Indramayu, Sergaptarget.com Diduga praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat dalam penyaluran bantuan pangan pemerintah. Kali ini sejumlah warga di desa Juntiweden, Kecamatan Juntinyuat, kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Diduga dimintai uang anatara Rp.15.000 sampai Rp.25.000 per penerima manfaat.
Informasi yang berhasil dihimpun awak media, pungutan tersebut diduga terjadi saat pembagian bantuan beras dan minyak goreng Bantuan Sosial (Bansos) Pangan dari Kementerian Sosial ke keluarga Penerima manfaat (KPM) .
Bantuan berupa beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter yang seharusnya diterima gratis, oleh oknum perangkat desa dan oknum RT RW di pungut biaya.
Salah satu warga yang tidak mau namanya disebutkan mengatakan bahwa ratusan warga menerima 4 liter minyak goreng dan 20 kg beras, namun katanya bantuan tersebut geratis tetapi nyatanya dimintai uang senilai Rp.15.000 sampai Rp25.000.
Oknum pegawai Pemerintah Desa dan oknum RT RW desa Juntiweden Kecamatan Juntinyuat tersebut diduga yang mengambil keuntungan pribadi dari Bantuan Sosial tersebut.
Saat awak media mengonfirmasi melalui pesan WhatsApp dan telepon, Kuwu Juntiweden Carsudi, tidak merespons. Dan saat awak media mendatangi kantor Kuwu Juntiweden Kuwu Carsudi tidak ada ditempat.
Warga berharap pihak berwenang segera mengusut tuntas dugaan pungutan liar ini harapnya.
(Nana. S)

