Berita Terkini

Cabor Tagih Janji Bupati Indramayu Cairkan Dana Porprov Jabar Sebesar Rp 4 Miliar

Indramayu,  Sergaptarget.com Cabang olahraga yang bernaung di bawah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Indramay...

Postingan Populer

Jumat, 08 Mei 2026

Lapas Kelas II B Indramayu Laksanakan Razia Gabungan Dikamar Warga Binaan Temukan HP Dan Obat Terlarang



Indramayu, Sergaptarget.com
Lapas Kelas IIB Indramayu laksanakan razia gabungan bersama Polri dan menemukan dua unit telepon genggam milik narapidana dalam yang digelar pada Jumat (8/5/2026). Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni, menegaskan pihaknya akan memperketat pengawasan guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas.

“Yang kami amankan ini adalah barang-barang yang keberadaannya melanggar tata tertib. Kami tidak menutupi apa yang didapat dan kami perlihatkan semua di sini,” ujar Fery, Jumat (8/5/2026).

Selain dua unit HP, petugas juga mengamankan sejumlah barang lain seperti kabel, silet, paku, sendok, piring, serta barang-barang lain yang dinilai melanggar aturan lapas.

Fery menjelaskan, warga binaan tetap memiliki hak untuk berkomunikasi dengan keluarga. Namun, sarana komunikasi yang diperbolehkan telah diatur melalui wartel khusus pemasyarakatan (wartelsuspas).

Menurutnya, fasilitas wartelsuspas di Lapas Kelas IIB Indramayu telah tersedia di sejumlah blok hunian.

“Di Lapas Kelas IIB Indramayu, wartelsuspas ini telah berjalan. Fasilitasnya ada di Blok A, B, C hingga Blok Wanita. Kurang lebih terdapat 13 titik wartelsuspas untuk menjamin hak komunikasi warga binaan,” katanya.

Fery mengakui, telepon genggam masih menjadi barang yang paling sering ditemukan dalam razia kamar hunian narapidana. Pihak lapas menduga HP tersebut masuk melalui penyelundupan saat kunjungan dari luar lapas.

Karena itu, pihaknya akan melakukan evaluasi sekaligus memperketat pemeriksaan terhadap barang maupun pengunjung yang masuk ke area lapas.

“Ini tentunya menjadi bahan evaluasi bagi kami. Kami akan kaji lagi asal masuknya barang-barang tersebut dan memperketat proses penggeledahan barang maupun badan, baik terhadap petugas, warga binaan yang keluar masuk, maupun kunjungan keluarga dan tamu lainnya,” tegasnya.

Selain HP, petugas juga menemukan obat-obatan dari luar lapas tanpa resep dokter resmi. Meski bukan narkotika, obat tersebut tetap diamankan karena melanggar aturan yang berlaku di dalam lapas.

Fery menegaskan, konsumsi obat bagi warga binaan harus melalui pengawasan dan sepengetahuan dokter klinik lapas.

Dalam kegiatan razia tersebut, petugas juga melakukan tes urine terhadap narapidana maupun pegawai lapas guna mencegah penyalahgunaan narkotika.

“Hasilnya sejauh ini yang positif narkotika nol. Namun jika nantinya ditemukan ada yang positif, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai aturan,” pungkas Fery.

(Nana. S)