Berita Terkini

Momen Haru dan Khidmat, Lapas Pasir Pengarayan Lepas Pegawai Purna Bakti dan Pindah Tugas

Pasir Pengaraian - Suasana penuh kekeluargaan menyelimuti Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengarayan pada Se...

Postingan Populer

Selasa, 07 April 2026

Dishub Indramayu Menjembatani Antara Supir Elf Dan Primajasa Terkait Pengambilan Penumpang Di Pantura



Uploaded Image

Indramayu, Sergaptarget.com Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Indramayu memediasi pertemuan antara pengurus Bus Primajasa dan sopir elf terkait keluhan pengambilan penumpang di jalur Pantura. Senin, (06/04).

Keluhan disampaikan oleh sopir elf yang menilai kehadiran Primajasa berdampak pada berkurangnya jumlah penumpang, terutama di trayek jarak pendek. Mereka menyebut bus tersebut turut mengambil penumpang dari rute Patrol ke Indramayu, termasuk pelajar.

“Semenjak ada Primajasa, penumpang kami berkurang karena jarak dekat juga diambil. Seharusnya bisa saling menghargai,” ujar Iis, salah satu sopir elf.

Menanggapi hal itu, pengurus Primajasa, Febri, menyatakan bahwa persoalan tersebut terjadi akibat kesalahpahaman di lapangan. Ia menegaskan pihaknya siap mengikuti kesepakatan yang telah dibahas bersama.

“Ini hanya miskomunikasi. Untuk ke depan, kami akan menjalankan hasil kesepakatan yang sudah disepakati bersama,” katanya.

Kasi Lalu Lintas Dishub Indramayu, Dedi S, menjelaskan bahwa hasil mediasi menetapkan pembagian wilayah pengambilan penumpang. Primajasa diperbolehkan mengambil penumpang dari jalur Pantura menuju Bekasi.

“Namun untuk arah sebaliknya, khususnya dari Patrol ke Indramayu, Primajasa tidak diperkenankan mengambil penumpang,” jelasnya.

Kesepakatan tersebut dicapai bersama pihak Dishub, kepolisian, sopir elf, angkutan kota, dan pengurus Primajasa guna menjaga ketertiban operasional transportasi.

Kapolsek Sindang, AKP Karnala, memastikan situasi selama proses mediasi berlangsung aman dan kondusif tanpa adanya kericuhan.

“Alhamdulillah tidak ada bentrokan. Semua pihak bisa berdialog dan sepakat mencari solusi bersama,” ujarnya.

Dengan adanya kesepakatan ini, seluruh pihak diharapkan dapat menjalankan aturan yang telah disepakati demi menjaga ketertiban dan kenyamanan layanan transportasi bagi masyarakat.

(Nana. S)