Berita Terkini

Satresnarkoba Polres Wonosobo Tangkap Pengguna Sabu di Kec. Kalikajar

Wonosobo – Satresnarkoba Polres Wonosobo kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Wonos...

Postingan Populer

Selasa, 19 Mei 2026

Rapat Paripurna DPRD Indramayu Bahas Alih Status RSUD M.A. Sentot Patrol dan Penyertaan Modal BPR




Indramayu, Sergaptarget.com DPRD Kabupaten Indramayu menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) 5 terkait rencana alih status pengelolaan RSUD M.A. Sentot Patrol kepada pemerintah provinsi jawa barat serta persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyertaan modal pemerintah daerah kabupaten Indramayu pada PT BPR Indramayu Jabar (Perseroda), Senin (18/5/2026).
‎Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Indramayu,  

Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I., didampingi Wakil Ketua I DPRD H. Sirojudin, S.P., M.Si., Wakil Ketua II Amroni, S.IP., serta Wakil Ketua III Kiki Zakiyah, S.E.
‎Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Indramayu Lucky Hakim, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala OPD/SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, pimpinan TNI dan Polri, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri, pimpinan partai politik, organisasi kemasyarakatan, LSM, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

‎Dalam rapat tersebut, Ketua Pansus 5 DPRD Kabupaten Indramayu, Abdul Rojak, S.H., menyampaikan laporan hasil pembahasan mengenai rencana alih status RSUD M.A. Sentot Patrol kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Menurutnya, kebijakan tersebut dilatarbelakangi kebutuhan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah barat Indramayu, khususnya Kecamatan Patrol, Anjatan, Sukra, hingga daerah perbatasan Subang dan Karawang.

‎Pansus 5 menilai kondisi pelayanan di RSUD M.A. Sentot Patrol masih menghadapi sejumlah kendala, mulai dari keterbatasan dokter spesialis, ruang rawat inap yang belum memadai, sarana dan prasarana yang belum optimal, hingga menurunnya jumlah pasien dan pendapatan rumah sakit selama periode 2023 hingga 2025.

‎“Alih status ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat fungsi rumah sakit sebagai pusat layanan rujukan regional Pantura Timur dan kawasan Ciayumajakuning,” ujar

Abdul Rojak dalam laporannya.
‎Dengan pengelolaan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, DPRD berharap pemenuhan tenaga dokter spesialis, modernisasi alat kesehatan, peningkatan infrastruktur, serta dukungan pembiayaan dapat dilakukan lebih optimal tanpa membebani APBD Kabupaten Indramayu.

‎Selain itu, Pansus 5 juga menegaskan bahwa proses alih status tidak boleh hanya menjadi perubahan administratif semata. Pemerintah Provinsi Jawa Barat diminta memberikan komitmen nyata terhadap peningkatan fasilitas kesehatan, penguatan sumber daya manusia, serta peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat.

‎Pansus juga menyoroti pentingnya kepastian status pegawai dalam proses transisi tersebut. Seluruh tenaga kesehatan, pegawai administrasi, hingga tenaga pendukung pelayanan diminta tetap mendapatkan jaminan kepastian hak pegawai setelah peralihan pengelolaan dari Pemerintah daerah ke Pemerintah Provinsi. 

DPRD juga mendorong peningkatan RSUD MA sentot Patrol menjadi  tipe A yang lebih lengkap dan modern. 

DPRD juga minta kejelasan mekanisme pembayaran BPJS kesehatan antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Provinsi serta seluruh aset inventaris di data secara rinci dan yang lebih penting lagi status seluruh nakes dan tenaga administrasi serta lainya dipastikan statusnya dan hak haknya selama masa transisi.

Bupati Lycky Hakim juga memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada DPRD atas persetujuannya karena ini sebagai bentuk komitmen bersama antara Pemda dan Pemprov. 
Dalam rapat yang sama antara DPRD dan Pemkab juga melaksanakan persetujuan yang sama dan penandatangan penyerahan modal BPR Indramayu jabar (Perseroda).

Langkah tersebut diharapkan mampu mrndukung peningkatan ekonomi masyarakat Indramayu. 

(Nana. S)