INDRAMAYU – sergaptarget.com Kenaikan anggaran reses anggota DPRD Kabupaten Indramayu pada tahun 2026 menjadi sorotan tajam masyarakat. Di tengah semangat efisiensi anggaran yang terus didorong pemerintah pusat, alokasi dana reses yang mencapai Rp9,4 miliar justru memunculkan tanda tanya besar, terlebih setelah muncul dugaan praktik jual beli proyek yang bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) dewan.
Data yang diperoleh menunjukkan bahwa anggaran reses untuk 50 anggota DPRD Indramayu tahun 2026 mencapai Rp9.425.295.400. Nilai tersebut meningkat sekitar Rp1,5 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka Rp7,9 miliar.
Secara aturan, reses merupakan agenda resmi anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing. Aspirasi yang terkumpul kemudian dirumuskan menjadi Pokok Pikiran (Pokir) dan dapat diusulkan sebagai program pembangunan melalui APBD.
Namun di balik mekanisme tersebut, muncul dugaan adanya praktik yang mencederai tujuan awal program aspirasi rakyat. Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku pernah diminta menyetor uang muka guna memperoleh proyek yang berasal dari usulan Pokir.
Menurut pengakuannya, ia diminta menyerahkan dana sebesar Rp34 juta untuk mendapatkan proyek bernilai Rp200 juta. Jika dihitung, jumlah tersebut setara dengan sekitar 17 persen dari total nilai pekerjaan.
"Permintaan itu disampaikan sebagai syarat untuk mendapatkan proyek Pokir," ungkap sumber tersebut kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Pernyataan itu memicu kekhawatiran berbagai pihak. Jika benar terjadi, praktik tersebut dinilai berpotensi merusak integritas program aspirasi masyarakat dan membuka ruang penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan.
Ketua Warung Nusantara 88 (WN 88) Kabupaten Indramayu, Ahmad Nur Irsyad, menyatakan keprihatinannya atas informasi yang beredar. Menurutnya, Pokir sejatinya merupakan instrumen untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat, bukan menjadi komoditas yang diperjualbelikan.
"Pokir lahir dari aspirasi rakyat. Jika benar ada transaksi atau praktik jual beli proyek di dalamnya, tentu hal itu sangat memprihatinkan dan perlu ditelusuri secara transparan," ujarnya.
Irsyad juga mengingatkan bahwa adanya biaya tambahan di luar mekanisme resmi dapat berdampak pada kualitas pekerjaan proyek. Pelaksana pekerjaan, kata dia, berpotensi mencari cara untuk menutupi biaya yang telah dikeluarkan sebelum proyek berjalan.
Kekhawatiran serupa disampaikan Ketua Forum Peduli Indramayu (FPI), Masdi. Ia menegaskan bahwa reses merupakan salah satu instrumen penting dalam sistem demokrasi karena menjadi jembatan antara masyarakat dan wakil rakyat.
"Apabila dugaan jual beli proyek Pokir itu benar, maka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif bisa terkikis. Aspirasi rakyat tidak boleh berubah menjadi barang dagangan," tegasnya.
Selain menyoroti dugaan transaksi proyek, Masdi juga mempertanyakan lonjakan anggaran reses yang mencapai Rp9,4 miliar. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui alasan kenaikan anggaran tersebut serta manfaat yang akan diterima publik dari penggunaan dana tersebut.
"Keterbukaan sangat penting agar tidak muncul spekulasi maupun kecurigaan di tengah masyarakat," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Indramayu, H. Sirojudin, yang dikonfirmasi terkait kenaikan anggaran reses maupun dugaan jual beli Pokir, belum memberikan tanggapan. Hingga berita ini ditayangkan, pesan konfirmasi yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp belum mendapat jawaban.
Di tengah berkembangnya berbagai informasi tersebut, masyarakat berharap seluruh dugaan yang muncul dapat ditindaklanjuti secara objektif dan profesional oleh pihak berwenang. Transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik dinilai menjadi hal yang harus dijaga demi memastikan program pembangunan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat. (Asep Yana Supriadi)

