Berita Terkini

Tim KJN Soroti Dugaan Lambannya Inspektorat Tangani Hasil Temuan Di Desa Garung Lor

WONOSOBO, Tim Karya Jurnalis Nusantara (KJN) menyoroti perkembangan penanganan hasil audit Inspektorat Daerah Kabupaten Wonosobo terkait pen...

Postingan Populer

Kamis, 16 Juli 2026

Tim KJN Soroti Dugaan Lambannya Inspektorat Tangani Hasil Temuan Di Desa Garung Lor



WONOSOBO, Tim Karya Jurnalis Nusantara (KJN) menyoroti perkembangan penanganan hasil audit Inspektorat Daerah Kabupaten Wonosobo terkait pengelolaan Dana Desa di Desa Garung Lor, Kecamatan Sukoharjo. Tim KJN menilai tindak lanjut atas hasil audit tersebut berjalan lambat dan meminta proses penanganan dilakukan secara transparan serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
( 17/07/2026 )

Pada 8 Mei 2026, Tim KJN melakukan investigasi ke Kantor Desa Garung Lor dan bertemu dengan Sekretaris Desa (Sekdes) beserta sejumlah perangkat desa. Saat dikonfirmasi mengenai hasil audit Dana Desa, Sekdes menyampaikan bahwa persoalan tersebut merupakan kewenangan Kepala Desa.

Tidak lama kemudian, Kepala Desa Garung Lor, Fahmi, menemui Tim KJN. Menurut keterangan Tim KJN, Kepala Desa membenarkan adanya audit dari Inspektorat dan menyatakan bahwa dana sekitar Rp600 juta telah dikembalikan ke kas desa melalui transfer.

"Benar ada audit Inspektorat. Uang sekitar Rp600 juta sudah saya kembalikan ke kas desa melalui transfer dan bukti transfernya ada," ujar Kepala Desa sebagaimana disampaikan kepada Tim KJN.

Untuk memastikan informasi tersebut, Tim KJN kembali meminta klarifikasi kepada Sekretaris Desa. Menurut Tim KJN, Sekdes menyampaikan bahwa hingga saat itu dirinya belum mengetahui adanya dana yang masuk ke rekening kas desa maupun menerima bukti transfer sebagaimana disampaikan Kepala Desa.

"Sepengetahuan saya belum ada dana yang masuk ke rekening kas desa dan saya juga belum menerima bukti transfer. Kami juga pernah dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan dan saya menyampaikan sesuai yang saya ketahui," ujar Sekdes kepada Tim KJN.

Selanjutnya, pada Senin, 13 Juli 2026, Tim KJN mendatangi Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Wonosobo untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan tindak lanjut hasil audit terhadap Kepala Desa Garung Lor.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Wonosobo menyampaikan bahwa proses penanganan masih berjalan. Saat ditanya mengenai perkembangan penyelesaian dan batas waktu tindak lanjut, Kepala Inspektorat menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan kembali terhadap perkembangan penanganan dalam waktu sekitar 60 hari ke depan.

Menanggapi penjelasan tersebut, Tim KJN menilai proses tindak lanjut hasil audit berlangsung cukup lama mengingat audit disebut telah dilakukan sejak awal tahun 2026. Tim KJN mempertanyakan efektivitas penanganan hasil audit serta berharap adanya kepastian mengenai langkah-langkah yang akan diambil sesuai mekanisme yang berlaku.

Ketua Tim KJN, Cak Met, mengatakan pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut sebagai bentuk kontrol sosial dan fungsi pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa.

"Kami berharap Inspektorat menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Jika hasil audit telah menemukan adanya kerugian keuangan negara atau daerah, tentu masyarakat berharap ada kepastian mengenai tindak lanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku," ujarnya.

Tim KJN juga meminta aparat penegak hukum untuk memberikan perhatian terhadap hasil audit tersebut apabila telah memenuhi uvnsur sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.

Arifin