Berita Terkini

Proyek Jalan Sindang-Pecuk: Standar Mutu dan Kualitas Jadi Priorita Indramayu, Sergaptarget.com Pengecoran jalan Sindang-Pecuk akhirnya dimulai. Proyek yang bernilai Rp 2,9 miliar dari APBD Indramayu tahun 2026 ini akan berlangsung hingga waktu yang ditentukan, pada Sabtu (25/07/2026).Dalam hal ini, CV Lintang Kahuripan dipercaya oleh Pemkab Indramayu melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) untuk bertindak sebagai pelaksana proyek.Di lokasi, pelaksana proyek dari CV Lintang Kahuripan menyampaikan bahwa pihaknya akan menjaga betul-betul amanat penting tersebut.Dari segi pengerjaan, CV Lintang Kahuripan berkomitmen memprioritaskan standar mutu dan kualitas. Hal itu agar pembangunan jalan yang selama ini dinantikan bisa dirasakan manfaatnya lebih lama oleh masyarakat.Komitmen tersebut juga sebagai wujud dukungan terhadap visi misi Indramayu Reang, dimana Pemkab Indramayu memperhatikan keamanan dan kenyamanan masyarakat termasuk pembangunan infrastruktur.“Kami kedepankan standar mutu dan kualitas, diharapkan hasilnya bisa dirasakan manfaatnya lebih lama oleh masyarakat dan merasa aman nyaman saat berkendara,”Tutur pelaksana dari CV Lintang Kahuripan.Dengan adanya pembangunan jalan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas masyarakat. Dalam hal ini, jalan sebagai salah satu sarana pengangkutan memegang peran penting dalam membangun ekonomi.(Nana. S)

Proyek Jalan Sindang-Pecuk: Standar Mutu dan Kualitas Jadi Priorita  Indramayu, Sergaptarget.com  Pengecoran jalan Sindang-Pecuk...

Postingan Populer

Senin, 08 Juni 2026

Karena Diduga Terlibat Geng Motor Tiga Dari Lima Siswa SMAN sindang Dikeluarkan Dari Sekolah




Indramayu, Sergaptarget.com 
Tiga dari lima siswa kelas XI SMA Negeri 1 Sindang yang diduga terlibat dalam aktivitas geng motor diputuskan untuk dikembalikan kepada orang tua masing-masing. Keputusan tersebut diambil setelah pihak sekolah melakukan pemanggilan terhadap orang tua siswa dan mengacu pada laporan dari pihak kepolisian terkait dugaan keterlibatan sejumlah pelajar dalam aktivitas geng motor.

Hal itu disampaikan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 1 Sindang, Diana Susanti, didampingi Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, Nurhadi, Senin (8/6/2026).

Menurut Diana, keputusan tersebut mengacu pada kesepakatan Fakta Integritas Panca Waluya yang telah ditandatangani oleh siswa, orang tua, dan pihak sekolah saat proses pendidikan berlangsung.

Dalam poin ke-8 fakta integritas tersebut disebutkan bahwa siswa dilarang menggunakan narkoba, membawa senjata tajam ke sekolah, merokok, melakukan tindakan asusila, seks bebas, membawa alat kontrasepsi, serta terlibat dalam aktivitas geng motor maupun mengajak siswa lain untuk bergabung.

“Berdasarkan perilaku yang bersangkutan serta laporan dari pihak kepolisian, sekolah memutuskan untuk mengembalikan siswa kepada orang tua,” ujar Diana.

Meski demikian, pihak sekolah akan membantu proses pendidikan ketiga siswa tersebut agar tetap dapat melanjutkan sekolah melalui jalur mutasi ke sekolah swasta, mengikuti program Kejar Paket C, atau melanjutkan pendidikan di sekolah di luar Kabupaten Indramayu.

“Untuk tiga siswa sudah diproses. Sementara dua siswa lainnya masih dalam tahap pendalaman untuk memastikan tingkat keterlibatannya sebelum ditindaklanjuti lebih lanjut,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah pelajar yang diduga tergabung dalam kelompok geng motor diamankan dan dimintai keterangan oleh warga Desa Sindang. Mereka diamankan di Balai Desa Sindang setelah diduga melakukan aksi yang meresahkan masyarakat.

Berdasarkan informasi yang beredar, kelompok tersebut diduga melakukan perusakan terhadap lapak pedagang di sekitar kawasan GOR Singalodra serta membunyikan knalpot sepeda motor secara berlebihan hingga menimbulkan keresahan di kalangan warga.

Kasus ini juga telah menjadi perhatian pihak kepolisian dan sekolah guna mencegah terulangnya aktivitas serupa di lingkungan pelajar.

(Nana. S)