ABH di Mentok Diciduk Bawa Sabu, Polisi Temukan Ganja hingga Buku Catatan Penjualan

Berita Terkini

ABH di Mentok Diciduk Bawa Sabu, Polisi Temukan Ganja hingga Buku Catatan Penjualan

Bangka barat, Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat mengamankan seorang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam pengungka...

Postingan Populer

Jumat, 04 September 2026

ABH di Mentok Diciduk Bawa Sabu, Polisi Temukan Ganja hingga Buku Catatan Penjualan



Bangka barat, Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat mengamankan seorang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika di Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok.

ABH tersebut diamankan saat Tim Hantu Satresnarkoba melakukan patroli pada Kamis (3/9/2026) malam. Petugas mencurigai gerak-gerik seorang remaja yang sedang duduk di pinggir jalan.

Saat dilakukan pemeriksaan yang disaksikan perangkat desa setempat, polisi menemukan satu paket plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu di saku depan celana ABH.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah ABH di kawasan Kampung Air Terjun, Kelurahan Sungai Daeng, Mentok.

Hasilnya, polisi kembali menemukan satu paket plastik klip berisi diduga sabu serta tiga paket plastik klip berisi diduga ganja.

Tak berhenti di situ, polisi juga menemukan timbangan digital, plastik klip kosong, alat yang diduga digunakan untuk mengambil narkotika, hingga sebuah buku catatan penjualan narkotika.

Total barang bukti yang diamankan berupa diduga sabu dengan berat bruto 2,44 gram dan diduga ganja dengan berat bruto 12,46 gram.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, proses penanganan terhadap ABH dilakukan dengan tetap mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip perlindungan terhadap anak.

"Dalam setiap penanganan perkara yang melibatkan anak, kami tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak. Namun proses hukum terhadap dugaan tindak pidana tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Yos.

Menurutnya, temuan sejumlah barang bukti, termasuk timbangan digital dan buku catatan penjualan, masih didalami penyidik untuk mengetahui asal-usul narkotika serta dugaan peran ABH dalam perkara tersebut.

"Kami masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti dan keterangan yang diperoleh. Kami juga memastikan hak-hak anak tetap diperhatikan selama proses penanganan perkara," katanya.

Polres Bangka Barat juga mengajak seluruh pihak, khususnya keluarga dan masyarakat, bersama-sama melakukan pengawasan terhadap lingkungan anak. Upaya pencegahan dinilai penting agar generasi muda tidak terjerumus dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

"Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab kepolisian. Peran keluarga dan lingkungan sangat penting untuk mencegah anak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika," pungkasnya.

(HR)