mengatakan apabila ijin nya di cabut bagaimana mungkin Masih aktip bekerja,ada apa dengan pemerintah kita ini," Bistok menjelaskan.